Jumat, 29 Agustus 2025

Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Kosong Satu Pelaku Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Narkotika

  


Asahan – ijbnews,com

 Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Sungai Antio, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, pada Senin malam (21/7/2025).



Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Kameda S, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian.


Benar saja, saat dilakukan penyergapan di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri tepat di depan rumah sambil memegang bungkusan plastik hitam. Pria tersebut diketahui berinisial AM alias Anan alias Kutil (41), warga Rawang V, Kecamatan Rawang Panca Arga.


Saat digeledah, dari dalam plastik hitam yang dibawa pelaku, petugas menemukan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat kotak plastik putih. Kotak tersebut berisi dua plastik klip sabu, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dua buah pipet skop, serta satu unit handphone Samsung.


Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Red)

Share:

Dua Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Kota, Bawa Sajam Saat Hendak Tawuran

  


Asahan — ijbnews,com

Personil Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai anggota geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, pada Minggu dini hari (27/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.


Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 23.45 WIB terkait rencana aksi tawuran oleh kelompok geng motor di sekitar Desa Meranti. Menindaklanjuti laporan tersebut, beliau langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.


Bersama Kapospol Meranti AIPTU Sadar Manurung dan dukungan tujuh personel Polsek Kota Kisaran lainnya, tim segera bergerak melakukan pemantauan situasi di sekitar Dusun VIII Desa Meranti. Sekitar pukul 00.04 WIB, petugas berhasil menemukan sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam).


Dalam aksi tersebut, petugas bersama masyarakat berhasil mengamankan dua remaja yang masih di bawah umur, yakni MBAP (13) Tahun dan DE (14) Tahun, keduanya merupakan warga Dusun VIII Desa Meranti. Keduanya diamankan saat sedang melintas dari Dusun VII menuju Dusun VIII sambil membawa senjata tajam berupa parang panjang dan gergaji yang telah dimodifikasi.


Petugas juga mengamankan barang bukti berupa:

1 unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi 6269 USV

2 unit handphone

1 buah parang panjang

1 buah gergaji modifikasi


Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Kota Kisaran dan dukungan masyarakat. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.


Polres Asahan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan berbagai agenda penting pada tahun 2025.(Red)

Share:

Lima Pengedar dan Pengguna Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

 



 Asahan, -ijbnews,com

 Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (25/7/25) siang itu, lima orang tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu dan alat isapnya.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Kecamatan Sei Dadap yang merasa resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit I IPDA Supangat, S.H., M.H., untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.


Tim Unit Opsnal Satres Narkoba bergerak menuju Dusun IV Desa Pasiran, dan melakukan penyelidikan di sebuah gubuk di tengah perkebunan kelapa yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan sabu. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim menemukan dua pria sedang berada di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, serta menyita barang bukti berupa:

5 plastik klip kosong

1 bong rakitan dari botol V Zone

2 buah mancis

Kedua pria yang diamankan diketahui bernama Mangatas Nadapdap (40) warga Desa Pasiran, dan Jenifer Simanjuntak (28) warga Desa Sei Lama. Keduanya mengaku kerap menggunakan sabu di gubuk tersebut dan menyebut memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Budi, warga Desa Sei Kamah II.


Tak membuang waktu, tim bergerak melakukan pengembangan ke Dusun II Desa Sei Kamah II. Di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang berada di belakang rumah dan langsung mengamankannya. Setelah digeledah, petugas menemukan:

10 plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,6 gram

1 bungkus plastik klip kosong

1 kotak rokok Surya

2 bong

1 kaca pirex

1 mancis


Ketiga pria tersebut mengaku berinisial BS (52), HS (35), dan JS (40). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan milik Budianto Sitorus, yang mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Ucok, juga warga Sei Kamah II.


Petugas kemudian mencoba melakukan pengembangan lanjutan untuk menangkap Ucok, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.


Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Identitas Para Tersangka:

1. MD (40), wiraswasta, warga Desa Pasiran, Sei Dadap

2. JS (28), wiraswasta, warga Desa Sei Lama, Simpang Empat

3. BS (52), wiraswasta, warga Sei Kamah II, Sei Dadap

4. HS (35), wiraswasta, warga Sei Kamah II, Sei Dadap

5. JS (40), wiraswasta, warga Sei Kamah II, Sei Dadap


Barang Bukti yang Diamankan:


TKP I – Gubuk di Desa Pasiran

5 plastik klip kosong

1 bong botol V Zone

2 mancis


TKP II – Desa Sei Kamah II

10 plastik klip berisi sabu (1,6 gram)

1 bungkus plastik klip kosong

1 kotak rokok

2 bong

1 kaca pirex

1 mancis


Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, serta mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi.


“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan Asahan dari bahaya narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang peduli dan turut membantu dengan memberikan informasi,” ujar AKP Mulyoto.(Red)

Share:

Warga Serahkan Seorang Pria Diduga Penyalahguna Narkoba ke Polres Asahan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pelaku


Asahan -ijbnews,com

 Seorang pria berinisial A (50), warga Jalan SM Raja Gang Rahmad II, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diamankan warga dan diserahkan ke Polres Asahan pada Senin malam (28/7/2025). 


Penyerahan ini dilakukan setelah Ardiansyah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan kemudian terungkap sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu.


Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WIB, saat warga melaporkan kepada petugas Piket SPKT bahwa A telah dibekuk oleh massa karena diduga membongkar rumah milik warga setempat bernama Imam Budi S. Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.


Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan bersama warga terhadap rumah yang dihuni oleh A. Dalam proses tersebut, salah satu warga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu di dalam sebuah speaker milik pelaku. Ketika diinterogasi oleh petugas, A mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi narkotika jenis sabu selama satu tahun terakhir.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah A dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain:

1 buah alat hisap sabu (bong)

7 buah pipet

2 buah kaca pirex

1 botol minuman merk Lasegar

1 mancis warna biru

3 bungkus plastik klip kecil kosong


Namun, petugas tidak menemukan barang bukti sabu maupun barang hasil pencurian dari rumah korban Imam Budi S.


Akibat perbuatannya kini A dan barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba menunjukkan hasil positif bahwa A memang mengonsumsi sabu.


Kapolres Asahan Akbp Revi melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto  menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan.


“Kami akan melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka.


Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.


“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga Asahan tetap bersih dari narkoba,” tutup AKP Moelyoto.(Red)

Share:

Polsek Sei Kepayang Grebek Kampung Narkoba, Amankan Sejumlah Barang Bukti di Dua Lokasi

 


Asahan – ijbnews.com 

Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN). Senin. 28 Juli 2025


Personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin malam (28/7).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Dusun I Desa Bagan Asahan Baru (Lorong Sembilan) dan Dusun I Desa Bagan Asahan (Kampung Dane).


Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H.,  memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta tim untuk melakukan penindakan. tim menuju lokasi pertama di Lorong Sembilan, Desa Bagan Asahan Baru dan menemukan beberapa orang mencurigakan duduk di depan rumah. Namun, saat mengetahui kedatangan polisi, para terduga pelaku langsung melarikan diri.


Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram,

Beberapa klip plastik kosong,

1 timbangan elektrik,

2 kaca pirex berisi lekatan sabu,

1 bong,

2 mancis,

2 pipet scop,

4 baterai timbangan elektrik,

dan 1 gunting gagang hitam.


Selanjutnya, l tim bergerak ke lokasi kedua di Kampung Dane, Dusun I Desa Bagan Asahan. Sayangnya, lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba dalam keadaan terkunci dan gelap, tanpa penghuni.


Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.


“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.


Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba, dalam semangat Presisi dan pengamanan agenda Kamtibmas tahun 2025.(Red)

Share:

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit Para Pelaku Ditangkap Sembunyi Di Lemari Dan Plafon Rumah

 



 Asahan — ijbnews,com

Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Pelaku dua orang berinisial PS alias Pekgun dan FR als PUNTUNG. TSK diamankan saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya (29/07/2025).


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan.


Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah kapolsek Iptu Sanusi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin IPDA Ardiansyah Dolok Saribu,SH  bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya. Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar. Ia kemudian ditangkap,selanjutnya tim opsnal unit Reskrim Polsek pulau raja melakukan interogasi dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya.Kemudian tim bergerak ke rumah pelaku lainnya dan mendapati pelaku FR sedang bersembunyi di dalam plafon rumah, selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan tandan kelapa sawit,  penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.


Atas Penangkapan ini Polsek pulau raja juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajaran yang mana pekgun dan rekannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. 


Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(Red)

Share:

Polri untuk Masyarakat", Personil Satlantas Polres Palas aktif Lakukan Pos Padat Pagi



Palas-tvpi.com

Personil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas (Polres Palas) melakulan pengamanan pagi hari dalam bentuk Pos padat pagi dan siang hari dititik rawan laka lantas dan kemacetan di Wilayah hukum Kepolisian Sektor Sosa Polres Palas, Pengaturan lalu lintas / Padat Pagi di Depan SDN 0401 Center Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa dan melakukan Teguran kepada Pengendara yg tidak memakai Helm SNI. Rabu. (27/08/2025) Pukul 07.00 wib sampai selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto., S.I.K., melalui Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai betuk kehadiran Polri dan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, selain itu untuk menjaga Kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


"Giat Pos padat pagi dilaksanakan untuk Memberikan Pelayanan kepada masyarakat penguna jalan dengan maksud untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya terhadap Polres Palas pada khususnya". Ujarnya. 


Selain itu giat ini bertujuan menampung keluhan keluhan masyarakat khususnya Keamanan dan Ketertiban masyarakat dan meneruskannya kepada pimpinan untuk mengambil keputusan. Hingga selesai Pos padat pagi Arus Lalin Lancar situasi aman dan kondusif". Katanya. 


"Kegiatan dilakukan pada jam-jam padat pagi hari  dan siang hari hal ini guna menertibkan arus lalu lintas yang padat, membantu anak-anak sekolah dan masyarakat yang akan menyeberang jalan". Pungkas kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH.MH.


Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman di saat anak-anak sekolah berangkat sekolah dan masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari serta tempat rawan macet dan kecelakaan.


“Polri untuk Masyarakat, Ini merupakan pelayanan kepada masyarakat supaya aktifitas dijalan berjalan dengan aman dan lancar, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan dan mencegah gangguan Kamseltibcarlantas,” ujarnya.


Pelaksanaan Pos padat pagi ini, lanjutnya, dilakukan di titik-titik yang membutuhkan kehadiran Polri sehingga aktifitas dijalan berjalan dengan aman dan lancar.


“Petugas dilapangan melakukan pengaturan arus lalu lintas dan membantu penyebrangan anak-anak sekolah, pemantauan arus lalin kendaraan R2 dan R4 antisipasi kejadian lakalantas,” tutur Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

Gelar Rakernis Kehumasan, Bid Humas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

 


Medan – tvpi.com

Bidhumas Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Personel Bidang Humas Polda Sumut dalam Rangka Pencapaian Trending Citra Polri untuk Masyarakat”.


Rakernis dibuka oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. yang dalam kesempatan tersebut diwakili Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P..


Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa peran Humas saat ini tidak bisa lagi dianggap hanya sebagai pelengkap organisasi.


“Kita tidak bisa lagi memandang Humas hanya sebagai pelengkap organisasi Polri. Humas justru menjadi salah satu kunci keberhasilan Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, penegakan hukum yang adil, serta dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat", Tegasnya Brigjen Pol Rony.


"Melalui Rakernis Kehumasan Tahun 2025 ini, saya berharap lahir berbagai ide, strategi, dan inovasi yang mampu memperkuat peran Humas Polda Sumut menuju profesionalitas dalam memberikan informasi yang aktual dan terpercaya kepada masyarakat,” tambah Brigjen Pol Rony.


Acara turut dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sumut, PPID Satker, para Kasi Humas, serta anggota Humas dari seluruh polres jajaran.


Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan materi, di antaranya Rizal R. Surya, Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Wakil Pemimpin Redaksi Analisa Medan, yang membawakan materi “Peran Humas Menjadikan Polisi untuk Masyarakat”. 


Rizal menekankan pentingnya pemahaman kode etik jurnalistik, hak jawab, hak tolak, serta legalitas media. “Media harus memiliki badan hukum, dan satu badan hukum hanya boleh untuk satu media,” tegasnya.


Anggia Ramadhan, SE., M.Si, dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, yang menyoroti peran media penyiaran sebagai mitra strategis Polri dalam membangun citra positif. 


Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan tim khusus pengelolaan media, alokasi anggaran komunikasi publik, serta evaluasi berkala efektivitas program humas.


T. Agus Khaidir, Manager Tribunnews Medan, dengan materi “Media dan Public Relation di Era Pergeseran Generasi”. Ia menekankan pentingnya media untuk beradaptasidengan perkembangan zaman.


"Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat media harus mampu beradaptasi dan membuka diri terhadap transformasi digital agar pesan publik tersampaikan dengan baik," ujar Agus Khaidir.


Selain itu, Agus juga memberikan pelatihan teknis tentang bagaimana cara menulis berita yang baik, benar, dan menarik pembaca. Menurutnya, gaya bahasa yang sederhana, informatif, dan mengedepankan prinsip 5W+1H akan membuat berita lebih mudah dipahami dan diminati masyarakat.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam sambutannya mengatakan, Rakernis ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan langkah ke depan dalam menjalankan fungsi kehumasan.


“Personel Humas harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan media. Dengan begitu, citra Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat bisa terus kita wujudkan,” ujarnya.


Melalui Rakernis ini, Polda Sumut berharap peran Humas semakin profesional dan adaptif. Sinergi dengan media massa, lembaga penyiaran, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang komunikasi publik akan menjadi kunci dalam mewujudkan Polri yang humanis, transparan, dan dipercaya masyarakat.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Cek Lahan Tanaman Jagung Binaan Polres Palas di PT MAI Kebun Siborna Bunut

 


Palas-tvpi.com

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Aipda Arman S Harahap melakukan pengecekan dan pemantauan lahan yang digunakan untuk penanaman jagung binaan Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SOK bersama Kasat Reskrim Polres, Kamis (28/08/2025). Pukul 09.30 wib sampai selesai. 


Kegiatan berlangsung di PT.MAI Kebun Siborna Bunut, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas yang merupakan lokasi lahan milik PT MAI, dengan luas sekitar kurang lebih 8 hektare. 


Ditempat terpisah, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres Palas Berkoordinasi Asisten PT. MAI, untuk keadaan dan Kondisi Lahan Saat ini sudah di tanami jenis Jangung.


"Tanaman Jangung Di tanam bertahap Mulai Tanggal 12 Juli 2025 Sampai dengan 21 Juli 2025, denganLuas Lahan -+ 8 Ha, Kondisi tanaman saat ini Sedang perawatan". Kata Kasat Binmas. 


Lanjut Kasat Binmas, Polri Mendukung program pemerintah Mendukung Program pemerintah dalam rangka Ketahanan pangan untuk menuju tercapainya Swasembada pangan, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas, Situasi aman dan Kondusif. Ujarnya. 


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media selanjutnya mengatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan proaktif Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan maupun mendampingi masyarakat, khususnya kelompok tani, agar lahan tidak produktif dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.


Kegiatan ini tidak hanya bentuk pengawasan dilahan binaan, tapi juga pembinaan agar masyarakat semakin mandiri secara ekonomi melalui pertanian. Kehadiran polisi di tengah warga juga memperkuat rasa aman dan mendekatkan Polri dengan masyarakat. ujarnya. 


"Langkah nyata Bhabinkamtibmas ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap penguatan pangan lokal dan baik untuk pemberdayaan desa, sejalan dengan program Polri Presisi yang terus digelorakan oleh jajaran Polres Palas. Tandas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

KKN FH UNA Bersama LKBH FH UNA Gelar Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis di Desa Sei Paham

 


ASAHAN-TVPI.COM

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNA melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 29 Agustus 2025.


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa dan civitas akademika FH UNA kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Penyuluhan ini menghadirkan S. Rangkuti, S.H., M.H., selaku Sekretaris LKBH FH UNA sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat serta peran LKBH sebagai wadah yang memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.


“Tidak semua masyarakat memahami prosedur hukum dan hak-haknya. Karena itu, kegiatan seperti ini penting agar masyarakat tidak salah langkah dalam menghadapi permasalahan hukum. LKBH FH UNA hadir untuk memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum tanpa biaya, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar S. Rangkuti di hadapan peserta.


Sementara itu, Muhammad Zuhri, Ketua Kelompok KKN FH UNA di Desa Sei Paham, menjelaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya persoalan hukum yang kerap dialami masyarakat desa, mulai dari masalah pertanahan, pernikahan, warisan, hingga persoalan pidana ringan. Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum ini tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum langsung.


“Selama menjalani KKN, kami menemukan masih banyak warga yang bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat Desa Sei Paham bisa mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ungkap Zuhri.


Kepala Desa Sei Paham dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini. Ia menilai bahwa kehadiran mahasiswa KKN FH UNA bersama LKBH FH UNA membawa dampak positif dan nyata bagi masyarakat.


> “Kami selaku pemerintah desa Sei Paham sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Kehadiran mahasiswa KKN FH UNA bersama LKBH FH UNA memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan akses bantuan hukum gratis bagi warga yang kurang mampu. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membawa dampak positif bagi masyarakat desa kami,” ujar Kepala Desa.



Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif antara warga dengan narasumber. Beberapa permasalahan yang disampaikan langsung berkaitan dengan persoalan sehari-hari yang sering dihadapi masyarakat desa, seperti sengketa lahan, pencatatan perkawinan, dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.


Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Sei Paham dapat lebih memahami hak-hak mereka sekaligus mengetahui jalur yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Selain itu, kehadiran LKBH FH UNA juga menjadi solusi nyata dalam memberikan akses bantuan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.(HD)

Share:

Definition List

Unordered List

Support