Minggu, 28 September 2025

Personel Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Anak Sekolah Pulang: Wujud Kepedulian dan Rasa Nyaman Di Tengah - Tengah Masyarakat


 

Personel Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Anak Sekolah Pulang: Wujud Kepedulian dan Rasa Nyaman Di Tengah - Tengah Masyarakat

Nias tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk nyata dari semangat “Brimob untuk Indonesia” dan “Brimob untuk Nusa dan Bangsa”, personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi sosial yang sederhana namun sarat makna.

sejumlah personel Brimob melaksanakan kegiatan pengantaran anak-anak sekolah pulang dari Desa Ononamolo menuju Desa Humene, di wilayah Kepulauan Nias. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Briptu Reva Alfaksi, yang bersama rekan-rekannya mendampingi para pelajar hingga sampai dengan selamat ke rumah mereka.

Kegiatan ini bukan sekadar bentuk pengabdian semata, tetapi juga merupakan perwujudan nyata dari peran Brimob sebagai sahabat masyarakat. Terutama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak sekolah yang setiap hari harus menempuh perjalanan cukup jauh dan penuh tantangan.

Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Anak-anak terlihat ceria dan merasa senang mendapatkan perhatian serta pendampingan dari aparat kepolisian. Kehadiran Brimob memberikan ketenangan tersendiri bagi para pelajar, sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua yang mempercayakan keselamatan anak-anak mereka.

Komandan Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sanro Situngkir, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. “Memberikan rasa aman sejak dini kepada anak-anak adalah bentuk investasi sosial jangka panjang. Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi keamanan,” ujarnya.

Aksi nyata ini menjadi bukti bahwa Brimob tidak hanya hadir saat kondisi darurat, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dek

Share:

Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan


 

Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang mewakili Kapolda Sumut hadir dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Jalan Sultan Serdang, Desa Telaga Sari, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kakanwil Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto, unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, PJU Polda Sumut, Forkopimcam Tanjung Morawa, jajaran TNI-Polri, serta kelompok tani dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ketahanan pangan. 

Menurutnya, panen raya ini bukan hanya bagian dari tugas institusi, melainkan bentuk nyata kepedulian bersama terhadap ketersediaan pangan sebagai isu strategis nasional menuju Indonesia swasembada pangan.

“Program ketahanan pangan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung program pemerintah, memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Hingga kuartal III tahun 2025, progres penanaman jagung di Sumatera Utara telah mencapai 69% dari total potensi luas lahan sebesar 7.871,83 hektar. Dari hasil kerja bersama, hingga 26 September 2025, sebanyak 1.940,58 ton jagung telah berhasil dipanen, ditambah estimasi panen raya hari ini sebesar 323,14 ton.

Lebih lanjut, target serapan jagung oleh Bulog ditetapkan sebesar 46.600 ton. Saat ini, realisasi serapan telah mencapai 616,19 ton atau sekitar 1,32% dari target yang ditentukan.

“Target ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata kontribusi Polda Sumut bersama seluruh stakeholder dalam memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, pendistribusian berjalan lancar, serta ketahanan pangan di Sumut semakin kuat,” tegas Brigjen Pol. Rony Samtana.

Ia berharap, capaian tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Wakapolda juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi agar target ketahanan pangan nasional dapat tercapai.

“Program ketahanan pangan ini akan terus berlanjut dengan evaluasi berkala, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Ulvi

Share:

Jumat, 26 September 2025

Personil Polsek Sosa Bersama Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu


 

Personil Polsek Sosa Bersama Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu 

Palas tvpemberitaanindonesia.cim

Sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Polda Sumatera Utara. 

Atas kolaborasi antara personil Polsek Sosa dan Satresnarkoba Polres Palas akhirnya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu Dua TKP yakni di Padang Hurung Bao, Desa Hutaraja lamo, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas dan Desa batang kumu, kecamatan Tambusai, kabupaten Rokan hulu, Riau. Kamis (18/09/2025) pukul 20.00 wib sampai selesai. 

Diketahui, Personil Polsek Sosa dan Satresnarkoba Polres Palas  menangkap empat orang pria  yang berprofesi sebagai Wiraswasta nyambi jadi pengedar narkoba yakni berinisial, 1. DIN, (35), warga bukit berbunga, kecamatan sosa, kabupayen palas. (sebagai bandar/pengedar). 

2.LSS, (31), islam, warga dari padang rum bao, kecamatan sosa, kabupaten palas. (sebagai pengedar)

3.BP, (26), warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas (pengedar) dan 

4.DD, (38), yang berasal dari desa batang kumu, kecamatan tambusai, kabupaten rokan hulu. (sebagai bandar). 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Jumat. (26/09/2025) kepada awak media mengatakan pihaknya membenarkan penangkapan terhadap empat tersangka pengedar tersebut. 

Dari tangan keempat pelaku, berhasil di amankan barang bukti berupa : Barang Bukti dari 1. LSS 1(Satu) buah plastik klip kecil yang berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu berat bruto 0,15 gram, Dan 1 unit Handphone merk opo. 

2.BB dari DIN 1 buah dompet hitam berisikan 8 klip plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu sabu berat bruto 2,36 gram, Uang Tunai Rp.1.200.000.-(Satu juta dua ratus ribu rupiah),  2 (Dua) Bungkus Plastik Klip Kosong,  1 (Satu) Unit Handphone Oppo, 1 (Satu) Unit Handphone Realmi dan  1 (Satu) Unit Handphone Vivo. 

3.BB dari DD buku rekening atas nama REL yang digunakan untuk menerima uang hasil penjualan narkotika, dan1 (Satu) unit Handphone vivo. 

4.Sedangkan BB yang disita dari BP, 1 Paket plastik klip berisikan narkoba jenis sabu sabu berat bruto 0,14 gram, 2 alat hisab sabu sabu, 1 unit HP Android, 2 buah dompet, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 2 buah kaca pilek, 1 buah manis dan Uang tunai Rp.1.000.000. (Satu juta rupiah), katanya. 

Lebih lanjut Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan Pada hari Kamis (18/09/2025) sekira pukul 20.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah Padang Hurung Bao, Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan Sosa sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu. Kemudian Kapolsek Sosa, Kanit Reskrim serta team Opsnal Polsek Sosa melaksanakan penyelidikan dengan sasaran seputaran Padang Rum Bao Desa Hutaraja Lamo tersebut. 

Kemudian team melihat 1 (satu) orang laki - laki berada dipinggir jalan depan Ruko Fitri Diesel Padang Hurung Bao Desa Hutaraja Lamo yang diduga kuat melakukan transaksi dan berhasil diamankan, dari hasil interogasi diketahui berinisial LSS serta mengamankan barang buktinya diatas. 

Selanjutnya, team melakukan pengembangan ke satu rumah yang berada diseberang jalan Ruko Fitri Diesel dan berhasil mengamankan pelaku dan team melakukan penggeledahan badan pelaku, dan melakukan penyisiran disekitar rumah dan menemukan 1 (satu) buah dompet berwarna hitam kombinasi coklat yang berada di parit samping rumah dan berisikan 8 (delapan) plastik klip kecil diduga Narkoba jenis sabu, diketahui milik pelaku yang berinisial DIN tersebut diatas. 

Selanjutnya Team Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke mako polsek sosa dan dilanjutkan serah terima barang bukti dan tersangka ke satresnarkoba polres palas. 

Setelah diserahkan Tim Polsek Sosa, segera tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan introgasi kepada tersangka DIN dari mana dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, hasil dari pada introgasi dari tersangka DIN, dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka DD yang berada di desa batang kumu, kecamatan tambusai, kabupaten Rokan Hulu,  Riau, kemudian tim opsnal sat narkoba melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan kepada tersangka DD. 

"Bahwa selanjutnya dilakukan interogasi terhadap DD dan menerangkan bahwa masih ada orang suruhannya untuk menjual narkotika jenis sabu sabu di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa berinisial BP", ujarnya. 

Sehingga berdasatkan informasi tersebut tim opsnal melakukan pengembangan dan menangkap tersangka BP dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan uang hasil penjualan diatas. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Pengedar dan Pemakai Diamankan


 

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Pengedar dan Pemakai Diamankan

Palas tvpemberitaanindinesia.com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi dan dua pemakai serta dua pengunjung turut berhasil diamankan di Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di Room Karaoke Aek Milas, pada Minggu dini hari (21/09/2025) pukul 00.30 wib sampai dengan selesai. 

Adapun keempat Tersangka pelaku narkoba jenis Pil Ekstasi berinisial 1. IL, (23), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas (peran ssebagai pengedar). 

2.CV, (35), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Kavling DKI Blok 12 no.28 Jakarta Barat (peran sebagai pembeli/pemakai). 

3.RM, (28), juga berprofesi sebagai Wiraswasta, merupakan warga dari Desa Laelangge, Kecamatan Sultan Daulat, Kabupaten Subulussalam (peran sebagai pemakai) dan, 

4.RAS Alias Kibel, (21) berstatus Belum / Tidak Bekerja, warga dari Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas (peran sebagai pengedar). 

Serta dua orang turut diamankan di room karaoke tersebut dengan identitas berinisial 

1.AW, (18), berstatus Belum / Tidak Bekerja, warga dari Desa Sigama ujung gading, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

2.KPS, (21), juga berstatusBelum / Tidak Bekerja, merupakan warga dari Desa Jorong simpang gadang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Dan  

Setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya negatif tidak konsumsi narkotika. 

Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) Unit hp android merk OPPO warna putih., 1 (satu) Unit hp android merk REALMI warna hitam., 1 (satu) Unit hp merk iPhone warna putih., 1 (satu) Unit hp android merk VIVO warna hitam., dan 2 (dua) butir pil ekstasi dengan berat 0,83 gram milik tersangka CV. 

Kemudian 1 (satu) butir pil ekstasi dengan berat 0,40 gram milik RM dan 3 (tiga) butir pil ekstasi dengan berat 1,26 gram milik IL, 

1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong., 1 (satu) buah jaket warna hitam.,  2 (dua) lembar tissu, dan  uang tunai sebesar Rp.1.150.000.- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Jumat (26/09/2025), kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku pengedar, pemakai dan pengunjung serta barang bukti tersebut diatas. 

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., menjelaskan, Pengungkapan ini berawal Pada hari Sabtu (20/09/2025) sekira pukul 23.50 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di Room karaoke Aek milas Paringgonan sering di jadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis Pil Ekstasi.

Segera setelah mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka pelaku narkoba jenis pil ekstasi IL, AW, CV, RM, dan KPS sekira pukul 00.30 Wib pada hari Minggu (21/09/2025) di Room karaoke Aek milas tersebut. 

"Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 pil ekstasi berada di dalam jaket milik CV dan 1 butir pil ekstasi ada pada RM, dari interogasi yang dilakukan, oleh CV dan RM menerima narkotika jenis Pil ekstasi tersebut dari tersangka IL". kata Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

Kemudian dari hasil interogasi terhadap tersangka IL, ia masih menyimpan 3 butir pil ekstasi miliknya di dalam kamar mandi di luar room tersebut dan tim opsnal langsung melakukan penggeledahan sehingga ditemukan nya 3 butir pil ekstasi tersebut. Tersangka IL mengakui menerima narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut dari Tersangka RAS Alias Kibel. 

Tak berhenti di situ, setelah dari hasil interogasi dari tersangka IL, Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka RAS Aliaa Kibel dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka RAS alias Kibel di Batang bulu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, sekira pukul 01.00 Wib dan barang bukti seperti diatas. 

"Dan dari hasil interogasi terhadap tersangka RAS alias Kibel mengaku menerima narkotika jenis Pil Ekstasi dari berinisial NK yang berada di Medan.

Seterusnya Team Opsnal Satresnarkoba Polres Palas membawa terduga pelaku dan barang bukti ke mako Polres Palas untuk proses selanjutnya". Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan Bahwa berdasarkan hasil gelar perkara terhadap IL Dan RAS alias Kibel ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dengan sangkaan pasal 112 ayat 1 subs pasal 114 ayat 1 subs pasal 132 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

"Untuk terhadap CV Dan RM ditetapkan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan sangkaan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dan terhadap keduanya dilakukan Tes Asesmen Terpadu. Sedangkan terhadap AW dan KPS yang hasil tes urine negatif konsumsi narkotika dikembalikan kepada keluarganya". katanya. 

Lanjut Bripka Ginda, Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polres Palas akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Kasat Reskrim Polres Sergai dan Anggota Melaksanakan Gelar Tali Asih Sosial


 

Kasat Reskrim Polres Sergai dan Anggota Melaksanakan Gelar Tali Asih Sosial 

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kasih sayang dan kepedulian sosial ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) dengan melaksanakan kegiatan tali asih di Yayasan Sosial Nurul Jannah, Desa Tanah Raja, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod S, SH., MH, didampingi KBO Reskrim Iptu Zulpan Ahmadi, SH., MH, para Kanit, serta jajaran personel Satreskrim.

Rombongan berangkat bersama-sama dari Kantor Satreskrim menuju yayasan sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, mereka disambut hangat oleh pimpinan yayasan, Ibu Jannah. Suasana keakraban pun terasa saat Kasat Reskrim berbincang santai dengan pengurus, serta berdialog langsung dengan beberapa orang tua yang tinggal di yayasan tersebut

Dalam kesempatan itu, Iptu Binrod menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sergai terhadap masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan perhatian. Ia juga memohon doa restu agar seluruh kegiatan kepolisian, terutama tugas-tugas di Satreskrim Polres Sergai, dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

Adapun bantuan yang diserahkan secara simbolis berupa paket sembako, terdiri dari 17 karung beras, 17 liter minyak makan, 17 dus mie instan, 17 papan telur, serta santunan tali asih. “Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Iptu Binrod.

Sementara itu, Ibu Jannah menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian Satreskrim Polres Sergai terhadap yayasan yang ia kelola. “Semoga seluruh jajaran kepolisian senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan selalu dekat dengan masyarakat,” ucapnya penuh haru.

Kegiatan tali asih tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Satreskrim Polres Sergai dan pihak Yayasan Sosial Nurul Jannah, sebagai simbol kebersamaan dan persaudaraan.


Ulvi

Share:

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Penganiayaan Geng Nakok Cs


 

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Penganiayaan Geng Nakok Cs

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan Komplotan Nakok Cs terjadi di Tiga lokasi berbeda. Pengungkapan kasus juga diikuti dengan bukti kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, sajam serta narkoba.

Dari hasil pengungkapan kasus, telah diamanakan 4 (Empat) tersangka setelah petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga mencium keberadaan para pelaku yang bersembunyi di daerah Kota Medan, Sebut Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H, saat memimpin konferensi pers bersama, Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, Kasat Narkoba AKP Arif Suhadi, Kasi Humas Iptu LB Manullang, KBO Sat Reskrim Iptu Zulfan Ahmadi, di depan Lobi Mako Polres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Kamis 

25 - 09 - 2025 

Gelaran Konferensi Pers juga menunjukkan keempat tersangka berinisial, MS alias Nakok (41), dan MbS (42) warga Sialang Buah, MhS alias Apin Dayak (37) warga Kampung Baru Tanjung Beringin, dan DH (47) warga Desa Pematang Guntung.

Peristiwa penganiayaan berawal dari laporan masyarakat Padriadi Wiharjo Kusumo pada Jumat (19/9) tentang terjadinya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan Nakok cs. Keesokan harinya, Sabtu (20/9). Polres Sergai dibantu tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Dit Intelkam Polda Sumut melakukan pencarian terhadap keberadaan MS alias Nakok.

Kemudian lanjutnya, Minggu (21/9) diperoleh informasi salah seorang teman dekat Nakok yakni Apin Dayak berangkat dari Medan menuju Sergai dengan menumpang mobil CRV BK 1606 ZI warna Cream. Polisi menghentikan mobil di jalan keluar pintu tol Perbaungan dan menemukan Apin Dayak dan MbS serta dua wanita NL dan AW.

Petugas langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan isi mobil dan ditemukan 9,5 butir pil ekstasi, sepucuk senpi jenis Makarov Cal. 32 Made In Rusia Warna Hitam berikut 5 butir peluru. Setelah itu ke empat orang berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut”, Paparnya.

Tak sampai disitu, pada Senin (22/9) Polisi kembali melakukan pencarian terhadap Nakok yang berada di Hotel Grand Central Jl. Sei Belutu No. 17B Кес.Medan Baru Kota Medan. Tiba di lokasi, petugas melihat Nakok berjalan keluar dari lobi hotel bersama temannya DH menuju mobil jenis pajero sport warna hitam dengan BK 8129 LN.

Dengan sigap Polisi menangkap kedua pelaku dan menemukan kotak rokok berisi narkotika jenis sabu, pipa kaca, pil ekstasi dan 4 batang rokok.Tak sampai disitu, di dalam bangku mobil, Polisi juga menemukan sepucuk senapan angin merk Preon Tactical, sebilah pisau belati 33 cm dan satu biji peluru senapan angin, “Nakok dan DH langsung diboyong ke Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut”, Ungkapnya.

“Atas perbuatannya para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat ini dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), pasal 1 ayat (1) atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara”, Ujarnya.


Ulvi

Share:

Tim Gabungan TNI - Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas di MarelanTim Gabungan TNI - Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas di Marelan


 

Tim Gabungan TNI - Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas di MarelanTim Gabungan TNI - Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas di Marelan

Medan, tvpemberitaanindonesia.com

Tim Gabungan Ditreskrimsus Poldasu bersama TNI menggerebek gudang yang diduga lokasi pengoplosan gas subsidi di Jalan Mekar Sari Pasar VII Marelan, Jumat (26/9) siang. Namun dalam penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena gudang kosong, tidak ada aktivitas. Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu Kompol Muh Alan Haikal, SKM, SH.S.IK didampingi Dan Denpom I/3 Medan Letkol Wira dilokasi mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat adanya gudang pengoplosan gas bersubsidi. 

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu Kompol Muh Alan Haikal didampingi Dan Denpom I/3 Medan Letkol Wira dan Kanit Kompol Mulyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/9).(jos Tambunan).

"Setelah kita datangi, lokasi kosong tidak ada aktivitas. Pun demikian kita akan terus tindak lanjuti," ujar Kasubdit Tipidter. Dia mengatakan, pihaknya bersinergi dengan TNI turun kelokasi sehubungan adanya informasi kalau usaha Illegal itu dibeking oknum TNI. "Dari hasil penyelidikan kita tidak ada ditemukan aktivitas jadi kita tidak dapat menyimpulkan demikian," sebutnya, mengakui dua hari lalu lokasi digerebek warga. Perwira melati satu dipundaknya itu mengatakan, telah mengidentifikasi pemilik usaha ini dan dua saksi dari warga telah dibawa ke Mapoldasu untuk dimintai keterangan. Namun Alan tida bersedia menyebut identitas pengelola dimaksud.

Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba

Sementara informasi dilapangan menyebutkan kalau gudang diduga pengoplosan itu dikelola Tedy.

Bahkan menurut informasi, setelah gudang itu digerebek warga dua hari lalu, lokasi langsung dibersihkan dan pindah ke suatu lokasi.

Dikelilingi Tembok Penggerebekan gudang yang diinformasikan tempat pengoplosan gas bersubsidi dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Kompol Muh Alan Haikal. Terlihat juga As Ops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi bersama Dan Denpom I/3 Medan Letkol Wira. Gudang berukuran sekitar luas 20 meter dan panjang 50 meter dikelilingi tembok setinggi 2,5 meter. Disisi kiri dan kanan dibangun kanopi dan didepan dekat gerbang masuk ada bangunan menyerupai kantor. Lokasinya terlihat sangat Septi sehingga untuk masuk kedalam sulit dilalui, ada indikasi gudang tersebut diperuntukkan untuk pengoplosan gas.

Gudang tersebut berjarak sekitar 800 meter dari Jalan Veteran. Akses menuju lokasi belum diaspal dan terlihat masih jalan kebun, yang mana lokasi merupakan eks HGU PTPN II.

Terlihat juga ada dua portal menuju lokasi yang mana disetiap portal dijaga beberapa pria berbadan tegap yang diduga untuk memantau setiap orang yang masuk. Diduga di daerah itu ada usaha Illegal selain pengoplosan gas.

Ulvi 

Share:

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba


 

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)  mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam kasus tersebut, setidaknya 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,7 ton narkotika jenis sabu. Kepala BNNP RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan dari Polri, BNN, TNI dan Instansi terkait.

Kegiatan ini diumumkan dalam konferensi pers gabungan yang digelar di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).

“BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/9/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025, dengan total 4.749 kasus di seluruh wilayah Polda Sumut serta 6.004 orang tersangka,” ujar Suyudi.

Menurutnya, pengungkapan besar ini tidak terlepas dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh petugas gabungan hingga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Adapun press release pada hari ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI melalui BNNP Sumut dan BNNP Aceh bersama Polda Sumatera Utara. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkotika adalah tugas bersama yang tidak mengenal batas wilayah maupun sekat antarinstansi.

“Sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polri bukan sekadar slogan, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid di lapangan. Ini menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba,” tegas Suyudi.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan kolaborasi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, serta menjadi pilar utama dalam mewujudkan generasi bangsa yang bebas narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya barang bukti, melainkan representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Perjuangan ini akan terus kita lakukan secara terpadu, dengan memperkuat sinergi lintas sektoral, agar seluruh anak bangsa terlindungi dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Share:

Forwakum Sergai Periode 2025–2028 Telah Resmi Dilantik, Bupati dan Kapolres Harapkan Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks


 Forwakum Sergai Periode 2025–2028 Telah Resmi Dilantik, Bupati dan Kapolres Harapkan Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi melantik pengurus baru periode 2025–2028 dalam acara yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (24/9/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat sejak pukul 09.00 hingga 10.05 WIB dengan rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK, hingga pengukuhan pengurus baru.

Susunan pengurus Forwakum Sergai periode 2025–2028 yakni: Ketua Darmawan (Waspada.com), Sekretaris Rimpun Sihombing (SIB), dan Bendahara Rizki Rayanda (Waspada.id).

Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar Forwakum dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar serta menangkal berita hoaks.

“Selamat kepada pengurus Forwakum Sergai yang baru dilantik. Semoga ke depan Forwakum semakin solid dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang diwakili Kasi Humas IPTU L.B. Manullang juga menegaskan komitmen kemitraan antara kepolisian dan Forwakum.

Saya mewakili Bapak Kapolres yang berhalangan hadir karena dinas lain. Beliau mengucapkan selamat atas pelantikan Forwakum Sergai. Harapan kami, Forwakum dapat menjadi mitra strategis Polres Sergai dalam menyampaikan informasi hukum, menangkal berita bohong, serta memberikan masukan dan dukungan terkait penanganan tindak pidana,” ujar IPTU Manullang.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sergai Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, Ketua Forwakum Provinsi Sumut Haris Rinaldi Nasution, Sekretaris Forwakum Provinsi Sumut Ansa Tarigan, para pejabat OPD Pemkab Sergai, serta wartawan yang tergabung dalam Forwakum Sergai.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Forwakum Sergai dalam memperkuat peran pers, khususnya di bidang hukum, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah Ujarnya.

ULVI

Share:

Kamis, 25 September 2025

Hari Lalulintas Ke-70, Sat Lantas Polres Binjai Syukuran Bersama Anak Yatim


 

Hari Lalulintas Ke-70, Sat Lantas Polres Binjai Syukuran Bersama Anak Yatim

Binjai tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka memperingati hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 yang jatuh pada tanggal 22 September 2025, Satlantas Polres Binjai melaksanakan syukuran bersama anak-anak yatim di Kantor Satlantas, Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kota Binjai, Senin (22/9) sekira pukul 16.00 Wib. 

Dalam acara syukuran tersebut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menitipkan beberapa pesan kepada personil Satuan lalulintas, diantaranya agar personil satuan lalulintas tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat, sekaligus mengajak untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Saya ucapkan selamat hari Lalulintas Bhayangkara Ke-70. Semoga satuan lalulintas Polres Binjai semakin solid, berdedikasi dan semakin sukses dan lancar dalam melaksanakan tugas kedepannya sesuai dengan tema, yaitu Lalu Lintas Modern Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas," ungkap Kapolres. 

Pada kesempatan itu, Kapolres Binjai bersama Waka Polres Kompol Yanto, Kasat Lantas AKP Syamsul A. Batubara, juga memberikan tali asih terhadap beberapa anak yatim. Dilanjutkan dengan pemberian nasi tumpeng terhadap personil tertua Iptu Kartono Sinuraya, dan personil termuda Bripda Anugrah Welas. 


Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support