Selasa, 15 Juli 2025

Temuan BPK Yang Diindikasikan Mengarah pada Korupsi Lpakn RI Projamin Kirim Surat Permohonan Klarifikasi



Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com.

Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Badan pemeriksa keuangan (BPK)menemukan adanya pembayaran yang melebihi volume pekerjaan sebenarnya. Hal ini berpotensi menjadi modus mark-up anggaran proyek yang menguntungkan oknum tertentu.


Penyedia Jasa Tidak Sesuai Subklasifikasi: Ditemukan pelaksanaan proyek oleh perusahaan yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai dengan jenis pekerjaan, yang diduga kuat merupakan bentuk pengkondisian atau kolusi.


Diduga Pekerjaan Tidak Selesai Sesuai Kontrak: Proyek yang tidak rampung namun tetap dibayarkan penuh tanpa sanksi tegas kepada penyedia menjadi indikasi praktik pembiaran dan kemungkinan adanya kongkalikong antara pihak rekanan dan oknum pejabat teknis.


Kerugian Keuangan Negara/Daerah: BPK meminta pengembalian dana atas kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan, yang secara hukum dapat ditindaklanjuti sebagai kerugian negara sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.



Atas dasar temuan tersebut, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN)dan aktivis antikorupsi di Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya komisi pemberantas korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menyelidiki lebih lanjut indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek yang dijalankan oleh Dinas PUPR tahun 2023.


"Bukti awal telah  diberikan oleh BPK Tinggal kemauan aparat untuk menyelidiki, memeriksa dokumen, memanggil pihak terkait, dan jika cukup bukti, menetapkan tersangka," ujar salah satu aktivis pengawas anggaran di Tanggamus.


Helmi ketua lpakn RI Projamin mengatakan bahwa dari pihak kami tadi sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak dinas pupr atas temuan kami,dan pastinya kami harap pihak pupr bisa menjawab semua surat kami ,dimana kami menduga ini ada indikasi korupsi terang terangan di PUPR Tanggamus ini (red)

Share:

Geger! Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup, Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba



Medan – tvpi.com

Polda Sumatera Utara kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah daerah, Polda Sumut meminta agar tiga tempat hiburan malam ditutup dan izin operasionalnya dicabut. 


Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.


Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.


1. Dalam pengungkapan di Studio 21, polisi menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, serta uang tunai Rp9 juta, dan menangkap dua pelaku.

2. Di D’RED KTV & CLUB, seorang waiters diamankan dengan 10 butir ekstasi. Esoknya, tes urine mendapati hampir seluruh pengunjung positif narkoba.

3. Sementara di Dragon KTV, petugas menemukan jumlah barang bukti narkoba terbesar: 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine.


Lokasi ketiganya kini sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan.


“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” ujar Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.


Polda Sumut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kota Medan dan Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan terbebas dari jaringan peredaran narkoba.(Red)

Share:

Ops Patuh Toba 2025, Unit Turjawali Polres Palas Kembali lakukan Penindakan Pelanggar Lalulintas

 


Palas-tvpi.com

Personil Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Unit Turjawali Satlantas Polres Palas) kembali melakukan Penindakan Pelanggar lalulintas Operasi Patuh Toba 2025 pada Selasa (15/07/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas, Ipda Amir Hamzah Siregar, bersama personil Satlantas Polres, diwilayah hukum Polres Palas. 


Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas, Ipda Amir Hamzah Siregar, mengatakan Operasi ini digelar dititik rawan pelanggaran lalu lintas dan di depan Mako Polres Palas, yakni di Jalan lintas Sibuhuan-Riau. Adapun sasaran utama operasi adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat, serta upaya penertiban langsung dilapangan.


"Untuk hari ini kita telah melakukan 6 penindakan terhadap pelanggar lalulintas yakni pengendara roda dua tidak memakai helm sebanyak 5 kenderaan bermotor, dan kenderaan mobil tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara satu kenderaan mobil". Ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas,


Ditempat terpisah lainnya, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menyampaikan, Dalam operasi tersebut, petugas mengedepankan tindakan humanis dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Namun, terhadap pelanggar yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, petugas melakukan penindakan melalui tilang manual ditempat. Dihari ini, sebanyak 6 set tilang berhasil diterbitkan.


Lanjut Ps Kasibsi Penmas mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.


“Dihari kedua operasi ini juga semua berjalan dengan aman dan lancar. Walaupun masih ada pelanggaran ditemukan, namun sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk memakai helm dan mematuhi aturan lalu lintas”, katanya. 


"Dengan dimulainya Operasi Patuh Toba 2025 kali ini, dapat tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif demi keselamatan bersama dijalan raya"pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba



Medan –tvpi.com

 Langkah tegas kembali diambil Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Melalui Direktur Reserse Narkoba, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Polda Sumut resmi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran narkotika.


Ketiga lokasi hiburan malam tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di kawasan Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat. 


Ketiganya selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.


- Di Studio 21, polisi menangkap dua orang pelaku yakni RIKKI SIMANJUNTAK dan JIMMY SALMINO SARAGIH, serta menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta hasil penjualan.


- Di D’RED KTV & CLUB, ditangkap waiters bernama Rabiah Diana Sari Ais Tata dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keesokan harinya, tes urine mendapati 18 dari 19 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.


- Di Dragon KTV, petugas berhasil menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine, serta menangkap dua orang pelaku, Zulham alias Zul dan Ridho Gunawan alias Ridho.


“Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini adalah langkah penting menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.


Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap pemerintah daerah ikut mendukung penindakan tegas demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih, aman, dan bebas narkoba.(Red)

Share:

Polsek Barumun Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

 


Barumun-tvpi.com

Hari Kedua masuk sekolah, Personil Polsek Barumun  menggelar sosialisasi di Sekolah SMA Negri 1 Ulu Barumun Desa Matondang Kec.Ulu Barumun Kab.Palas. Mulai dari sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja,Selasa (15/07/2025).


Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan kegiatan ini difokuskan pada siswa baru. Siswa – siswi yang baru masuk SMA negeri I diharapakan agar mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara dan Jauhkan Narkoba serta tidak ikut dalam kelompok geng motor dan tawuran.


*Kami imbau yang belum berusia 17 tahun, maka tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor ke sekolah dan jangan menggunakan knalpot brong, memakai helm serta jangan berbonceng 3 atau lebih,”Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


Selain itu,Kapolres Padang lawas melalui Ps Kasubsi Penmas juga menghimbau kepada pelajar agar tidak terlibat gengmotor, tawuran serta penyalahgunaan Narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta keluarga.


“Jadilah orang – orang yang berguna dan bermanfaat buat keluarga dan kalau sayang kepada orang tua jahui Narkoba dan apabila mengalami atau melihat gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Pelayanan Kepolisian 110,” jelasnya.(Red)

Share:

Polda Sumut tindak 1.423 pelanggaran lalu lintas hari pertama Operasi Patuh Toba 2025



Medan-tvpi.com

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindal terhadap 1.423 terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah itu pada hari pertama Operasi Patuh Toba yang diselenggarakan pada 14-27 Juli 2025.


"Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Selasa. 


Ferry mengatakan penindakan itu berupa teguran 873 kali terhadap pendaraan, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ELTE statis. 


Lebih lanjut, operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.


Serta, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.


"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas," tutur dia.(Red)

Share:

Dua pemuda Di Ringkus Sat Narkoba Polres Binjai Saat Hendak Transaksi Pilm Ekstasi



Binjai tvpemberitaanindonesia.com

Satres Narkoba Polres Binjai Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan dan menangkap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Ekstasi.


Kedua pria teraebut masing-masin berinisial ADL (27) warga Jalan Gunung Singgalang Beguldah II Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dan MR (22) warga Dusun Bukit Payung I Kwala Besilam Desa Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.


Kedua pengedar ini ditangkap di Dusun Emplasmen Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025), pukul 00.30 WIB dinihari.


Kapolras Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH mengatakan, penangkapan kedua terduga pengedar Ekstasi itu berawal saat personil Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman SH, sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Binjai,ntb


Saat itu, ketika Tim tiba di Jln. Jenderal Jamin Ginting, menemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa plat nomor polisi. Kemudian tim coba mengikuti pengendara sepeda motor tersebut. Namun saat diikuti tiba-tiba pengendera sepeda motor itu langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi.


Merasa ada yang dicurigai, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran di tengah heningnya malam. Hingga tepatnya di Dusun Emplasmen Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, petugas dapat memberhentikan laju pengendara sepeda motor tersebut, dan langsung melakukan pemeriksaan.


Saat diperiksa, tim menemukan barang bukti berupa 6 butir narkotika jenis Pil Ekstasi warna merah muda dengan berat netto 2,18 gr, 4 butir Pil Ekstasi warna putih dengan berat netto 1,20 gr, 1 unit HP merk Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor Yamaha MT 25 tanpa nomor polisi.


Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut akan diedarkan di Kota Binjai.


“Terhadap ADL dan MR sudah diamankan di Polres Binjai. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Kasat Narkoba.

Ukvi

Share:

Senin, 14 Juli 2025

Kapolres Serga Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Tiba 2025



Sergai - tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H, memimpin gelaran Apel Operasi (Ops) Kwilyajan Patuh Toba Tahun 2025 bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Segai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (14/7) Pukul.08.00 Wib.


Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, dalam sambutannya menyampaikan, Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Karena Atas Rahmat dan karunia-Nya, masih diberikan kesempatan untuk nelaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba Tahun 2025.



“Saya Selaku Kapolres Serdang Bedagai mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personil, serta semua pihak yang telah menunjukan kesungguhan, dan kontribusi, kesiapan, sehingga kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dapat terlaksana dengan baik”, Ujarnya.


Disampaikannya bahwa apel merupakan langkah penting sebagai bentuk pengecekan Akhir Terhadap kesiapan personel, serta kelengkapan sarana, dan prasarana pendukung, sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 dimulai.


“Hasil yang Kita harapkan dari pelaksanaan operasi ini bukan hanya berkurangnya angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, namun juga neningkatnya kesadaran, dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya keteladanan aparat di lapangan yang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, terbangunnya jesadaran Kljolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab moral bersama”, Jelasnya.


“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, profesionalisme, dan pendekatan humanis. Tegakkan hukum secara tegas namun tetap santun. Jaga integritas, dan hindari segala bentuk pelanggaran. Jadilah teladan sebagai insan Bhayangkara yang presisi”, Pungkasnya.


Giat yang diakhiri dengan penyematan pita dihadiri, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H, Bupati Sergai diwakili staff ahli Drs. Zulfikar, Dandim 0204/DS, diwakili Pabung Mayor. Inf. Ponidi, Kajari Sergai diwakili Ibnu Abdi, S.H, Para pejabat PJU, Para Kapolsek jajaran Polres Sergai, Kabid Yankes Dinkes Pemkab Sergai dr. Safar, Kasi Ops Sat Pol PP Luton, Kasi Ops Dishub Sergai Alwi, PT. Jasa Raharja diwakili Sugiono Manik.

Ulvi

Share:

Polsek Sosa Hadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional di Kantor Kecamatan Ulu Sosa

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas, Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, S.H., menghadiri rapat koordinasi tentang Ketahanan Pangan dan Pekarangan Bergizi 1 Desa 1 Ha dengan pengawasan 1 personil Polri yang digelar di Kantor Kecamatan Ulu Sosa. Senin (14/07/2025). Pukul 11.30 wib hingga selesai. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ulu Sosa Komat Jamal Harahap, 

 Sekretaris Camat Abdul Hakim Hsb, Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH, Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Ulu Sosa yang diwakili Julham Ependi Hsb, Para Kepala Desa di Kec.Ulu Sosa (11Desa) serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. 


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan program ketahanan pangan nasional dengan kebutuhan dan potensi lokal. Dalam sambutannya, Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH menyampaikan, Bahwa Ketahanan Pangan dan Perkarangan Bergizi adalah merupakan program nasional Pemerint R.I yang harus kita dukung baik dari pusat hingga ke tingkat masyarakat umumnya.


Lanjut Kapolsek, Menyangkut dari Program dimaksud Polri dalam hal ini Polres Padang Lawas Polsek Sosa akan sepenuhnya berpartisipasi untuk mendorong terlaksananya program dimaksud.


"Agar kiranya Penyuluh Pertanian berperan aktif untuk mengarahkan masyarakat melalui Kepala Desa agar program dimaksud dapat terlaksana. Dan Para Kepala Desa hari ini sudah dapat memastikan lahan yang tersedia yakni 1 Desa 1 Ha serta lahan Perkarangan Bergizi agar program ini segera terlaksana". Tuturnya. 



Ditempat terpisah Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media lebih lanjut mengatakan Dalam rapat tersebut di dapatkan kesimpulan Seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Ulu Sosa yakni sebanyak 11 Kepala Desa mendukung penuh terlaksananya program Ketahanan Pangan yakni 1 Desa 1 Ha dan Perkarangan Pangan.


"Bahwa kondisi areal di wilayah Kecamatan Ulu Sosa pada umumya berada di lokasi pinggiran gunung yang sudah dikelola oleh penduduk setempat. Serta para Kepala Desa di Kecamatan Ulu sosa akan mengupayakan lahan seluas 1 Ha di tiap desa berikut perkarangan gizi. Kemudian Rapat pertemuan selesai pukul 12.30 Wib dengan situasi aman dan lancar". Pungkasnya. (Red)

Share:

Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut



Medan – tvpi.com

Polda Sumatera Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda Sumut. Apel dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Jasa Raharja.


Usai apel, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menjelaskan kepada media bahwa Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus operasi ini adalah menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.


“Sasaran utama kita pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang,” ujar Firman.


Ia menegaskan, pola operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta patroli di lokasi rawan. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tindakan tegas berupa tilang tetap akan dilakukan.


“Kalau hanya satu orang yang tidak pakai helm, kita beri teguran. Tapi kalau keduanya tidak pakai helm, atau pelanggaran berat seperti melawan arus, itu langsung kami tindak,” ungkap Firman.


Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Saat ini ada 10 titik kamera ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk  Simalungun, yang terus memantau pelanggaran secara otomatis.


“Jangan anggap remeh, kamera ETLE bekerja 24 jam. Siapa pun yang melanggar akan terekam dan langsung diproses,” kata Firman, mengingatkan masyarakat.


Untuk kendaraan over kapasitas (overload), penindakan akan dilakukan secara persuasif melalui teguran dan sosialisasi. Namun, jika pelanggaran tetap berulang, sanksi hukum siap diterapkan.


Dalam amanatnya saat apel, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menekankan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Beliau juga mengingatkan agar personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjaga integritas sebagai wujud Polisi yang Presisi.


“Kami juga imbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan. Kalau sudah diingatkan berkali-kali tetapi tetap membandel, maka akan ada tindakan tegas bersama Dishub dan Pom TNI,” tegas Firman menambahkan pesan Kapolda.


Dengan operasi ini, Polda Sumut menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas — keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas — demi keselamatan bersama di jalan raya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support