Sabtu, 23 Agustus 2025

Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN Minta APH Terkait Periksa Si Basri Kades Hessa Air Genting Diduga Korupsi Berjamaah Terkait Anggaran DD Rp 100.246.700



ASAHAN-tvpi.com

Diduga Basri Kepala Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan Korupsi Berjamaah terkait proyek dan bidang pelayanan pembangunan desa, kegiatan pembangunan rabst beton, berlokasi di dusun III hessa air Genting, volume 2 x 180 meter, sumber dana desa (dd) APBDes tahun 2025, senilai Rp 100.246,700. Belum lewat masa tenggang sudah tampak retak dan asal jadi.


Di himpun awak media inisial YY melalui akunnya menyampaikan Kepada aparat hukum, tolong dicek kualitas bangunan jalan rabat beton di dusun lll desa Hessa air genting / seberang jalan didepan rumah mantan kades lama yang menggunakan APBDes 2025 dengan biaya Rp 100.246.700,-..


"Pekerjaan selesai awal bulan Juli 2025. Kualitas campuran semen sangat rapuh ada yang sudah pecah ketebalan pinggir jalan tidak sama." Ucapnya.


Lebih lanjutnya, Kata keponakan ku yg ikut kerja disitu, bgian tengah sepanjang jalan diisi tanah lalu dilapisi campuran semen yang tebalnya hanya sekitar 3 cm. Plang pembangunsn sudah dicabut biar orang tidak tau ada pembangunan baru selesai disusun lll", Pungkasnya.


Sementara itu, Jum'at. (22/08/2025), Di Konfirmasi Basri Kepala Desa Melalui Pesan WhatsApp tidak membalas dan ditelpon tidak mengangkat diduga blokir HP Lembaga dan Awak Media.


Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyebutkan, Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang paling utama Bupati Asahan untuk yang melantik para kepala desa untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap Basri selaku kepala Desa Hessa Air Genting yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berjamaah terkait proyek Rabat Beton senilai 100 juta APBDES tahun 2025.


" Belum sampai 2 bulan kurang lebih sudah retak -retak terkesan asal jadi dan parahnya lagi sebelum di semen dasarnya di isi tanah terlebih dahulu untuk mendapatkan keuntungan besar", jelasnya.


Lanjutnya, Saya menyatakan kepada Aparat Penegak Hukum yang terkait untuk segera membongkar proyek tersebut, jika benar adanya sesuai fakta dari narasumber. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN meminta Bupati Asahan untuk mencopot Kades Basri dan meminta kepada pihak yang berwajib memberikan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia yang tercinta ini ", Cetusnya.(Red/Tim)

Share:

Proyek 1,7 M Sumber APBN Tahun 2025 Dari Kementerian Diduga Terbengkalai, Asal Jadi dan Terindikasi Mark Up. Mohon APH Untuk Diawasi

 


Asahan-tvpi.com

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyoroti proyek Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jendral Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dengan nama kegiatan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025, pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan UPTD SMP Negeri 3 Bandar Pulau, jumlah dana bantuan  Rp 1, 700. 804. 000, ( Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Delapan Ratus Empat Ribu Rupiah ), Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025, pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di Jalan Besar Perkebunan Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara diduga Terbengkalai, Asal Jadi dan Terindikasi Mark Up karena tidak ada Pengawas, Konsultan dan PPK di lokasi  pengerjaan proyek tersebut.


Dikonfirmasi pada 21 Agustus 2025 dimulai dari Pelaksana P2SP, Kepala Sekolah, Pengawas, Konsultan dan PPK tidak berada di tempat yang ada hanya tukang dan penjaga sekolah mereka mengatakan bahwa ada 5 titik yang akan dibangun 4 titik untuk ruang sekolah dan 1 titik ruang perpustakaan kemudian penjaga sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah telah meninggal yang ada PLT namun beliau enggan memberi tahu siapa PLT tersebut alasannya lupa dengan nama nya.


Terpisah Sabtu, (23/08/2025), Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan kepada Inspektorat, Unit Tipikor Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera mengkroscek ke lokasi proyek 1,7 Milyar tersebut agar tidak terjadi dugaan kerugian keuangan negara.


" Yang paling penting diperiksa pelaksana P2SP UPTD SMP Negeri 3 Bandar Pulau yang diduga kuat Mark Up kemudian Pengawas, Konsultan dan PPK Proyek serta PLT karena lebih baik mencegah daripada membasmi mumpung pengerjaan 120 hari", ucap Dodi.


Lebih lanjutnya, Untuk setingkat proyek 1,7 Milyar seharusnya di awasi secara ketat jangan dianggap enteng, Saya menduga banyak unsur keterlibatan -keterlibatan para oknum yang hanya mengambil keuntungan pribadi di mulai dari bahan material, gaji pekerja dan lainnya, kita akan terus mengawasi hingga selesai proyek tersebut dan kepada warga setempat untuk ikut serta membantu mengawasi, memantau dan menyelidiki agar tidak terjadi indikasi -indikasi korupsi segera lapor kepada lembaga, awak media dan aparat penegak hukum ", Cetusnya.

(Red/Tim)

Share:

Jibom Brimob Polda Sumut Sterilisasi Venue, Area VIP, dan Akomodasi Atlet F1 Powerboat 2025



TOBA – tvpi.com

Satuan Brimob Polda Sumut melalui Tim Jibom (Penjinak Bom)  memperketat pengamanan event internasional F1 Powerboat 2025 di Kabupaten Toba dengan melaksanakan sterilisasi secara menyeluruh. 


Tidak hanya venue utama dan area VIP, tetapi juga akomodasi penginapan para atlet turut disterilisasi sejak dini hari, Sabtu (23/8/2025) pukul 05.30 WIB. Sterilisasi dilakukan dengan metode pemeriksaan detail di seluruh titik strategis, mulai dari tribun penonton, paddock, ruang VIP, hingga hotel tempat atlet menginap. 


Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya benda mencurigakan yang berpotensi sebagai bahan peledak maupun ancaman bom.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, menegaskan bahwa sterilisasi dilakukan secara berlapis sesuai standar pengamanan internasional.


“Sterilisasi yang dilakukan tim Jibom Brimob merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh lokasi, baik venue, area VIP, maupun penginapan atlet, benar-benar aman," ungkap Kombes Pol Rantau Isnur Eka


Kombes Pol Rantau Isnur Eka juga pastikan tidak ada benda mencurigakan ataupun ancaman. "Hingga saat ini tidak ada benda mencurigakan ataupun ancaman bahan peledak yang ditemukan, hal ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta, tamu, maupun masyarakat yang hadir,” tegasnya.


Selain sterilisasi, Brimob Polda Sumut juga menurunkan Regu PRC (Public Reaction Car) untuk patroli di titik-titik keramaian, seperti Bundaran Sisingamangaraja. Hasilnya, situasi terpantau ramai namun kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar.


Polda Sumut menegaskan akan terus menyiagakan personel hingga seluruh rangkaian kegiatan F1H2O Powerboat 2025 selesai, dengan prioritas utama pada keamanan maksimal tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat dan tamu internasional.(Red)

Share:

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan



Medan, tvpi.com

22 Agustus 2025 – Karutan Kelas I Medan, Andi Surya Hadir dalam Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung di Aula Tribrata Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dengan dihadiri seluruh Forkopimda Sumut.


Rapat dipimpin oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang dalam arahannya meminta masukan dari masing-masing unsur Forkopimda terkait penyelarasan tugas dan fungsi dengan KUHAP. 


Ahmad Sahroni juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. “Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Kami ingin aparat bersama Forkopimda benar-benar memberi perhatian penuh,” tegas Ahmad Sahroni.


Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno menyampaikan masukan penting terkait dinamika pemasyarakatan di tengah pembahasan RUU KUHAP.

“Meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan. Hal ini berpotensi membuat kelebihan kapasitas tetap menjadi masalah serius dalam sistem pemasyarakatan kita,” ujar Kakanwil.


“Selain itu, hak-hak warga binaan yang diatur dalam RUU KUHAP sebagian besar hanya berfokus pada tahap pra-eksekusi (tersangka, terdakwa, korban). Sementara hak-hak narapidana setelah masuk ke Lapas tidak secara eksplisit diatur, melainkan hanya dilepaskan ke UU Pemasyarakatan. Kondisi ini dapat menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.


Melalui forum ini, Kakanwil berharap agar masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI dalam menyempurnakan RUU KUHAP, sehingga sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, dan pengurangan overcrowding di Lapas maupun Rutan.

(Red)

Share:

Jumat, 22 Agustus 2025

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika

 


Medan- tvpi.com

22 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran narkoba. 


Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.


Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ia menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.


“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ujar Sahroni.


Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara. Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama sesuai aturan hukum, namun harus ditindak tegas bila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.


“Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya,” tegas Sahroni.


Di akhir penyampaiannya, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut. Ia juga meminta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel.(Red)

Share:

Polda Sumut Gunakan Face Recognition hingga Rekayasa Lalu Lintas Amankan F1 Powerboat Toba 2025



BALIGE – tvpi.com

Polda Sumatera Utara menyiapkan pola pengamanan berlapis untuk memastikan kelancaran F1 Powerboat Toba 2025 yang berlangsung pada 22–24 Agustus di Danau Toba. Teknologi modern, pengawasan ketat, serta penempatan personel di lapangan menjadi bagian penting dalam strategi keamanan.


Kabid Humas Polda Sumut, Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, pengamanan event bertaraf internasional ini dilengkapi dengan sistem analitis berbasis teknologi face recognition (pendeteksi wajah). 


Teknologi tersebut terintegrasi dengan CCTV di sejumlah titik strategis sekitar venue untuk memantau secara real time setiap pergerakan yang dianggap mencurigakan.


“Penggunaan teknologi deteksi wajah menjadi salah satu langkah antisipasi modern yang kami terapkan, sehingga potensi ancaman bisa dicegah sejak dini. Selain itu, kami juga memperkuat pengawasan dengan personel yang tersebar di seluruh area kegiatan,” kata Ferry.


Adapun beberapa pengamanan yang dilaksanakan Polda Sumut meliputi:

- Patroli K9 Dit Samapta menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi bahan berbahaya,

- Dit Pam Obvit melakukan patroli jalan kaki serta mengoperasikan segway/scooter listrik di area publik,

- Brimob Polda Sumut menurunkan tim Jibom untuk sterilisasi lokasi dari bahan peledak,

- Pemeriksaan barang bawaan dengan metal detector di seluruh pintu masuk venue,

- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menerapkan rekayasa arus lalu lintas, menyiapkan jalur khusus bagi peserta dan tamu resmi dan VIP serta menempatkan personel di simpul-simpul rawan kemacetan,

- Dan pengamanan lainnya untuk menghindari potensi gangguan maupun gangguan nyata di lokasi.


Selain itu, Polda Sumut juga menjalin kerja sama erat dengan TNI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Serta instansi terkait untuk memastikan keamanan menyeluruh, baik di darat maupun perairan.


“F1 Powerboat adalah ajang dunia yang menjadi etalase Danau Toba di mata internasional. Karena itu, seluruh pengamanan kami lakukan dengan standar tinggi. Masyarakat diharapkan bisa menikmati perhelatan ini dengan aman dan nyaman,” pungkas Ferry.(Red)

Share:

Kamis, 21 Agustus 2025

Rakor Pemberantasan Narkoba dan Premanisme di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba



MEDAN – tvpi.com

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, melalui Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, mengungkapkan angka pengguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 10,49 persen atau setara 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.


Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar Kemenko Polkam bersama BIN, Kejatisu, Kepolisian, TNI, BNN, dan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).


“Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut terdampak narkoba. Ini angka yang sangat rawan sehingga perlu penanganan serius,” kata Desman.


Dalam kesempatan itu, Menko Polkam Budi Gunawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut bersama Kodam I/BB yang dinilai berhasil mengambil langkah strategis dalam penanggulangan narkoba.


“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” tegas Desman.


Polda Sumut bersama aparat terkait diketahui telah melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan dan sekitarnya, seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.


Langkah tersebut, kata Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.


Irjen Pol Desman menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat negara.

“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah langkah strategis penanggulangan, di antaranya:

- Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama serta spiritual.

- Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial.

- Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah” untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

- Pengawasan THM berizin agar tidak dijadikan sarana peredaran narkoba.


Selain narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah dapat mencabut izin operasional dan badan hukum ormas yang melakukan pelanggaran, bahkan menjatuhkan sanksi pidana.(Red)

Share:

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna



Medan – tvpi.com

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut meraih pencapaian penting dengan diterimanya sertifikat Akreditasi Paripurna. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP), yakni dr. Hartaty Agnes dan Ibu Judy Ruth L. Tobing, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Deli Serdang, kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya. Rabu (20/08).


Didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko beserta tenaga medis klinik secara simbolis sertifikat diserahkan kepada Karutan I Medan. Pemberian sertifikat ini menjadi bukti bahwa Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan telah memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan nasional, baik dari segi mutu, keselamatan pasien, maupun tata kelola pelayanan medis.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, akreditasi paripurna ini akan semakin memotivasi jajaran Rutan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun pegawai.


“Dengan predikat paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berkesinambungan.”(Red)

Share:

Kapolres Palas Pimpin Upacara Hari Juang Polri

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri yang yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2025 di bertempat dilapangan apel Mapolres Palas, Kamis (21/08/2025) pagi.


Peringatan ini bertepatan dengan peristiwa bersejarah di mana Polisi Istimewa menyatakan kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 dengan tema “Semangat Hari Juang Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Perwira Upacara Kasat Binmas *Iptu Gulliat Harahap dan komandan Upacara Ipda Andika. 


Hadir dalam upacara hari Juang Polri tersebut Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata, Kabag Ops Kompol M Husni Yusuf, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap, 

Kapolsek Sosopan AKP Irmanto, 

Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, Kapolsek Barumun Iptu Golfrit Siregar SH, Kasiwas Iptu Sabar Sihombing, Para Perwira dan Personil polres Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, juga mengatakan, bahwa peristiwa Proklamasi Polisi sangat penting dalam sejarah, karena menunjukan semangat juang dan nasionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Peristiwa Proklamasi Polisi pada tahun 1945 menjadi tonggak sejarah penting bagi kepolisian Indonesia, saat itu para anggota polisi dibawah pimpinan M. Jasin menyatakan kesetiaan mereka kepada negara yang baru merdeka, keputusan ini menunjukan semangat juang dan nasionalisme para polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.


Terakhir Kapolres berharap semangat juang dan pengabdian para Polisi dapat terus terpelihara.

“Dengan adanya peringatan Hari Juang Polri, diharapkan semangat juang dan pengabdian para polisi dapat terus terpelihara, selain itu peringatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” tutup Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Lebih lanjut, Kabag Ops Kompol M Husni Yusuf Pembacaan Secara Singkat Juang Polri. 

Sejarah singkat hari juang polri

Setelah proklamasi kemerdekaan ri dikumandangkan pada tanggal 17 agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 agustus 1945 yang membahas tentang pembagian provinsi pembentukan komite nasional daerah penetapan 12 departemen dan berdasarkan usul oto iskandar dinata menetαρκαn status polisi supaya segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah indonesia. 


Menyikapi hal tersebut pada tanggal 20 agustus 1945 inspektur polisi kelas I Muhammad Jasin sebagai komandan polisi istimewa surabaya bersama dengan beberapa anggota melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan polisi pasca proklamasi kemerdekaan RI dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 agustus 1945 polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada negara republik indonesia dengan menyusun teks proklamasi polisi. 


Kemudian, pada tanggal 21 agustus 1945 inspektur polisi kelas i muhammad jasin memimpin apel pagi di halaman markas polisi istimewa surabaya dan membacakan teks proklamasi polisi yang diikuti oleh seluruh anggota kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi jepang serta menempelkan pamflet proklamasi polisi. 


Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang dapat memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadinya peristiwa 10 november 1945, serta terlibat dalam menghadapi agresi militer belanda i dan ii


Peristiwa proklamasi polisi di surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah, antara lain aceh dipelopori oleh komisaris polisi in hasjim melakukan perlawanan terhadap jepang 


Di Sumatera Utara dipelopori oleh inspektur polisi I Mas Kadiran melakukan perlawanan pada saat agresi militer belanda, sumatera barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaeman Effendi melakukan pengibaran bendera merah putih, di Sulawesi dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng p Pasewang melakukan perlawanan terhadap jepang, 


Jambi dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohamad Insja menurunkan bendera jepang dan mengibarkan bendera merah putih, Palembang dipelopori oleh Komisaris Polisi Mursodo melakukan perlawanan pada saat agresi militer belanda, sedangkan di Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi melakukan pengibaran bendera merah putih. Sosrodanukusumo, untuk Jawa barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu. Dan Jogjakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi RP Soedarsono melakukan perebutan senjata di kota baru. 


"Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan republik indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah dan pada tanggal 22 januari 2024 bapak kapolri Jenderal Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo misi telah menerbitkan keputusan kapolri no κερ/95/1/2024 bahwa tanggal 21 agustus ditetapkan sebagai hari juang polri".demikian sejarah singkat yang dibacakan oleh Kabag Ops, Kompol M Husni Yusuf. 


Selanjutnya Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan adapun rangkaian kegiatan upacara hari juang polri yang dilaksanakan di halaman Mapolres palas diawali dengan Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, Komandan Upacara Memasuki Lapangan, Menyanyikan Mars Polri, Penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara, Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Secara Singkat Juang Polri oleh Kabag Ops Kompol M Husni Yusuf. 


Kemudian, Pembacaan Proklamasi Polri, Andika Bhayangkari, Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara upacara Selesai, Penghormatan pasukan dan Menyanyikan lagu Himne Polri 


"Pelaksanaan kegiatan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 Polres Padang Lawas dengan Tema"Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju" berjalan dengan aman dan kondusif". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, (Red)

Share:

Satreskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Ke 3 Pelaku Pengeroyokan Dan Penembakan Dengan Senapan Angin

 


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Satreskrim Polresta Deli Serdang membekuk WD (47), AS (41) dan S alias AS (49). Ketiga tersangka ditangkap atas kasus pengeroyokan terhadap korban Jerry Nanda Syahputra (28) warga Dusun XVI Gang Bukari Pasar 3 RT/RW: 001/001 Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Dicky Irawan (35) warga Dusun I Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang


Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini SIK, Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK, dalam laporannya Rabu (20/8/2025) menjelaskan peristiwa tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang terjadi di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Senin (11/8/2025) 


Saat itu, korban dan dua kawannya memasang spanduk salah satu Ormas untuk memperingati HUT RI ke 80 di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan. Setelah selesai memasang spanduk dan ingin mengambil dokumen, Tiba-tiba 3 sepeda motor dengan jumlah berkisar 10 orang dengan membawa senjata senapan angin langsung menembaki semua yang ada dilokasi tersebut


Salah satu peluru senapan angin mengenai kaki pada bagian korban sedangkan kawan korban bernama Dicky Irawa salah satu peluru mengenai bagian ulu hatinya yang saat ini dirawat di RSU Grand Med di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Akibat kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang


Pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku melakukan penyerangan ke RSU Grand Med terhadap korban yang pada saat itu juga ada personil Satreskrim Polresta Deli Serdang dilokasi itu dan personil Satreskrim mengamankan para pelaku dan mengangkutnya ke Polresta Deli Serdang. 


Masih penjelasan Kapolresta Deli Serdang, para pelaku melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara menembaki menggunakan senapan angin di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan yang mengakibatkan korban Dicky Irawan menjalani operasi karena peluru masuk dalam perut 


Satu Pucuk Senjata Senapan Angin warna Hijau yang digunakan pelaku WD, satu pucuk Senjata Senapan Angin warna Hitam yang digunakan pelaku J. Satu unit kendaraan Roda 4 merk Honda City (sedan) warna Hitam dengan No.Pol BK 1806 EV, satu unit kendaraan Roda 4 merk Honda CRV warna Hitam dengan No.Pol E 1871 BI, tiga 3 kotak Peluru Senjata Senapan Angin, sepuluh tabung Gas Co2 berukuran 12 gram, satu potong Celana Pendek motif Loreng milik korban, satu potong Kaos lengan pendek warna Hitam milik korban disita. Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1), ke-1e dari KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Pasal 170 Ayat (1), ke-1e dari KUHPidana selama 7 Tahun penjara," urai Kapolresta Deli Serdang.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support