Kamis, 31 Juli 2025

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

 


Langkat – tvpi.com 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025–2026 yang digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (30/07/2025) pagi.


Dalam upacara tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Amanat tersebut menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana membentuk karakter Bhayangkara muda yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.


Sebanyak 4.726 peserta didik, terdiri dari 4.067 Bintara pria dan 659 Bintara Polwan, secara serentak memulai pendidikan di Sepolwan dan seluruh SPN Polda jajaran. Pendidikan akan berlangsung selama tujuh bulan ke depan dengan rangkaian kurikulum yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, doktrin Tribrata dan Catur Prasetya, serta penguasaan teknis dan taktis kepolisian dasar.


Kapolda Sumut dalam penyampaiannya mengingatkan para siswa agar menjadikan momen pendidikan ini sebagai pangkal awal pembentukan jati diri sebagai insan Bhayangkara sejati. 


"Polisi bukan sekadar profesi, tetapi jalan hidup dan panggilan jiwa untuk mengabdi serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Irjen Whisnu dalam sambutannya.


Dalam amanatnya, ia juga menyampaikan pentingnya menjadikan pendidikan ini sebagai media pembelajaran yang bukan hanya membentuk keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial di era yang semakin terbuka dan berbasis teknologi.


Sebelum menutup amanatnya, Kapolda Sumut memberikan lima penekanan penting kepada para siswa Bintara Polri, antara lain untuk terus meningkatkan keimanan, mempersiapkan mental dan fisik, menunjukkan sikap disiplin dan semangat belajar, membangun komunikasi yang konstruktif, serta menyerap ilmu dengan tulus dan tanggung jawab.


Dengan semangat kebhayangkaraan yang tinggi, diharapkan seluruh peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan ini dengan sukses dan siap mengemban amanah sebagai anggota Polri yang membanggakan bangsa dan negara.(Red)

Share:

Rabu, 30 Juli 2025

Polsek Kuala Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gunung Tinggi, Satu Pelaku Diamankan

 


Langkat – tvpi.com

 Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Sabtu, 26 Juli 2025, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuala berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dua pria yang diduga sedang menggunakan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.


Benar saja, petugas menemukan dua orang pria yang tengah mempersiapkan alat untuk menghisap sabu. Saat dilakukan penindakan, keduanya mencoba melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, yakni pria berinisial NS (53), warga Kecamatan Serapit. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram dan satu buah bong (alat isap sabu). Dalam proses interogasi awal, tersangka NS mengakui kepemilikan barang haram tersebut.


Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuala untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat jajaran Polsek Kuala serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.


“Polres Langkat berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” ujar AKBP David. Ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu 30/7/25


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.


Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Serapit pasca-penangkapan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan.(Red)

Share:

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

 


Medan – tvpi.com

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus melakukan berbagai gebrakan strategis. Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif, S.H., S.I.K., M.H., bersama KBO Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Rudianto Manurung, S.H., M.H., dalam Dialog Interaktif "Hallo Polisi" yang digelar di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, Rabu (30/07/2025) Sore 


Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang aktif melakukan patroli di waktu-waktu rawan seperti dini hari. Kegiatan patroli ini melibatkan unsur preventif guna mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.


"Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk begal," tegas Kompol Wirhan Arif.


Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polrestabes Medan juga mengedepankan kerja sama dengan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan CCTV milik Polrestabes Medan yang dikolaborasikan dengan jaringan CCTV milik Pemko Medan di berbagai ruas jalan kota.


Upaya ini terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di kota Medan. Masyarakat telah merasakan langsung dampak positif dari patroli rutin yang terus digencarkan, terutama pada malam hari.


Di sisi lain, perhatian terhadap perlindungan anak dan perempuan juga menjadi prioritas. Satreskrim tetap menjalin sinergi dengan lembaga terkait seperti Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial dalam menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Pendekatan restorative justice terus diupayakan, khususnya bagi anak di bawah umur yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran.


Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Kedua program ini menjadi sarana untuk menampung aspirasi, kritik, serta saran dari warga kota Medan demi pelayanan kepolisian yang lebih baik.


Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, layanan Call Center 110 terus dioptimalkan untuk menjawab setiap kejadian dengan cepat dan tepat.


Dengan berbagai langkah tersebut, Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga kota Medan.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

 


Palas-tvpi.com

Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Bripka Arman S Harahap, bersama masyarakat dan perangkat desa memasang spanduk bertuliskan "Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan, Dilarang Membakar Hutan dan Lahan " di Desa Siborna Bunut, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Rabu (30/07/2025) pukul 10.00 wib hingga selesai. 


Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan. Bripka Arman S Harahap mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga keamanan serta kenyamanan di wilayah mereka. 


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Dan Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Serta Mensosialisasikan tentang layanan, dan Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi : 110 Polri, hingga selesai Situasi aman dan Kondusif". Ujar Kasat binmas. 


Ditempat berbeda lainnya, saat dikonfirmasi awak media  Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. Melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan "Kami ingin masyarakat tahu dan memahami bahwa melakukan pembakaran atau menyebabkan kebakaran lahan memiliki ancaman hukuman dan denda yang berat," Katanya. 


Lanjut Bripka Ginda, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Palas dan Polsek jajaran di kabupaten Palas dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, terutama saat musim kemarau. 


"Dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis, diharapkan masyarakat lebih sadar dan berhati-hati dalam beraktivitas yang dapat memicu kebakaran". Pungkasnya. (Red)

Share:

Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

 


Deli Serdanga-tvpi.com

Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.


Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.


Eksekusi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si. 


“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.


Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan hari itu, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.


Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.


Pukul 10.30 WIB, tim mulai bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.


Selanjutnya, dimulai proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan. Sepanjang proses, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.


Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.


Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional . 


Hingga Saat Ini Pasca Pelaksanaan Setelah 6 Hari Pengamanan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme Situasi Dalam Keadaan Aman dan kondusi.(Red)

Share:

Propam Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Sibolga, Tegakkan Disiplin Internal Polri

 


SIBOLGA – tvpi.com

Selasa, 29 Juli 2025 — Polres Sibolga menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang dipimpin langsung oleh personel Bidang Propam Polda Sumatera Utara. 


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sibolga ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta menegakkan disiplin di lingkungan internal.


Tim dari Subbid Provos Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin Kompol Sofyan Helmi Nasution, S.H., M.H., didampingi oleh Ipda Arnol PH. Lubis, Aiptu F. Hutasoit, dan Aipda Doni, bersinergi dengan Ps. Kasi Propam Polres Sibolga, Ipda Chandra Purba, S.H., dalam pelaksanaan operasi.


Apel pagi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, S.E., serta dihadiri Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., menjadi pembuka kegiatan. Dalam arahannya, Kompol Sofyan Helmi Nasution menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, serta penyalahgunaan narkotika.


“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap anggota, sesuai PP RI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Pasal 28 Perkap No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Disiplin Anggota Polri,” jelas Kompol Sofyan.

 

Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat data diri, Gampol (seragam dan atribut Polri), sikap tampang, tes urine, pengecekan judi online (judol), kondisi Tahanan, serta Logistik Senjata.


Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin, di antaranya Sikap Tampang : Empat personel kedapatan memiliki rambut panjang. Kelengkapan Surat Data Diri : Empat personel SIM dan NPWP tidak ada dan kelengkapan data diri tertinggal. 


Terhadap personel yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin berupa push up. 


Hasil Tes Urine dan Kondisi Tahanan. Dalam pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 20 Personel (terdiri dari 2 Perwira Pertama dan 18 Bintara), seluruh hasil menunjukkan negatif narkoba. Ini mengindikasikan bahwa Personel Polres Sibolga bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran minor, pelaksanaan Ops Gaktibplin ini secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar. 


Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Sibolga, dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya demi mewujudkan institusi yang profesional dan terpercaya.(Red)

Share:

Selasa, 29 Juli 2025

Razia Lalu Lintas, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Dalam Truk di Medan

 


Medan,-tvpi.com

 29 Juli 2025 — Operasi rutin yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin pagi, tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.


Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil barang (mobar) jenis Cold Diesel bernomor polisi BK 8737 MC yang kedapatan melanggar rambu larangan berhenti. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu buah mancis.


Pengemudi dan penumpang truk langsung diamankan ke Pos Polisi Container untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Identitas pelaku yaitu AS sebagai supir, warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang dan APJ, warga Tanjung Mulia, Deli Serdang.



Barang Bukti yang Diamankan:

- 1 unit mobil barang Cold Diesel BK 8737 MC

- 1 buah alat isap sabu (bong)

- 1 buah mancis


Penindakan ini dilakukan oleh 10 personel Ditlantas Polda Sumut, dipimpin IPDA Wahyu Dwiyanto bersama tim.


IPDA Wahyu Dwiyanto menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bukti bahwa razia lalu lintas juga mampu mendeteksi potensi tindak kriminal lain di jalanan.


“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas semata, tapi juga jeli terhadap segala bentuk kecurigaan. Penemuan alat isap sabu ini menjadi contoh bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting untuk mencegah kejahatan lainnya,” ujar IPDA Wahyu.


Kedua pria tersebut telah diserahkan ke satuan fungsi terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Ke depan, kegiatan penindakan serupa akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.(Red)

Share:

Polsek Barteng melaksanakan patroli blue light malam hari

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka Menjaga situasi kamtibmas tetap Kondusif dan Menekan Para Pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Personil Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Aipda Amir Hamzah, Harahap., dan Bripka Mhd Firman Syah melaksanakan Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas bertujuan agar Situasi aman dan tentram supaya Masyarakat Nyaman. Senin (28/07/2025) Malam, Pukul 21.00 wib hingga selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH menyampaikan Kehadiran Kepolisian di tengah Masyarakat yang di lakukan  Anggota dengan Melaksanakan Patroli Blue Light Kamtibmas sangat Penting karna dengan kehadiran pihak Kepolisian secara langsung Masyarakat merasa aman. 


Lanjut Kapolsek. Patroli sambang ke Obvit Bank dan SPBU yang berada di wilkum Polsek Barteng Polres Palas Menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU dan Security agar segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307.


"Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Indomaret, SPBU Armadar Binanga, Bank BRI dan Bank Sumut Unit Pasar Binanga. Hingga selesai pelaksanaan Patroli Situasi aman dan Kondusif". Tutup Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan. SH. 


Ditempat terpisah lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menambahkan Patroli Blue Light ini merupakan kehadiran Polisi memberikan Rasa Aman di Masyarakat kegiatan patroli Blue Light memberikan rasa nyaman di Masyarakat. 


"Kemudian Sampaikan himbauan kamtibmas kepada karyawan, Security Indomaret, SPBU Armadar Binanga, Bank BRI dan Bank Sumut Unit Pasar Binanga, dan masyarakat yang berada dilokasi tersebut, serta Membubarkan gerombolan anak muda yang sudah dini hari masih Nongkrong menghimbau agar bubar pulang kerumah masing-masing di laporkan hasil Patroli kewilayahan sifuasi terpantau aman dan Kondusif" Tutur Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Unjuk Rasa DI CV Kedjora Milik H Ramli CH Serta Disnaker Kabupaten Asahan



Asahan -tvpi.com

Terkait permasalahan owner/pengusaha CV Kedjora atas nama H Ramli CH yang tidak kunjung terbuka hati nuraninya terhadap Almarhum Nazaruddin dan Ibu Dahniar (pasutri) warga Danau Sei Jabut Kecamatan Sei Dadap yang di pekerjaan selama 45 tahun belum juga terealisasi kompensasi nya, merasa di dzolimi hak dan kewajiban pihak dari ibu Dahniar melakukan aksi unjuk rasa bersama Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) di Toko CV Kedjora Milik H Ramli CH dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan (Disnaker Asahan). Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 10:00 Wib S/dengan selesai.


Saat di konfirmasi awak medi, (Selasa, 29/07/2025) (Aktivis) Muhammad Seto Ketum DPP PERMASI ASAHAN dan (LSM) Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan dengan senada. Dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pemberi kerja tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada kewajiban untuk memberikan hak-hak pekerja sesuai UU Ketenagakerjaan Indonesia. Dasar hukumnya adalah:

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan)

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (dan perubahannya dalam UU No. 6 Tahun 2023)

3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Jika pemberi kerja melakukan PHK secara sepihak, pekerja berhak atas kompensasi, kecuali PHK dilakukan karena alasan tertentu (misalnya: pelanggaran berat yang terbukti). Putusan PHK sepihak harus melalui proses bipartit → mediasi/disnaker → PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) jika tidak ada kesepakatan.

Hak yang Harus Diberikan ke Pekerja yang Di-PHK

Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021, pekerja yang di-PHK berhak atas:

1. Uang pesangon

2. Uang penghargaan masa kerja (UPMK)

3. Uang penggantian hak (cuti belum diambil, THR, biaya pulang, dll)". Jelasnya.



Lanjutnya, Contoh Besaran Hak Pekerja (Pasal 40 PP 35/2021). Jika PHK bukan karena kesalahan pekerja, maka: Uang Pesangon: 1–2 kali ketentuan Pasal 40 ayat (2) UPMK: Sesuai masa kerja (Pasal 40 ayat (3)) Uang Penggantian Hak: Seperti cuti tahunan yang belum diambil, biaya penggantian transportasi balik, dll dan Contoh PHK Tidak Sah Jika:

Pekerja diberhentikan tanpa alasan tertulis Tidak melalui prosedur bipartit atau mediasi Tidak ada bukti pelanggaran berat Maka PHK dianggap tidak sah dan perusahaan wajib: Mempekerjakan kembali pekerja Atau membayar ganti rugi penuh

 Langkah Jika Di-PHK Sepihak

1. Minta surat PHK resmi

2. Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan

3. Minta mediasi atau ajukan gugatan ke PHI

Kesimpulan:

Sejarah pekerja mencerminkan evolusi peradaban manusia. Dari kerja paksa dan budak, hingga kerja profesional yang dilindungi hukum. Perjuangan hak pekerja terus berkembang, dan di era digital saat ini, tantangan baru terus muncul terkait perlindungan dan keadilan kerja.", ungkapnya.


Kemudian, Maka kami dari pihak alm bapak Nazaruddin (Udin Padang) yang di gantikan ke ibu daniar bekerja menjaga ladang selama 45 tahun mengabdikan diri untuk merawat, menjadi ladang sepenuh hati namun kini kami harus di buang semenah menah tanpa rasa kemanusiaan memecat dan mengganti kami tanpa ada hak dan kewajiban dari H Ramli CH kepada kami untuk memberikan pesangon dan ganti rugi bangunan yang kami tambah kan dengan uang kami pribadi tapi pihak dari bapak H Ramli CH tidak memiliki rasa kemanusiaan dan hati nurani sebagai pemilik rumah dan ladang yang telah di urus namun tidak memberikan kompensasi yang semestinya maka kami menggelar aksi unjuk rasa damai ini karena kekesalan kami memandang karena kami di telantarkan tanpa hak kami berdasarkan hal tersebut maka kami menuntut sebagai berikut:

1. Meminta kepada Majelis  Hakim Pengadilan Industrial untuk memberikkan putusan  yang seadil-adilnya .

2. Meminta kepada  Majelis Hakim Pengadilan Industrial untuk dapat memerintahkan kepada H ramli untuk dapat membayarkan pesangon ibu daniar.

3.Meminta Kepada Majelis Hakim Pengadilan Industrial untuk memberikan sanksi tegas kepada H Ramli karena tidak menjalankan saran yang telah di berikan oleh dinas Ketenagakerjaan kepada H Ramli.

4.Meminta kepada  Majelis Hakim Pengadilan Industrial untuk memberikan sanksi tegas jika bapak H Ramli tidak menunaikan saran oleh dinas ketenagakerjaan dan tak menjalankan putusan hakim untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.Meminta kepada  bapak H Ramli sebagai pemilik tanah untuk dapat memberikan hak dan kewajiban kepada alm bapak udin padang yang di gantikan kepada ibu daniar dan untuk dapat mencabut segala laporan dan dapat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.", Cetusnya .


Sementara itu , Azwar selaku  Kuasa Hukum dan Perwakilan dari pihak CV Kedjora Milik H Ramli sebagai Pengusaha/Owner menyampaikan dengan bahwa pihak kami akan menunggu hasil pengadilan yang akan berlangsung pada sidang pertama tanggal 30 Juli 2025 di PHI Kota Medan. (Red/Tim)

Share:

Senin, 28 Juli 2025

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang

 


Deliserdang- tvpi.com

Polresta Deli Serdang melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Senin (28/07/2025) pagi.


Sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, M.Si yang di hadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihatini SIK MH, Para PJU, Perwira  dan Bintara Polresta Deli Serdang.


Pejabat yang mutasi diantaranya ialah Kabag SDM Kompol Manson Nainggolan SH, M.Si digantikan oleh AKP Rusdi SH,MM, Jabatan Kasat Binmas kini diisi oleh Kompol Syafrizal Asrul, SH, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Mariduk Tambunan SH, MH digantikan oleh AKP Jonni Harianto Damanik SH, MH, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi SH MM, digantikan oleh AKP Trisno Carlos Sihite, SH, Kapolsek Batang Kuis AKP Arif Suhadi SH, MH digantikan oleh AKP Salija, SH dan Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH, MH digantikan oleh AKP Sukses W. Secapa Sinulingga


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir.


“Dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan. Selain untuk penyegaran ditubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personil yang bersangkutan,”Ujar Kapolresta.


“Saya mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang pindah tugas dari Polresta Deli Serdang, atas dedikasi dan loyalitas pada kedinasan di Polresta Deli Serdang,”ungkap Kapolresta.


Beliau pun berpesan kepada pejabat yang baru bahwa sesuai dengan amanat agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat di wilkum Polresta Deli Serdang.


“Semoga dedikasi dalam pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat dapat menjadi berkah untuk semua personil Polresta Deli Serdang,” Tutup Kapolresta Deli Serdang.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support