Senin, 15 September 2025
Polsek Barteng Melaksanakan PAM Minggu Kasih, Dengar Aspirasi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas
Minggu, 14 September 2025
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
SIMALUNGUN tvpemberitaanindonesia.com
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000. Tersangka Franky Erikson Manalu (37) ditangkap pada Jumat dinihari, 12 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku," ujar AKP Ibrahim.
Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.
AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. "Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan," ungkap Kapolsek.
Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. "Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling," terang AKP Ibrahim.
Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. "Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000," ucap Kapolsek Perdagangan.
Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu Franky Erikson Manalu dan Martua Gultom alias Tua yang masih dalam pencarian," ujar AKP Ibrahim.
Penangkapan tersangka Franky Erikson Manalu dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. "Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya," ungkap Kapolsek.
AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. "Tersangka menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama Martua Gultom melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban," terang AKP Ibrahim.
Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. "Martua Gultom terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu," ujar AKP Ibrahim.
"Setelah cara pertama gagal, Martua Gultom merusak pintu depan dan Franky Erikson Manalu memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka," ungkap Kapolsek melanjutkan.
AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. "Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu," terang AKP Ibrahim.
Tersangka mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. "Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka," ucap Kapolsek.
Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan," tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap tersangka Martua Gultom alias Tua masih terus dilakukan petugas.
Ulvi
Jumat, 12 September 2025
Polsek Barumun Tengah Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sosialisasi Call Center 110.
Polsek Barumun Tengah Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sosialisasi Call Center 110.
Palas dindingberita.com
Polres Padang Lawas Personil Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Patroli Blue Light Di wilayah Hukumnya antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110, Kamis (11/09/2025) malam.
Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH memimpin Kegiatan Patroli Blue Light bersama dengan Personil Polsek Barumun Tengah Aiptu Amir Hamzah Harahap dan Bripka Firmansyah.
Sasaran Patroli Blue Light Polsek Barumun yaitu SPBU Armadar Binanga - SPBU Unterudang, Bank Sumut Unit Pasar Binanga, Indomaret Pasar Binanga, BRI Unit Pasar Binanga, Pasar Malam Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas serta lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH mengatakan tujuan patroli blue light di laksanakan antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU, security Bank Sumut dan Bank BRI, karyawan Indomaret agar tetap selalu waspada antisipasi terjadinya tindak kriminal.
Selain itu personil menghimbau kepada masyarakat bila terjadi gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke Call Center 110 atau Polsek Barumun Tengah di 082277305307
"Patroli Blue Light menyambangi dengan menyapa,menarik Simpati dari Masyarakat secara Humanis, Karyawan SPBU, Karyawan Indomaret, Security Bank untuk tetap Waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka."Tutur Kapolsek AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. Diantaranya pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat yang lain. kegiatan patroli malam hari selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas.
"Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu kegiatan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas di malam hari."Pungkasnya Humas Polres Palas
Ukvi
Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
BINJAI tvpemberitaanindomwsia.com
Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial *DH (39)* di TKP, jalan Danau Poso Km. 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (5/9/25) pukul 17.00 wib.
Awal terjadinya penangkapan, pada hari Jumat (5/9/25) sekitar pukul 13.30 wib personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di jalan danau Poso kecamatan Binjai Timur.
Selanjutnya tim dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan penyelidikan bersama anggotanya di TKP. Setelah melakukan penyelidikan tim menemukan seorang laki-laki, yang mana saat itu pria tersebut sedang berdiri di pinggir jalan dan tangan kanannya sedang menggenggam plastik warna putih.
Melihat ada yang mencurigakan, kemudian petugas menghampirinya, namun pria tersebut sempat menghindar dengan menyebang jalan, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas dapat mengamankannya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa :
" 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gr, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital.
Terhadap DH (39) sudah diamankan di sat narkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun. tegas Akp Syamsul Bahri, SE,MH.,
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas
Ulvi
Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik
Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik
Medan dindingberita.com
Upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan. Pada Jumat (12/9/2025), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., bertempat di Kantor KIP Provinsi Sumut, Jl. Alfalah No.22, Medan Johor.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP Provsu, Dedy Ardiansyah, S.Sos., serta Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumut, Washington Siregar, S.S.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya persamaan persepsi terkait kelengkapan data, sharing informasi untuk saling melengkapi kebutuhan data antara KIP dan Bidhumas Polda Sumut, serta komitmen menindaklanjuti kelengkapan data dan pendampingan dalam pemenuhan informasi publik.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan KIP Provsu akan memperkuat akurasi dan kelengkapan data yang kami sampaikan ke publik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akuntabel, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIP Provsu, Dr. Abdul Harris, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi menjaga keterbukaan informasi.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antara KIP Provinsi Sumatera Utara dan Bidhumas Polda Sumut, khususnya dalam mendukung tata kelola informasi publik yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ulvi
Kamis, 11 September 2025
Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa
Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa
Medan, tvpemberitaanindonesia.com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada Kamis siang (11/09/2025), turut hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.
Kabid Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan dari masyarakat dan media.
“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Kombes Pol Ferry.
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five.
Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.
“Ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kabid Humas.
Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Ulvi
Temukan Kerangka Manusia Di Pohon Aren, Polsek Firdaus Polres Sergai Okeh Ke TKP.
Temukan Kerangka Manusia Di Pohon Aren, Polsek Firdaus Polres Sergai Okeh Ke TKP.
Sergai tvoemberitaanindonesia.com
Warga mendadak heboh, dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia yang terselip di dalam batang pohon aren tumbang pada selasa, 09/09/2025.
Bermula penemuan, ketika dua pemuda desa, Aldi (20) dan Rian (17) ,melihat tulang mencurigakan dari batang aren yang sudah mati selama empat tahun namun baru roboh akibat angin kencang sepekan terakhir, saat dibongkar, tulang itu ternyata bagian dari kerangka manusia.
Kabar tersebut langsung geger dan Polsek Firdaus mendapat informasi, AKP. Ahmad Albar, SH, MH langsung memerintahkan kanit Iptu. A. Sidabutar, SH bersama personel segera turun ke lokasi, tak lama, tim Inafis Polres Sergai juga tiba untuk melakukan olah TKP.
Di lokasi, Polisi mengamankan sejumlah barang yang melekat pada kerangka, celana panjang hitam, kaos biru bertulisan justrun , sebuah handphone nokia warna hitam dan gelang aluminium perak, dan seluruh bukti dan kerangka dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ps, kasi Humas Polres Sergai, Iptu. L. B. Manulang membenarkan temuan itu, menurutnya, identitas korban masih misterius.
Kini kerangka telah dibawa ke RS Bhayangkara, Tingkat II medan untuk dilakukan Autopsi, kita menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada tanda kekerasaan atau tidak, semoga identitas segera terungkap, ucap Kasi Humas Polres Sergai.
Masyarakat setempat pun ramai membicarakan peristiwa itu, aneh, bagai mungkin tubuh manusia bisa berada di dalam batang pohon aren ?
Apakah korban sengaja di buang ,ada dugaan tindak pidana.
Dalam peristiwa itu satu hal yang jelas, ini bukan sekedar kisah menyeramkan di desa, misteri kematian yang harus diungkap, apa yang menjadi penyebab akhir hidupnya.
Ujarnya.
Ulvi
Satres Narkoba Polres Sergai,Ciduk 3 Pengedar dan Barbut 33 Gram Sabtu
Satres Narkoba Polres Sergai,Ciduk 3 Pengedar dan Barbut 33 Gram Sabtu
Sergai tvpemberitaanindonesia.com
Personel Unit I Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai),dipimpin Kanit I Ipda Joko Winarno berhasil meringkus 3 (tiga) terduga Pengedar narkoba jenis sabu, dari lokasi terpisah pada hari Rabu (20/8/2025) yang lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,Selasa (9/9/2025).
"Penangkapan tersangka ini memang bulan lalu,tapi personel melakukan pengembangan cukup lama untuk men cari pelaku lainnya. Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni M.I alias Towel (21) warga Dusun VIII Desa Pematang Pelin tahan kecamatan Sei Rampah - Sergai.
Hasil Lidik pengembangan beberapa hari kemudian,personel kembali meringkus M.R alias Rizki (22) warga Dusun I Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin - Sergai. Tersangka ketiga, dengan inisial nama yang sama tapi berbeda tempat tinggal dan umur, R.F alias Rizki (26) warga Dusun II Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin - Sergai,juga diamankan berda sarian hasil pengembangan yang cukup memakan waktu.",kata AKP Arif mantan Kapolsek Batang Kuis (DS) ini.
AKP Arif juga menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 3 ( Tiga ) plastik klip transparan berisi sabu sabu yang dibungkus dengan kertas buku tulis dan di isolatip.1 ( satu ) plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu, dengan total berat kotor 33.88 gram.
Selain itu turut diamankan dari pelaku,
1 (satu) Handphone android merek Samsung. 1 (satu) Handphone merek Iphone.1( satu) buah pipit plastik besar sebagai skop.1 (satu) Tas warna hitam., tandas AKP Arif Suhadi
Terpisah,Kanit Idik I Ipda Joko Winarno ketika ditanya soal penangka pan ini menjelaskan,awalnya adanya laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Pelintahan,kecamatan Sei Rampah.
"Sesuai arahan Pimpinan kami melakukan penyelidikan dan pendala man,dengan caran menyamar selaku unclder cover buy untuk membeli sabu kepada tersangka Rizki di Dusun VIII Desa Pelintahan. Transaksi sebanyak 10 gram berjalan mulus,saat menyerahkan barang tersangka tak berkutik ketika petugas memborgolnya.Dari hasil interogasi kepada tersangka, dilakukan pengembangan kepada terduga pelaku RF alias Rizki warga Desa Bagan Kuala.
" Duo Rizki ini melakukan transaksi narkotika di depan gerbang pintu tol Haji Anif 1 di Medan dengan tersangka a.n Utam ( belum tertangkap ), warga Percut Sei Tuan kabuoaten Deli Serdang dengan harga Rp.280.000/ gramnya.Terduga pelaku dan barang bukti masih diperiksa di Sat Narkoba Polres Sergai",tandas Ipda Joko Winarno
Ulvi
Rabu, 10 September 2025
Ketua NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolda Sumut Tindak Tegas Terkait Maraknya Diduga Judi Tembak Ikan Di Wilayah Hukum Polres Sibolga yang Saat Ini Menjamur Agar segera di tutup
Ketua NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolda Sumut Tindak Tegas Terkait Maraknya Diduga Judi Tembak Ikan Di Wilayah Hukum Polres Sibolga yang Saat Ini Menjamur Agar segera di tutup
SIBOLGA tvoemberitaanindonesia.com
Diminta kepada Bapak Kapolda Sumatera utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, segera bertindak tegas judi tembak ikan yang berkedok hiburan ketangkasan berhadia dimana saat ini masih beroperasi di Wilayah hukum polres Sibolga, Polda Sumatra Utara (10/9/2025).
Team Media NARASI PRESISI NKRI Saat sedang meninjau dilokasi sebuah ruko, di tengah - tengah pusat kota sibolga, yang dimana jarak nya Polres kota sibolga 100 M, dari pusat judi tembak ikan dan tembak burung beroperasi dengan lancar saat ini. Dimana pada saat itu, Ruko ini pernah di gerebek oleh Kapolsek Sambas IPTU Yuna H Gultom bersama team nya, ditemukan mesin judi, dilokasi.akan tetapi malah diintimidasi oleh Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta,pada beberapa bulan yang lalu.
Tiem NARASI PRESISI NKRI yang Tergabung Beberapa Media, bersama rekan Media, ketua Narasi PRESISI NKRI,Raden Dedek Sumarnak Meminta kepada Kapolda sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu agar segera mengambil tindakan tegas memberantas judi tembak ikan yang berkedok hiburan berhadiah di Wilayah Hukum Polres Sibolga saat ini masih beroperasi.berjalan dengan Lancar tanpa ada Gangguan dan hambatan dari Aparat Penegak Hukum Polres Sibolga tersebut
Kemudian, team NARASI PRESISI, NKRI telah melakukan konfirmasi pada hari senin tgl 08 september 2025, kepada Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan SH, sejauh mana penyelidikan tentang diduga permainan judi Tembak ikan berkedok berhadiah pada saat Kapolsek Sambas melalukan penggerebekan dilokasi tersebut, Kasat Reskrim menjawab kami tidak boleh menutup judi tembak ikan tersebut karna Diduga Polda Sumut sudah mengeluarkan izin kepada pengusaha judi tembak ikan. Tersebut. Sampai saat ini Judi Tembak Ikan berkedokan Hiburan Berhadiah Masih saja berjalan dengan Lancar dan aman tanla ada gangguan dan hambatan
Dimana Pada saat itu Kapolda sumut Irjen Pol Whisnu mengatakan, pada pendemo akan saya sikat habis berbentuk apa pun namanya baik itu judi tembak ikan atau apa pun. Namanya tindakan kejahatan yang meresahkan
Jika memang ada anggota kepolisian yang membekap kejahatan apa pun namanya,
akan saya tindak tegas ujarnya Kapolda Sumut
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan apa pun namanya baik judi Darat maupun judi online sikat habis tanpa pandang bulu, dimana anggota Polri yg terlibat membekap Judi tembak ikan akan saya tindak tegas dan saya akan copot dari kepolisian republik indonesia.
menutut komentar kasat Intel polres Sibolga Iptu ST Pirman Tampubolon ia telah mengatakan
Pandai pandailah kalian lapangan gak mungkin kalian Ku ajari kalian ikan berenang ujarnya kasat Intel polres Sibolga saat dikompirmasi lalu Tiem NARASI PRESISI NKRI mengatakan ko begitu bang ucapan nya buat apa kalian ribut ribut setelah Kompirmasi kembali ke kasat Reskim
Tanggal 08 - 09 - 2025 ia mengatakan gak bisa kami tutup karna itu Kan Sudah ada ijin nya yang Di Duga Dari Polda Sumut. Ujarnya sang kasat Reskrim tersebut
Tiem Kalilawar
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga
Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban an. Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 09 September 2025 dini hari, tanggal sekitar pukul 00.30 WIB.
Adapun kronologis kejadian yakni saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, istri kroban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.
“Dari keterangan pelaku, ianya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya* ujar kapolsek saat diwawancarai.(##Humas Polresta Deli Serdang
Ulvi












.jpg)




.jpg)