Sabtu, 19 Juli 2025

GSN di Lubuk Bunut, Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Amankan 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu

 


 

Palas-tvpi.com

Lima orang Pria tersangka penyalahgunaan Narkotika berhasil di ringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), saat melaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN).


Kegiatan GSN ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, bersama Tim opsnal satrenarkoba polres Palas, di Lorong l dan Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Senin. (14/07/2025), pukul 20.30 wib sampai dengan selesai. 


Adapun dari kelima pelaku tersebut terdiri empat orang pengguna/pemakai dan seorang pengedar Narkotika jenis sabu, bersama dengan barang buktinya juga berhasil diamankan. 


Keempat orang sebagai pengguna/hasil tes urine positif Met dan AMP, yakni berinisial

1. SPS, (41), Pekerjaan Wiraswasta, beralamat  Jalan Pelangi No.5, Kecamatan Medan Kota, Kota. Medan. 

2. AIS, (32), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.

3. JP, (54), Pekerjaan Wiraswasta beralamat  Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas. 

4. MN, (50), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. 

Dan 5. Seorang pengedar sabu tersebut berinisial FS, (32), Pekerjaan Wiraswasta beralamat  Desa Kampung Raja, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu


Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan saat GSN dari kelima orang tersebut, yakni dari tersangka SPS dan AIS berupa, 1 paket plastik klip kosong., 3 buah alat hisap sabu (bong)., 1 Buah mancis berwarna biru., dan barang bukti yang diamankan dari MN dan JP berupa 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 buah alat hisap sabu. 


Sementara barang bukti yang diamankan dari Pengedar Sabu FS berupa 3 Plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,72 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok sabu, uang tunai Rp. 120.000 (Seratus dua puluh ribu rupiah), dan 1 unit hp android merk Vivo berwarna biru.


Saat di konfirmasi Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, kepada awak Media Sabtu (19/07/2025), membenarkan penangkapan terhadap kelima orang beserta barang buktinya, saat kita melaksanakan GSN di tempat tersebut diatas hari senin (14/07/2025) kemarin. 


Lebih lanjut diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., pelaksanaan kegiatan Pada hari Senin (14/07/2025) sekira pukul 20.00 Wib Satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. 


"Bahwasanya di Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas sering terjadi transaksi narkoba dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu, sehingga saya selaku kasat resnarkoba polres Palas bersama dengan tim opsnal melakukan penyelidikan dilokasi Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas, tepatnya di perkebunan masyarakat". Ujarnya. 


Dikatakan Iptu Parlin Azhar Harahap, Dari lokasi tersebut tim opsnal satresnarkoba polres Palas berhasil mengamankan 2 orang pria tersangka pelaku narkoba SPS dan AIS Sekira pukul 20.30 di Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan masyarakat dan juga mengamankan barang bukti seperti yang dimaksud diatas.


"Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka SPS dan AIS menjelaskan bahwa, bahwasahnya di Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas, tepatnya di gubuk milik MN juga sering digunakan untuk konsumsi Narkoba". Terang Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas. 


Kemudian ditambahkan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, Setelah kedua tersangka SPS dan AIS menyebutkan lokasi tersebut pada saat diinterogasi oleh petugas. Selanjutnya tim bergerak cepat ke tempat yang di maksud untuk di lakukan pengrebekan dan penangkapan. Dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka MN dan JP sekira pukul 22.00 Wib beserta barang bukti seperti diatas, 


Namun tidak berhenti sampai disitu, setelah dilakukan interogasi terhadap 2 orang terduga pelaku ianya mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka pengedar FS yang berada di Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. 


"Kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FS sekitar pukul 22.30 Wib beserta barang bukti seperti tersebut diatas". Ungkap KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan. 


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan kelima Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan labih lanjut dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. 


"Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menyampaikan Pelaksanaan kegiatan GSN ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Palas. Hingga saat ini keempat orang positif pengguna sabu, dan seorang pengeder itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. 


Oleh karena itu, Kapolres berikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Palas. 


“Disamping itu, Polres Palas komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Palas". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025



Medan, tvpi.com 

16 Juli 2025 — Kegiatan tahunan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dibuka pada Rabu (16/07) dalam sebuah upacara yang dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, yang diikuti oleh 10 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan didampingi oleh Petugas BHPT. Karutan Kelas I Medan, Andi Surya juga mengikuti kegiatan upacara pembukaan perkemahan Satya Dharma Bakti tersebut.


Acara pembukaan ini dibuka secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan.


Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta perkemahan yang terdiri dari warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian berbasis kepramukaan yang digelar rutin setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Dalam sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, yang dibacakan langsung oleh Hamdi Hasibuan, disampaikan bahwa perkemahan ini mengusung tema “Tangguh Dalam Cobaan, Tumbuh Dalam Pembinaan.” Tema ini menggambarkan komitmen pemasyarakatan untuk tidak hanya mempersiapkan warga binaan menyelesaikan masa pidananya, tetapi juga membentuk mereka menjadi pribadi yang kuat dan siap kembali ke tengah masyarakat.


“Proses pemasyarakatan tidak hanya tentang penyelesaian hukuman, tetapi juga tentang membina manusia agar menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Hamdi Hasibuan saat membacakan sambutan Kakanwil.


Lebih lanjut dalam sambutannya, Kakanwil menekankan bahwa kegiatan perkemahan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan merupakan wadah pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai moral, nasionalisme, disiplin, dan tanggung jawab bagi warga binaan.


“Kami ingin perkemahan ini menjadi wahana yang menginspirasi perubahan positif, baik bagi warga binaan maupun seluruh stakeholder pemasyarakatan,” tegasnya.


Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 menjadi media pembinaan integral yang melibatkan kegiatan fisik, spiritual, intelektual, dan emosional. Nilai-nilai kepramukaan seperti disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial menjadi dasar utama dalam kegiatan ini, sejalan dengan tujuan akhir pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan yang mampu menjalani hidup bermasyarakat dengan baik, taat hukum, dan produktif.


Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap warga binaan, tetapi juga memperkuat sinergi antar pihak yang terlibat dalam sistem pemasyarakatan. Dalam penutup sambutannya, Kakanwil berpesan kepada warga binaan untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam kehidupan mereka.


“Kesalahan di masa lalu bukanlah akhir dari segalanya. Gunakan waktu pembinaan ini untuk bangkit dan memperbaiki diri. Jadilah insan yang tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga memberi inspirasi dan kontribusi positif bagi lingkungan,” pungkasnya.


Kepada para petugas pemasyarakatan, Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan harapan agar terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan empati, serta tidak lelah menjadi jembatan perubahan bagi warga binaan.


Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka, ditandai dengan semangat kebersamaan, pengabdian, dan ketulusan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemulihan.(Red)

Share:

Jumat, 18 Juli 2025

Datangi Pasar Sibuhuan, Satgas II Preemtif Ops Patuh Toba 2025, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

 


Palas-tvpi.com

Dengan berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2025 yang telah dimulai sejak 14 Juli kemarin. Personel operasi Patuh Toba Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas) kian menggencarkan upaya sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. 


Seperti halnya yang dilakukan oleh Tim Satgas II Preemtif Satlantas Polres Palas yang memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas terhadap Petugas Parkir, Supir Angkutan Umum dan masyarakat yang berada di seputaran Pusat Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Jumat (18/07/2025). Pukul 10.00 wib sampai selesai. 


Di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar, SH kegiatan sosialisasi ini berdasarkan Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 Nomor: R/Renops/03/VII/OPS. 1.3/2025 tanggal 13 Juli 2025 Dalam Rangka menurunkan angka Pelanggaran, Laka lantas, angka Fatalitas korban Laka lantas serta meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas. 


Satgas II Preemtif Memberikan himbauan, penyuluhan, sosialisasi, dan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada Supir dan Petugas Parkir agar tetap berhati hati di jalan maupun pada saat berkendara dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.


"Menyampaikan pesan kepada Petugas Parkir bahwa saat ini Satlantas Polres Palas Sedang menggelar "Operasi Kepolisian Patuh Toba 2025" mulai dari tanggal 14 S.D 27 Juli 2025 dengan" Ujar Kasat Lantas AKP Tongan. 


Disampaikan Kasat, Adapun sasaran Ops Patuh Toba 2025 ini yaitu. 

1. Berboncengan lebih dari satu orang.

2. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM 

3. Menggunakan ponsel saat berkendara 

4. Tidak menggunakan Helm standard SNI dan sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat ke atas. 

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Knalpot yang tidak spektek ( brong)

8. Melanggar Marka dan Rambu Lalu Lintas 

9. Menerobos Traffic Light 

10. Over Dimensi Over Lood (Sosialisasi). Kata Kasat lantas. 


Sementara ditempat lainnya, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media selanjutnya mengatakan hasil giat yang dilaksanakan Tercapainya Pesan Pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu berhati hati dan tidak sembrono dalam berkendara karena dapat terjadinya kemacetan maupun laka lantas serta selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam berkendara maupun sebagai pengguna jalan lainnya.


Kemudian, Dengan adanya penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan pengguna jalan tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran dan ataupun Kecelakaan Lalu Lintas yang disebabkan oleh tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilkum Polres Palas


"Kegiatan Memberikan penyuluhan, sosialisasi, Himbauan, Pendidikan berlalu lalu lintas dan edukasi tertib berlalu lintas berjalan dengan aman dan lancar". Kata Ps Kasubsi Penmas. 


Selain itu, dikatakan Bripka Ginda,  bahwa Kapolres Juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti membagikan brosur, stiker dan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik di ruas jalan tertentu, serta memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.


“Pada kesempatan kali ini, kita mendatangi masyarakat dalam hal ini petugas parkir, sopir angkutan umum, serta masyarakat yang berada di pusat Pasar Sibuhuan, Kabupaten Palas, guna memberikan himbauan untuk dapat tertib berlalu lintas,” ucapnya. 


Lanjutnya, dalam pelaksanaan operasi Patuh Toba 2025 kali ini lebih mengutamakan dan mengedepankan upaya preemtif dan preventif kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas yang baik demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas untuk keselamatan bersama. 


“Untuk operasi ini memang kita mengedepankan upaya preemtiv dan preventif, namun bagi pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, apalagi dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan, kita akan memberikan tindakan berupa penilangan,” pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Anggota Diseruduk Pejalan Kaki Mendadak

 

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK


Medan -tvpi.com

Pasca personil PJR Ditlantas Polda Sumut, menabrak seorang wanita tua, Rodiah (70), pihak kepolisian Ditlantas Polda Sumut, angkat bicara. Personil PJR Ditlantas Polda Sumut, tidak ugal-ugalan, melainkan anggota diseruduk mendadak.


“Tidak ada anggota ugal-ugalan, anggota diseruduk ibu-ibu yang menyeberang mendadak tanpa adanya zebra cross,” jawab Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK, Kamis (17/07/2025) malam 23.40 WIB.


Firman Darmansyah mengatakan, tidak ada anggota ugal-ugalan dimana yang ada itu penyeberang jalan tanpa melihat kanan kiri dan menyeberang dilintasan tanpa ada zebra cross dan menyeruduk iring-iringan anggota yang sedang sedang berpatroli.



“Personil tidak ugal-ugalan, tapi pejalan kaki yang menyeberang tanpa melihat kanan kiri saat personil PJR Ditlantas Polda Sumut yang sedang berpatroli,” tegasnya.



Lanjut, tambah Firman Darmansyah, personil PJR membawa ibu tersebut ke rumah sakit RS Grand Medistra, Lubuk Pakam, untuk mendapatkan perawatan medis. “Anggota membawa ibu R itu ke RS Grand Medistra, Lubuk Pakam, untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.



Sambung Firman Darmansyah, ibu R sedang mendapatkan perawatan medis. “Saat ini penyeberang inisial R, sedang dirawat di RS Grand Medistra, Lubuk Pakam dan biaya pengobatan keseluruhan kita bantu,” terangnya.


Firman Darmansyah menuturkan, agar menanyakan perihal kejadian tersebut kepada Dhery, Kasat PJR. “Besok silahkan bapak hubungi Kasat PJR saya diatas Dia sampai saat ini masih monitor kondisi kedua korban baik dari penyeberang maupun anggota. Trims,” jawabnya.


Personil kepolisian PJR Ditlantas Polda Sumut yang menabrak wanita tua, Rodiah (70), di Jalan SM Raja, Medan, tersebut viral di jejaring media sosial. Usai kejadian tersebut, personil PJR Ditlantas Polda Sumut lainnya bersama dengan warga sekitar langsung membawa ibu Rodiah ke rumah sakit terdekat.(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Memberikan Kue Ulang Tahun Dalam Rangka Hut Kabupaten Padang Lawas Ke-18

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Padang Lawas yang ke-18 tahun Polres Padang Lawas Memberikan Kue Ulang Tahun sepanjang 1.5 M persegi di kantor Bupati Padang Lawas, Jum'at (18/07/2025).


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK diwakilkan Waka Kompol Sugianto S.Pd bersama dengan PJU dan para kasat serta perwira menyerahkan kue tersebut di Depan Kantor Bupati Padang Lawas 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd  mengatakan kami sengaja membuat surprise berpartisipasi dalam rangka HUT kabupaten Padang Lawas yang ke-18.


"Kami dari polres Padang lawas memberikan support semoga di hari ulang tahun yang ke 18 di bawah kepemimpinan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan SE Padang lawas makin maju semakin sukses sesuai dengan selogan Bupati Tano adat di gonggom ibadat" Ujar Waka Kompol Sugianto S.Pd


"Majulah Padang Lawas luruskan niat teruslah bermanfaat"Pungkasnya 


Kemudian Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE Mengucapkan Terima Kasih Banyak Atas Surprise kue ulang tahun dalam rangka HUT kabupaten Padang lawas Ke-18.


"HUT kabupaten Padang Lawas yang di selenggarakan di kabupaten Padang lawas yaitu Expo HUT ke-18 Padang Lawas berjalan dengan aman dan kondusif berkat Pengamanan dari Polres Padang Lawas,satpol PP instansi terkait sukses"Ujarnya 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Peringatan hari ulang tahun Kabupaten Padang Lawas ke-18  pada hakikatnya merupakan ungkapan rasa syukur kita atas berkat Allah Subhanahu Wata'ala, Tuhan yang Maha Esa sekaligus penghormatan kita atas lahirnya pemerintah Kabupaten Padang Lawas. 


"Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut bersama dalam membangun Padang lawas yang maju serta ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif"tuturnya.(Red)

Share:

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gaungkan Keselamatan Jalan dengan bagikan Stiker dan Brosur di Tengah Operasi Patuh Toba 2025

 


Deli Serdang- tvpi.com

Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang terus menggencarkan upaya edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Salah satu langkah kreatif yang dilakukan adalah dengan membagikan stiker dan brosur himbauan keselamatan di Jalan Diponegoro Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, kamis (17/07/2025).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Johan Kurniawan, SIK, MA, MIK, yang diwakili oleh Kanit Kamsel Iptu Novri Naldo, bersama jajaran, dan  turun langsung ke lapangan, menyapa pengguna jalan, dan memberikan edukasi dengan pendekatan yang ramah dan humanis.


Sasaran utama kegiatan ini adalah para pengguna jalan umum, khususnya yang melintasi jalur padat lalu lintas tersebut. Dalam interaksi langsung, petugas menyampaikan pesan-pesan penting seputar keselamatan berkendara, penyebab umum kecelakaan, serta tips agar tetap aman dan tertib di jalan raya.


“Pembagian stiker dan brosur ini merupakan bagian dari strategi preemtif kami dalam Operasi Patuh Toba 2025. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan mencegah kecelakaan di Wilkum Polresta Deli Serdang ” ujar Kasat Lantas dalam konfirmasi nya di ruang kerjanya


"Tidak hanya sebagai bentuk himbauan, materi yang dibagikan mengandung pesan edukatif yang dikemas secara ringan dan mudah dipahami, sehingga diharapkan lebih efektif dalam menyentuh kesadaran para pengendara" ungkapnya lagi.


"Satlantas Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan kegiatan edukatif serupa sepanjang berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2025. Selain penegakan hukum, pendekatan preemtif dan preventif seperti ini dianggap krusial dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang" tutupnya..(Red)

Share:

Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu



Medan,tvpi.com

 17 Juli 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak di salah satu Swalayan Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Kegiatan ini menyasar dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.


Dalam pengecekan, tim menemukan beras merek INNA produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT. Belitang Panen Raya yang dijual dengan harga Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meski dikemas sebagai produk premium, beras-beras tersebut kini dalam proses verifikasi legalitas mutu dan informasi labelnya.


Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas AKBP Edriyan.


Saat ini, polisi tengah mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut.


Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara.(Red)

Share:

Dua Motor Patroli Diduga Menyenggol Nenek di Medan, Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Tanggung Biaya Pengobatan



Medan – tvpi.com

Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor patroli milik Ditlantas Polda Sumut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Medica, Kota Medan, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. 


Peristiwa itu diduga menyebabkan seorang wanita lanjut usia bernama Rodiah (70) mengalami luka dan kini tengah menjalani perawatan intensif.


Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan adanya insiden tersebut dan menjelaskan secara rinci kronologi kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun dari personel di lapangan.


“Benar, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.15 WIB telah terjadi insiden antara dua personel patroli kami dengan seorang ibu berinisial R, tepat di depan RS Mitra Medica. Ibu tersebut berada di bahu jalan, tepatnya di balik pohon, dan pada saat itu ada kendaraan truk yang melintas. Setelah truk melaju, kemungkinan hendak menyebrang kembali,” ujar Kombes Ferry.


Menurutnya, karena posisi Rodiah yang tak terlihat oleh petugas, Bripda RS yang mengendarai motor di belakang truk sempat berupaya menghindar ke kanan secara mendadak, namun bagian box belakang motornya tetap mengenai korban. Sementara satu petugas lainnya, Bripda AD, membuang kendaraan ke arah kiri untuk menghindari benturan.


“Ibu R terkena sabetan dari box kendaraan patroli kami yang dikemudikan Bripda RS. Jadi bukan ditabrak langsung, tetapi terkena efek dari gerakan menghindar tersebut,” jelasnya.


Disampaikan pula bahwa sebelum kejadian, Rodiah diketahui hendak menuju ke rumah sakit, namun sempat berbalik arah kembali ke tempat semula. Belum diketahui secara pasti alasan korban kembali menyeberang ke sisi jalan yang sama.


Saat ini, Rodiah tengah dirawat di RS Mitra Medica. Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.


“Kami dari pihak Polda Sumatera Utara menyampaikan permintaan maaf kepada ibu Rodiah dan keluarganya atas insiden yang tidak diharapkan ini. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketergangguan lalu lintas pagi tadi. Untuk proses selanjutnya, bila ditemukan adanya unsur kelalaian, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Kombes Ferry Walintukan.


Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penanganan insiden ini dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Red)

Share:

Operasi Patuh Toba - 2025, Polres Binjai Tindak 330 Pelanggaran



BINJAI-tvpi.com

 Saat ini jajaran Polda Sumatera Utara sedang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi PATUH TOBA 2025, yang dingatakan berlaku mulai dari tanggal 14 s.d 27 Juli 2025.


Menyikapi operasi kepolisian tersebut, satuan lalu lintas Polres Binjai mulai tanggal 14 s.d 17 Juli 2025, sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 430 orang, ujar kasat Akp Syamsul A. Batubara, S.H., M.H., 


" Pelanggar yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 90 orang dengan pelanggaran melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kenderaannya mapun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kenderaannya dijalan.


" Sedangkan 340 orang diberikan tindakan berupa teguran tertulis terhadap pelanggarnya.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, mengingatkan terhadap masyarakat agar dapat melengkapi  surat-surat kenderaannya pada saat di gunakan, ujar kasi humas.(Red)

Share:

DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS



Tanggamus Lampung-Tvpemberitaanindonesia.com

Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang menemukan berbagai indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut.


Sebagai lembaga kontrol  LPAKN PROJAMIN (Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara), Dewan Pimpinan Kabupaten Tanggamus, telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Tanggamus.


Surat dari LPAKN PROJAMIN DPK Tanggamus dikirim sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil monitoring internal. Dalam surat tersebut, LPAKN PROJAMIN meminta penjelasan dan tanggapan tertulis terkait sejumlah temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Beberapa poin penting yang dipersoalkan dalam surat konfirmasi tersebut antara lain:


Tidak tertibnya pengelolaan kas oleh satuan pendidikan penerima BOSP.


Tidak adanya bukti pengeluaran yang sah dalam laporan keuangan sejumlah sekolah.


Penggunaan dana untuk iuran Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang tidak sesuai juknis.


Ditemukannya dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.


Temuan kelebihan pembayaran penggunaan Dana BOSP sebesar Rp 291.877.558,00.



Ketua LPAKN Tanggamus Helmi menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari kerja kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi resmi. “Jika tidak ada jawaban, kami akan teruskan laporan ini ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. 


Sementara itu, Ketua LPAKN PROJAMIN DPK Tanggamus juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Transparansi pengelolaan dana pendidikan adalah hal fundamental. Kami tidak ingin dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan justru disalahgunakan,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi terkait surat konfirmasi tersebut. Wartawan telah menghubungi beberapa pejabat terkait, namun belum memperoleh tanggapan.


Publik kini menanti langkah tegas dari pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan serta upaya koreksi atas temuan yang disampaikan dua lembaga pemantau tersebut. Jika benar terbukti adanya pelanggaran hukum dan  kerugian negara, maka kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum pidana korupsi.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support