Sabtu, 17 Mei 2025

Kabid Propam Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelecehan oleh Dua Perwira Polres Asahan



Medan – tvpi.com

Polda Sumatera Utara membantah tegas isu yang menyebutkan adanya dugaan tindakan pelecehan atau percabulan yang dilakukan oleh dua perwira Polres Asahan. 


Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam sesi doorstop di Komplek Tasbih, Medan, pada Sabtu (17/5/2025).


“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Bidpropam, termasuk pemeriksaan terhadap handphone dan rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya perbuatan pelecehan maupun percabulan yang dilakukan oleh dua perwira kami di Polres Asahan,” ungkap Kombes Pol Julihan Muntaha.


Ia menambahkan, meski tidak ditemukan unsur pidana asusila, Bidpropam masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lainnya.


“Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur seperti peminjaman handphone kepada tahanan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Kombes Julihan juga menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus ini berinisial SS, yang diketahui merupakan istri dari seorang DPO berinisial C, mantan personel TNI Angkatan Laut yang telah diberhentikan tidak dengan hormat.


“Yang bersangkutan merupakan istri dari DPO kami, inisial C, yang merupakan pecatan dari TNI. Jadi konteks laporan ini perlu didalami secara menyeluruh,” tegasnya.


Polda Sumut memastikan bahwa proses klarifikasi dan investigasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta meminta publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.(Red)

Share:

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Tersangka Curanmor di Pelataran Parkir Toko Indomaret Desa Limau Manis

 


Tamora tvpemberitaanindoneaia.com

Tim Operasional Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Pelataran Parkir sebuah Toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025 silam.


Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), Warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu. Ade Hasmairi, SH, bersama Tiga Anggota lainnya.


Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan Sepeda Motornya dalam kondisi stang terkunci di Parkiran Toko tempat ia bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari Sepeda Motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang Pria membawa kabur kendaraan tersebut.


Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, S.H., M.H, kepada wartawan menyampaikan, “Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ulvi

Share:

Operasi Pekat Toba,Polres Dairi Amankan 3 Pelaku Pungli Berbagi Lokasi

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Jajaran Polres Dairi mengamankan 3 pelaku premanisme atau pungli yang berada di wilayah Kabupaten Dairi dalam operasi pekat toba 2025, Kamis (15/5/2025) . 


Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si mengatakan, operasi ini akan dilakukan selama 21 hari, yang dimulai pada tanggal 1 Mei 2025.


"Kami mengamankan 3 terduga pelaku pungli dengan cara meminta uang kepada pengendara yang sedang parkir, " ujarnya.


Adapun ketiga tersangka yakni AS (48) yang ditangkap di Simpang Salak Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. AS meminta uang kepada para pengendara sebagai uang parkir. 


Kemudian petugas juga mengamankan tersangka FDS (47) yang melakukan aksi pengutipan parkir di Jalan SM Raja bawah tepatnya di depan Bank BRI. FDS juga meminta uang parkir kepada pengendara baik roda 2 maupun roda 4.


Tersangka ketiga yakni AP (35) yang ditangkap saat mengutip uang parkir di Pasar Silima Pungga - Pungga Kabupaten Dairi. 


Faisal mengatakan, ketiga juru parkir liar ini tidak dilakukan penahanan, karena belum menerima laporan. Mereka hanya dilakukan pembinaan oleh petugas Kepolisian. 


"Ketiga jukir liar ini tidak kita tahan, hanya saja kita lakukan pembinaan, " jelasnya. 


pihaknya akan  tetap  melakukan operasi pekat  ini sampai tanggal 21 Mei 2025. Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat apabila ada aksi premanisme atau pungli di lingkungan sekitar, harap melapor agar segera ditindaklanjuti. 


"Apabila masyarakat kami merasa terganggu atas kehadiran preman atau pelaku pungli, harap segera melapor kepada kami agar segera kami tindaklanjuti, " Ujarnya 

Ulvi

Share:

Polres Sergai Gencarkan Penyuluhan Hukum dan Perangi Aksi Premanisme di Desa Manggis

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Sie Hukum menggelar kegiatan penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi anti-premanisme kepada warga Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kamis (15/5/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Manggis sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun, dan warga setempat. Dalam kesempatan ini, Polres Sergai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban hukum serta secara aktif menolak segala bentuk aksi premanisme.


Kepala Desa Manggis, Ponirin, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Pengetahuan hukum sangat penting agar masyarakat bisa hidup lebih aman, tertib, dan saling menghargai. Semoga penyuluhan ini bermanfaat dan menjadi bekal bagi desa kami,” ucapnya.


Sementara itu, Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S., SH, MH, menekankan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat.

“Penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian Polres Sergai agar masyarakat semakin paham akan hukum, serta mampu menghindari pelanggaran. Kami juga ingin masyarakat lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang meresahkan,” ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, SH, turut mengimbau warga untuk berani melaporkan tindakan premanisme.

“Premanisme bukan hanya mengganggu, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat. Jangan takut melapor, karena lingkungan yang aman adalah hak semua orang. Kita harus berani menolak dan melawan segala bentuk premanisme demi ketertiban bersama,” tegasnya.


Adapun kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel Polres Sergai, antara lain:

Iptu Inja V. Kaban, SH; Ipda Herru S., SH, MH; Iptu Pujian Tarigan; Iptu L.B. Manulang; Aiptu R. Situmorang; Aiptu Z. Barus; Aiptu M. Hafiz Daulay; Brigpol Refdi A. Pangaribuan; Brigpol Suci Kurnia Dinanti, SH; dan Bripda D. Ginting.


Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Kades Manggis Ponirin, SH, Bhabinkamtibmas Desa Manggis Bripka Alex Pranoto, serta para perangkat desa dan warga yang antusias mengikuti penyuluhan.


Melalui kegiatan ini, Polres Sergai berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme di Kabupaten Serdang Bedagai.

Ulvi

Share:

Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Amankan 7 Orang Jukir Liar



Sergai tvpemberitaanidonssia.com

Personil Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU QORY O. SIREGAR, S.H, M.H melaksanakan penertiban parkir liar dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 di seputaran kota Dolok Masihul, lingkungan I dan Lingkungan II, kelurahan pekan dolok masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Jum'at (16/5/2025).


Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU QORY O. SIREGAR, S.H, M.H menyampaikan, bahwa sasaran Dalam Ops Pekat Toba 2025 ialah kepada seluruh pelaku Aksi Premanisme yang dapat membuat onar dan meresahkan masyarakat salah satunya dengan parkir liar.


Menanggapi hal tersebut Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melaksanakan kegiatan Penertiban Parkir liar dan berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) orang juru parkir liar inisial M S S (34), I B (60), K L (55), A A L (49), E (44), M Y (39), dan F K M (43).


Ke tujuh juru parkir liar tersebut, langsung diamankan karena tidak memiliki Rompi parkir, kartu parkir, tanda pengenal yang sah dari pemerintah kabupaten serdang bedagai.


Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Dolok Masihul serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta Menyarankan kepada pengelola/penanggung jawab Parkir untuk melengkapi atribut dan tanda pengenal kepada petugas-petugas parkir yang melaksanakan pekerjaan dilapangan,"ujarnya.


Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH di Makopolres Sergai (16/05) membenarkan kegiatan tersebut dan menambahkan, Ops Pekat Toba 2025 ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Kepolisian Polres Sergai beserta Polsek Jajaran berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Sergai,"

Ulvi.

Share:

Rasa Kepedulian Kebersamaan Antara Polri, Polsek Teluk Mengkudu Bersama Masyarakat Sergai Bantu Kaum Dhuafa & Warga Sakit Menahun



Sergai, tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang diwakilkan Kapolsek Teluk Mengkudu Polres Sergai AKP Desman Manalu, SH melaksanakan kegiatan Pemberian/Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada warga Kaum dhuafa dan penderita penyakit menahun di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten serdang Bedagai, Jum’at (16/5/2025).


Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Desman Manalu, SH mengatakan, bahwa pemberian Bantuan ini semoga dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari terhadap kaum duafa serta warga yang sudah sakit hingga menahun yang kebutuhan sehari-harinya sulit terpenuhi.


Adapun bantuan berupa : beras 5 kg, minyak makan 1 liter, bubuk teh 1 kotak, dan gula pasir 1 kilo, di serahkan langsung ke Warga Kaum Duafa dan penderita penyakit yaitu : sumarni (70), Imran nasution (56), dan juria (55),”ujarnya.


Disisi lain, Kadus III Desa Liberia SUJARI dan warga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Teluk mengkudu khususnya Bapak Kapolres Sergai. Yang dimana telah meringankan langkah serta wujud simpati dalam mengayomi masyarakat disini. Semoga Polri terutama Polres Sergai dapat lebih maju dan terus melanjutkan kegiatan kebaikan ini berbagi ke warga masyarakat yang sangat memerlukan uluran tangan


Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH di Mako polres Sergai (16/05) membenarkan kegiatan tersebut, dan menambahkan dalam momentum Jum’at berkah ini Kepolisian Khususnya Polres Sergai ulurkan tali asih saling berbagi dan peduli kepada siapapun masyarakat yang membutuhkan apalagi bagi kaum dhuafa dan masyarakat yang mengalami sakit hingga menahun, merekalah yang berhak mendapatkan perhatian dan uluran tangan kebaikan dari sekitar,”tutupnya.


Hadir dalam kegiatan : AKP DESMAN MANALU, SH / KAPOLSEK TELUK MENGKUDU, IPDA TOBER SILABAN / KANIT SAMAPTA, IPDA MASLANI / KANIT BINMAS, AIPTU FEBRIANTO / P.S. KANIT PROVOS, AIPDA JAYADI/ PS KANIT INTELKAM, AIPDA EKA GURUSINGA / KASIUM, BRIGADIR ERWIN JUPITER SITINJAK S,H / BHABINKAMTIBMAS, BRIPDA IKHWAN KHOIR / BA. SAMAPTA POLSEK TELUK MENGKUDU, dan Kadus III Desa Liberia SUJARI.

Dek

Share:

Polres Sergai Beserta Personil Bagikan Kebaikan Dalam Momen Jum’at Berkah

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH didampingi personil Polsek Pantai Cermin memberikan tali asih berupa sembako ke Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Hasbabul Hidayah Dusun I, Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Jum’at (16/5/2025).


Adapun bantuan sembako yang diberikan berupa : 10 kg beras, 2 kotak supermi, 3 papan telur, 2 Bal roti, dan 2 kg minyak goreng.


Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sesama yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, khususnya ditengah kondisi ekonomi saat ini. Dengan membantu Masyarakat diharapkan dapat meringankan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan juga berkomitmen untuk terus menjalin serta kedepan akan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial secara berkelanjutan sehingga kegiatan tersebut akan berdampak positif kepada warga masyarakat,” ujarnya.


Disisi lain, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Ustd. KHAIURL RIJAL mengucapkan terima kasih atas pemberian sembako dari Bapak Kepolisian Polres Sergai Khususnya Polsek Pantai Cermin. Bantuan ini 0000akan dimanfaatkan oleh anak – anak yang berada dipondok Tahfiz Qur’an Hasbabul Hidayah.


Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH Melalui kegiatan ini, menunjukan bahwa selain menjalankan tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Yakni, hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Ke-depan Kegiatan ini akan trus rutin dilaksanakan secara berkala dan diharapkan masyarakat merasa terbantu dan hubungan antara Polri dan warga semakin harmonis,”tutupnya.


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pantai cermin AKP HERWIN,SH., Waka Polsek IPTU SAKBAN HASIBUAN,S.Sos, Kanit Reskrim IPDA ZAINUL KHAN,SH.MH, Kanit Bimas IPDA ARIFIN SIREGARA, Kanit Propam AIPTU IRAWIJAYA, Kasium AIPTU DIDI HARTONO, dan Bhabinkamtibmas BRIPKA ARDIANSYAH HENDRI. 

Ulvi

Share:

Jumat, 16 Mei 2025

Sat binmas Polres Palas Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bentuk Bhakti Kemasyarakatan



Palas-tvpi.com

Bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat terusan ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) , Polda Sumatera Utara. Dibawah komando AKBP Dodik Yuliyanto, SIK itu, berbagai kegiatan sosial terus gencar dilakukan.


Kini, kegiatan sosial bertajuk Bakti Sosial Religi Jumat Berkah digelar Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dengan memberikan santunan kepada Anak Yatim/piatu di Desa Tanjung Baringin Simarulak, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, Jumat (16) 05/2025) yang dimulai sekira pukul 10.00 wib sampai selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K melalui Kasat Binmas IPTU Gulliat Harahap mengatakan kegiatan baksos religi jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota untuk peduli terhadap sesama.


"Hadirnya Polri Di tengah-tengah masyarakat sehingga terlaksananya Silaturrahmi dan tatap muka dengan Warga melalui Jum'at Berkah. DanTerlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas". Ucap Iptu Gulliat Harahap. 


Lanjut Kasat Binmas, jadi selain pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, Polisi juga manusia yang memiliki hati mulia dan peduli kepada sesama. Baksos religi jumat berkah ini bentuk kepedulian Polri kepada warga yang kurang mampu


Iptu Gulliat Harahap menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan bantuan baik lewat jumat berkah bagi masyarakat kurang mampu sebagai wujud kepedulian dan hadirnya Polri ditengah masyarakat.


“Semoga apa yang kita berikan bisa memberi manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Kami juga berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang menerima, yang terpenting adalah tercipta komunikasi dan silahturahmi antara polisi dengan warga masyarakat terjalin baik, ” pungkas Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap. 


Ditempat terpisah Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan hal ini merupakan wujud kepedulian dan rasa empati Polres Palas lewat Satbinmas kepada Anak Yatim/piatu dan meringankan beban ekonomi serta motivasi bagi warga masyarakat.


Bripka Ginda mengungkapkan target baksos religi jumat berkah tersebut memang setiap Jumat menarget sasaran orang-orang yang membutuhkan seperti yang baru dilakukan ini. 


“Jadi ini kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Polres Palas sebagi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat sertaalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Polres Palas Mengadakan Kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

 


PALAS- tvpi.com

Kepolisian Resort Padang Lawas (Polres Palas), Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sugianto, S.Pd dan PJU serta Personel Polres Palas melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat dan Jum'at berkah" melalui sholat jum'at berjamaah, yang dalam kesempatan tersebut yang bertindak menjadi Khotib Jum'at adalah Ustadz H. Syafril Hsb, S.Ag, S.Pd.I.


Pukul 12:00 Wib, kegiatan 'Jumat Curhat' dan Jumat Berkah di Masjid Al-Amanah, Polres Palas, dimulai dengan fokus pada pendengaran masalah-masalah terkait harkamtibmas ditengah Masyarakat diberikan kesempatan untuk bercerita dan mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dalam konteks harkamtibmas.


Selanjutnya bertatap muka dengan Ustaz dan Jamaah, kemudian melaksanakan jum'at berkah dengan memberikan nasi/makan siang kepada anak2 dan jamaah mesjid. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sugianto, S.Pd memberikan pemahaman yang komprehensif seputar harkamtibmas, membantu dalam menyikapi dan memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.


Dan kegiatan 'Jumat Berkah' yang juga berlangsung juga di Masjid Al-Amanah Polres Palas, yaitu pemberian makan siang gratis kepada seluruh jamaah Masjid dan warga kurang mampu. Usai pelaksanaan Jumat Curhat dan sholat jumat berjamaah. 


"Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan nyata kepada mereka yang membutuhkan, meringankan beban hidup, serta menciptakan kebahagiaan dalam momen-momen penting seperti ini". Ujar Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd.


Sementara itu, Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap Kegiatan Jumat Curhat dan Jumat berkah ini menunjukkan komitmen Polres Palas dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, menjaga keamanan, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan sosial di wilayahnya. 


"Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk kebaikan bersama. Hadirnya Polri Di tengah-tengah masyarakat

Semakin terlaksananya kegiatan jum'at curhat dan jum'at berkah dengan aman dan lancar. Dan Terlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas". Kata Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap. 


Selanjutnya Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan Jika ada permasalahan tertentu yang diangkat dalam acara tersebut, seperti soal keamanan, ketertiban, atau masalah lainnya, pihak kepolisian bisa segera melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut, serta memastikan bahwa warga merasa aman dan nyaman. 


Kemudian, Melalui kegiatan Jumat berkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk membantu dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya. 


"Kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah ini mendapat apresiasi dari para jama'ah Masjid dan masyarakat sekitar, yang merasa didengar dan diperhatikan oleh jajaran kepolisian. Diharapkan, dialog seperti ini terus menjadi jembatan antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat". Tugas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan (Red)

Share:

Polres Tanggamus Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Senjata Api



Tanggamus –tvpi.com

 Polres Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Pekat Krakatau 2025. Dalam operasi yang digelar

1 Mei 2025 hingga 14 Mei 2025 tersebut, bersama jajarannya berhasil mengungkap tiga kasus menonjol, terdiri dari dua kasus Target Operasi (TO) dan satu Non TO.


Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025) di Mapolres Tanggamus, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang terjadi di wilayah hukum Tanggamus. 


"Ketiga kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang disertai kepemilikan senjata api ilegal," kata AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga dan Kasi Humas AKP M. Yusuf.


Kapolres menjelaskan, kasus pertama terjadi di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting pada Senin, 5 Mei 2025, di mana seorang pria berinisial HE alias Pesek (45) melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Hari Prayugo. 


Peristiwa bermula saat korban sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel, tiba-tiba pelaku datang sambil membawa kapak, marah-marah, dan merusak knalpot motor korban. 


Tak hanya itu, pelaku juga menendang dan memukul korban, hingga korban mengalami sesak napas dan luka di tangan. 


Pelaku berhasil diamankan di kediamannya bersama barang bukti berupa satu buah kapak.


Kini, HN alias Pesek dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara. 


Kemudian pada Kamis, 8 Mei 2025, jajaran Polres Tanggamus juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung. 


Tersangka HA (46) bersama dua orang lainnya dilaporkan telah menganiaya dua perempuan, Helda Wati dan Arma Suri. Kejadian bermula saat Arma Suri yang sedang melintas di depan rumah pelaku, tiba-tiba dihampiri dan dianiaya. 


Saat Helda Wati berusaha melerai, ia pun turut menjadi korban pemukulan dan penarikan rambut hingga bibirnya pecah. 


HA ditangkap di kediamannya oleh tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan dijerat pasal Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


Sementara itu, kasus ketiga yang tergolong non TO melibatkan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, di halaman parkir warung seblak Pekon Terbaya, Kota Agung. 


Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang makan di dalam warung. 


Setelah dilakukan pengembangan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pringsewu berhasil mengamankan dua pelaku, JA 

 (23), RS dan (23) dan KO (18) di Bandar Lampung. 


Selain sepeda motor, petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata api jenis FN, empat butir peluru, kunci leter T, dua handphone, serta video pelaku saat menembakkan senjata api. 


Penggeledahan di rumah pelaku JA mengungkap tempat penyimpanan senjata dan kediaman NO ditemukan 4 butir peluru aktif.


"Keberadaan senpi diketahui disimpan didalem ember kecil yang diletakan dibawah tempat kompor, penjual senpi kini masih berstatus DPO," jelasnya.


Kapolres menyampaikan bahwa seluruh tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan dan akan dibawa hingga tahap tuntutan. 


"Kami terus melakukan penyelidikan lokasi-lokasi mana tempat mereka beraksi," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan untuk memetakan jaringan pelaku kejahatan, khususnya terkait kasus curas, curat, curanmor (C3) dan premanisme. 


Ia berharap pengungkapan kasus-kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Tanggamus.


Sementara itu, berdasarkan keterangan JA bahwa Senpi Rakitan jenis FN tersebut didapatkan dari membeli di wilayah Lampung Selatan.


Senpi tersebut digunakannya untuk berjaga-jaga, namun belum dilakukan untuk melakukan kejahatan.


"Belinya 8 juta, untuk jaga-jaga aja, belum pernah digunakan melakukan kejahatan," kata JA. 


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, selain itu Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. ( Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support