Jumat, 23 Mei 2025

Kapolres Palas Gelar Jumat Curhat Mendengar Aspirasi Warga dan Tingkatkan Kamtibmas dan Jumat Berkah

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas), AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Waka Polres Palas Kompol Sugianto S.Pd, Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Kasat Lantas AKP Tongan Siregar, SH, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap, SH, Kasat Binmas Iptu G Harahap, Kbo Reskrim Ipda Arpan Harahap, dan Personil Polres Palas. Kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Masjid Al-Amanah Mapolres Palaa, Jumat (23/05/2025). Pukul 13.00 wib sampai selesai. 


Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah warga, tokoh masyarakat, serta para jamaah yang melaksanakan Sholat Jum'at di Mesjid Al Amanah Polres Padang Lawas 


Kapolres Palas menyatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan agenda rutin untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. “Kami ingin mendengar langsung keluhan, kritik maupun yang menjadi harapan warga agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkap AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Palas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di kabupaten Padang Lawas 


Selain itu, Kapolres Palas dan Kasat Binmas Menerima Keluh Kesah dari masyarakat terkait Situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Palas turut menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah, khususnya program swasembada pangan serta penyediaan makan siang dan susu gratis bagi pelajar. Ia mengajak masyarakat turut mendukung program-program tersebut agar dapat terealisasi dengan baik.


Menanggapi keluhan warga terkait kriminalitas, termasuk kenakalan remaja dan peredaran narkoba, Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan bersama. “Apabila ada informasi terkait narkoba, perjudian, dan tindak kejahatan lainnya, kami harap masyarakat dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian akan segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.


Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu di media sosial yang dapat memecah belah, terutama berita yang tidak jelas asal usulnya. 


Dalam sesi tanya jawab, jama'ah sholat jum'at, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang menyasar usia muda. "Menanggapi hal ini, Kapolres Palas menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait seperti BNN dan kejaksaan untuk penanganan yang lebih tegas, termasuk rehabilitasi bagi pengguna pemula". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Selanjutnya Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Sebagai bagian dari kegiatan Jumat Berkah, Kapolres dan jajaran melanjutkan dengan memmberikan Nasi bungkus sebanyak 100 (seratus) nasi bungkus kepada jamaah sholat Jum'at di Masjid Al Amanah Polres Palas, sebagai wujud kepedulian terhadap warga setempat.


"Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara polisi dan masyarakat, menciptakan sinergi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama di wilayah hukum Polres Palas". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Satu Paket Sabu, Satu Penangkapan, Satu Langkah Menyelamatkan Generasi



Langkat - tvpi.com

 Saat sebagian besar orang terlelap, dini hari Minggu, 18 Mei 2025 menjadi awal dari langkah cepat tim Satres Narkoba Polres Langkat. Sekitar pukul tiga pagi, sebuah laporan dari masyarakat menyentak perhatian petugas. Lokasinya: sebuah kamar di Hotel Besitang, tepatnya di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Besitang.


Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Tak menunggu lama, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra memerintahkan Kanit III bersama anggota opsnal untuk turun ke lokasi dan bergerak dalam senyap.


Sekitar pukul empat pagi, tim tiba di hotel dan segera melakukan pengintaian. Seorang pria dengan ciri-ciri yang telah dikantongi terlihat berada di kamar nomor 903. Tanpa memberi celah, penyergapan dilakukan. Pria tersebut tak berkutik saat diamankan.


Tersangka berinisial HSG, 36 tahun, warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 1,44 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah sekop sabu, uang tunai sebesar delapan puluh lima ribu rupiah, dan satu unit ponsel hitam merek Oppo.


HSG kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Proses hukum kini tengah berjalan, dan penyidik terus mendalami jaringan di balik aktivitas tersangka.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Langkat.


“Laporan yang masuk bukan sekadar informasi. Bagi kami, itu adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga dengan tindakan nyata,” ujar AKP Rudy Saputra. Jumat (23/05).

(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Gencar Melaksanakan KRYD Antisipasi Aksi Premanisme Berkedok Ormas

 


Palas-tvpi.com

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, Polres Padang Lawas terus menggencarkan langkah strategis untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan. Salah satunya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan setiap hari di berbagai titik rawan.Kamis (22/05/2025) malam .

 

Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh. Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., yang menekankan pentingnya keberlanjutan dan konsistensi dalam operasi penertiban premanisme di seluruh wilayah hukum Polres Padang Lawas 


“Premanisme adalah penyakit sosial yang harus dibasmi bersama. Kami, jajaran Polres Padang Lawas, berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk aksi yang merugikan dan meresahkan masyarakat. KRYD kami laksanakan setiap hari, dengan pengawasan dan pelaporan berjenjang,” ungkap AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas 

 

Kegiatan KRYD mencakup patroli rutin, razia, hingga pemantauan aktif di area publik seperti pasar tradisional, terminal angkutan umum, kawasan pemukiman padat, pertokoan, dan jalanan utama. Lokasi-lokasi ini sering dijadikan tempat aksi pungutan liar oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan keamanan atau jasa pengaturan parkir.


Selain melakukan tindakan preventif dan represif, Polres Palas juga menekankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Masyarakat diimbau tidak takut untuk melaporkan aksi-aksi premanisme kepada aparat terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian Call center 110.

 

“Kami membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa dirugikan oleh aksi preman, jangan ragu untuk melapor atau menghubungi Call Center 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tambah Kapolres melalui Ps Kasubsi Penmas 


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Polres Padang Lawas juga bekerja sama dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta organisasi pemuda untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghapus praktik premanisme di ruang publik.


"Polres Padang Lawas situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan bebas dari intimidasi sosial. Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi Polri untuk membangun budaya hukum yang kuat dan berkeadaban di tengah kehidupan bermasyarakat."Ujar Ps Kasubsi Penmas 


Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi Call center 110 atau hubungi Polsek terdekat agar segera kami tindaklanjuti (Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Desa Sayur Matua

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka mendukung program ketahanan ekonomi desa dan penguatan sektor usaha masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Bripka Mhd. Firman Syah menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Gedung serbaguna Desa Sayur Matua,  Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) 

Aula Kantor Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Kamis, (22/05/2025) pukul 15.00 wib sampai selesai. 


Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa. Acara dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain : Pemdes kecamatan Aek Nabara Barumun., Pendamping PKH Kabupaten Palas. Kepala Desa Sayur Matua., Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah., Babinsa Koramil 10 Binanga., Ketua BPD beserta perangkat., Pendamping Desa Kecamatan. Dan Peserta rapat pengurus Koperasi Desa Merah Putih.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta rapat untuk mendukung penuh pembentukan koperasi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sekaligus menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga lingkungan sosial dari pengaruh negatif.


Lanjut Iptu Gulliat Harahap, adapun Hasil Musyawarah Masyarakat tersebut yakni, 

Nama Koperasi : KOPERASI DESA MERAH PUTIH SAYUR MATUA.


Jajaran engurus Koperasi

Ketua koperasi : Reza Syahputra, 

Bendahara Marsa Ramadani,  Sekretaris Rina Gultom, 

Wakil Ketua bidang usaha Ahmad Paruhun, dan Wakil Ketua bidang anggota Suti Asrini


Sedangkan untuk susunan pengawas, Ketua pengawas : H.Lawali Hasibuan, Anggota pengawas Pararihan Siregar, dan Anggota pengawas Raja Bangga. Kata Kasat Binmas. 


"Kegiatan selesai pada pukul 17.00 Wib. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib". Ujar Iptu Gulliat Harahap. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut kepada awak media menyampaikan pembentukan koperasi merah putih ini bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga langkah konkret membina generasi muda agar lebih terarah dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau aktivitas yang merugikan masa depan mereka. 


Selain memperkuat kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini juga menjadi sarana implementasi program POLRI PRESISI, khususnya dalam mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan partisipatif.


"Rapat berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh antusias dari para peserta. Diharapkan hasil dari Musdesus Desa Sayur Mayur, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk pendirian dan pengelolaan koperasi yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan riil warga desa".pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Kerap dijadikan Tempat Transaksi dan Konsumsi Sabu, Rumah Kos-kosan di Palas Digrebek Polisi 5 orang Diamankan



Palas-tvpi.com

Sebuah rumah kos-kosan PSN yang berada di wilayah Desa Buluonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sasaran penggerebekan Polisi dari Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) setelah diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Lima orang terduga pelaku, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/05/2025). Pukul 11.30 wib sampai dengan selesai. 


Kelima terduga pelaku tersebut Berinisial AN (44), pria, JHS (35), pria, PS (32), perempuan. MSN (30), Perempuan dan DPL (34) Pria. 


Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kos-kosan  PSN tersebut, di mana petugas juga menemukan  barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram bruto., 2 bal plastik klip kosong., 1 bungkus rokok sempurna., 1 sendok sabu terbuat dari pipet. 2 unit hp android. Dan uang tunai Rp.900.000,-. yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH., mengatakan kepada Awak Media Kamis (22/05) bahwa penggerebekan ini berawal Pada hari Selasa (20/05/2025), Sekira Pkl 09.30 Wib personil tim OPSNAL Satresarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Bulu sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di suatu rumah kontrakan/kos-kosan sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Setelah Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu kos-kosan tersebut sering digunakan untuk transaksi dan konsumsi Narkoba. Kemudian untuk menindaklanjuti informasi tersebut selanjut nya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


"Segera pada hari itu juga sekitar pukul 11.30 Wib tim opsnal langsung melakukan penangkapan di tempat yang di maksud di atas dan berhasil mengamankan 5 orang dan juga di dapati barang bukti seperti yang dimaksud diatas, ” jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu ditambahkan KBO Satrenarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, saat tim opsnal satresnarkoba Polres palas  melakukan interogasi kepada terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut AN dari mana memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dari hasil interogasi AN mengakui bahwasahnya dia bersama sama FS dan MSN memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari terguga IHM (lidik) yang berada di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. 


Kemudian setelah memperoleh narkotika jenis sabu tersebut AN memberikan sebagian narkotika jenis sabu tersebut kepada sdra JHS untuk dijual dan hasil penjualan sabu sabu sudah disetorkan sebesar Rp.900.000. Kepada AN, sedangkan DPL hanya ikut menggunakan sabu sabu yang diberikan secara cuma cuma oleh AN. Kata Ipda Eben Pakpahan. 


Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


"Bahwa berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AN, JHS, FS dan MSN ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana  narkotika dengan persangkaan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) subs pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika, sedangkan terhadap DPL sebagai penyalah guna Narkotika dengan persangkaan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 ttng Narkotika".Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 


Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, Di wilayah Hukumnya terutama di lingkungan yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut. Polres Palas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran Narkoba di sekitar lingkungan mereka. (Red)

Share:

Kamis, 22 Mei 2025

Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme* ‘Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif’




Medan, tvpi.com

Kamis 22 Mei 2025
Polda Sumatera Utara menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025”, yang digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025. 

Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku. Dari jumlah tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Ferry.

Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:
- Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku)
- Pemerasan: 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik)
- Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku)
- Pengeroyokan Kelompok/Perorangan : 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku)
- Penganiayaan Kelompok/Perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik)

Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme. Di antaranya melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ferry.

Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. 

Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.(Red)
Share:

Marak Premanisme Berkedok Ormas, Bhabinkamtibmas Polres Langkat Laksanakan Sosialisasi

 


Langkat-tvpi.com

Bhabinkamtibmas Polres Langkat Kelurahan  Sidomulyo Kecamatan Stabat, AIPDA Diswan Samsu, melakukan sosialisasi ke masyarakat/ warga binaannya di wilayah hukumnya, mengenai pentingnya melaporkan tindak premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas), Kamis (22/05/2025). 


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Binmas AKP. Mahruzar Sebayang SH, menjelaskan, "sosialisasi penting kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap ancaman premanisme yang mengatasnamakan Ormas, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar". 


Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Preventif Kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dalam rangka mendukung Ops Pekat Toba 2025.


"Kami mengajak seluruh Elemen Masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk Tindakan Premanisme yang meresahkan. Polres Langkat berkomitmen menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, termasuk yang dilakukan oleh kelompok berkedok Ormas. Masyarakat juga diharapkan segera melapor ke Polisi terdekat jika mengetahui ada dugaan ancaman gangguan keamanan," jelasnya dan menyebut warga untuk melaporkan melalui Call Center 110 Polres Langkat. 


Dalam sosialisasi juga dilakukan edukasi kepada warga mengenai cara melaporkan tindakan Premanisme serta pentingnya kerja sama antara Kepolisian dan Masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.


"Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan kesadaran Masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman serta bebas dari aksi Premanisme berkedok Ormas di wilayah hukum polres Langkat," kata dia


Masyarakat mempunyai peran penting dalam membantu mewujudkan wilayah yang aman, tertib dan kondusif di wilayah kabupaten Langkat.(Red)

Share:

Tak Mengenal Lelah Letih Lesu Personel Kompi 4 Batalyon C Brimob Polda Sumut Bersama Basarnas Melaksanakan kegiatan kerja Bakti

 


Nias tvpemberitaanindonesia.com

Personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut bersama Basarnas dan pihak Taspen melaksanakan kegiatan kerja bakti di sekitar Mako Kompi 4 Yon C, Kepulauan Nias. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Mei 2025, dengan lokasi fokus pada area jalan menuju Mako Kompi 4


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Yon C, AKP Sanro Situngkir, kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergitas antarinstansi dalam membangun kepedulian terhadap fasilitas umum dan markas satuan


Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan turut memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata dari semangat pengabdian dan kebersamaan dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan agar tetap terjaga bersih dan indah di pandang mata

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Hamparan perak



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (20/5), petugas menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba di Desa Hamparanperak, masing-masing Duta (25) sebagai pengedar dan Abu (40) sebagai pengguna narkotika jenis shabu.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Hamparanperak. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” ujar AKP Ismail Pane


Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati kedua pelaku sedang berada di salah satu rumah warga. “Saat digeledah, kami menemukan 1 plastik klip kecil berisi shabu, 5 plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp60.000. Barang bukti ditemukan di bawah bangku yang diduduki oleh tersangka Duta,” terang AKP Ismail


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi yang membantu penegakan hukum,” Diwilayah Polres Belawan.

Ulvi

Share:

Reskrim Polres Sergai Telah Meringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan dalam waktu dua jam setelah laporan diterima.


PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan ke awak media, Rabu,(21/5/2025), bahwa pelaku yang berhasil diamankan bernama Zulkarnain alias Z,40, warga Dusun II, Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Surya alias S masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Lanjutnya, penangkapan ini menindaklanjutin dari laporan Muhammad Yasir, S.Pd ,38, warga Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, yang kehilangan satu unit mesin pembuat kopi dan satu unit mesin genset


Kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta. Peristiwa ini diketahui pada Minggu, 18 Mei 2025 pukul 17.00 WIB di Dusun I, Desa Sei Rampah,” ucapnya.


Menurut keterangan korban, (Sebut IPTU Zulfan), peristiwa ini setelah mendapat informasi dari saksi Izhar Rachmadsyah bahwa peralatan dagangnya yang disimpan di dalam mobil ekspas miliknya telah hilang. Setelah memastikan kehilangan tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres Sergai dengan LP Nomor: LP / B / 165 / V / 2025 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.


Kemudian, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 19.00, pelaku Zulkarnain ditangkap di Tenda Biru Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah saat hendak menjual barang hasil curian.


Pelaku mengakui perbuatannya dan dari tangannya kita amankan satu unit mesin pembuat kopi dan satu unit mesin genset warna merah sebagai barang bukti,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, Surya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


“Tersangka Zulkarnain dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun dan kasus ini masih dalam pengembangan dan kami terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” tegasnya.


Terakhir, IPTU Zulfan Ahmadi SH,MH, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan keaPolres Sergai demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ujarnya.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support