Jumat, 13 Juni 2025

Lewat Jumat Curhat dan Jumat Berkah Kapolres Palas Terima Keluhan Masyarakat

 


Palas-tvpi.com

Melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Polri, masyarakat kian menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian. Seperti halnya dalam acara Jumat curhat yang dirangkai dengan Jumat Berkah yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) di Masjid Al-Amanah Komplek Polres Palas, Jumat (13/06/2025). Yang di mulai pukul 12.30 wib sampai dengan selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K didampingi waka Polres Kompol Sugianto, S.Pd dan PJU serta Personel Polres Palas melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat dan Jum'at berkah" melalui sholat jum'at berjamaah, yang dalam kesempatan tersebut yang bertindak menjadi Khotib Jum'at adalah Ustadz Ronito lubis, S.Pd.I.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K melalui waka Polres Kompol Sugianto, S.Pd didampingi Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban warga dan meningkatkan kepercayaan serta kerjasama antara masyarakat dan kepolisian.


"Kegiatan Jum'at curhat untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kamtibmas dilingkungan masing-masing wilayah hukum polres Palas, serta Jum'at Berkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan memupuk rasa kebersamaan. Yang mana Pada kesempatan kali ini, jajaran Polres Palas membagikan paket sembako, makanan siap saji,  kepada seluruh jamaah sholat jumat yang di masjid Al-Amanah Polres Palas". Ungkap Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd.


Dilanjutkan Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap mengatakan bertatap muka dengan Jamaah, kemudian melaksanakan jum'at berkah dengan memberikan nasi/makan siang kepada anak2 dan jamaah mesjid. 


"Diharapkan dengan Hasil Kegiatan ini, hadirnya Polri Di tengah-tengah masyarakat terlaksananya kegiatan jum'at curhat dan jum'at berkah dengan aman dan lancar. Dan terlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas". Kata Kasat Binmas Polres Palas. 


Sementara itu, Kepada awak media Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan Tampak terlihat Secara bergantian Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K yang diwliki oleh Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas.


Selain itu, dikatakan Ps Kasubsi Penmas, Diakhir kegiatan Wakapolres Kompol Sugianto menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110.


“Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Sat Binmas Polres Palas Ajak Masyarakat Tolak Premanisme Berkedok Ormas

 


Palas-tvpi.com

Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Padang Lawas (Satbinmas Polres Palas) terus mengintensifkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), Kamis (12/06/2025). Pukul 21.00 wib hingga selesai. 


Kegiatan ini digelar di beberapa titik strategis, Didesa Jarang Jae, Kecamatan, Ulu Dosa, Kabupaten Palas, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan pemuda. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas Bripka Lukman Hakim Hasibuan memberikan pemahaman mengenai bahaya premanisme yang mengatasnamakan ormas serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan nama organisasi guna melakukan tindakan melawan hukum.


Kasat Binmas Polres Palas, Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat dan menyampaikan kepada masyarakat dalam keadaan darurat agar menghubungi call center 110". Tutur Kasat Binmas Polres Palas. 


Sementara itu, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanti, SIK, melalui  Ps Kasubsi Penjas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media, mengatakan bahwa premanisme berkedok ormas menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, Polres Palas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan adanya indikasi premanisme yang berlindung di balik organisasi tertentu, dan dapat melaporkan segala gangguan Kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Bripka Ginda K Pohan. 


Lanjutnya, Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.


"Polres Palas akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang bertentangan dengan hukum". Pungkasnya. 


Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Palas tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk premanisme yang berkedok ormas, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. (Red)

Share:

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Satuan Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Dialogis

 


Langkat-tvpi.com

Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Langkat laksanakan Patroli Dialogis diwilayah Hukum polres Langkat, Jum'at (13/06/2025).


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Samapta AKP MK. Daulay SH, saat dikonfirmasi seusai kegiatan di Mapolres Langkat.


“Personel Unit Patroli Satuan Samapta dalam melaksanakan patroli dialogis ini, intens menyambangi objek vital, perkantoran serta tempat-tempat keramaian yang rawan gangguan kamtibmas, guna meniadakan timbulnya potensi gangguan kamtibmas di masyarakat.” Terangnya


“Selain itu personel Unit Patroli kami juga menyambangi masyarakat yang sedang beraktifitas serta menyampaikan pesan kamtibmas dengan pendekatan humanis, terutama peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap aman dan kondusif.”


Kasat Samapta AKP MK. Daulay., juga menambahkan bahwa untuk ranmor yang digunakan saat kegiatan patroli dialogis ini adalah menggunakan ranmor R2, yang mana lebih efektif dan efisien dalam hal menjangkau tempat-tempat yang rawan gangguan kamtibmas maupun areal perumahan yang sempit.


“Polres Langkat dalam hal ini Unit Patroli Satuan Samapta, berkomitmen penuh dalam menjaga dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan menghadirkan pelayanan kepolisian berupa kegiatan patroli dialogis secara langsung ditengah-tengah aktifitas masyarakat.” Tandasnya.(Red)

Share:

Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan

 


Medan-tvpi.com

12 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan (rikkes) gratis bagi para pengemudi ojek online. 


Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) ini dilaksanakan di halaman depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara TK II Medan, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.


Sebanyak 277 pengemudi ojek online tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah. Pemeriksaan ini dilayani langsung oleh tim medis profesional dari Bid Dokkes Polda Sumut dan RS Bhayangkara TK II Medan.


Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK I Medan, Kombespol dr. Taufik Ismail, Sp.OG, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dalam aktivitas mobilitas masyarakat.


“Pengemudi ojek online adalah mitra strategis dalam mendukung kehidupan masyarakat urban. Mereka bekerja dalam tekanan waktu dan cuaca, yang tentu berpengaruh pada kondisi kesehatan. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin hadir lebih dekat dan memberikan kontribusi nyata melalui layanan kesehatan preventif,” ujar Kombespol dr. Taufik Ismail.


Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga pola hidup sehat, terutama bagi para pengemudi yang kerap bekerja dalam waktu panjang di jalan raya.


Kegiatan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala sebagai bentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat.


Dengan semangat “Polri Presisi”, kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan warganya.

Share:

Bhabinkamtibmas Patroli KRYD Sosialisasi Tolak Premanisme Dan Call Center 110

 


Palas-tvpi.com

Bhabinkamtibmas Posek Sosa Aipda Wahyunan Saragih melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat / Warga Binaannya di wilayah hukumnya, mengenai pentingnya melaporkan Tindak Premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas), Jum'at (14/06/2025).


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, menjelaskan, “Sosialisasi penting kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap ancaman Premanisme yang mengatasnamakan Ormas, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” kata Kasat Binmas.


Ia mengatakan, Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Preventif Kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dalam rangka mendukung KRYD Pasca Ops Pekat Toba 2025.


“Kami mengajak seluruh Elemen Masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk Tindakan Premanisme yang meresahkan. Polres Padang Lawas berkomitmen menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, termasuk yang dilakukan oleh kelompok berkedok Ormas. Masyarakat juga diharapkan segera melapor ke Polisi terdekat jika mengetahui ada dugaan ancaman gangguan keamanan,” jelasnya dan melaporkan melalui Call Center 110 Polres Sibolga.


Dalam Sosialisasi juga dilakukan edukasi kepada warga mengenai cara melaporkan tindakan Premanisme serta pentingnya kerja sama antara Kepolisian dan Masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.


“Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan kesadaran Masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman serta bebas dari aksi Premanisme berkedok Ormas di Kabupaten Padang Lawas,” kata dia.


Masyarakat mempunyai peran penting dalam membantu mewujudkan wilayah yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Padang lawas.(Red)

Share:

Kamis, 12 Juni 2025

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Langkat: Garda Terdepan Ciptakan Kamtibmas Kondusif dan Antisipasi Premanisme!



Langkat-tvpi.com

Satuan Samapta Polres Langkat menunjukkan kesiapsiagaannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Patroli Presisi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu malam (11/06/2025) ini menyasar langsung pusat-pusat keramaian, Pintu Tol Kwala bingai, Spbu dan Bank BRI Stabat. sebagai langkah proaktif mengantisipasi aksi premanisme, pemalakan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Samapta AKP MK. Daulay SH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel Sat Samapta bergerak taktis menyisir berbagai titik rawan yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana. Selain itu, dalam patroli ini, petugas juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme melalui Call Center 110 yang bebas biaya.


“Patroli Presisi ini kami gelar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), tawuran, hingga aksi premanisme dan bentuk-bentuk gangguan keamanan lainnya. Prioritas kami adalah memastikan seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tegas AKP MK. Daulay.


Lebih dari sekadar berpatroli, anggota Sat Samapta juga aktif melaksanakan sosialisasi dialogis dengan warga. Melalui interaksi ini, petugas mendengarkan langsung keluhan masyarakat, memberikan edukasi terkait pentingnya keamanan lingkungan, serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.


Sat Samapta Polres Langkat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan sinergi dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan kegiatan KRYD melalui Patroli Presisi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kondusifitas kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Langkat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.(Red)

Share:

Polres Sergai Melalui Polsek Teluk Mengkudu, Memberikan Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Polsek Teluk Mengkudu menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (11/6/2025).


Bencana angin puting beliung yang terjadi pada Senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB itu menyebabkan kerusakan ringan hingga berat pada sejumlah rumah warga di beberapa dusun di Desa Bogak Besar dan Desa Pematang Kuala.


Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Desman Manalu, S.H., bersama unsur Forkopimcam dan perangkat desa, turun langsung ke lokasi terdampak sejak pukul 08.35 WIB untuk meninjau kondisi korban serta menyerahkan bantuan sembako.


Sebanyak 10 keluarga yang terdampak menerima bantuan sembako dari jajaran Polsek Teluk Mengkudu, yakni:


1. Misnik (58), petani, warga Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


2. Markiman (66), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


3. Ratika Dewi (34), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


4. Susilawati (55), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


5. Masrani (63), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – rumah mengalami kerusakan


6. Mahyaruddin (56), wiraswasta, Dusun VII Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


7. Irawan (40), warga Dusun VII Desa Bogak Besar – rumah rusak sedang, atap rusak


8. Yahrian (45), guru, Dusun VII Desa Bogak Besar – rumah rusak sedang, atap rusak


9. Hasan Basri (50), Dusun IV Desa Pematang Kuala – atap rumah rusak


10. Doni Kurniawan (35), Dusun IV Desa Pematang Kuala – atap rumah roboh


Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Polres Sergai, khususnya Polsek Teluk Mengkudu, serta seluruh pihak yang telah membantu mereka dalam menghadapi musibah tersebut.


“Kami sangat terbantu dengan kepedulian dan kehadiran polisi di tengah masyarakat saat bencana seperti ini. Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak/Ibu semua,” ujar salah satu warga penerima bantuan.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian, bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan bantuan dalam situasi darurat.


“Kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri, khususnya Polres Sergai. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak dan menjadi contoh bagi elemen masyarakat lainnya untuk saling membantu,” ujarnya.


IPTU Manullang juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan pasca bencana alam.

Ulvi

Share:

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika:Di Kejari Sergai Dihadiri Waka Polres Sergai

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

 Dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti perkara pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap  

11 - 06 - 2025


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman kantor Kejari Serdang Bedagai.


Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH, turut hadir mewakili Kapolres Sergai, mendampingi pelaksanaan pemusnahan bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait lainnya.


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.


Acara dimulai dengan kata sambutan oleh protokol, dilanjutkan laporan dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sergai, Rito Bataro Silalahi, SH.


Dalam laporannya, ia memaparkan bahwa pemusnahan ini mencakup barang bukti dari total 118 perkara tindak pidana, termasuk narkotika, penganiayaan, perlindungan anak, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, hingga pembunuhan.


Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban lembaga kejaksaan sebagai Jaksa Eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.


“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa negara hadir dan serius dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika yang telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat,” ujar Rufina.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas: Narkotika jenis sabu sebanyak 141 gram, 1 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, Puluhan unit handphone.


Berbagai barang lain seperti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, alat-alat tajam, dan benda lain hasil perkara kriminal.


Semua barang tersebut berasal dari perkara yang telah mendapatkan putusan dari pengadilan Negri Kabupaten Sergai

Ulvi

Share:

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai



BINJAI tvpemberitaanindonesia.com

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial *EW (52) dan SA (30)* di TKP, jalan Trob Megawati Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/6/25) pukul 16.30 wib sore hari.


Awal penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan Trob/Megawati, sering dijadikan tempat sebagai transaksi jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.


Menindaklanjuti informasi, personil sat narkoba polres Binjai melakukan penyelidikan serta menelusuri TKP dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., 


Hasilnya, saat petugas sedang menelusuri jalan Trob/Megawati kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mana saat itu keduanya sedang menunggu di pinggir jalan dan saat akan didekati oleh petugas keduanya dengan spontan melarikan diri kearah kebun sawit milik PTPN.


Setelah keduanya menghindar pada saat akan didekati, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya di areal perkebunan sawit.


Pada saat melakukan penangkapan terhadap EW dan SA ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 0.81 gram, 1 (satu) plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.


Terhadap EW dan SA beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Akp Syamsul Bahri.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba. tegas kasi humas 

Ulvi

Share:

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di tangkap Sat Narkoba 96,18 gram Di Amankan

 


Palas-tvpi.com

Sat Narkoba Polres Padang Lawas Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Sibuhuan julu, Kec Barumun, Kab padang lawas Menyita Barang Bukti Sabu 96,18 gram Dari Tersangka,Selasa (10/06/2025) Pukul 15.00 Wib Sore.


Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH Mengatakan Pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari sumber yg layak dipercaya bahwa di desa sibuhuan julu, Kec Barumun Kab Padang Lawas tepat nya di dalam rumah dibelakang warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan konsumsi narkotika jenis sabu.


Menindaklanjuti Informasi Tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan bersama personil Opsnal Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku.


Melihat dan mengetahui keberadaan target yang di informasikan masyarakat tersebut Tim Opsnal polres Padang lawas melakukan penangkapan dan penggerebekan mengamankan 4 (Empat) orang yaitu sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di ruang kerja kepada awak media,Kamis (12/06) membenarkan Tim Opsnal Polres Padang Lawas mengamankan 4 (empat) orang dalam pengungkapan pengedaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Sibuhuan Julu Kec Barumun Kabupaten Padang Lawas.


"Dari lokasi penangkapan yang di laksanakan personil tim opsnal berhasil mengamankan 4 (empat) orang sdr SMN (34) tahun warga link I Sibuhuan,AAH (33) tahun warga Desa Sibuhuan Julu ,HBL (39) tahun warga Desa Sibuhuan Julu dan sdr TSH (39) tahun Desa Ujung Batu Sosa" ujar Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap 


Setelah kita amankan ke 4 (empat) tersangka kita sita Barang Bukti 96,18 gram Narkoba Jenis Sabu selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sdr TSH (39) tahun Pada saat digeledah ditemukan narkotika jenis ganja di dalam helm berat 0,73 gram bruto.


"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang di lakukan serta keterangan dari ke 4 (empat) pelaku bahwa Narkoba Jenis Sabu tersebut di peroleh dari Sdr berinisial AH belum tertangkap masih dalam Pencarian"Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang dilaksanakan Tim Opsnal Sat Narkoba Mengamankan 4 Orang pelaku dalam penggerebekan Lokasi yang berada di Desa Sibuhuan Julu Kab Padang Lawas.


Barang Bukti yang berhasil di sita dalam Penggerebekan tersebut yaitu 1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 46,00 gram bruto,1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 17,56 gram bruto,2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 8,77 gram bruto,19 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 23,61 gram bruto,2 bungkus plastik transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram bruto,1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 0,73 gram bruto,1 unit timbangan elektrik berwarna hitam,3 bal plastik klip transparan kosong,1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik,1 buah kotak rokok surya,4 unit hp android dan Uang tunai Rp.520.000,-.


"Barang Bukti dan Ke 4 (empat) tersangka sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun. telah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas Untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya "ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


"Terhadap para Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 111 ayat (1)  subs pasal 132 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika" Pungkasnya 


Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut berpartisipasi dalam Pemberantasan Narkoba di kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi tentang keberadaan para pelaku atau lokasi peredaran Narkoba akan segera kita tindaklanjuti.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support