Senin, 15 September 2025

Polsek Tanjung Beringin Selidiki Identitas ODGJ yang Ditemukan Tak Bernyawa di Simpang Empat Bedagai


 Polsek Tanjung Beringin Selidiki Identitas ODGJ yang Ditemukan Tak Bernyawa di Simpang Empat Bedagai

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) paruh baya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pelataran jalan Dusun IX, Simpang Empat Bedagai, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (13/9/2025) siang.

Penemuan mayat tersebut sontak mengejutkan warga sekitar. Seorang warga yang pertama kali melihat keberadaan jasad itu langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Dusun IX, Muhammad Ridwan.

“Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak sama sekali. Warga sempat panik, sehingga kami segera melaporkan kepada perangkat desa agar ditindaklanjuti,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menerima laporan itu, Kepala Dusun IX Muhammad Ridwan segera menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH Limbong bersama personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu Hutagaol melalui IPDA ZH Limbong menjelaskan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan awal di lokasi penemuan. “Sesuai prosedur, jasad langsung kami evakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Hal ini guna memastikan penyebab kematian korban serta untuk mengidentifikasi identitasnya,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Tanjung Beringin.

Ulvi

Share:

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online


 

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online

Medan tvoemberitaanindonesia.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan 50 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pengemudi ojek online, Jumat, (12/9). Kegiatan ini diawali dengan program sarapan gratis yang disediakan di depan Rutan, sehingga para pengemudi ojek online dapat menikmati hidangan bersama sebelum menerima bantuan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberi semangat bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah di jalan setiap hari,” ungkap Karutan.

Kegiatan sosial ini disambut antusias para pengemudi ojek online yang hadir. Mereka mengapresiasi kepedulian Rutan Kelas I Medan yang tidak hanya memberikan bantuan sembako, tetapi juga mengajak mereka sarapan bersama sebagai bentuk kebersamaan.

Melalui aksi sosial ini, Rutan Kelas I Medan terus menunjukkan komitmen untuk hadir dan berbagi manfaat dengan masyarakat sekitar, guna mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.

Ulvi

Share:

Dikibuskan Masyarakat Seorang Bandar Narkoba Di Ciduk Polres Binjai



 

Dikibuskan Masyarakat Seorang Bandar Narkoba Di Ciduk Polres Binjai

BINJAI tvoemberitaanindonesia.com

Satresnarkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *BD als PUTRA (41)* di TKP, jalan Bakti ABRI Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Rabu (3/9/25) pukul 02.00 wib dini hari.

Awal terjadinya penangkapan, hari selasa (2/9/25) sat narkoba terlebih dahulu mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta mengabarkan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba di desa Sei limbat kecamatan selesai.

Menindak lanjuti informasi tersebut, dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, 

Hasil penyelidikan di TKP, pada hari Rabu (3/9/25) pukul 02.00 wib dinihari, petugas menemukan seorang laki-laki yang akan memasuki sebuah rumah, dimana rumah tersebut merupakan yang sudah diinformasikan oleh masyarakat sebagai tempat peredaran narkoba,

Pada saat terduga sedang membuka pintu rumahnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa :

" 18 (delapan belas) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram serta uang hasil penjualan narkoba Rp 130.000.

Saat ini terhadap BD als PUTRA (41) beserta barang buktinya sudah diamankan di satres narkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Akp Syamsul Bahri, SE,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, terang kasi humas 

Ulvi 

Share:

HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah


 

HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Medan dindingberita.com

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77 Tahun 2025, Polwan Polda Sumut melaksanakan kegiatan donor darah bersama Ibu Bhayangkari di Gedung Tunggal Panaluan, Kantor Bhayangkari Sumut, pada Jumat (12/9/2025) pagi.

Kegiatan kemanusiaan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Ibu Asuh Polwan Ny. Mona Whisnu Hermawan, para Pejabat Utama Polda Sumut beserta Ibu, Ketua Panitia HUT Polwan ke-77, jajaran panitia, tim PMI Sumut, serta peserta donor darah dari berbagai satker Polda Sumut.

Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 244 peserta hadir, dengan rincian 174 orang lolos screening dan berhasil mendonorkan darahnya, sementara 70 orang tidak lolos screening karena berbagai faktor kesehatan.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas antusiasme jajaran Polwan, Bhayangkari, serta seluruh personel yang ikut serta dalam aksi donor darah ini.

“Donor darah ini adalah wujud nyata kepedulian Polwan Polda Sumut bersama Bhayangkari terhadap sesama. Kegiatan ini bukan hanya bagian dari perayaan HUT Polwan, tetapi juga bentuk pengabdian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolda Sumut.

Sementara itu, Pakor Polwan Polda Sumut, AKBP Gultom  Rosmaida Feriana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini telah dipersiapkan dengan baik dan bekerja sama dengan PMI Sumut.

“Ini merupakan rangkaian HUT Polwan ke 77, Kami sangat bersyukur atas partisipasi seluruh peserta. Semoga darah yang terkumpul dapat bermanfaat dan menjadi ladang amal bagi para pendonor,” ucap AKBP Gultom  Rosmaida Feriana, S.H.,M.H.

Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu rangkaian acara Hari Jadi Polwan ke-77 Tahun 2025, yang mengusung semangat Polwan Siap Mendukung Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.

Ulvi

Share:

Polsek Barteng Melaksanakan PAM Minggu Kasih, Dengar Aspirasi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas


 

Polsek Barteng Melaksanakan PAM Minggu Kasih, Dengar Aspirasi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas

Palas tvpemberitaanindonesia.com
Dalam rangka memperkuat hubungan silaturahmi sekaligus mendengar aspirasi masyarakat, Personil Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Aipda Amir Hamzah Harahap melaksanakan kegiatan pengamanan Minggu Kasih, di rumah ibadah HKBP IMMANUEL RESORT SIPIROK, Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. Sekaligus Dengar Aspirasi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas, Minggu (14/09/2025) pukul 10.00 wib sampai selesai. 

Selain melaksanakan Pengamanan, Kegiatan yang dilakukan secara santai dan penuh keakraban tersebut dihadiri sejumlah jemaat Rumah Ibadah, serta warga sekitar. Dalam kesempatan itu, personil Polsek Barteng mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan masukan dari warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas. 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, kepada awak media menyampaikan bahwa Polres Palas dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

Lanjut AKBP Dodik Yuliyanto, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas. Menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Kami hadir di sini sebagai pengamanan dan sekaligus untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan bapak ibu semua. Masukan dari para jemaat maupun warga sangat penting agar kami bisa meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan bersama,” ungkapnya. 

Disamping Pengamanan dan mendengar aspirasi,  Personil juga mengajak warga Desa Sibaris Dolok dan para jemaat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, menciptakan situasi yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Tandas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 

Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, personil juga mengajak seluruh warga untuk saling peduli, saling mengingatkan, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan wilayah hukum Polsek Barteng polres Palas yang aman dan nyaman. 

Warga yang hadir pun menyambut baik kegiatan Minggu Kasih ini. Mereka merasa senang bisa menyampaikan langsung berbagai persoalan, seperti keamanan saat aktivitas perdagangan, masalah parkir, serta peningkatan patroli di jam-jam rawan.

"Melalui kegiatan ini, Polres Palas dan Polsek Barteng berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, sehingga sinergi dalam menjaga kamtibmas dapat terjalin lebih kuat. Kapolres juga menegaskan bahwa aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan harmonis". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas

Ulvi
Share:

Minggu, 14 September 2025

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron


 Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

SIMALUNGUN tvpemberitaanindonesia.com

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000. Tersangka Franky Erikson Manalu (37) ditangkap pada Jumat dinihari, 12 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku," ujar AKP Ibrahim.

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. "Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan," ungkap Kapolsek.

Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. "Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling," terang AKP Ibrahim.

Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. "Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000," ucap Kapolsek Perdagangan.

Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu Franky Erikson Manalu dan Martua Gultom alias Tua yang masih dalam pencarian," ujar AKP Ibrahim.

Penangkapan tersangka Franky Erikson Manalu dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. "Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya," ungkap Kapolsek.

AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. "Tersangka menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama Martua Gultom melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban," terang AKP Ibrahim.

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. "Martua Gultom terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu," ujar AKP Ibrahim.

"Setelah cara pertama gagal, Martua Gultom merusak pintu depan dan Franky Erikson Manalu memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka," ungkap Kapolsek melanjutkan.

AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. "Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu," terang AKP Ibrahim.

Tersangka mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. "Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka," ucap Kapolsek.

Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan," tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap tersangka Martua Gultom alias Tua masih terus dilakukan petugas.

Ulvi

Share:

Jumat, 12 September 2025

Polsek Barumun Tengah Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sosialisasi Call Center 110.


 

Polsek Barumun Tengah Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sosialisasi Call Center 110.

Palas dindingberita.com

Polres Padang Lawas Personil Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Patroli Blue Light Di wilayah Hukumnya antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110, Kamis (11/09/2025) malam.

Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH memimpin Kegiatan Patroli Blue Light bersama dengan Personil Polsek Barumun Tengah Aiptu Amir Hamzah Harahap dan Bripka Firmansyah.

Sasaran Patroli Blue Light Polsek Barumun yaitu SPBU Armadar Binanga - SPBU Unterudang, Bank Sumut Unit Pasar Binanga, Indomaret Pasar Binanga, BRI Unit Pasar Binanga, Pasar Malam  Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas serta lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH mengatakan tujuan patroli blue light di laksanakan antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU, security Bank Sumut dan Bank BRI, karyawan Indomaret agar tetap selalu waspada antisipasi terjadinya tindak kriminal.

Selain itu personil menghimbau kepada masyarakat bila terjadi gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke Call Center 110 atau Polsek Barumun Tengah di 082277305307

"Patroli Blue Light menyambangi dengan menyapa,menarik Simpati dari Masyarakat secara Humanis, Karyawan SPBU, Karyawan Indomaret, Security Bank untuk tetap Waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka."Tutur Kapolsek AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. Diantaranya pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat yang lain. kegiatan patroli malam hari selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas.

"Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu kegiatan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas di malam hari."Pungkasnya Humas Polres Palas

Ukvi

Share:

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur


 

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

BINJAI tvpemberitaanindomwsia.com

Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial *DH (39)* di TKP, jalan Danau Poso Km. 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (5/9/25) pukul 17.00 wib.

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Jumat (5/9/25) sekitar pukul 13.30 wib personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di jalan danau Poso kecamatan Binjai Timur.

Selanjutnya tim dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan penyelidikan bersama anggotanya di TKP. Setelah melakukan penyelidikan tim menemukan seorang laki-laki, yang mana saat itu pria tersebut sedang berdiri di pinggir jalan dan tangan kanannya sedang menggenggam plastik warna putih.

Melihat ada yang mencurigakan, kemudian petugas menghampirinya, namun pria tersebut sempat menghindar dengan menyebang jalan, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas dapat mengamankannya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa :

" 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gr, 1 (Satu) bungkus plastik klip  transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital.

Terhadap DH (39) sudah diamankan di sat narkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun. tegas Akp Syamsul Bahri, SE,MH.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas 

Ulvi

Share:

Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik



 

Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik

Medan dindingberita.com

Upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan. Pada Jumat (12/9/2025), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., bertempat di Kantor KIP Provinsi Sumut, Jl. Alfalah No.22, Medan Johor.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP Provsu, Dedy Ardiansyah, S.Sos., serta Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumut, Washington Siregar, S.S.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya persamaan persepsi terkait kelengkapan data, sharing informasi untuk saling melengkapi kebutuhan data antara KIP dan Bidhumas Polda Sumut, serta komitmen menindaklanjuti kelengkapan data dan pendampingan dalam pemenuhan informasi publik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan KIP Provsu akan memperkuat akurasi dan kelengkapan data yang kami sampaikan ke publik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akuntabel, dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Provsu, Dr. Abdul Harris, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi menjaga keterbukaan informasi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antara KIP Provinsi Sumatera Utara dan Bidhumas Polda Sumut, khususnya dalam mendukung tata kelola informasi publik yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ulvi

Share:

Kamis, 11 September 2025

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa


 

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

Medan, tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada Kamis siang (11/09/2025), turut hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kabid Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan dari masyarakat dan media.

“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Kombes Pol Ferry.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

“Ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kabid Humas.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support