Kamis, 12 Juni 2025

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi Pelayanan Publik

 


Labuhanbatu – tvpi.com 

Dalam rangka pembinaan dan penguatan kinerja personel di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, Rabu (11/6/2025). 


Kunjungan ini turut didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sumatera Utara, Ny. Mona Whisnu Hermawan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.


Kegiatan yang penuh semangat ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. Dalam arahannya di hadapan jajaran Polres Labuhanbatu, Kapolda menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kehadiran Polri sebagai representasi negara di tengah masyarakat.


“Saya ingatkan bahwa tugas kita di tengah masyarakat sangatlah mulia. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri dengan penuh tanggung jawab. Disinilah letak peran besar kita, yakni menjamin kehadiran negara secara nyata,” tegas Kapolda Sumut.


Lebih lanjut, Irjen Pol Whisnu Hermawan juga memberikan apresiasi terhadap dedikasi seluruh personel Polres Labuhanbatu yang selama ini telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.


Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan atas kunjungan Kapolda beserta rombongan. Ia menilai kehadiran pimpinan tertinggi di Polda Sumut menjadi penyemangat baru bagi seluruh jajaran.


“Kunjungan ini menjadi energi positif sekaligus pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan dedikasi, integritas, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Usai kegiatan pengarahan di Mapolres, Kapolda Sumut beserta rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan istirahat, salat, dan makan siang (ishoma) di Pendopo Bupati Labuhanbatu, Jl. W.R. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Kehadiran Kapolda disambut langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Maya Hasmita, bersama Forkopimda dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Suasana kebersamaan tampak hangat dalam jamuan makan siang, yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata serta pemasangan ulos sebagai bentuk penghormatan adat kepada Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari Sumut.


Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Kapolda Sumut, Forkopimda, dan seluruh tamu undangan.


Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumatera Utara dalam membangun sinergi dengan seluruh elemen pemerintahan daerah serta mendorong semangat pengabdian Polri kepada masyarakat.(Red)

Share:

Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Bid Dokkes Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi di SLB Karya Murni



Medan,-tvpi.com 

12 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan pelayanan kesehatan dan penyuluhan di Sekolah Luar Biasa (SLB) B Karya Murni, Jalan HM. Joni, Kota Medan, Kamis pagi.


Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti antusias oleh para siswa dan guru. Tim medis yang dipimpin oleh AKBP Nuri Jelita bersama para personel kesehatan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri, khususnya melalui ceramah bertema “Mencuci Tangan dengan Benar” sebagai salah satu langkah pencegahan penyakit.


Tak hanya edukasi, Bid Dokkes Polda Sumut juga memberikan pemeriksaan kesehatan gigi secara langsung kepada 100 siswa SLB. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh tim dokter yang terdiri dari IPTU dr. Yessy Ulandari Natasia, IPTU dr. Miftah Qurnaini, dan didukung tenaga kesehatan lainnya seperti IPDA Roy Oloan, Penata Sri Magdalena, serta sejumlah brigadir dan TKK.


Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk bakti kesehatan, namun juga wujud nyata kepedulian Polri terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, dengan harapan mereka dapat tumbuh sehat dan percaya diri dalam menjalani kehidupan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak luar biasa yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal kesehatan,” ujar AKP Arches Mada Gintin di sela kegiatan.


Kegiatan berlangsung lancar, penuh semangat, dan ditutup dengan kebahagiaan terpancar dari wajah para siswa yang merasa senang atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polda Sumut.(Red)

Share:

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di tangkap Sat Narkoba 96,18 gram Di Amankan

 


Palas-tvpi.com

Sat Narkoba Polres Padang Lawas Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Sibuhuan julu, Kec Barumun, Kab padang lawas Menyita Barang Bukti Sabu 96,18 gram Dari Tersangka,Selasa (10/06/2025) Pukul 15.00 Wib Sore.


Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH Mengatakan Pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari sumber yg layak dipercaya bahwa di desa sibuhuan julu, Kec Barumun Kab Padang Lawas tepat nya di dalam rumah dibelakang warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan konsumsi narkotika jenis sabu.


Menindaklanjuti Informasi Tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan bersama personil Opsnal Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku.


Melihat dan mengetahui keberadaan target yang di informasikan masyarakat tersebut Tim Opsnal polres Padang lawas melakukan penangkapan dan penggerebekan mengamankan 4 (Empat) orang yaitu sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di ruang kerja kepada awak media,Kamis (12/06) membenarkan Tim Opsnal Polres Padang Lawas mengamankan 4 (empat) orang dalam pengungkapan pengedaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Sibuhuan Julu Kec Barumun Kabupaten Padang Lawas.


"Dari lokasi penangkapan yang di laksanakan personil tim opsnal berhasil mengamankan 4 (empat) orang sdr SMN (34) tahun warga link I Sibuhuan,AAH (33) tahun warga Desa Sibuhuan Julu ,HBL (39) tahun warga Desa Sibuhuan Julu dan sdr TSH (39) tahun Desa Ujung Batu Sosa" ujar Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap 


Setelah kita amankan ke 4 (empat) tersangka kita sita Barang Bukti 96,18 gram Narkoba Jenis Sabu selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sdr TSH (39) tahun Pada saat digeledah ditemukan narkotika jenis ganja di dalam helm berat 0,73 gram bruto.


"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang di lakukan serta keterangan dari ke 4 (empat) pelaku bahwa Narkoba Jenis Sabu tersebut di peroleh dari Sdr berinisial AH belum tertangkap masih dalam Pencarian"Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang dilaksanakan Tim Opsnal Sat Narkoba Mengamankan 4 Orang pelaku dalam penggerebekan Lokasi yang berada di Desa Sibuhuan Julu Kab Padang Lawas.


Barang Bukti yang berhasil di sita dalam Penggerebekan tersebut yaitu 1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 46,00 gram bruto,1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 17,56 gram bruto,2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 8,77 gram bruto,19 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 23,61 gram bruto,2 bungkus plastik transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram bruto,1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 0,73 gram bruto,1 unit timbangan elektrik berwarna hitam,3 bal plastik klip transparan kosong,1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik,1 buah kotak rokok surya,4 unit hp android dan Uang tunai Rp.520.000,-.


"Barang Bukti dan Ke 4 (empat) tersangka sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun. telah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas Untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya "ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


"Terhadap para Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 111 ayat (1)  subs pasal 132 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika" Pungkasnya 


Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut berpartisipasi dalam Pemberantasan Narkoba di kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi tentang keberadaan para pelaku atau lokasi peredaran Narkoba akan segera kita tindaklanjuti.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Patroli KRYD Sosialisasi Tolak Ormas Berkedok Ormas Dan Call Center 110

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas -Guna menciptakan situasi Kamtibmas Yang aman dan kondusif Personil Bhabinkamtibmas Polsek Barumun melaksanakan Patroli KRYD di wilayah Hukumnya menyapa serta menyambangi Masyarakat yang sedang beraktifitas,Rabu (11/06/2025)


Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasi Tolak premanisme berkedok ormas dan Call Center 110 untuk segera menghubungi bila terjadi gangguan Kamtibmas 24 Jam Gratis .


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas


“Kami ingin memastikan seluruh pihak, Masyarakat, terutama pelaku usaha dan perusahaan. Memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi serta mendukung Polres Padang lawas dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Padang lawas 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan kepada para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat,Kami mengajak untuk selalu waspada. Akan timbulnya gangguan Kamtibmas seperti pencurian, pemalakan, maupun aksi premanisme lainnya.


“Apabila menemui indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polri Gratis atau datang langsung ke Polsek terdekat maupun Polres Padang Lawas “Pesannya


“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku aksi premanisme. Termasuk aksi tawuran,Balap Liar,kelompok remaja yang bisa mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Share:

Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

 


Medan – tvpi.com

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui berbagai strategi terpadu yang menyasar hingga ke akar permasalahan. 


Dalam rangka membangun kesadaran publik tentang bahaya Narkoba,  Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif “Hallo Polisi” di RRI Medan, Rabu (11/6/2025), dengan topik “Rencana Aksi Tim Terpadu P4GN”.


AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan, bahkan telah menyasar anak-anak usia muda. Ia menegaskan bahwa Sumut bukan sekadar daerah transit, melainkan juga menjadi wilayah target peredaran akibat letak geografis yang terbuka dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia.


“Permasalahan narkoba tidak lagi bersifat lokal, tetapi sudah menjadi krisis nasional bahkan internasional. Presiden pun menetapkan dalam Asta Cita point ke 7  "Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba,” ujar AKBP Henri.


Ia juga menjelaskan, berbagai modus operandi terus dikembangkan oleh sindikat narkoba, termasuk penyembunyian barang haram di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi dan di kuburan warga.  Hal ini menyulitkan petugas dalam mengungkap penyelundupan, namun berkat kejelian dan ketelitian tim, kasus-kasus seperti ini berhasil diungkap.


Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menekankan pentingnya menyasar harta kekayaan para bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti besar seperti kasus 100 kg terakhir. Target kami adalah memiskinkan pelaku agar tidak bisa membangun jaringan kembali,” tegasnya.


Strategi lainnya yang terus digencarkan adalah program GSN (Grebek Sarang Narkoba) di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi tempat penggunaan dan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Henri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan jalur laut, udara dan darat. Ia menyebut perairan dari Langkat sampai dengan Labuhan Batu  rawan menjadi pintu masuknya narkoba, terutama dari kawasan Tanjung Balai dan Aceh.


“Modus dan jalur penyelundupan selalu berubah-ubah, inilah yang kami antisipasi terus-menerus,” ungkapnya.


AKBP Henri pun mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada petugas, karena peran publik sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui call center 110.


Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang justru menghalangi penindakan petugas, bahkan sampai membela pelaku narkoba. Ia mencontohkan insiden di Belawan, di mana petugas dihalangi dan sepeda motor dibakar oleh massa saat melakukan penangkapan.


“Kami ingatkan, menghalangi petugas adalah tindak pidana. Kami sudah proses hukum terhadap mereka yang menghalang-halangi petugas dan membela pelaku,” tegasnya.


Sebagai penutup, AKBP Henri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memulai upaya pencegahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.


“Mari beri pemahaman kepada anak-anak kita bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merusak. Jika kesadaran sudah tumbuh, walau narkoba tersedia, tidak akan ada yang menggunakannya. Maka, ia akan hilang dengan sendirinya dari lingkungan kita,” pungkasnya.


Dengan strategi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat, Polda Sumut optimis dapat menekan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.(Red)

Share:

Rabu, 11 Juni 2025

Sat Samapta Polres Langkat lakukan giat Patroli Siang untuk Jaga Keamanan Wilayah



Langkat,-tvpi.com

11 Juni 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langkat kembali melaksanakan patroli siang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. Patroli yang dilakukan oleh anggota Sat Samapta ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Kegiatan patroli siang ini melibatkan sejumlah personel yang turun langsung ke lapangan, menyusuri jalan-jalan utama serta tempat-tempat yang dinilai rawan tindak kejahatan. Selain itu, patroli ini juga mencakup pemantauan di area perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lingkungan permukiman penduduk.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Samapta AKP MK. Daulay SH, mengatakan bahwa kegiatan patroli siang merupakan bagian dari upaya Polres Langkat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Patroli ini juga sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan," ujar Kasat.


Selain itu, anggota Sat Samapta juga menghimbau kepada warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. "Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah kita," tambahnya.


Kegiatan patroli siang oleh Sat Samapta Polres Langkat diharapkan dapat mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Langkat.(Red)

Share:

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai



BINJAI - tvpi.com

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial *EW (52) dan SA (30)* di TKP, jalan Trob Megawati Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/6/25) pukul 16.30 wib sore hari.


Awal penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan Trob/Megawati, sering dijadikan tempat sebagai transaksi jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.


Menindaklanjuti informasi, personil sat narkoba polres Binjai melakukan penyelidikan serta menelusuri TKP dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., 


Hasilnya, saat petugas sedang menelusuri jalan Trob/Megawati kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mana saat itu keduanya sedang menunggu di pinggir jalan dan saat akan didekati oleh petugas keduanya dengan spontan melarikan diri kearah kebun sawit milik PTPN.


Setelah keduanya menghindar pada saat akan didekati, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya di areal perkebunan sawit.


Pada saat melakukan penangkapan terhadap EW dan SA ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 0.81 gram, 1 (satu) plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.


Terhadap EW dan SA beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Akp Syamsul Bahri.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba. tegas kasi humas.(Red)

Share:

Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Casis Polri, Total Kerugian Capai Rp1,43 Miliar



Medan,tvpi.com

 10 Juni 2025 — Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,43 miliar.


Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.


“Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial. Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis. Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers, Selasa (10/6).


Tersangka utama, PBN, adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel “Maju Bersama” sejak 2014, dan mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan. Dua orang lain, yakni SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, turut membantu menjalankan modus ini.


“Korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N, dengan total kerugian Rp1,43 Miliar. Namun dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Kombes Pol Nanang.


Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.


Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH. “Bapak Kapolda menekankan bahwa proses rekrutmen Bintara Polri baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip "BETAH" (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Oleh karena itu, beliau berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi,” ucapnya.


“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami” tutupnya.(Red)

Share:

Selasa, 10 Juni 2025

Polres Palas Sosialisasikan Pendataan Truk ODOL di Jalan Binanga-Sibuhuan

 


Palas-tvpi.com

Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan sosialisasi dan pendataan terhadap kendaraan truk yang over Dimension dan Over Load (ODOL) di Jalan. Binanga - Sibuhuan, Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, Selasa (10/06/2025). 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK.,  melalui Ps Kasubsi Penmas mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung indonesia menuju Zero yang over Dimension dan over Load (Odol). Sehingga Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, kepatuhan dan tertib berlalu lintas bagi pengguna mobil yang kelebihan muatan dan kelebihan Dimensi," Jelasnya.


Di titik sosialisasi, kami memberikan imbauan langsung kepada para sopir truk, baik perseorangan, Mobil Barang dan lainnya. Edukasi diberikan terkait bahaya mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun ukuran yang Seharusnya. 


"Overload dan over dimensi bukan cuma merusak jalan, tapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan lalu lintas. Ini penting untuk keselamatan bersama dalam Berlalulintas," Ujar Bripka Ginda K Pohan. 


Sosialisasi ini diharapkan mendorong kesadaran para sopir dan pemilik kendaraan barang untuk lebih taat aturan, terutama dalam hal batas dimensi dan kapasitas Angkut. 


 "Dengan demikian, keselamatan di jalan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Palas dapat lebih aman, Terjaga dan kondusif," Tutupnya. (Red)

Share:

Antisipasi 3C dan Balap Liar Polsek Tanjungpura Rutin Lakukan Patroli Blue Light



Langkat – tvpi.com 

Kapolsek Tanjungpura memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli blue light untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas serta antisipasi kamtibmas pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan. Senin (09/06/25)


Patroli dengan menyalakan lampu retator, anggota Polsek Tanjung Pura pemantauan di Jalan Sudirman, Kelurahan. Pekan Tanjung Pura,Jalan Merdeka, Kelurahan. Pekan Tanjung Pura. Jalan Masjid Azizi Kelurahan Pekan Tanjung Pura,Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Jalan. T. Amir Hamzah Kelurahan. Pekan Tanjung Pura dan Jalan Medan - Banda Aceh Kelurahan Kereta Api Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura, dalam rangka antisipasi 3C.


Kapolsek Tanjungpura IPTU Mimpin Ginting, mengatakan dengan pelaksanaan patroli blue light merupakan wujud nyata polri dalam menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat utamanya di wilayah Tanjungpura.


“Dengan patroli blue light diharapkan memberikan dampak pada situasi kamtibmas, di antaranya dapat mengurangi niat pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.” Kata Kapolsek.


Patroli terus dilakukan secara rutin, guna memberi kenyamanan. Diharapkan dari patroli blue light ini dapat menjaga komunikasi kepada masyarakat agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support