Rabu, 27 Agustus 2025

377 Rumah di Sergai Terdampak Puting Beliung, Pemerintah dan Polisi Jamin Perbaikan Rumah dan Dokumen Warga

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Musibah angin puting beliung melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Jumat malam (22/8/2025). Berdasarkan data sementara, sedikitnya 377 rumah warga mengalami kerusakan, dengan Kecamatan Teluk Mengkudu menjadi daerah terdampak paling parah.


Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan menyampaikan, angin puting beliung menerjang empat kecamatan, yaitu Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.


“Dari total 377 rumah yang terdampak, sebanyak 318 unit berada di Kecamatan Teluk Mengkudu. Sisanya tersebar di tiga kecamatan lainnya dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari ringan hingga berat,” ujar Adlin saat meninjau lokasi bencana di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sabtu (23/8/2025).


Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Kepala Dinas Sosial Arianto, Plt Kepala BPBD Rahman Purba, Camat Teluk Mengkudu Rizky Abdullah Nasution, anggota DPRD Sergai Hamidah, Kepala Puskesmas, serta para kepala desa setempat.


Adlin Tambunan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sergai bergerak cepat memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak.


“Bantuan yang disalurkan berupa sembako dan material bangunan seperti seng, kayu, dan paku. Ini adalah wujud kepedulian dan respon cepat Pemkab Sergai,” ungkapnya.


Selain itu, Adlin mengimbau warga agar tetap waspada menghadapi cuaca yang tidak menentu. “Kami minta camat, kepala desa, dan jajaran segera berkoordinasi jika terjadi musibah di wilayah masing-masing. Pemerintah harus cepat tanggap melayani masyarakat,” tandasnya.


Sebagai Ketua PW GP Ansor Sumut, Adlin juga meminta agar warga yang dokumen kependudukannya rusak difasilitasi untuk mendapatkan perbaikan di instansi terkait.


Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyatakan kepolisian siap membantu warga mengurus surat-surat berharga yang rusak akibat musibah.


“Bagi warga yang BPKB atau dokumen kendaraan bermotornya rusak karena terendam air, silakan koordinasikan dengan kapolsek setempat agar kami bisa membantu proses perbaikannya,” Ujarnya.

Dek.

Share:

Kapolres Sergai Turun Tanggan Membantu Wara Terdanpak Musibah Angin Putung Beliung

  


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Hujan deras disertai angin puting beliung yang melanda wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat malam (22/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, menyisakan duka bagi ratusan warga.


Sebanyak 350 unit rumah dilaporkan rusak berat maupun ringan di delapan desa terdampak. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H bersama Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP turun langsung ke lokasi pada Sabtu (23/8/2025) untuk memberikan bantuan tali asih berupa sembako dan material bangunan.


Kehadiran jajaran Forkopimda dan Forkopimcam Teluk Mengkudu ini sekaligus menjadi wujud sinergi pemerintah dan aparat keamanan dalam meringankan beban warga.


Sejak pagi, rombongan yang dipimpin langsung Kapolres dan Wabup Sergai bergerak meninjau sejumlah desa terdampak.


Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, antara lain Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kadis Sosial Arianto, Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah Nasution, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Desman Manalu, Danramil 09/TM Kapten Czi M. Pardosi, serta perwakilan dari PT. Socfindo Mata Pao.


Berdasarkan data resmi, delapan desa di Teluk Mengkudu terdampak cukup serius, di antaranya Desa Pematang Guntung (31 unit rumah), Desa Sentang (49 unit rumah), Desa Makmur (7 unit rumah), Desa Pematang Kuala (4 unit rumah), Desa Bogak Besar (36 unit rumah), dan Desa Sialang Buah yang menjadi desa paling parah dengan 168 unit rumah rusak.

Ulvi

Share:

Polwan Peduli Kepada Masyarakat Dalam Rangka HUT 77 Dalam Aksi Sosialnya.


Sergai tvpemberitaanindonssia.com

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Serdang Bedagai bersama Pengurus Cabang Bhayangkari menunjukkan kepedulian.


Dengan turun langsung membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa (26/8/2025).


Kegiatan sosial ini dihadiri oleh KBO Sat Narkoba Polres Sergai Iptu Irnawati, SH, MH., Wakapolsek Teluk Mengkudu Iptu J. Butar-Butar, jajaran Polwan Polres Sergai, pengurus Bhayangkari, serta perangkat desa setempat.


Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Wiryanto dan Aipda Roman S. Harahap.


Dalam aksi bertema “Bakti Sosial dan Anjangsana Polwan Polres Serdang Bedagai dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke-77 dan Bhayangkari Peduli”, rombongan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada enam warga terdampak.


“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin berbagi, memberikan dukungan logistik sekaligus semangat moral bagi warga yang mengalami musibah.


Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi wujud nyata kedekatan Polwan dengan masyarakat,” ungkap Iptu Irnawati selaku ketua tim kegiatan.


Melalui kegiatan ini, Polwan Polres Serdang Bedagai tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam kepedulian dan kemanusiaan Ujarnya.


Ulvi

Share:

UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN

 


Medan – tvpi.com

Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8) berakhir ricuh. 


Awalnya, massa menyampaikan aspirasi terkait tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR dan menuntut penyesuaian gaji sesuai UMK/UMP. Namun, situasi berubah memanas ketika massa mencoba merobohkan gerbang utama DPRD dengan menggunakan tali tambang.


Aksi itu memicu bentrokan. Massa melempari aparat dengan batu dan petasan, bahkan sempat mencoba menaiki kendaraan water cannon yang dikerahkan polisi untuk mengurai kerumunan. 


Aparat gabungan pun dikerahkan dengan kekuatan penuh. Dari Polda Sumut, diturunkan 2 SSK Dit Samapta (200 personel), 2 SSK Brimob (200 personel), serta unsur Reserse dan Intel. Sementara Polrestabes Medan mengerahkan 380 personel. 


Mereka membentuk barisan pertahanan lengkap dengan perlengkapan anti huru-hara untuk mencegah massa memasuki Gedung DPRD.


Aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun bentrokan tidak terhindarkan dan mengakibatkan sejumlah personel mengalami luka.


Tiga personel Dit Samapta Polda Sumut yang dirujuk ke RS Bhayangkara yakni Bripda Rio William Rapmagabe Silalahi (cedera tangan kiri usai tertimpa massa), Bripda Rikoanan (cedera kaki dan kepala akibat pintu gerbang roboh serta dikeroyok massa), dan Bripda Royanto Hutasoit (luka robek di kepala kanan dekat telinga, telah dijahit).


Selain itu, dari Polrestabes Medan tercatat Ipda Hesti Hutajulu (jatuh ke arah ban terbakar), Brigadir Anwar (luka di dengkul akibat lemparan batu), serta Bripda Daniel Silitonga (luka di pipi terkena bambu).


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, seluruh personel yang terluka sudah mendapat perawatan medis. 


“Polri tetap menjamin kebebasan berpendapat, namun aksi anarkis tidak bisa ditolerir karena membahayakan masyarakat maupun petugas. Personel yang terluka saat menjalankan tugas mendapat penanganan intensif,” jelasnya.


Situasi di sekitar Gedung DPRD Sumut kini berangsur kondusif. Aparat masih berjaga untuk memastikan keamanan tetap terjamin.(Red)

Share:

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

 


Medan – tvpi.com

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8/2025). 


Aksi yang digelar ratusan massa dengan tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR pada awalnya berjalan tertib, namun kemudian memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.


Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, aparat bertindak tegas namun tetap mengedepankan prinsip persuasif. Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa. 


Seluruhnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Di sisi lain, kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berupaya menahan massa. Beberapa personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.


“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry juga menyampaikan apresiasi terhadap sebagian besar peserta aksi yang tetap tertib dan kooperatif. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. 


“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat, termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.


Hingga sekitar pukul 19.00 Wib, kondisi di sekitar Gedung DPRD Sumut sudah berangsur kondusif. Aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulangnya kericuhan.


Dengan adanya tindakan tegas dan terukur tersebut, Polda Sumut berharap masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan undang-undang, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban umum.(Red)

Share:

Polwan dan Bhayangkari Sergai Bantu Warga Terdampak Puting Beliung



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polwan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Pengurus Cabang Bhayangkari menunjukkan solidaritas dan kepedulian tinggi terhadap masyarakat yang terkena musibah bencana angin puting beliung di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu. Selasa (26/08/2025)


Kegiatan sosial ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 dengan tema“Bakti Sosial dan Anjangsana Polwan Polres Serdang Bedagai: Bhayangkari Peduli.”


Dalam momentum penting ini, Polwan dan Bhayangkari secara langsung menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada enam warga yang terdampak. Penyaluran bantuan ini mendapat dukungan penuh dari unsur kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.


Hadir dalam kegiatan sosial, IPTU Irnawati, SH, MH (KBO Sat Narkoba Polres Sergai), IPTU J. Butar-Butar (Waka Polsek Teluk Mengkudu), Pengurus Cabang Bhayangkari Sergai, Polwan Polres Sergai Aiptu Hafiz Daulay, Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Wiryanto dan Aipda Roman S. Harahap dan Para Kepala Dusun Desa Sentang.


IPTU Irnawati SH, MH selaku Ketua Tim menegaskan,“Dalam rangka HUT Polwan ke-77, kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli dan siap membantu di saat mereka menghadapi bencana. Bantuan logistik dan dukungan moral ini adalah bentuk nyata komitmen Polwan untuk mengurangi penderitaan korban dan memperkuat solidaritas sosial.”


Aksi cepat tanggap Polwan Serdang Bedagai dalam penanganan bencana ini menjadi teladan bagi seluruh institusi dan masyarakat. Tidak hanya memberikan bantuan materi, kehadiran mereka memberikan harapan dan semangat baru bagi warga yang terkena musibah.


Kegiatan ini menegaskan bahwa peran Polwan tidak hanya dalam penegakan hukum dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun kemanusiaan dan membantu memulihkan kondisi sosial di masyarakat. Semangat Bhayangkari Peduli menjadi kekuatan besar yang mendorong Polwan terus hadir sebagai garda terdepan dalam aksi kemanusiaan nya.

Ulvi

Share:

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Eksploitasi Anak Dibawah Umur



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dugaan kasus ekploitasi terhadap 2 (Dua) anak dibawah umur yang menjadi pelayan di Cafe Galaxy di Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, saat dilakukan razia, Minggu (24/8) Pukul.01.45 Wib.


Terungkapnya kasus ini saat petugas melakukan Razia di lokasi, ditemukan ada beberapa karyawati Cafe sebut saja Bunga (17) warga Sergai, dan Mawar (15) warga Simalungun, terlihat sedang melakukan pekerjaannya melayani tamu yang sedang mendengarkan musik Discjoki (DJ) sambil minum minuman berakohol.


Dalam upaya mencegah tindak pidana eksploitasi anak, petugas langsung mengamankan orang yang mengelola Cafe Galaxy berinisial SM (30) warga Sei Bamban, Sergai, beserta kedua pelayan cafe yang masih dibawah umur, beserta sejumlah barang bukti, yang selanjutnya Pemilik Cafe Galaxy inisial JP (42) warga Sei Bamban, Sergai, datang sendiri ke Polres Serdang Bedagai dan bersedia memberikan keterangan.


logo

HOME

 

DAERAH

 

BERITA

 

UMUM

 

HUKUM

 

KRIMIAL

 

POLITIK

 

PERISTIWA

 

BISNIS

 

PENDIDIKAN

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet


Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet


UB LIVE

Pemutar Video



00:00

01:18


Home / Berita


Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Eksploitasi Anak Dibawah Umur



Admin UB  - Penulis


Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:44 WIB


facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy



A A A

Spread the love

 


SERGAI – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dugaan kasus ekploitasi terhadap 2 (Dua) anak dibawah umur yang menjadi pelayan di Cafe Galaxy di Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, saat dilakukan razia, Minggu (24/8) Pukul.01.45 Wib.


Terungkapnya kasus ini saat petugas melakukan Razia di lokasi, ditemukan ada beberapa karyawati Cafe sebut saja Bunga (17) warga Sergai, dan Mawar (15) warga Simalungun, terlihat sedang melakukan pekerjaannya melayani tamu yang sedang mendengarkan musik Discjoki (DJ) sambil minum minuman berakohol.


SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam upaya mencegah tindak pidana eksploitasi anak, petugas langsung mengamankan orang yang mengelola Cafe Galaxy berinisial SM (30) warga Sei Bamban, Sergai, beserta kedua pelayan cafe yang masih dibawah umur, beserta sejumlah barang bukti, yang selanjutnya Pemilik Cafe Galaxy inisial JP (42) warga Sei Bamban, Sergai, datang sendiri ke Polres Serdang Bedagai dan bersedia memberikan keterangan.


Baca Juga:  Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Sambang dan Cooling System Kamtibmas

Dari hasil penyidikan, dan gelar perkara mak terhadap Pemilik Cafe, dan Kasir ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang melakukan eksploitasi anak dibawah umur, Sebut Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai, Selasa (26/8).


Dalam kasus tindak kriminal terlebih eksploitasi seksual terhadap anak yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Sergai berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengeksploitasi anak di bawah umur beserta tindakan kriminalitas lainnya, selain itu juga menghimbau pelaku usaha THM agar tidak mempekerjakan anak dibawah Umur, Ungkapnya.


“Kini keduanya telah diamankan dan dipersangkakan dengan Pasal 76I Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76J ayat (2) Jo Pasal 89 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang”, Ujarnya

Ulvi.

Share:

Selasa, 26 Agustus 2025

Kapolsek Sosa Polres Palas Gelar Police Goes To School di Wilayah Hukumnya

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajaran Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Gelar Police Goes To School di Wilayah Hukumnya, Selasa (26/08/2025). Pukul 07.00 wib hingga selesai. Kegiatan Police Goes To School ini di Hadiri oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto., S.I.K yang diwakili oleh Kapolsek Sosa Polres Palas AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, dan Personil Polsek Sosa. 


Dalam Kegiatan Police Goes To School yang dilaksanakan di Lapangan Apel SMK Negeri 1 Sosa, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH bertindak sebagai pemimpin apel pagi. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto., S.I.K., melalui Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH dalam Arahan dan bimbingan yang menyampaikan bahwa kegiatan Police Goes To School ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak kenakalan remaja. 


Ucapan syukur hari ini dapat bertemu dan bertatap muka dengan para pelajar, sekaligus

Perkenalan singkat dari Kapolsek Sosa, Memberikan himbauan agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot blong. 


"Memberikan pesan kamtibmas agar tidak ada yang terlibat dalam tindakan kenakalan remaja, genk motor, narkoba dan judi online, serta Memberikan motivasi agar lebih semangat dalam belajar dan meraih cita cita" Ujar AKP Eko Ady Ranto, SH, MH. 


Selanjutnya, Mengajak para guru untuk bersama sama Memberikan bimbingan dan arahan serta mengawasi para pelajar agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum. 


"Dan Hasil Kegiatan, Para Guru dan staf serta pelajar SMK Negeri 1 Sosa mengucapkan terima kasih kepada kepolisian sektor Sosa atas kehadirannya serta bimbingan dan arahannya,  Kegiatan "POLICE GOES TO SCHOOL di SMK Negeri 1 Sosa berjalan dalam keadaan aman dan baik". Ujarnya. 


Selain itu, lanjut Kapolsek Remaja adalah masa transisi usia dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang penuh warna, untuk itu perlu diberi penyuluhan terkait kenakalan remaja seperti narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, balapan liar bullying dan yang paling memprihatinkan sekarang kejahatan banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.” pungkas kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, lebih lanjut  kepada awak media menyampaikan juga bahwa Kapolsek Jajaran Polres Palas memberikan materi mengenai kenakalan remaja, tidak melakukan bullying (perundungan) dan selektif dalam menyebarkan informasi, tidak menyebarkan hoaks menjelang, seperti yang sudah disebutkan diatas. 


“Melalui giat sosialisasi ini kita harapkan generasi muda akan terlindungi dari segala bentuk aksi kejahatan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga serta masyarakat pada umumnya. Mencegah lebih baik daripada mengobati, karena begitu pentingya himbuan yang kami berikan ini merupakan wujud kasih sayang kami kepada generasi penerus bangsa,” tutur Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

SATGAS PANGAN POLDA SUMUT CEK HARGA BERAS DI MEDAN, TEMUKAN PENJUALAN DI ATAS HET



Medan – tvpi.com

Selasa, 26 Agustus 2025, Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan harga beras di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasar modern di Jl. SM. Raja Kec. Marendal Medan, sementara satu titik lainnya berada di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.


Dalam keterangannya, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar sesuai dengan ketentuan pemerintah. 


Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa beras premium di semua titik pengecekan dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


Namun, tim menemukan adanya penjualan beras medium di salah satu retail modern dengan harga Rp15.400 per kilogram, padahal sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram. 


“Kami sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi serta pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga,” ujar AKP Marbintang.


Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan bahwa retail modern maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing. 


“Melalui program SPHP, baik retail maupun pengecer yang memiliki NIB dapat memperoleh beras medium dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran dapat terjaga,” jelasnya.


Polda Sumut melalui Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya beras, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melebihi ketentuan HET.(Red)

Share:

Gawat! Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Berkumpul dalam Blok, Ada Apa?



Medan - tvpi.com

Sebanyak 400 orang warga binaan  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan berkumpul dalam blok untuk mengikuti kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara, dengan mengusung tema “pemenuhan hak warga binaan adalah Hak Asasi Manusia”. Selasa (26/08).


Bertempat di Paviliun Fatmawati, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya menghormati hak dan kewajiban, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. 


Dalam kegiatan ini, para narasumber yakni Kepala Rutan, Andi Surya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Harun, KaBid Perawatan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, KaBid instrumen pemenuhan HAM Kanwil Kemen HAM Sumatera utara, Desni Manik, dan Marzuki dari Kanwil Kementerian Hukum. Memberikan pemaparan mengenai prinsip-prinsip dasar HAM, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, serta peran warga binaan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan rutan yang kondusif. Penyuluhan dilakukan dengan pendekatan interaktif sehingga warga binaan dapat berdiskusi dan bertanya secara langsung.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman HAM merupakan bekal penting bagi warga binaan, terutama dalam rangka pembinaan menuju reintegrasi sosial. “Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan kepada warga binaan agar lebih menghargai hak orang lain sekaligus memahami kewajiban mereka,” ujarnya.


Para warga binaan terlihat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mereka semakin memahami nilai-nilai kemanusiaan serta dapat mengaplikasikannya baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support