Senin, 19 Mei 2025

Wakapolres Palas Hadiri Pemberangkatan Jamaah Haji Asal Kabupaten Palas Kloter 15 sebanyak 4 Orang

 


Palas-tvpi.com

Sebanyak 4 orang jamaah haji asal kabupaten Padang Lawas (Palas) yang tergabung Dalam Jamah haji kabupaten Asahan. Kloter 15 secara resmi diberangkatkan. pada Minggu Sore (18/05/2025) sekira pukul 16.00 wib dalam sebuah acara pelepasan yang berlangsung khidmat dan tertib di Kantor Bupati Palas. 


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K, yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, Bupati Palas Putra Alam Mahkota Hasibuan, SE, Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.HI, Mpd, Asisten I Panguhum Nasution, 

Danramil 08/Barumun Kapten Arh Saleh Hasibuan, Kepala Kantor Kamenag Palas Dr. H. Kasman, S.Ag, MA, Para Asisten Pemkab Palas, Para SKPD Kabupaten Palas, Camat Sosa dan Camat Huragi kabupaten Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K, melalui Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, mengatakan  Bupati dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda mengucapkan selamat Kepada Jamaah Haji yang akan berangkat Dengan Bersalaman, dilanjutkan Foto Bersama sebelum Jamah calon haji Palas memasuki Bus, 


"Selanjutnya Pemberangkatan jamaah haji dengan mengumandangkan Azan. Setelah itu Pelepasan Jamaah Haji oleh Bupati Palas", ujar Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd.


Selain itu kata Kompol Sugianto, menyampaikan doa dan harapannya agar seluruh jamaah haji diberikan kelancaran, kesehatan, dan kekuatan dalam menjalankan ibadah di tanah suci.


Kompol Sugianto, juga mengimbau agar seluruh jamaah menjaga kekompakan dan menaati seluruh arahan dari para petugas haji. Sembari menambahkan Kegiatan pemberangkatan berlangsung dengan suasana penuh haru namun tetap khidmat. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi acara berjalan dengan lancar berkat sinergi antara aparat kepolisian dan panitia penyelenggara'.


"Dengan pemberangkatan Jamaah Asal Kabupaten Palas ini, pemerintah daerah dan petugas haji telah menyiapkan berbagai fasilitas dan kebutuhan logistik guna mendukung kelancaran ibadah haji tahun ini.” Pungkas Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd.


Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan Pemberangkatan jamaah haji kabupaten Palas yang berjumlah 4 (empat) orang akan bergabung dengan Jamah haji kabupaten Asahan.


"Kegiatan Pemberangkatan Jamaah Haji Calon Haji kabupaten Palas berakhir pukul 17.00 wib situasi aman dan Lancar". Tuturnya. (Red)

Share:

Pemkab Bersama Polres Sergai Siaga Amankan Kegiatan Perayaan Mayday 2025



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) pada Minggu (18/5) di Pantai Woong Rame, Kecamatan Pantai Cermin. Acara yang bertemakan “May Day is Collaboration Day” ini dihadiri oleh serikat pekerja, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda, dan diikuti oleh sekitar 1.250 peserta dari 19 serikat pekerja.

Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP , yang membacakan Berbagai Bupati H. Darma Wijaya , menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak atas terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Sergai. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.


“Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mendukung penuh kebijakan pusat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh,” ujarnya.


Kegiatan ini juga mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Serdang Bedagai . Kapolres AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menurunkan 54 personel melalui surat perintah untuk memastikan acara berjalan aman dan tertib. 


Kehadirannya diwakili oleh Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, SH , yang menyatakan bahwa Polres Sergai siap memberikan bantuan dan layanan cepat bagi masyarakat melalui Call Center 110 dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di setiap desa.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Perwakilan Dandim 0204/DS Walikota Inf. ponidi, Kadis Nakerkop UKM Iksan AP, M.Si, Ketua F.SP. PP-SPSI Sergai Gober Hermanto, Ketua DPK APINDO Sergai Syaifudin, SE, Bank Pimpinan Sumut Rudi Arif Panjaitan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibu Udur.


Acara ditutup dengan semangat kebersamaan, mendokumentasikan yel-yel “ Hidup Buruh! Hidup Buruh! ” sebagai simbol perjuangan dan solidaritas.

Ulvi

Share:

Premanisme Berkedokan Parkir Liar Diangkut Polsek Dolok Masihul

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan tujuh orang juru parkir liar di seputaran Kota Dolok Masihul, tepatnya di Lingkungan I dan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.1 Jumat (16/5/2025).


Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Dolok Masihul, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, SH, MH.. Operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik parkir liar tanpa izin resmi.


Ketujuh juru parkir liar yang diamankan tidak memiliki atribut resmi seperti rompi parkir, kartu parkir, maupun tanda pengenal dari pemerintah kabupaten, mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh Unit Binmas.


Ketujuh pelaku juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi ini diantaranya, Muhammad Sahari Samosir, 34, Irfan Batubara, 60, Kamin Lubis, 55, Abdul Alim Lubis, 49, Elman, 44, Muhammad Yani, 39, dan Fansur Kurniawan Manik, 43.


Setelah sampai Makopolsek Dolok Masihul ketujuh pelaku dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan.


“Ya, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta disarankan kepada pengelola parkir agar melengkapi para petugas parkir dengan atribut dan identitas resmi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dolmas, IPTU Qory O Siregar.


Sementara itu. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan langkah tegas Kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


“Negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul.

Ulvi

Share:

Minggu, 18 Mei 2025

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

 


Medan - tvpi.com

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit AKBP Dr. Parulian Samosir, SH., MH menggagalkan pengiriman 26 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Mereka ditemukan di sebuah rumah penampungan di Jalan Sedar, Desa Tumpatan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menjelaskan bahwa para calon PMI terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari NTT (12 orang), NTB (2), Aceh (7), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (1), Sumut (2), dan Riau (1).


“Ada 26 orang warga negara Indonesia atau calon pekerja migran nonprosedural yang kami amankan,” kata Kombes Sumaryono, Sabtu (17/5/2025).


Ia menyebut pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (16/5), setelah pihaknya mendapat informasi soal pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia. Tim TPPO Ditreskrimum langsung menuju lokasi dan menemukan para korban.


Polisi juga menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial MF, K, dan HR yang diduga sebagai agen pengiriman. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.


Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para korban dijanjikan akan bekerja sebagai asisten rumah tangga, buruh pabrik, dan buruh perkebunan dengan gaji 1.500 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 5,7 juta) per bulan. Untuk keberangkatan, mereka diminta membayar Rp 5 juta per orang kepada agen.


“Mereka membayar Rp 5 juta ke orang yang mau mengirimkan ke Malaysia. Rencananya mau berangkat pakai kapal tongkang,” ungkap Sumaryono.


Sebelum dikirim, para korban lebih dulu ditampung di Deli Serdang setelah datang dari daerah asal.


Sebanyak 26 korban kini telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Subs Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.(Red)

Share:

Tim Subsatgas Polda Sumut Amankan Preman Bermodus Ormas, Pemilik Toko Ucapkan Terimakasih



Medan – tvpi.com

Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap praktik premanisme. Dua pria berseragam ormas diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (17/5/2025).


Penindakan ini berawal dari informasi yang diterima tim melalui media sosial Instagram, terkait lima pria yang mengaku anggota ormas dan meminta pungli sebesar Rp2.000 per kotak barang dari toko Megah Bangun Abadi pada 16 Mei lalu. Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke toko, dan para pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp160.000.


Keesokan harinya, saat salah satu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp40.000 atas 20 kotak gipsum, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan.


Dua pelaku yang diamankan adalah Masdi Ginting (49), warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya tidak kooperatif saat diamankan dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Barang bukti berupa uang tunai Rp40.000 turut disita.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok ormas dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik,” tegasnya.


Penanggung jawab toko Megah Bangun Abadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumut.


“Terima kasih, Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungli berkedok ormas SPSI yang sering melakukan pemerasan di toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” ucapnya.


Operasi Pekat Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Polda Sumut dan seluruh polres jajaran gencar melakukan patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungli, dan kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Red)

Share:

Kaca Pecah, Hukum Bergerak: Satu Pelaku Pengerusakan Diamankan Polres Langkat



Langkat - tvpi.com

Ketika ruang publik menjadi tidak aman, kehadiran aparat penegak hukum tak bisa menunggu. Polres Langkat kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.


Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pengerusakan terhadap sebuah kendaraan yang tengah melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang.


Peristiwa itu bukan hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut. Tindakan pemecahan kaca mobil, sekecil apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.


Setelah berhasil diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.


“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” ujar Kasi Humas.


Penanganan ini menjadi pesan penting: bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab.(Red)

Share:

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat



MEDAN - tvpi.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi. 


Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba.


Kombes Pol Ferry mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara Polda Sumut, Polda Sumatera Selatan, serta peran aktif masyarakat dan media. “Dari total barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang dengan nilai ekonomi sekitar Rp100 miliar,” jelas Ferry.


Barang haram itu disita dari empat lokasi berbeda, yakni hotel di Jalan Sei Belutu Medan, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah di Komplek Tasbih I Medan, serta Pelabuhan Merak, Banten.


Empat tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini, yakni CT (perempuan), ZUL (pria), serta pasangan suami istri SUD dan KAM. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan CT pada 28 April 2025.


“Dari tangan CT, kami mengungkap 33 kg sabu yang disimpan dalam kompartemen rahasia sebuah mobil di parkiran supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi,” ungkap Kombes Calvijn.


Berdasarkan pengakuan, CT direkrut oleh seorang DPO berinisial BOB. Ia mendapat bayaran Rp80 juta untuk setiap pengiriman dan mengaku telah empat kali mengantar sabu ke Jakarta sejak Februari.


“Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan mobil berisi sabu sampai ke tujuan. Dia sudah beraksi empat kali, ini bukan yang pertama,” tegas Calvijn.


Pengembangan penangkapan CT membawa polisi ke tersangka ZUL, yang ditangkap saat hendak mengambil mobil berisi sabu tersebut. Polisi lalu menggerebek rumah kontrakan yang ditempati ZUL di Komplek Tasbih I, Medan.


“Di rumah itu kami menemukan 39 kg sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL berperan sebagai pengemas sabu sebelum dikirim ke Jakarta. Ia menyamarkannya seolah produk kopi kemasan,” ujar Calvijn.


ZUL disebut dikendalikan oleh DPO lain berinisial Tong. Ia disuruh menyewa rumah untuk tempat penyimpanan dan pengemasan sabu. “Setelah rumah disiapkan, ZUL bahkan sempat diminta untuk pergi liburan. Saat kembali, sebuah mobil berisi sabu 100 kilogram sudah terparkir di depan rumah. Itu skenario mereka untuk mengelabui petugas,” lanjutnya.


Sementara itu, dua tersangka lain, SUD dan KAM, yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, pada 30 April 2025. Keduanya berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Medan ke Jakarta.


“Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan membawa 28 kg sabu. Pasutri ini dijanjikan bayaran Rp300 juta untuk satu kali pengiriman,” ungkap Calvijn.


Kombes Calvijn memastikan, seluruh kegiatan ini dikendalikan oleh dua pengendali berbeda.


“Kami identifikasi dua pengendali utama: BOB yang mengendalikan CT, dan Tong yang mengatur ZUL. Keduanya telah masuk DPO dan sedang dalam pengejaran,” tegasnya.


Dari keempat lokasi, total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 100 kilogram. Polda Sumut bersama Polda Sumsel masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jalur distribusi dan aktor utama di balik sindikat ini.


“Kami akan kejar sampai ke akar. Ini jaringan besar lintas provinsi, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pengendali ditangkap,” pungkas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sosialisasi Menolak Segala Bentuk Premanisme Berkedok Ormas

 


Palas-tvpi.com

Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Padang Lawas melalui petugas Bhabinkamtibmas Polsek Barumun menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di Desa Binaannya, Sabtu (17/05/2025) Sore


Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri untuk memberantas tindakan yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas pelayanan publik dan lingkungan kerja.


Kapolres adang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau aksi premanisme.


“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli dan premanisme serta membangun sinergitas dengan instansi dan perusahaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Bripka Ginda K Pohan 


Sosialisasi ini disambut positif oleh para Masyarakat,pegawai dan pekerja yang dikunjungi. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


Polres Padang Lawas menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli dan premanisme serta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan di Call center 110 Bebas Pulsa.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Salah satu fokus utama sosialisasi kali ini adalah pencegahan tindak premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat


"Kami mengajak warga untuk selalu waspada terhadap berbagai tindak kejahatan, termasuk curat, curas, dan curanmor. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian, " Tutur Bripka Ginda K Pohan 


Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dengan menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. 


Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaksanakan ronda malam di pos Satkamling sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan wilayah.(Red)

Share:

Sabtu, 17 Mei 2025

Kabid Propam Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelecehan oleh Dua Perwira Polres Asahan



Medan – tvpi.com

Polda Sumatera Utara membantah tegas isu yang menyebutkan adanya dugaan tindakan pelecehan atau percabulan yang dilakukan oleh dua perwira Polres Asahan. 


Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam sesi doorstop di Komplek Tasbih, Medan, pada Sabtu (17/5/2025).


“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Bidpropam, termasuk pemeriksaan terhadap handphone dan rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya perbuatan pelecehan maupun percabulan yang dilakukan oleh dua perwira kami di Polres Asahan,” ungkap Kombes Pol Julihan Muntaha.


Ia menambahkan, meski tidak ditemukan unsur pidana asusila, Bidpropam masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lainnya.


“Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur seperti peminjaman handphone kepada tahanan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Kombes Julihan juga menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus ini berinisial SS, yang diketahui merupakan istri dari seorang DPO berinisial C, mantan personel TNI Angkatan Laut yang telah diberhentikan tidak dengan hormat.


“Yang bersangkutan merupakan istri dari DPO kami, inisial C, yang merupakan pecatan dari TNI. Jadi konteks laporan ini perlu didalami secara menyeluruh,” tegasnya.


Polda Sumut memastikan bahwa proses klarifikasi dan investigasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta meminta publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.(Red)

Share:

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Tersangka Curanmor di Pelataran Parkir Toko Indomaret Desa Limau Manis

 


Tamora tvpemberitaanindoneaia.com

Tim Operasional Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Pelataran Parkir sebuah Toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025 silam.


Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), Warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu. Ade Hasmairi, SH, bersama Tiga Anggota lainnya.


Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan Sepeda Motornya dalam kondisi stang terkunci di Parkiran Toko tempat ia bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari Sepeda Motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang Pria membawa kabur kendaraan tersebut.


Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, S.H., M.H, kepada wartawan menyampaikan, “Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support