Kamis, 14 Agustus 2025

Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

 


Medan,tvpi.com

 14 Agustus 2025 - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.


Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengatakan, pengeksekusian THM Marcopolo tersebut dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika.


“Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba,” ujar Bobby Kamis (14/8/2025)


Bobby juga mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.


“Jadi Hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, disana ada pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati. Kami semua lengkap disini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini,” ucap Bobby Nasution.


Eksekusi tersebut berlangsung pada Kamis 14 Agustus 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.


Sempat juga ada perdebatan panjang dengan Sekjen DPP namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh petugas dan akhirnya dilakukan eksekusi.


Dalam penertiban ini, Polda Sumut  menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan, mereka menurunkan ratusan personil dan juga dibantu oleh Personil Satpol PP Pemprov Sumut.


Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum.(Red)

Share:

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Keberhasilan dan Tantangan Berulang, Kini Ajukan Penutupan



MEDAN, -tvpi.com

13 Agustus 2025 – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 


Operasi ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.


Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam. 


Hasilnya, tim berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.


Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda. 


Dalam keterangannya pada Selasa siang (12/08), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.


Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar:

 * 1,43 kg ganja

 * 16,02 gram sabu siap edar

 * 19 bong (alat hisap)

 * 6 unit timbangan elektrik

 * Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta

 * 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas


"Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat", ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn.


Hal ini menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.


Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.


“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvijn.


Publik menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.(Red)

Share:

Polda Sumut Gulung Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu Tujuan Palembang

 


Aceh Timur –tvpi.com

 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari Aceh dan akan dikirim ke Palembang. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.


Dua tersangka yang diamankan masing-masing RM (wiraswasta, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut) yang berperan sebagai kurir, serta SB (wiraswasta, warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh). Sementara dua pelaku lainnya, BJ yang memberikan barang haram tersebut dan P yang mengendalikan pengiriman ke Palembang, masih dalam pengejaran.


Barang bukti yang disita polisi meliputi 10 kg sabu yang dikemas dalam teh merek Guanyingwang, satu unit mobil Avanza warna silver BK 1171 VN, satu koper biru, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp850 ribu.


Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diperkuat dengan informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang yang akan melintas Medan.


“Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di Aceh Timur. Dari hasil pemeriksaan, sabu diambil dari DPO BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Kedua tersangka mendapat perintah dari DPO P yang berdomisili di Aceh untuk mengantarkan barang ini ke Palembang,” ungkap Kombes Calvijn, Rabu (13/8/2025).


Ia menambahkan, kedua tersangka dijanjikan upah fantastis. RM akan menerima Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim, sementara SB dijanjikan bayaran Rp100 juta. Keduanya juga telah menerima uang jalan sebesar Rp5 juta dari pengendali jaringan.


“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas provinsi. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini,” tegas Kombes Calvijn.


Para pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Share:

Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polres Langkat, 16 Ton Beras SPHP Ludes Terjual

 


Langkat —tvpi.com

 Polres Langkat bersama Polsek jajaran menggelar Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Rabu, 13 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung serentak di dua lokasi utama, yaitu Lapangan Bola Voli Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat dan Mako Polres Langkat, serta di 12 titik lain yang tersebar di Polsek jajaran.


Program ini disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, beras SPHP yang dijual seharga Rp55.000 per karung berisi 5 kg, ludes terjual sebanyak 16 ton atau setara 3.200 karung.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.


“Gerakan Pangan Murah ini bukan sekadar penjualan beras, tetapi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi dan memastikan pasokan pangan terjaga,” tegas Kapolres.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus digelar selama stok tersedia, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.


“Dengan harga yang terjangkau, kami harap program ini dapat membantu keluarga-keluarga di Kabupaten Langkat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa terbebani kenaikan harga,” pungkasnya.(Red)

Share:

Polres Asahan Bongkar 2 Kasus Besar: 2 Kg Sabu & Ribuan Liquid Vape Berbahaya Digagalkan

 



ASAHAN – tvpi.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Dalam kurun sepekan, Polres Asahan berhasil membongkar dua kasus besar yang melibatkan penyelundupan sabu seberat 2 kilogram dan ribuan cairan liquid vape mengandung zat berbahaya.


Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Aula Wira Satya, Senin (11/8/2025) sore. Didampingi Wakapolres KOMPOL Slamet Riyadi, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, dan Kasi Humas IPDA Roppi, ia menjelaskan detail pengungkapan yang berawal dari informasi masyarakat hingga penyamaran anggota di lapangan.


Pengungkapan pertama terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di perairan Desa Kuala Bagan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Seorang pria berinisial N (34), warga Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap saat turun dari kapal nelayan yang berlayar dari Malaysia.


Dari tas hitam yang dibawa tersangka, polisi menemukan dua bungkus sabu kemasan teh China dengan berat total 2,1 kilogram, dua ponsel, paspor, dan uang tunai Rp3 juta. N mengaku diupah untuk mengantar sabu ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial BA.


“Ini jalur laut internasional yang coba dimanfaatkan sindikat. Untungnya berhasil kami gagalkan,” tegas AKBP Revi.


Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.


Tiga hari kemudian, Rabu (6/8/2025), Polres Asahan kembali mengungkap kasus di perairan Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut. Tersangka IH (25), warga asal Lhokseumawe, Aceh, kedapatan membawa koper hitam berisi 79 bungkus kemasan Supreme berbagai warna.


Di dalamnya terdapat 1.799 cartridge rokok elektrik berisi cairan mengandung etomidate dan ketamin, zat yang berisiko menyebabkan kerusakan paru-paru, gangguan mental, kecanduan, hingga kematian. Barang tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia.


Polisi menerapkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.


Kapolres menegaskan, dari dua kasus ini, pihaknya setidaknya telah menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkotika dan zat adiktif.

“Ini bukti keseriusan kami. Polres Asahan akan terus menutup setiap celah bagi pelaku peredaran gelap,” tegasnya.(Red)

Share:

Masyarakat Menyambut Bahagia, Pasar Murah Yang Digelar Polres Palas bersama Bulog

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke-80, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) bekerja sama dengan Bulog menggelar Operasi Pasar Murah atau Gerakan Pangan Murah pada Senin (11/8/2025) pukul 11.00 Wib sampai selesai. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Ki Hajar Dewantara, tepatnya di depan Mako Polsek Barumun, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Palas, AKP Andrea Nasution, SH, Kasat Samapta AKP Hiras Marganda Sibarani, Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, Kanit Turjawali Ipda Amir Hamzah Siregar, SH, Aipda Rio Edi Purnomo Purba, personil lantas, samapta polres Palas dan lainnya. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Palas, AKP Andrea Nasution, SH., menyampaikan dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan dalam rangka menyambut Hut Kemerdekaan Republik Indonesi ke 80, Polres Palas gelar pasar murah dengan menggandeng pihak Bulog.


Lanjut AKP Andrea, POLRI hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Dan Antusias masyarakat dalam program penjualan beras murah sangat bahagia untuk mendapatkan membeli beras murah medium tersebut. 


"Disamping itu, Giat ini juga untuk Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan masyarakat serta menampung aspirasi masyarakat. Situasi aman dan Kondusif". Pungkas Kasat Lantas


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut mengatakan, Personil Polres Palas Melaksanakan Penjualan Beras Murah Medium Bulog Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 80 Tahun 2025.


Giat Polres palas bersama Bulog menggelar pasar murah guna membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari tentunya dengan harga yang lebih murah dari harga lainnya. 


"Diharapkan dengan dibukannya pasar murah ini dapat membantu masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras murah medium, tentunya dengan harga yang lebih murah serta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Palas, khususnya wilayah kecamatan Barumun". Tutur Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

Pos Padat Pagi Polsek Sosa Polres Palas, Berikan Pelayanan dan Amankan Arus Lalu Lintas

 


Palas-tvpi.com

Seperti biasa, sebelum apel pagi, seluruh personel Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan pos padat pagi untuk melayani masyarakat di jalan raya wilayah Hukum Polsek Sosa Polres Palas. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengatur kelancaran arus lalu lintas dan membantu penyeberangan para pelajar, warga masyarakat, dan pengguna jalan lainnya di persimpangan jalan, perkantoran, pasar, dan sekolahan, baik SD, SMP, maupun SMA. 


Giat Pis Padat Pagi tersebut dilakukan Tepatnya Di Pasar Tumpah / Pekan Rabu, Desa Pasar Ujungbatu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Rabu (13/08/2025). Pukul 08.30 wib hingga selesai. Yang dipimpin langsung Kapolsek Sosa, Akp Eko Ady Ranto, S.H, MH, bersama personil polsek sosa Aiptu Anwar E. Sanjaya, Aipda Tommy U.Pulungan, dan Bripda Willy Hidayat. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kapolsek Sosa Eko Ady Ranto, SH, MH., menyampaikan Pelaksanakan Pengaturan arus Lalu Lintas kendaraan di persimpangan Pasar Tumpah/ Pekan Rabu, untuk melaksanakan Patroli dan memberikan himbauan guna antisipasi terjadinya tindak pidana dan guantibmas di wilkum polsek Sosa.


Lanjut Kapolsek Sosa, Pos Padat Pagi juga Menyampaikan himbauan kepada warga, berhubung saat ini Pasar Tumpah / Pekan Rabu, agar selalu waspada antisipasi Tindak Pidana yang terjadi, agar menghubungi Polsek Sosa apabila ada tindak pidana di sekitar Pasar Tumpah / Pekan Rabu Desa Pasar Ujungbatu, Kecamatan Sosa.


"Maksud dan Tujuan Kegiatan Giat Pos Padat Pagi untuk Mencegah terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas lainnya, serta Menjalin Komunikasi Sosial kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Tindak Pidana dan gangguan kamtibmas. Dan Kegiatan patroli dan himbauan berjalan dalam keadaan aman dan baik" Ungkap Kapolsek Sosa Eko Ady Ranto, SH, MH.


Ditempat terpisah lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media selanjutnya mengatakan bahwa pos padat pagi bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi pengguna jalan yang akan melakukan aktivitas pagi di jalan, khususnya kepada pengguna jalan raya yang akan berangkat bekerja, sekolah, atau melaksanakan aktivitas sosial lainnya di pagi hari.


Waktu pelaksanaan pos pagi dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Titik lokasi pos padat pagi Kapolsek Sosa beserta personilnya sudah ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Arus Lalu Lintas)," jelas Ps Kasubsi Penmas. 


Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan  oleh Polres Palas dan Polsek jajaran setiap pagi hari ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat, membantu warga masyarakat dan anak-anak sekolah yang akan menyeberang jalan supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.


"Kehadiran polisi memang selalu dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pelayanan dalam rangka pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalan, mengingat di pagi hari jalan raya Lintas Sibuhuan-Sosa-Riau di wilayah Hukum Polsek Sosa yang selalu dipadati kendaraan," pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan  (red)

Share:

Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi



BELAWAN, - tvpi.com

13 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. 


Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.


Konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8), dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, serta Kapolres Pelabuhan Belawan.


Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate.


Adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.


Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.


Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.


Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.


Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.(Red)

Share:

Polda Sumut Pastikan Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025” Amankan Aquabike World Championship

 


TOBA –tvpi.com

 Mewakili Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana meninjau langsung kesiapan Posko “Operasi Powerboat Toba 2025” di Venue Event Aquabike World Championship Toba 2025 kawasan Danau Toba, Rabu (13/8/2025). 


Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh personel dan sarana pendukung siap mengamankan ajang internasional Aquabike Jetski yang berlangsung pada 13–17 Agustus 2025, sementara F1 Powerboat akan digelar pada 22–24 Agustus 2025. Untuk Aquabike, lokasi utama kompetisi berada di Balige, Kabupaten Toba.


Polda Sumut telah menyiapkan skema pengamanan terpadu dengan sandi “Operasi Powerboat Toba 2025”, melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk pengamanan di jalur darat, perairan, hingga udara. 


Selain fokus pada kelancaran jalannya perlombaan, operasi ini juga menitikberatkan pada pengamanan penonton, pengaturan lalu lintas, pengawasan objek vital, dan pengendalian potensi gangguan keamanan.


Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen memberikan jaminan keamanan terbaik bagi peserta, official, dan wisatawan.


“Aquabike World Championship ini adalah ajang internasional yang membawa nama baik Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Polda Sumut telah menyiapkan pola pengamanan maksimal agar event ini berlangsung aman, tertib, dan sukses. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung kelancaran acara,” ujar Brigjen Pol Rony.


Selain menjadi tontonan olahraga air berkelas dunia, event ini juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di kawasan Danau Toba.(Red)

Share:

Rabu, 13 Agustus 2025

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diringkus

 


Medan-tvpi.com

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (12/8) sore kembali melakukan operasi gerebek sarang narkoba, di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Dalam penggerebekan, seorang bandar yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu diringkus.


Sarang narkoba yang digerebek, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.


Penggerebekan, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.


"Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temunan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.


Dua barak narkoba yang ditemukan, kemudian dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ditemukan di dalam barak, agar tidak adalagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.


"Para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, ditambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di akses masuk, sehingga saat petugas datang, orang - orang yang ada di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi dari yang berada di akses masuk," tambah Thommy.


Untuk memberantas praktek jual beli narkoba di tempat ini secara menyeluruh, kawasan ini kini dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan orang - orang yang diduga terlibat dalam praktek jual beli narkoba di tempat ini, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba, kini dalam pengejaran.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support