Selasa, 05 Agustus 2025

Satu Bandar, 3 Penedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

 


Palas-tvpi.com

Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Eks Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas berhasil diungkap Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara. Seorang Bandar, 3 orang pengedar dan satu kurir berhasil diamankan petugas.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Bersama KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan dan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan,  kepada awak media, Selasa (05/08/2025) mengatakan, pihaknya mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda.Seperti seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang Ditangkap pada Sabtu (02/08/2025), dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Sampai selesai. Di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Penangkapan seorang terduga sebagai bandar dari hasil pengembangan dilakukan dilokasi kediaman tersangka pengedar RH, alias Pendekar, (45), di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, petugas juga berhasil menemukan dan mengatakan barang bukti Milik RH berupa 8 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 73,49 gram., 1 Unit Timbangan elektrik., 1 Buah Buku catatan., 1 Buah kaleng rokok., 1 Buah tas sandang berwarna hitam., 1 Buah sendok sabu., 2 unit hp android., dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.- (Tiga ratus ribu rupiah),


Sedangkan ketiga tersangka sebagai pengedar sabu yang Ditangkap tersebut yaitu berinisial 1. RHH, (27) Warga desa Gading, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, Ditangkap Sabtu, (02/08/2025) sekitar pukul 02.00 wib sampai selesai di Desa tersebut bersama barang bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,11 gram., 1 Buah pisau kater., 1 Buah sendok sabu., 1 Buah kotak Rokok., 1 Unit hp android.,  dan Uang tunai sebesar Rp.200.000.- (Dua ratus ribu rupiah). 


2.SD, (46), beralamat di Desa Hutaruhon, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, bersama Barang Bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,88 gram., 1 Buah plastik asoy, 1 lembar kertas timah dan 1 unit Handphon Android, Ditangkap Sabtu (02/08/2025) sekira pukul 02.00 wib sampai selesai di Desa tersebut. 


3.MEI, (37), beralamat  di Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, dengan Barang Bukti milik MEI berupa, 16 paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu., 1 paket plastik klip transparan yg diduga berisi narkotia jenis sabu 3,51 gram., 1 paket plastik transparan yg diduga berisi narkotika jenis sabu berbentuk batu., 1 buah Bong alat hisap sabu.,1 buah gunting., 1 buah kaca pyrek., 1 buah sendok dari pipet plastik., uang tunai sebesar Rp 900.000. (Sembilan ratus ribu rupiah), dan 1 unit HP merk OPPO A3S warna merah cassing warna hijau. Ditangkap di desa tersebut. 


Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tidak hanya sampai di situ, masih dari hasil pengembangan sekira pukul 03.00 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RR yang berada di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padng Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dengan barang bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,70 gram, 1 Unit hp android, dan 1 unit sepeda motor honda revo fit. 


"Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari inisial M yang berada di Lapas Pekanbaru yang ia terima dari orang tak dikenal di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas". Terang Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu lebih lanjut dikatakan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan bersama Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka sebagai bandar RH alias Pendekar menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, hasil dari seseorang yang berinisial M (Dalam Lidik) dan menerima narkotika jenis sabu tersebut dari orang suruhan M (dalam lidik) yang berinisial RR yang Ditangkap di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta tersebut diatas. 


"Hasil interogasi dari tersangka pengedar RHH mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang yang berinama RH (sudah tertangkap) tersebut diatas dan hasil interogasi dari tersangka pengedar SD juga mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang terduga bandar sabu RH (sudah tertangkap) yang disebutkan diatas". Kata KBO Satresnarkoba Polres Palas. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan untuk hasil interogasi dari tersangka sebagai Pengedar MEI juga sama mengakui nya Narkotika jenis sabu sabu tersebut, diperolehnya dari RH alias Pendekar (sudah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Palas), 


Sedangkan hasil interogasi dari tersangka sebagai kurir atau perantara RR barang haram tersebut diperoleh dari inisial M yang berada di Lapas Pekanbaru yang ia terima dari orang tak dikenal di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas. sebanyak 100 gram, selanjutnya narkotika jenis sabu sabu tersebut diserahkannya kepada RH, namun sebelum nya RR mengambil dan mengurangi narkotika jenis sabu sabu tersebut sekitar 4,71 gram untuk dimilikinya, kata Ps Kasubsi Penmas. 


"Selanjut nya seorang tersangka pengedar, 3 orang sebagai pengedar dan seorang sebagai kurir serta barang buktinya sudah berada di satresnarkoba polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Polres Padang Lawas Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Memasang Bendera Merah Putih


 

Palas-tvpi.com

Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Padang Lawas Menghimbau pemasangan bendera Merah Putih di sejumlah kendaraan, terutama angkutan umum dan kendaraan logistik, yang melintas di jalan-jalan utama.Selasa(05/08/2025).


‎Kegiatan ini dihimbau langsung oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd sebagai bagian dari kampanye serentak untuk mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh wilayah. Pemasangan bendera ini menjadi simbol nyata dari semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.


‎”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengendara untuk bersama-sama memasang bendera di kendaraan dan rumah masing-masing. Ini adalah bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan,” kata Kapolres Padang lawas Melalui Kompol Sugianto S.Pd


‎Selain pemasangan bendera, kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi tertib lalu lintas. Petugas memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.


‎Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nasionalisme di kalangan masyarakat Kabupaten Padang Lawas, sekaligus menciptakan suasana meriah dalam menyambut HUT RI pada 17 Agustus mendatang.(Red)

Share:

Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri TA 2025 di Bidlabfor Polda Sumut: Tingkatkan Kualitas Forensik untuk Penyidikan Berbasis Ilmiah



Medan-tvpi.com

Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan S.H.,M.H bersama tim supervisi dari Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin oleh KBP Rio Ronald R Nababan, S.I.K., MH melaksanakan kegiatan supervisi teknis ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut pada Senin (4/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan forensik dalam mendukung penyidikan berbasis ilmiah.


Bertempat di Aula Bidlabfor Polda Sumut, supervisi kali ini diikuti oleh perwakilan dari 10 satuan kerja terkait, meliputi Biro SDM (bag. Psikologi), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditressiber, Ditpolairud, Bidokkes, Satlantas Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan SPKT.


Dalam sambutannya, KBP Rio Ronald R. Nababan, S.I.K., M.H menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam setiap proses penyidikan. "Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan ahli forensik," ujarnya.


Kegiatan supervisi mencakup lima tujuan utama:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan forensik

2. Peningkatan kualitas koordinasi antar fungsi penyidikan dengan Bidlabfor

3. Optimalisasi penerapan SCI dalam proses penyidikan

4. Identifikasi kendala teknis di tempat kejadian perkara (TKP)

5. Penyusunan rekomendasi untuk peningkatan layanan Bidlabfor


Selama supervisi, tim melakukan pembahasan mendalam mengenai teknik penanganan barang bukti forensik, standar operasional prosedur di TKP, serta tantangan yang dihadapi personel lapangan. "Kami menemukan beberapa kendala teknis di lapangan yang memerlukan solusi segera, terutama terkait alat pendukung forensik,".


Sebagai tindak lanjut, Puslabfor Bareskrim Polri akan menyusun rekomendasi khusus untuk Polda Sumut, yang meliputi:

- Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan khusus

- Pengadaan alat forensik portable

- Penyempurnaan mekanisme koordinasi antara penyidik dan ahli forensik


Kabid Labfor Polda Sumut menyambut baik hasil supervisi ini. "Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi dari tim Puslabfor guna meningkatkan kualitas layanan forensik kami," ujarnya penuh antusias.


Kegiatan ini menandai komitmen Polri dalam mewujudkan penyidikan modern berbasis bukti ilmiah, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum yang akuntabel.(Red)

Share:

Polsek Bandar Pulau Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Residivis Ditangkap

 


 Asahan – tvpi.com

 Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun IV, Pondok Coklat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku yang diketahui sebagai residivis berhasil diamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor.


Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Korban, Darmawan (40), memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak. 


Sabtu pagi, motor tersebut sudah hilang. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.


Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Arbin Rambe, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A.F. Manalu bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Kurang dari 1 x 24 jam  polisi menangkap dua pelaku, masing-masing bernama DIA (20) dan AS alias P (27), saat mereka sedang membongkar sepeda motor curian di sebuah bengkel. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.


Selain sepeda motor Honda CB 150 R, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang disembunyikan pelaku di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.


Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Pulau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.


Kapolres Asahan AKBP Revi Nuvelani menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir dengan aman,” tegasnya.(Red)

Share:

Senin, 04 Agustus 2025

Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama



JAKARTA – tvpi.com

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka memperkuat sinergi tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Senin (4/8). Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.


“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.


Menteri Agus menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.

“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.

Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.


Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.


Jalinan kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.


Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan Kepala Bagian Tata Usaha Baik Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kakamwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno dan juga Kabag Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati.(Red)

Share:

Polres Sergai Cek Lokasi Judi Ternyata Tidak Ada Aktivitas Tersebut

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Personil gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Personil Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.


Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan melalui media online /mainstream tentang praktik perjudian tersebut. Merespon halbtersebut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, meninjau langsung lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran / fakta dilapangan, Sabtu (2/8) Pukul.10.00 Wib.


Sesampai Tim di lokasi, terlihat tempat tersebut kosong tidak ada aktivitas apapun terkait praktik perjudian, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.


“Tempat ini kosong, juga berbeda dengan Foto yang diberitakan, dugaannya foto tersebut adalah foto lama yang pernah diambil, dan sudah pernah ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Tegasnya.


Dipaparkannya bahwa, setelah dicek lokasinya tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan, dan setelah menyisir sekitar areal lokasi baik depan maupun belakang, namun hasilnya Nihil/tidak ada apapun.


“Patut diduga terkait Kondisi foto bangunan yang diberitakan dengan kondisi saat dicek berbeda signifikan / Foto lama yang diambil namun sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Pungkasnya.


Senada, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, menjelaskan, bahwa Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus sudah pernah menindak lanjuti lokasi namun tidak ada / nihil aktivitas praktik perjudian.


“Bisa disimpulkan bahwa pemberitaan yang telah beredar adalah tidak benar (Hoax). Hal ini dibuktikan dengan kondisi foto bangunan yang berbeda, atau menggunakan foto lama, yang pada saat itu sudah pernah ditindak lanjuti”, Ujarnya

Ulvi

Share:

Polres Sergai Cek Lokasi Judi Tak Ada Ditemukan Aktivitas Apa Pun

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Personel Polres Sergai dan Polsek Firdaus mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan, Sabtu (2/8/2025).


Personel gabungan Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi masyarakat dan pemberitaan media online mengenai dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Seirampah, Sabtu (2/8/2025) pukul 10.00 WIB.Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang mengatakan tim gabungan melakukan pengecekan secara langsung guna memastikan kebenaran informasi


Namun, sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang diberitakan. Tempat yang dimaksud dalam pemberitaan tampak kosong dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kegiatan perjudian."Setelah dilakukan penyisiran di sekitar areal baik bagian depan maupun belakang lokasi hasilnya tetap nihil," ujarnya dalam Saat Kompirmasi.


Dijelaskan, dari hasil pengecekan di lapangan, bangunan yang diberitakan berbeda dengan kondisi terkini di lokasi."Diduga foto yang digunakan dalam pemberitaan adalah foto lama yang sudah pernah ditindaklanjuti sebelumnya oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar SH, menambahkan lokasi tersebut memang pernah diperiksa personel Reskrim Polsek Firdaus dan hasilnya sama tidak ditemukan aktivitas perjudian."Berdasarkan fakta di lapangan, informasi yang beredar di media tersebut tidak benar atau dapat dikategorikan sebagai hoax. Foto yang digunakan dalam pemberitaan juga bukan kondisi terkini," tegasnya.

Ulvi

Share:

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

 



MEDAN – tvpi.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik memalukan: sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Medan Maimun disalahgunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi.


Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan.


“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).


Dua tersangka berhasil diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi di lokasi.


Barang bukti yang ditemukan antara lain 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA, Tablet yang mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, serta peralatan pendukung produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp3.000 untuk setiap butir yang dicetak dan keuntungan penjualan sebesar Rp40.000 per butir.


Adapun sosok pengendali jaringan ini adalah salah satu pengurus ormas di lokasi, yang bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi aktivitas produksi dan distribusi.


“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.


Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok operasional.(Red)

Share:

Sukses, Ustadz Solmed Tabligh Akbar Bersama Polres Langkat

 


Langkat-tvpi.com

Ustadz Solmed atau Sholeh Mahmoed Nasution kembali meramaikan dakwah kelilingnya di Sumatera Utara, kali ini di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Senin (04/08/2025).


Selain syiar dan silaturahmi, ustadz Solmed yang datang bersama istrinya April Jasmine, Ustadz Dr. H. Agus Idwar, Mencanangkan gerakan Sadaqah 1 Juta Al Quran untuk Indonesia, Donasi Shadaqah 1 Juta Al - Qur'an Untuk Indonesia dari Personil Polres Langkat berjumlah 511 Mushaf. 


"Dalam sambutan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Hari ini kita kedatangan tamu yang mulia Ustadz. Saleh Mahmoed Nasution atau Solmed dan rombongan, Saat ini kita terlalu dijejali dengan opini² yang dibagun oleh siapapun, kami berharap Ustadz bisa memberikan kami ilmu untuk menghadapi era saat ini supaya kami bisa menjadi bhayangkara yang tetap istiqomah dalam menjalankan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan Masyarakat, Saat ini saya kesulitan dalam memotivasi anggota saya, khusunya secara spiritual, karena saat ini disaat mereka sudah bekerja luar biasa, membanting tulang, dengan meninggalkan keluarga, ternyata penerimaan di publik kurang pas, Untuk itu saya berharap Ustadz bisa membantu dalam memotivasi kami secara spiritual "Ucap AKBP David


Dalam taushiahnya, ustadz Solmed Menjalani kehidupan kita harus selalu bersyukur dan jangan pernah putus asa, Allah Swt mempunyai cara dalam membentuk karakter kita sebagai hamba-Nya, Kita harus menanamkan rasa peduli dan hidup saling membantu dengan sesama dalam kehidupan ini, Seorang Pemimpin harus bisa merasakan kesusahan anggotanya, Polri adalah lembaga yang mampu menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat, Tindakan tegas bisa diambil kepolisian demi menciptakan rasa aman dan nyaman di Masyarakat, Polisi sudah bekerja, berbuat untuk keamanan dan kenyamanan Masyarakat namun masih dicaci dan dihina, Polri harus bisa terima dengan lapang dada. Karena Polri sudah mendapatkan amanah sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan Masyarakat, Tidak akan pernah terjadi semua orang suka dan cinta kepada kita, sebaik apapun kita dalam bekerja, Kita tidak boleh lemah dan tidak boleh dendam kepada orang yang sudah kasar ataupun menghina kita, Tetap lakukan pelayanan dengan iklas, Polri harus tetap sangat dalam menumbuhkan rasa empati kepada Masyarakat, tetap semangat dalam melindungi, mengayomi serta melayani Masyarakat "Ucap ustadz Solmed. 


Syukur Alhamdulillah, kita sukses menggelar Tabligh Akbar bersama Ustadz Solmed ini, semoga ilmu yang kita peroleh dicatat Allah juga sebagai amal ibadah, serta mengukuhkan persaudaraan khususnya Keluarga besar Polres Langkat," ujar AKBP David 


Turut dihadiri Wakil Bupati Langkat TioRita Br. Surbakti, SH,  Kajari Langkat diwakili Yoyok Adi Syahputra, SH, MH selaku Kasi Pidum, Ka PN Stabat diwakili Suhendra, SH selaku Pengelola APBN PN Stabat, Dandim 0203 Langkat diwakili Danramil IX Hinai Kapten Inf. Ridwan, Kepala BNN Kabupaten Langkat diwakili AIPTU Samsul, Kabag Kesra Muhammad Suhaimi, S.STP. M.SP ,Kabag Perekonomian Dan SDM Indri Nugraheni, SE, MM, Akt, Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarak Daulay, SH, SIK, MIK, Ketua PC. Bhayangkari Langkat Ny. Ayu David beserta pengurus, Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Kabag Ren Kompol Mardianto, Kabag Sumda Kompol Muhammad Hasan, SH, MH, Kasatfung Polres Langkat,Kapolsek Sejajaran,Pama Polres Langkat, Ketua PC. NU Kabupaten. Langkat diwakili Kh. Supriyanto, Ketua FKUB Kabupaten. Langkat diwakili T. Syahril Azman, Personil Polres Langkat dan Personil Polsek Sejajaran.(Red)

Share:

Perkuat Hubungan Kepolisian Dan Masyarakat, Polres Palas Hadiri Tablig AKbar Travel Adliyah

 


Palas-tvpi.com

Untuk perkuat Hubungan Kepolisian dengan masyarakat, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) sering menghadiri berbagai kegiatan masyarakat. 


Salah satunya saat masyarakat Desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (04/08/2025) yang dimulai pukul 09.00 wib hingga selesai mengadakan pengajian Tablig Akbar Travel Adliyah, dengan tema "Menuju islam paripurna dengan menjadi muslim kaffah" dengan tausiah yang akan disampaikan ustadz Drs. H. Bahron Nasution. 


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang diwakili Kasat Binmas, Iptu Gulliat Harahap, Bupati Palas yang diwakili Kabag Kesra, mewakili Kakan Kemenag Kasi Haji, Tokoh Agama Kabupaten Palas, tokoh masyarakat dan jamaah Travel Adliyah Kabupaten Palas. 


Pengajian merupakan kegiatan keagamaan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat Islam. Kehadiran Kasat Binmas di dalamnya dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Binmas, Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam pengajian Tablig Akbar yang dilakukan oleh Satu Binmas Polres Palas menunjukkan bahwa kepolisian aktif terlibat dalam kegiatan keagamaan masyarakat. 


Dikatakan Kasat, Ini dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.


"Hadirnya Polri Di tengah-tengah masyarakat. Terlaksananya Silaturrahmi dengan Pemda dan dengan Tokoh Agama, terlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat". Tutur Kasat Binmas. 


Lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Pengajian atau Tablig Akbar juga menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dengan masyarakat. 


"Dengan hadir dalam pengajian, Kasat Binmas dapat memberikan informasi tentang kegiatan kepolisian dan juga menerima masukan dari masyarakat. Ujar Pak Kasubsi Penmas.


Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi : 110 Polres Palas, atau bhabinkamtibmas, polsek terdekat maupun polres palas, "Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan antara Aparat dan warga dapat berkontribusi besar terhadap terciptanya lingkungan yang damai dan sejuk, khususnya musim pancaroba yang rawan gangguan sosial maupun bencana". Tutupnya. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support