Jumat, 23 Mei 2025

Bhabinkamtibmas Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Desa Sayur Matua

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka mendukung program ketahanan ekonomi desa dan penguatan sektor usaha masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Bripka Mhd. Firman Syah menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Gedung serbaguna Desa Sayur Matua,  Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) 

Aula Kantor Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Kamis, (22/05/2025) pukul 15.00 wib sampai selesai. 


Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa. Acara dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain : Pemdes kecamatan Aek Nabara Barumun., Pendamping PKH Kabupaten Palas. Kepala Desa Sayur Matua., Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah., Babinsa Koramil 10 Binanga., Ketua BPD beserta perangkat., Pendamping Desa Kecamatan. Dan Peserta rapat pengurus Koperasi Desa Merah Putih.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta rapat untuk mendukung penuh pembentukan koperasi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sekaligus menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga lingkungan sosial dari pengaruh negatif.


Lanjut Iptu Gulliat Harahap, adapun Hasil Musyawarah Masyarakat tersebut yakni, 

Nama Koperasi : KOPERASI DESA MERAH PUTIH SAYUR MATUA.


Jajaran engurus Koperasi

Ketua koperasi : Reza Syahputra, 

Bendahara Marsa Ramadani,  Sekretaris Rina Gultom, 

Wakil Ketua bidang usaha Ahmad Paruhun, dan Wakil Ketua bidang anggota Suti Asrini


Sedangkan untuk susunan pengawas, Ketua pengawas : H.Lawali Hasibuan, Anggota pengawas Pararihan Siregar, dan Anggota pengawas Raja Bangga. Kata Kasat Binmas. 


"Kegiatan selesai pada pukul 17.00 Wib. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib". Ujar Iptu Gulliat Harahap. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut kepada awak media menyampaikan pembentukan koperasi merah putih ini bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga langkah konkret membina generasi muda agar lebih terarah dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau aktivitas yang merugikan masa depan mereka. 


Selain memperkuat kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini juga menjadi sarana implementasi program POLRI PRESISI, khususnya dalam mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan partisipatif.


"Rapat berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh antusias dari para peserta. Diharapkan hasil dari Musdesus Desa Sayur Mayur, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk pendirian dan pengelolaan koperasi yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan riil warga desa".pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Kerap dijadikan Tempat Transaksi dan Konsumsi Sabu, Rumah Kos-kosan di Palas Digrebek Polisi 5 orang Diamankan



Palas-tvpi.com

Sebuah rumah kos-kosan PSN yang berada di wilayah Desa Buluonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sasaran penggerebekan Polisi dari Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) setelah diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Lima orang terduga pelaku, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/05/2025). Pukul 11.30 wib sampai dengan selesai. 


Kelima terduga pelaku tersebut Berinisial AN (44), pria, JHS (35), pria, PS (32), perempuan. MSN (30), Perempuan dan DPL (34) Pria. 


Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kos-kosan  PSN tersebut, di mana petugas juga menemukan  barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram bruto., 2 bal plastik klip kosong., 1 bungkus rokok sempurna., 1 sendok sabu terbuat dari pipet. 2 unit hp android. Dan uang tunai Rp.900.000,-. yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH., mengatakan kepada Awak Media Kamis (22/05) bahwa penggerebekan ini berawal Pada hari Selasa (20/05/2025), Sekira Pkl 09.30 Wib personil tim OPSNAL Satresarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Bulu sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di suatu rumah kontrakan/kos-kosan sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Setelah Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu kos-kosan tersebut sering digunakan untuk transaksi dan konsumsi Narkoba. Kemudian untuk menindaklanjuti informasi tersebut selanjut nya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


"Segera pada hari itu juga sekitar pukul 11.30 Wib tim opsnal langsung melakukan penangkapan di tempat yang di maksud di atas dan berhasil mengamankan 5 orang dan juga di dapati barang bukti seperti yang dimaksud diatas, ” jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu ditambahkan KBO Satrenarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, saat tim opsnal satresnarkoba Polres palas  melakukan interogasi kepada terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut AN dari mana memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dari hasil interogasi AN mengakui bahwasahnya dia bersama sama FS dan MSN memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari terguga IHM (lidik) yang berada di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. 


Kemudian setelah memperoleh narkotika jenis sabu tersebut AN memberikan sebagian narkotika jenis sabu tersebut kepada sdra JHS untuk dijual dan hasil penjualan sabu sabu sudah disetorkan sebesar Rp.900.000. Kepada AN, sedangkan DPL hanya ikut menggunakan sabu sabu yang diberikan secara cuma cuma oleh AN. Kata Ipda Eben Pakpahan. 


Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


"Bahwa berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AN, JHS, FS dan MSN ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana  narkotika dengan persangkaan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) subs pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika, sedangkan terhadap DPL sebagai penyalah guna Narkotika dengan persangkaan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 ttng Narkotika".Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 


Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, Di wilayah Hukumnya terutama di lingkungan yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut. Polres Palas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran Narkoba di sekitar lingkungan mereka. (Red)

Share:

Kamis, 22 Mei 2025

Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme* ‘Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif’




Medan, tvpi.com

Kamis 22 Mei 2025
Polda Sumatera Utara menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025”, yang digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025. 

Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku. Dari jumlah tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Ferry.

Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:
- Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku)
- Pemerasan: 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik)
- Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku)
- Pengeroyokan Kelompok/Perorangan : 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku)
- Penganiayaan Kelompok/Perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik)

Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme. Di antaranya melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ferry.

Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. 

Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.(Red)
Share:

Marak Premanisme Berkedok Ormas, Bhabinkamtibmas Polres Langkat Laksanakan Sosialisasi

 


Langkat-tvpi.com

Bhabinkamtibmas Polres Langkat Kelurahan  Sidomulyo Kecamatan Stabat, AIPDA Diswan Samsu, melakukan sosialisasi ke masyarakat/ warga binaannya di wilayah hukumnya, mengenai pentingnya melaporkan tindak premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas), Kamis (22/05/2025). 


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Binmas AKP. Mahruzar Sebayang SH, menjelaskan, "sosialisasi penting kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap ancaman premanisme yang mengatasnamakan Ormas, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar". 


Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Preventif Kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dalam rangka mendukung Ops Pekat Toba 2025.


"Kami mengajak seluruh Elemen Masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk Tindakan Premanisme yang meresahkan. Polres Langkat berkomitmen menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, termasuk yang dilakukan oleh kelompok berkedok Ormas. Masyarakat juga diharapkan segera melapor ke Polisi terdekat jika mengetahui ada dugaan ancaman gangguan keamanan," jelasnya dan menyebut warga untuk melaporkan melalui Call Center 110 Polres Langkat. 


Dalam sosialisasi juga dilakukan edukasi kepada warga mengenai cara melaporkan tindakan Premanisme serta pentingnya kerja sama antara Kepolisian dan Masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.


"Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan kesadaran Masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman serta bebas dari aksi Premanisme berkedok Ormas di wilayah hukum polres Langkat," kata dia


Masyarakat mempunyai peran penting dalam membantu mewujudkan wilayah yang aman, tertib dan kondusif di wilayah kabupaten Langkat.(Red)

Share:

Tak Mengenal Lelah Letih Lesu Personel Kompi 4 Batalyon C Brimob Polda Sumut Bersama Basarnas Melaksanakan kegiatan kerja Bakti

 


Nias tvpemberitaanindonesia.com

Personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut bersama Basarnas dan pihak Taspen melaksanakan kegiatan kerja bakti di sekitar Mako Kompi 4 Yon C, Kepulauan Nias. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Mei 2025, dengan lokasi fokus pada area jalan menuju Mako Kompi 4


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Yon C, AKP Sanro Situngkir, kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergitas antarinstansi dalam membangun kepedulian terhadap fasilitas umum dan markas satuan


Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan turut memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata dari semangat pengabdian dan kebersamaan dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan agar tetap terjaga bersih dan indah di pandang mata

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Hamparan perak



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (20/5), petugas menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba di Desa Hamparanperak, masing-masing Duta (25) sebagai pengedar dan Abu (40) sebagai pengguna narkotika jenis shabu.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Hamparanperak. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” ujar AKP Ismail Pane


Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati kedua pelaku sedang berada di salah satu rumah warga. “Saat digeledah, kami menemukan 1 plastik klip kecil berisi shabu, 5 plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp60.000. Barang bukti ditemukan di bawah bangku yang diduduki oleh tersangka Duta,” terang AKP Ismail


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi yang membantu penegakan hukum,” Diwilayah Polres Belawan.

Ulvi

Share:

Reskrim Polres Sergai Telah Meringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan dalam waktu dua jam setelah laporan diterima.


PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan ke awak media, Rabu,(21/5/2025), bahwa pelaku yang berhasil diamankan bernama Zulkarnain alias Z,40, warga Dusun II, Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Surya alias S masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Lanjutnya, penangkapan ini menindaklanjutin dari laporan Muhammad Yasir, S.Pd ,38, warga Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, yang kehilangan satu unit mesin pembuat kopi dan satu unit mesin genset


Kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta. Peristiwa ini diketahui pada Minggu, 18 Mei 2025 pukul 17.00 WIB di Dusun I, Desa Sei Rampah,” ucapnya.


Menurut keterangan korban, (Sebut IPTU Zulfan), peristiwa ini setelah mendapat informasi dari saksi Izhar Rachmadsyah bahwa peralatan dagangnya yang disimpan di dalam mobil ekspas miliknya telah hilang. Setelah memastikan kehilangan tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres Sergai dengan LP Nomor: LP / B / 165 / V / 2025 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.


Kemudian, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 19.00, pelaku Zulkarnain ditangkap di Tenda Biru Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah saat hendak menjual barang hasil curian.


Pelaku mengakui perbuatannya dan dari tangannya kita amankan satu unit mesin pembuat kopi dan satu unit mesin genset warna merah sebagai barang bukti,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, Surya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


“Tersangka Zulkarnain dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun dan kasus ini masih dalam pengembangan dan kami terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” tegasnya.


Terakhir, IPTU Zulfan Ahmadi SH,MH, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan keaPolres Sergai demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ujarnya.

Ulvi

Share:

Sat Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. Seorang tersangka bernama Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau.


Pasalnya, pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau ketika sudah membeli minyak dari SPBU.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan personel Unit Tipiter Sat Reskrim terhadap kondisi pada mobil Toyota Kijang Jantan BK 1453 YK yang dikendarai pelaku. “Mobil tersebut kami hentikan karena terlihat tidak normal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tangki BBM-nya telah dimodifikasi agar dapat menampung lebih banyak bahan bakar,” ujar AKP Riffi, Selasa (20/5/2025).


Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 104 liter BBM jenis pertalite, 1 jerigen berisi 35 liter BBM, 1 buah barcode, 1 lembar struk pembelian, serta 1 baju seragam karyawan Pertamina berwarna merah. “Pelaku memanfaatkan seragam dan struk pembelian palsu untuk mengelabui petugas SPBU agar bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah besar,” tambah AKP Riffi.


Saat ini, tersangka Ripi tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. “Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang tentang Migas dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Kami terus dalami apakah ada jaringan lebih luas di balik praktik ilegal ini,” Ujarnya Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Riffi Noor Faisal

Ulvi

Share:

Polres Pelabuhan Mengamankan Para Pengedar dan Pengguna Narkotika Jenis Sabu Sabu Sabu

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan satu pengedar dan satu pengguna narkotika jenis sabu. Pengungkapan terjadi dalam penggerebekan di Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.


Dua pelaku yang ditangkap yaitu T (37), warga setempat yang berperan sebagai pengedar, dan F (17), remaja yang diketahui sebagai pengguna. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong. Kemudian satu pipet ujung runcing, satu buah dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp50.000,-.


Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujarnya.


AKP Ismail Pane menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang berdiri di depan rumah dan langsung diamankan oleh petugas.


“Saat digeledah, barang bukti ditemukan di kantong celana TSK Taufik, yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan diedarkan,” kata AKP Ismail.


AKP Ismail Pane menambahkan, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Taufik.


“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting, dan kami apresiasi atas informasi yang diberikan,” Ujarnya.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Ke 3 Pengedar dan Pengguna Sabu Sabu



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali tangkap 3 orang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, Medan

Tiga orang pelaku yang diamankan, yakni Sofyan (53) yang diduga sebagai pengedar, serta dua pengguna masing-masing Budi (50) dan Suherman (51).


Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, dan uang tunai sebesar Rp 85.000.


Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Senin (19/5/2025), mengatakan penangkapan terhadal tiga pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya


Kami mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap sebelumnya bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” kata AKP Ismail Pane.


Dijelaskan, saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok. “Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” jelasnya.


Saat ini, ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support