Sabtu, 02 Agustus 2025

Pos padat Pagi, Polisi Pastikan Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalin di Wilayah Hukum Polsek Barteng

 


Palas-tvpi.com

Pos Pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, untuk itu secara rutin personil Pos Lantas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menempatkan diri di setiap persimpangan maupun sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Barteng, guna membantu kelancaran masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.


Dengan menempatkan beberapa personel sejak pagi untuk melakukan pengaturan lalu-lintas rawan kemacetan, maupun kecelakaan pagi hari di beberapa titik kerawanan yang dilaksanakan Kapos Lantas Barteng melaksanakan Pangaturan Lalu Lintas / Pam Padat pagi dan menegur pengendara Septor tidak memakai Helm SNI, di depan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas., Jumat (01/08/2025). 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, mengatakan Hadirnya Anggota Polsek Barteng, Polres Palas dapat membantu serta menemukan solusi dalam pemecahan masalah kemacetan bagi warga masyarakat yang akan berangkat kerja, anak sekolah, kepasar pagi dan lainnya.


“Setiap pagi hari, Anggota kami memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik yang rawan macet dan laka lantas, guna terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan aktifitas di pagi hari,“ ucapnya.


Kapolsek menambahkan “Personil Pos Lantas Polsek Barteng yang tergelar melaksanakan pengaturan Lalu Lintas untuk menjadikan sosok Polisi yang humanis, dengan menurunkan anggota ke lapangan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari kemacetan.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut menyampaikan, di depan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palasktifitas kesibukan masyarakat pada pagi hari baik yang berangkat bekerja, ke pasar ataupun berangkat ke sekolah, sehingga mengakibatkan jalanan menjadi ramai dan perlu adanya pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas kendaraan, apalagi di jalan depan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas., arus lalu lintas sangat padat, ujar Ps Kasubsi Penmas. 


“Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh personel Pos Lantas Polsek Barteng Polres Palas, dengan harapan dan tujuan kehadiran anggota Polri selaku Pelayan, Pelindung dan Pengayaan ada di tengah-tengah masyarakat, dalam hal ini untuk mengatur arus lalu lintas dimana aktifitas masyarakat sangat padat. ”pungkasnya. (Red)

Share:

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Melarikan Gadis di Bawah Umur, Pelaku Diamankan



Asahan — tvpi.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Terduga pelaku  RFF telah diamankan pada Minggu (27/7/2025).


Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Saliani, warga Jalan Ir. H. Juanda Gg. Antara, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Ia melaporkan bahwa anak perempuannya yang masih berusia 17 tahun telah dibawa kabur oleh pelaku sejak bulan Oktober 2024 dan hingga laporan dibuat pada 27 Juli 2025, keberadaan anaknya tidak diketahui.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2024  di kediaman korban di Jalan Ir. H. Juanda Gg. Antara, Kisaran Timur. Korban diduga dibawa pergi oleh pelaku tanpa seizin orang tuanya, dengan maksud untuk menguasai korban.


Dalam pengungkapan ini, tidak ditemukan barang bukti fisik (nihil), namun penyidik telah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang mendukung proses hukum. 


Langkah lanjutan yang akan diambil oleh penyidik yakni pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan pengiriman berkas perkara ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.


“Kami tegaskan bahwa Polres Asahan akan selalu berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Segala bentuk kejahatan yang merugikan mereka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.(Red)

Share:

Jumat, 01 Agustus 2025

Polres Dairi Intensifkan Patroli dan Razia Malam Guna Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Jalanan

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Dairi menggelar patroli dan razia malam hari pada Minggu (27/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif terhadap potensi peredaran narkoba, tindak kejahatan jalanan, serta kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), termasuk perjudian.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ipda S. Kusuma. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme, kewaspadaan, serta pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya saat berinteraksi dengan masyarakat.


Rangkaian kegiatan patroli malam ini mencakup sejumlah titik strategis, di antaranya, Patroli ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sidikalang, Pengaturan arus lalu lintas di Simpang Salak dan Panji Sidikalang, Patroli rutin di wilayah pusat Kota Sidikalang


Selain pengawasan fisik, masyarakat juga diberikan imbauan secara langsung agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba dan maraknya kejahatan jalanan pada malam hari.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dairi untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, melalui pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan

Ulvi

Share:

Polres Dairi Amankan 10 Tersangka Kasus Narkotika Dari 10 Orang 1 Merupakan Anak Di Bawah Umur

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam periode 1-24 Juli 2025.


Ada sebanyak 10 orang tersangka yang diamankan dalam kasus itu, dimana satu orang di antaranya masih anak di bawa umur.


Hal itu disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan didampingi Kasat Narkoba, AKP Bram Candra Sihombing dan Kabag OPS, AKP Luhut Bapit Sihombing saat menggelar konferensi pers di Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (25/7/2025).


"Barang bukti yang kita amankan, antara lain sabu seberat 24,58 gram, 10 kg dan 2 butir pil ekstasi," kata AKBP Otniel Siahaan.


Adapun nama-nama tersangka yang diamankan, di antaranya:


Inisial RWS diamankan dari Jalan Lau Menciho, Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem. Barang bukti sabu seberat 0,15 garam.

Inisial EYP diamankan dari Jalan Sitinjo-Parbuluan Simpang Taman Wisata Iman (TWI). Barang bukti sabu 0,10 gram.

Inisial HS diamankan dari Jalan Nusa Dua Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 16,72 gram sabu.

Inisial JN dan PPT diamankan dari Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul. Barang bukti 6,88 garam sabu dan Pil ekstasi 2 butir.

Inisial RM diamankan dari Jalan Pancuran Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 0,27 garam sabu.

Inisial HT diamankan dari Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti sabu seberat 0,13 gram.

Inisial HG dan RF diamankan dari Jalan Lae Pinang Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 0,30 gram sabu.

Inidial PAD (anak dibawa umur) diamankan dari Sidikalang-Tigalingga Bakal Desa Sipoltong, Kecamatan Sienpat Nempu Hulu.

Barang Bukti 10 Kg Ganja

"Selain barang bukti narkoba, kita juga mengamankan 3 unit motor, satu unit becak bermotor (Betor), Handphone dan alat hisab sabu serta timbangan elektrik dari tersangka," terangnya.


Lebih lanjut dipaparkannya, babwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan perhatian bapak Presiden, Prabowo Subianto dan Kapolri jenderal Polisi, Listiyo Sigit Prabowo.


"Untuk itu mari kita terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, mulai dari hulu sampai hilir," ucapnya.


Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi suplai maupun demand (permintaan), sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif.


Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak.


"Termasuk kerjasama Polres Dairi dan Polsek jajaran, serta adanya informasi dari masyarakat dan media," ujarnya


Kapolres Dairi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Apabila melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan atau menghubungi call center 110, kita akan segera melakukan penindakan," Ujarnya.

Ulvi.

Share:

Tim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Tim menembak Polda Sumatera Utara tampil luar biasa dalam ajang bergengsi Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok.


Kejuaraan ini diikuti 1.033 peserta dari berbagai kalangan, termasuk TNI, Polri, instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum, dan berlangsung sejak 17 hingga 20 Juli 2025.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., yang juga bertindak sebagai pengampuh tim menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh anggota.


“Prestasi ini merupakan buah dari latihan konsisten, semangat juang yang tinggi, dan kekompakan tim. Kami datang bukan sekadar bertanding, tapi menunjukkan bahwa personel Polda Sumut mampu bersaing di level nasional bahkan internasional,” ujar Kombes Rantau.


Dipimpin oleh AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu, S.I.K., M.H. sebagai manajer tim, kontingen Polda Sumut meraih berbagai prestasi. Pada kategori Presisi 25 Meter, AKP Masmur Sitepu berhasil meraih Juara 3 kategori Pama.


Sementara itu, pada cabang Tembak Reaksi, Kombes Rantau sendiri tampil memukau dengan menyabet 7 gelar juara, di antaranya:

– Juara 1 Overall Rifle Semi Auto Open Handgun

– Juara 1 Rifle Open Handgun Senior

– Juara 1 Open Handgun Grade C

– Juara 2 PCC Optic Senior

– Juara 1 PCC Optic Grade A

– Juara 1 Open Handgun Senior

– Juara 1 Rifle Open Grade C


“Ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi kemenangan bagi seluruh tim dan bentuk kontribusi nyata Brimob Sumut untuk mengharumkan nama institusi,” lanjutnya.


Selain Dansat Brimob, dua atlet muda juga mencuri perhatian:

– Brigpol Okky Tanuwijaya:

• Juara 1 Grade D – PCC Optics

• Juara 2 Grade D – Rifle Semi Auto Open Handgun

– Bripka Fery A. Bangun:

• Juara 1 Grade U – Handgun

• Juara 2 Grade U – PCC Optics


Upacara penutupan berlangsung khidmat dan meriah, dipimpin langsung oleh Wadan Korbrimob Polri, Irjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., yang sekaligus menyerahkan piagam dan trofi kepada para juara.


“Kami akan terus menjaga semangat ini untuk membina dan melahirkan personil berprestasi lainnya dari Sumatera Utara. Ini baru permulaan,” Ujarnya  Dansat Brimob Polda Sumut

Ulvi

Share:

Kapolres Batu Bara Serah Terimakan Pejabat Utama Polres Sergai



Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, pukul 08.00 Wib di Mako Polres Batu Bara.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.


Upacara serah terima jabatan ini melibatkan beberapa pejabat utama Polres Batu Bara, termasuk Kasikum, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kapolsek Lima Puluh.


Pejabat-pejabat baru yang dilantik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Kapolres Batu Bara dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Beliau juga berharap kepada pejabat-pejabat baru dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini dihadiri oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren, Kabaglog, para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, dan pengurus Bhayangkari.


Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Dengan adanya serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukumnya.


Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.


Kegiatan upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini berlangsung dengan lancar dan aman. Dengan adanya serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukumnya.


Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini selesai pada pukul 08.45 Wib, dengan situasi yang aman dan terkendali

ULVI

Share:

Kamis, 31 Juli 2025

Polres Sergai Melakukan Razia di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Sitkamtibmas

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Melaksanakan pengontrolan, pengawasan dan pengecekan (Razia) di Tempat tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kamis (24/7/2025) sekira pukul 23.00 wib.


Diantaranya ; Grand Galaxy di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Larude di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Madu di Dusun XVI Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Bambu di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, dan Cafe Roand di Desa Sei Bamban Kab. Sergai. Sebelum operasi dimulai, seluruh personil terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL HENDRO SUTARNO Atas Perintah Pimpinan Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu.


Kabag Ops KOMPOL HENDRO SUTARNO menegaskan kepada seluruh personil agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan hindari pelanggaran Kode Etik dan Garplin.


Bahwa Razia Tempat Hiburan Malam ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, supaya menertibkan atau mengambil tindakan dikarenakan pada jam jam malam sering menghidupkan musik menggunakan pengeras suara yang mengganggu masyarakat. 


Sebagai Insan Polri Khususnya bertugas di Polres Sergai mari kita tegakkan hukum menindak segala bentuk guantibmas yang berdampak positif langsung pada masyarakat sekaligus menaikkan Citra Polri," jelasnya.


Disisi lain, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (25/07/2025) menambahkan, dalam Pelaksanaan Razia THM (Tempat Hiburan Malam) Polres Sergai jalin sinergitas dengan TNI dan Satpol PP. Hal ini menunjukkan ikatan erat dalam bersama-sama menjaga kamtibmas masyarakat khususnya di Kab. Serdang bedagai. 


Pihak kepolisian khususnya Polres Sergai mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi agar masyarakat tidak ragu dengan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang merujuk guantibmas tindak pidana kejahatan dilingkungan masing-masing," harapnya.


Adapun Personil yang turun langsung dalam operasi diantaranya : Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL HENDRO S, Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP SISWOYO, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP DONNY P. SIMATUPANG S.H.,M.H., Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU INJA V. KABAN S.H., Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP FAUZUL ARASY, S. Psi., Personil Polres Serdang Bedagai berjumlah 50 orang, Personil Kodim 0204/DS berjumlah 4 orang, serta Personil Sat Pol PP Kab. Serdang Bedagai berjumlah 20 orang.

Ulvi

Share:

Satlantas Polres Sergai Sita dan Musnahkan 497 Knalpot Brong, Pengendara Ditegaskan Kena Tilang

 



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bronk.


Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari terakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Sergai berhasil menyita 150 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk.



Sementara dalam periode Januari hingga Juni 2025, jumlah sepeda motor yang disita mencapai 347 unit. Dengan demikian, total keseluruhan kendaraan yang ditindak karena pelanggaran knalpot bronk berjumlah 497 unit.


Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe didampingi Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy menyatakan, penindakan ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat knalpot bronk menimbulkan kebisingan yang mengganggu.


“Kita tilang dan sita knalpot bronk karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” ujar Kompol Mukmin Rambe. Kamis (31/7/2025) di lapangan praktek SIM Satlantas Polres Sergai.


Ia menjelaskan,dalam pelaksanaan operasi, Satlantas juga mengeluarkan 359 tilang manual dan 337 teguran tertulis kepada pengendara. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran berupa aksi balap liar yang menjadi fokus penindakan.


Kompol Mukmin menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran serupa. Kegiatan ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menaati aturan lalu lintas.


Dalam hal ini Kasat lantas Polres Sergai, AKP Fauzul menerangkan, knalpot brong, atau sering disebut knalpot racing, adalah knalpot yang dimodifikasi dengan menghilangkan atau mengganti peredam suara (muffler) dan terkadang juga menghilangkan katalis.


” Suara bising knalpot brong dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di lingkungan pemukiman dan area publik juga membahayakan keselamatan. Selain itu dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, meningkatkan risiko kecelakaan, dan bahkan dapat menjadi sumber konflik,” imbuhnya.


AKP Fauzul menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pasal yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.


” Pengendara yang menggunakan knalpot brong dapat dikenai pasal 285 ayat 1 yang tidak memenuhi persyaratan teknis, sanksi berupa tilang,” tegasnya.


Sementara itu, selama pelaksanaan operasi Patuh Toba 2025 tercatat delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua barang bukti kenalpot bronk kendaraan pelanggar diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Ulvi

Share:

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kapolsek Hinai dan Kasi humas

 


Langkat-tvpi.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran di halaman Mapolres Langkat, Kamis (31/07/2025) pagi. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, personel gabungan, serta pengurus Bhayangkari Cabang Langkat.


Pelaksanaan sertijab ini merujuk pada Keputusan Kapolda Sumut Nomor ST/557/VII/ KEP./2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Sumut.


Dalam rotasi tersebut, Kapolsek Hinai Polres Langkat dari AKP T. Carlos Sihite, SH jabatan baru Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Polda Sumut, Kasiwas Polres Langkat dari AKP Hari Mulyadi Jabatan baru Kapolsek Hinai Polres Langkat Polda Sumut, dan Kasihumas Polres Langkat dari AKP Rajendra Kusuma Jabatan baru Kasubbagwatpers Polres Langkat Polda Sumut, KBO Sat Binmas Polres Langkat dari IPTU Jekson Situmorang Jabatan baru Kasihumas Polres Langkat Polda Sumut. 


Dalam amanatnya, AKBP David Triyo Prasojo menekankan pentingnya penyegaran organisasi guna menciptakan suasana kerja yang dinamis dan produktif. Ia mengingatkan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kapasitas personel.


“Mutasi jabatan ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan kepada saudara-saudara untuk mengemban tugas yang lebih besar. Kami harapkan saudara dapat menjaga marwah institusi, bersikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas loyalitas dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Langkat. “Semoga pengalaman yang telah diperoleh menjadi bekal berharga dalam pengabdian di tempat tugas selanjutnya,” tambahnya.


Upacara ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi di lingkungan internal Polres Langkat dan membangun semangat baru dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.(Red)

Share:

Dugaan Korupsi di Tanggamus, Dua Instansi "Masuk Radar" LPAKN RI PROJAMIN — Resmi Melaporkan Ke Kejati



Tanggamus – tvpemberitaanindonesia.com

Aroma tidak sedap tercium dari dua instansi penting di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tanggamus tampaknya tak ingin hanya jadi penonton dalam drama keuangan daerah. Kali ini, mereka naik panggung utama: resmi melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.


Dalam lawatan resminya ke Kejati pada Rabu (30 Juli 2025), LPAKN RI PROJAMIN menyerahkan laporan berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini bukan kaleng-kaleng — kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


"Kami datang bukan untuk jalan-jalan atau numpang ngopi di kantor Kejati. Kami membawa data dan laporan resmi. Untuk itu hari ini kami melaporkan dugaan korupsi tersebut," ujar Helmi, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, dengan nada lugas dan wajah serius, walau sempat senyum sedikit saat ditanya wartawan.


Dua instansi yang dilaporkan belum disebutkan namanya secara terbuka, namun menurut sumber internal, mereka termasuk kategori ‘kelas berat’ dalam struktur birokrasi Tanggamus.


Helmi menambahkan, pihaknya sangat berharap Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Ini bukan perkara receh. Ratusan juta uang rakyat diduga menguap entah ke mana. Kami mendorong agar para oknum yang bermain bisa segera mendapat ‘hadiah’ — bukan bonus, tapi sanksi hukum yang setimpal,” tegasnya.


LPAKN RI PROJAMIN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami ini bukan lembaga hobi viral-viralan. Kami bergerak karena tanggung jawab sosial dan semangat mendukung bersih-bersih birokrasi. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?”


Diketahui, laporan ini jadi sorotan karena tak banyak lembaga yang berani menyeret dua instansi besar ke ranah hukum dengan data resmi dari BPK. Kini, bola panas ada di tangan Kejati Lampung.


Mampukah mereka menjadikannya gol bersih, atau justru out of play? Kita tunggu saja babak selanjutnya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support