Kamis, 14 Agustus 2025

Polres Tapanuli Tengah Kembali Sukses Salurkan 15 Ton Beras dalam Gerakan Pangan Murah

 


TAPANULI TENGAH – tvpi.com

Polres Tapanuli Tengah kembali menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan. Ini merupakan hari kedua pelaksanaan GPM setelah sebelumnya diadakan pada Selasa, 12 Agustus 2025 di pasar Terminal Baru Pandan.


Kegiatan hari kedua yang berlokasi di Pasar Onan Hajoran, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, pada Kamis, 14 Agustus 2025, berhasil menyalurkan seluruh persediaan beras yang ada. Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, menegaskan bahwa GPM adalah wujud komitmen Polri dalam mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.


Dalam GPM hari ini, Polres Tapanuli Tengah bekerja sama dengan Perum Bulog Sibolga. Total 15.000 kg (15 ton) beras jenis SPHP berhasil disalurkan kepada masyarakat dengan harga Rp 60.000 per 5 kg. Seluruh stok beras tersebut telah tersalurkan habis. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat.


Adapun pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kabag Ren AKP Basar Siregar, Kasat Binmas AKP Sargatua Siregar, SH, dan Kasi Propam AKP H. Panjaitan, serta personel kepolisian lainnya.


Pelaksanaan GPM ini berjalan dengan aman dan tertib. Polres Tapanuli Tengah akan melanjutkan kegiatan serupa pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di pasar Onan Sibuluan dan Minggu, 17 Agustus 2025, di Alun-Alun Kota Pandan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini guna mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

(Red)

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Share:

Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika

 


Medan – tvpi.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, di bawah komando Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., merekomendasikan penutupan sekaligus pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam (THM) di Langkat dan Asahan. 


Ketiga lokasi tersebut diduga kuat menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memicu keresahan warga.


Langkah tegas ini ditempuh setelah aparat menemukan bukti konkret di lapangan, menangkap sejumlah pelaku, dan menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi. Seluruh lokasi kini berstatus quo dengan garis polisi.


Pada minggu (20/7/2025) dini hari, tim Ditresnarkoba melakukan penggerebekan di D4 Karaoke Keluarga, Jalan Lintas Banda Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.


Seorang kasir, Rahmadani Saputra Daulay, diamankan karena mengendalikan peredaran ekstasi di lokasi tersebut. Dari tangannya, petugas menyita empat butir ekstasi.

Tiga hari berselang, Rabu (23/7/2025), seorang LC (Lady Companion) bernama AY ditangkap karena menjadi sumber pasokan ekstasi yang diedarkan di tempat itu.


Kasus serupa juga terungkap di THM Hoki Kings, Jalan Lintas Sumatera Utara, Ruko Graha Terminal No. 16/17, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Minggu (1/6/2025) pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan SM alias Mirza alias Aneh dengan barang bukti sembilan butir ekstasi. 


Polisi juga menangkap seorang pelayan bernama Raju, yang bertindak sebagai perantara pengambilan narkotika dari seorang pemasok berinisial Aldi (masih buron). Hasil tes urine keduanya positif narkotika.


Pengungkapan terbesar terjadi di New Blue Star Entertainment, Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.


Minggu (27/7/2025) pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan pelayan Rizky Zulhamry yang menjual lima butir ekstasi kepada pengunjung. Polisi juga menangkap penjaga pintu Kalvin Pinem alias Kevin yang hasil tes urinenya positif narkotika.


Pemeriksaan di lokasi menemukan dua gubuk di area belakang dan satu ruangan loket di dalam gedung yang digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.


Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan untuk menutup dan mencabut izin operasional ketiga THM tersebut.

“Ini langkah preventif agar tidak ada lagi korban penyalahgunaan narkotika dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (12/08).


Dengan temuan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menutup setiap celah peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis.(Red)

Share:

Polsek Barteng Gatur dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif



Barteng-tvpi.com

Personil Kepolisian disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan, rawan laka lantas dan kriminalitas di Pos Padat Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas). Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat di wilayah hukumnya. 


Pengaturan Lalu Lintas ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas pada saat warga masyarakat berkegiatan terutama jam-jam sibuk di pagi hari saat masyarakat melakukan aktifitasnya hingga arus lalu lintas tidak macet.


Kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas kali ini yang dilaksanakan oleh Kapos Lantas Barteng Aiptu M Sidabutar, melaksanakan Pangaturan Lalu Lintas / Pam Padat pagi dan menegur pengendara Septor tidak memakai Helm SNI, di depan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas, Kamis (14/08/2025). 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengatakan Personil Polsek Barteng Polres Palas guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas.


Selain melakukan pengaturan personil Polsek Barteng juga menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas untuk memimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya. Kata Ps Kasubsi Penmas 


Lanjut Bripka Ginda, sasaran pengaturan lalulintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan, rawan Laka lantas dan rawan kriminalitas sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat.


"Kapolres  juga mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi dan sore hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas. ,”Ujarnya. (Red)

Share:

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis

 


Tapanuli Tengah – tvpi.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua orang pelaku, seorang pria dan seorang wanita. Penangkapan ini dilakukan berkat laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sebuah pondok di Lingkungan I Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli.


Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si, melalui Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat, SH., MH, menjelaskan kronologi penangkapan. “Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Di lokasi, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku,” ujar AKP Gunawan Sinurat.


Kedua pelaku yang diamankan berinisial C.S. (pria, 37) dan S.R. (wanita, 23). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku perempuan berinisial S.R. merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba.


Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket sabu-sabu, 1 buah gunting, 2 buah bong (alat hisap sabu), 2 buah pipet yang diubah menjadi sendok sabu, 3 buah mancis, 3 buah plastik gula, 3 buah pipet dan Uang tunai sebesar Rp 800.000, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sabu.


Kedua tersangka tersebut kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu seorang pria berinisial "Dedek" yang disebut-sebut sebagai pemasok sabu kepada kedua tersangka.(Red)

Share:

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan BBH yang ke-78 Pangkalan Berandan

 


Langkat –tvpi.com

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menghadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus (BBH) ke-78 di lapangan Petrolia Pertamina Pangkalan Brandan. Sebelumnya AKBP David Triyo Prasojo melepas peserta pawai karnaval kemerdekaan menuju tempat upacara.

 

Mengusung tema ‘Berandan Bumi Hangus, Wujud Nyata Kedaulatan Bangsa” David Triyo menekankan pentingnya memperkuat rasa persatuan dan kesatuan untuk mengenang dan mengenang kembali peristiwa bersejarah yang terjadi di Kabupaten Langkat, khususnya di Pangkalan Brandan.

 

“Setiap tahun kita merayakan peristiwa Brandan Bumi Hangus, peristiwa sejarah yang tidak hanya bagi masyarakat Langkat, namun juga bagian dari semangat mengusir penjajah dari bumi pertiwi,” Rabu (13/08/2025).


"David Triyo Menyampaikan Semangat pantang menyerah dan kegigihan para pejuang di Bumi Langkat telah membuahkan hasil mengusir penjajah, dan semangat ini pula harus terus bergelora untuk masyarakakat Langkat,” ujarnya.

 

Dilanjutkan pameran Expo UMKM, Ragam perlombaan bertema Berandan Bumi Hangus, Wujud Nyata Kedaulatan Bangsa, napak tilas, malam keakraban, penghargaan untuk veteran, hingga drama kolosal kilas balik perjuangan Brandan Bumi Hangus.

 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., menyebut, acara yang rutin digelar setiap tahunnya ini untuk mengenang sejarah perjuangan masyarakat Langkat di masa penjajahan.

 

“Peringatan dan rangkaian kegiatan ini bukan sekedar seremonial belaka, kami mengharapkan generasi muda Langkat menghargai perjuangan dan menumbuhkam rasa cinta semangat untuk melestarikan jejak peninggalan Brandan Bumi Hangus,” ujarnya.

 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., mengatakan, Brandan Bumi Hangus sebagai momentum edukasi bagi para pelajar dan generasi muda Langkat.(Red)

Share:

Kapolresta Deli Serdang dan Forkopimda Ikuti Launching Gerakan Pangan Murah Bersama Kapolri

 


Deliserdang-tvpi.com

Polresta Deli Serdang gelar kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam Launching Gerakan Pangan Murah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok terjangkau bagi masyarakat bertempat di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang. Kamis (14/08/2025). 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang, serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang. selama pelaksanaan, koneksi audio dan video berjalan lancar, sehingga jalannya kegiatan dapat diikuti dengan baik.


 

Gerakan Pangan Murah yang diluncurkan Polri ini merupakan program sinergi Polri bersama pemerintah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengantisipasi lonjakan harga, serta memastikan ketersediaan pangan terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.


 

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, mengatakan "Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, dapat lebih mudah memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau. Polresta Deli Serdang bersama Forkopimda siap mendukung penuh pelaksanaan gerakan ini demi kesejahteraan masyarakat" ucapnya.(Red)

Share:

Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

 


Medan,tvpi.com

 14 Agustus 2025 - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.


Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengatakan, pengeksekusian THM Marcopolo tersebut dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika.


“Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba,” ujar Bobby Kamis (14/8/2025)


Bobby juga mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.


“Jadi Hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, disana ada pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati. Kami semua lengkap disini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini,” ucap Bobby Nasution.


Eksekusi tersebut berlangsung pada Kamis 14 Agustus 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.


Sempat juga ada perdebatan panjang dengan Sekjen DPP namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh petugas dan akhirnya dilakukan eksekusi.


Dalam penertiban ini, Polda Sumut  menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan, mereka menurunkan ratusan personil dan juga dibantu oleh Personil Satpol PP Pemprov Sumut.


Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum.(Red)

Share:

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Keberhasilan dan Tantangan Berulang, Kini Ajukan Penutupan



MEDAN, -tvpi.com

13 Agustus 2025 – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 


Operasi ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.


Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam. 


Hasilnya, tim berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.


Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda. 


Dalam keterangannya pada Selasa siang (12/08), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.


Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar:

 * 1,43 kg ganja

 * 16,02 gram sabu siap edar

 * 19 bong (alat hisap)

 * 6 unit timbangan elektrik

 * Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta

 * 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas


"Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat", ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn.


Hal ini menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.


Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.


“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvijn.


Publik menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.(Red)

Share:

Polda Sumut Gulung Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu Tujuan Palembang

 


Aceh Timur –tvpi.com

 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari Aceh dan akan dikirim ke Palembang. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.


Dua tersangka yang diamankan masing-masing RM (wiraswasta, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut) yang berperan sebagai kurir, serta SB (wiraswasta, warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh). Sementara dua pelaku lainnya, BJ yang memberikan barang haram tersebut dan P yang mengendalikan pengiriman ke Palembang, masih dalam pengejaran.


Barang bukti yang disita polisi meliputi 10 kg sabu yang dikemas dalam teh merek Guanyingwang, satu unit mobil Avanza warna silver BK 1171 VN, satu koper biru, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp850 ribu.


Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diperkuat dengan informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang yang akan melintas Medan.


“Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di Aceh Timur. Dari hasil pemeriksaan, sabu diambil dari DPO BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Kedua tersangka mendapat perintah dari DPO P yang berdomisili di Aceh untuk mengantarkan barang ini ke Palembang,” ungkap Kombes Calvijn, Rabu (13/8/2025).


Ia menambahkan, kedua tersangka dijanjikan upah fantastis. RM akan menerima Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim, sementara SB dijanjikan bayaran Rp100 juta. Keduanya juga telah menerima uang jalan sebesar Rp5 juta dari pengendali jaringan.


“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas provinsi. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini,” tegas Kombes Calvijn.


Para pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Share:

Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polres Langkat, 16 Ton Beras SPHP Ludes Terjual

 


Langkat —tvpi.com

 Polres Langkat bersama Polsek jajaran menggelar Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Rabu, 13 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung serentak di dua lokasi utama, yaitu Lapangan Bola Voli Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat dan Mako Polres Langkat, serta di 12 titik lain yang tersebar di Polsek jajaran.


Program ini disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, beras SPHP yang dijual seharga Rp55.000 per karung berisi 5 kg, ludes terjual sebanyak 16 ton atau setara 3.200 karung.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.


“Gerakan Pangan Murah ini bukan sekadar penjualan beras, tetapi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi dan memastikan pasokan pangan terjaga,” tegas Kapolres.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus digelar selama stok tersedia, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.


“Dengan harga yang terjangkau, kami harap program ini dapat membantu keluarga-keluarga di Kabupaten Langkat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa terbebani kenaikan harga,” pungkasnya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support