Selasa, 21 Oktober 2025

Simpan Narkoba Dalam Bola Lampu, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai



 

Simpan Narkoba Dalam Bola Lampu, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI tvpemberitaanindomesia.com

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *AP (22)*,  yang diduga sebagai bandar narkoba di TKP, jalan MT. Haryono kelurahan Jati Karya kecamatan Binjai Utara., Rabu (15/10/25) pukul 19.15 wib.

Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan serta memberitahukan bahwa warga masyarakat yang domisili di jalan MT. Haryono merasa resah akibat ulah seorang pemuda setempat yang menjual narkoba. 

Kemudian tim dibawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., langsung melakukan penyelidikan di tkp, saat petugas tiba di tkp melihat seorang laki-laki yang sedang menggenggam bola lampu warna putih namun dengan tiba-tiba pemuda tersebut membuangnya di pinggir jalan.

Merasa ada yang janggal kemudian petugas menghampirinya namun pemuda tersebut langsung melarikan diri untuk menghindari petugas, aksi kejar-kejaran pun terjadi namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim berhasil melakukan penangkapan terhadapnya.

Saat itu juga petugas langsung melakukan interogasi terhadap pemuda yang mengaku bernama AP (22) yang tinggal di jalan MT. Haryono kecamatan utara. Ketika ditanya kenapa lari serta membuang bola lampu yang dipegangnya, kemudian AP mengakui bola lampu itu miliknya dan digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian petugas menyuruh AP untuk mengambil dan membuka bola lampu sehingga ditemukan didalamnya berupa :

*"* 14 (empat belas) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,95 gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) lembar tisu warna putih, ⁠1 (satu) unit hp merk oppo warna putih, ⁠Uang tunai senilai Rp.120.000,- (diduga uang hasil penjualan) serta ⁠1 (satu) buah bola lampu warna putih (tempat penyimpanan narkotika).

Saat ini terhadap AP (22) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba,"ujar kasi humas 

Ulvi

Share:

Senin, 20 Oktober 2025

Tegas! Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian


 

Tegas! Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

  Tegas! Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap besi dan rayap kayu akan ditindak. Dan Polrestabes sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk hal ini. 

  "Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,"tegasnya,(Sabtu 18/10/2025). 

  Calvijn menuturkan Polrestabes berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, "rayap besi", "rayap kayu" dan pompa (sabu). Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka. 

   " Untuk begal berhasil diungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,"bebernya didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan. 

  Calvijn merinci, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban. 

 "Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat,"pungkas Perwira Tiga melati di Pundaknya itu. 

 Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi  karena ada  suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong. Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh. "Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,"Tandasnya. 

  Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. 

Ulvi

Share:

*Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kasih di Hari Minggu — Wujud Nyata Pengabdian Menyambut HUT Korps Brimob Polri ke-80



 

*Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kasih di Hari Minggu — Wujud Nyata Pengabdian Menyambut HUT Korps Brimob Polri ke-80*

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial “Minggu Kasih” dengan mengusung tema “Kasih Berbagi Sesama Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke-80”, pada Minggu (19/10/2025).

Kegiatan penuh makna ini dipimpin langsung oleh IPDA Muliadi, selaku Danton 2 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, dan dilaksanakan di beberapa titik wilayah yaitu Jl. Surya Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, serta Jl. Meteorologi Raya dan Jl. Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dengan semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang tinggi, para personel Brimob turun langsung ke masyarakat untuk membagikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di sekitar Mako Sat Brimob Polda Sumut. Kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari nilai solidaritas, empati, dan semangat berbagi yang terus dijaga oleh Korps Brimob Polri dalam setiap langkah pengabdiannya.

Bakti sosial “Minggu Kasih” bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud kepedulian tulus Brimob terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang semakin erat antara Brimob dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat saling menolong dan gotong royong di tengah kehidupan sosial.

Masyarakat yang menerima bantuan tampak tersenyum haru dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh personel Brimob. Mereka mengaku bangga dan merasa lebih dekat dengan Brimob yang hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat rakyat yang siap membantu di setiap kesempatan.

Kegiatan ini juga berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Satuan Brimob Polda Sumut. Melalui tindakan nyata di lapangan, Brimob menunjukkan bahwa pengabdian bukan hanya dalam bentuk pengamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat.

Melalui kegiatan sosial ini, Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menebar kebaikan, memperkuat nilai kemanusiaan, dan menjaga keutuhan persaudaraan di tengah masyarakat — sebagai wujud nyata pengamalan semboyan “Brimob untuk Nusa dan Bangsa.

Ulvi

Share:

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih” — Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat



 

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih” — Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk pengabdian tulus dan wujud nyata kepedulian terhadap sesama, Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Minggu Kasih” di Gereja Oikumene Batalyon C, yang berlokasi di Sirumbi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Minggu (19/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Andrico P. Sembiring, S.H selaku Danton II Kompi 2 Batalyon C Pelopor, dan diawasi langsung oleh IPTU Januar Fazhari, S.H selaku Komandan Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut.

Dalam kegiatan penuh makna tersebut, para personel Brimob melaksanakan berbagai aksi sosial, di antaranya membagikan paket makanan gratis berupa nasi dan lauk pauk kepada jemaat di Desa Angkola Timur, melaksanakan ibadah bersama bagi personel beragama Kristen di Gereja Oikumene Batalyon C, serta membersihkan bagian dalam dan luar lingkungan gereja sebagai wujud kepedulian dan penghormatan terhadap rumah ibadah.

Kegiatan “Minggu Kasih” ini menjadi momentum penting bagi Satuan Brimob Polda Sumut untuk mempererat hubungan antara Brimob dan masyarakat. Aksi sederhana ini mencerminkan nilai kemanusiaan, solidaritas, dan kebersamaan yang terus dijaga oleh Korps Brimob Polri dalam menjalankan tugas pengabdian di tengah masyarakat.

Masyarakat Desa Angkola Timur menyambut kehadiran personel Brimob dengan antusias dan rasa haru. Mereka mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus atas ketulusan Brimob yang selalu hadir membawa dampak positif dan membantu warga tanpa memandang perbedaan.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa kehadiran Brimob tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi mitra sosial dan sahabat rakyat — yang hadir memberi manfaat, membawa kedamaian, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan “Minggu Kasih” ini, Satuan Brimob Polda Sumut meneguhkan komitmen untuk terus menjadi bagian dari masyarakat yang siap melindungi, mengayomi, dan melayani dengan hati.

Inilah wujud nyata semboyan “Brimob untuk Nusa dan Bangsa” — di mana setiap langkah pengabdian Brimob senantiasa berlandaskan keikhlasan, kepedulian, dan semangat kemanusiaan demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan penuh kasih.

Ulv o

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan


 

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lasiman (40), dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor TSK. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.

Ulvi

Share:

Jumat, 17 Oktober 2025

SiPenmas, Inovasi Digital Polri untuk Informasi Cepat dan Terpercaya Bidhumas Polda Sumut Ambil Peran



 

SiPenmas, Inovasi Digital Polri untuk Informasi Cepat dan Terpercaya Bidhumas Polda Sumut Ambil Peran

Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com

Divisi Humas Polri resmi membuka kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Penerangan Masyarakat (SiPenmas) yang diselenggarakan mulai hari Jumat (17/10) hingga Minggu (19/10) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pelatihan ini merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat sistem komunikasi publik berbasis digital yang cepat, akurat, dan terintegrasi di seluruh jajaran Humas Polri.

Pembukaan kegiatan diwakili oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, yang didampingi oleh Penata Kehumasan Polri Utama Tingkat II Divhumas Polri, Brigjen Pol H. Saptono Erlangga Waskitoroso, serta turut dihadiri oleh pihak penyedia program dari Verita Informatika selaku pengembang sistem aplikasi SiPenmas.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi salah satu langkah penting Divhumas Polri dalam menjawab tantangan komunikasi publik di era digital. Melalui sistem SiPenmas, Humas Polri diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat maupun media.

“Di era keterbukaan informasi, kecepatan dan akurasi menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Sistem SiPenmas ini hadir untuk mempermudah koordinasi, mempercepat respon, dan memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersifat satu suara, terukur, dan berdampak positif bagi citra institusi,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo dalam sambutannya.

Pelatihan SiPenmas diikuti oleh para operator Subbid Penmas Bidhumas Polda se-Indonesia serta PPID Satker Mabes Polri. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis dan pemahaman para peserta dalam mengoperasikan sistem SiPenmas, yang berfungsi sebagai platform komunikasi terpadu antara Divhumas Polri, Polda jajaran, dan rekan-rekan media.

Melalui aplikasi ini, wartawan dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada Polda terkait, sementara pimpinan dan operator Divhumas Mabes Polri dapat memantau serta memberikan dukungan terhadap setiap respons yang disampaikan. Sistem ini juga dilengkapi fitur analisis pemberitaan otomatis untuk memantau amplifikasi isu di media arus utama maupun media daring, sehingga memudahkan Humas Polri dalam melakukan klarifikasi dan langkah komunikasi strategis.

Dalam kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Sumut turut mengirimkan dua personelnya, yakni Bripka Pahala Nainggolan dan Briptu Roni Purba, untuk mengikuti pelatihan secara langsung. Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan Humas di wilayah Sumatera Utara.

Keduanya menyatakan antusiasme dan semangat untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, tepat, dan terverifikasi di lingkungan Polda Sumut.

Di akhir kegiatan, Divhumas Polri juga berencana menyerahkan 1 unit komputer operasional kepada peserta sebagai sarana pendukung pelaksanaan sistem SiPenmas di satuan kewilayahan, termasuk Polda jajaran.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami filosofi di balik sistem SiPenmas, bukan hanya sekadar pengoperasian teknis, tetapi juga semangat untuk membangun ekosistem komunikasi publik Polri yang modern, adaptif, dan terpercaya di mata masyarakat.

“Mari jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperkuat peran Humas Polri sebagai penyampai informasi terpercaya, pengelola opini publik, dan penggerak narasi positif tentang Polri yang Presisi,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ulvi 

Share:

Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu


 

Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu

Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan klarifikasi sekaligus menindaklanjuti insiden salah tangkap yang terjadi di Bandara Kualanamu. Empat personel Polrestabes Medan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat personel Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus scamming dan judi online. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat nama seorang terduga pelaku bernama Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan terdeteksi berada di Bandara Kualanamu.

“Mengingat kasus judi online ini membutuhkan kecepatan dalam proses penyelidikan, personel langsung berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Ferry, Jumat (17/10/2025).

Setelah dilakukan pengecekan, kata Ferry, personel mendapati nama Iskandar dalam daftar manifest penumpang pesawat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas (profiling). Namun hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama Iskandar tersebut ternyata merupakan Ketua Partai NasDem Sumut.

“Dalam hal ini memang terjadi kesamaan nama. Setelah dilakukan pendalaman, dipastikan Ketua NasDem Sumut itu tidak terlibat dalam kasus judi online,” jelasnya.

Ferry menegaskan, tindakan yang dilakukan personel tersebut bukan merupakan penangkapan, melainkan pengecekan identitas untuk memastikan kesesuaian data.

“Personel hanya melakukan pengecekan untuk memastikan apakah nama Iskandar yang diduga terlibat kasus scamming dan judi online itu sama dengan Iskandar yang berada di dalam pesawat. Setelah dicocokkan, ternyata bukan orang yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferry menyampaikan permohonan maaf dari pihak kepolisian atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat peristiwa tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian meminta maaf apabila terdapat ketidaknyamanan atau ketersinggungan dari yang bersangkutan (Iskandar) maupun pihak lain. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” pungkasnya.

Ulvi

Share:

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed


 

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

DAIRI tvpemberitaanindonesia.com

Sat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lintas Medan - Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025). 

Aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen. 

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo. 

"Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, " ujarnya 

Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang. 

Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman - temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas. 

Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang. 

Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok. 

"Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta  terkilir di bagian kaki, " jelasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidanw dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi  meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas. 

"Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, " tutup Kapolres

Ulvi

Share:

Cegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama


 

Cegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama

Medan, tvpemberitaaindonesia.com

Densus 88 AT Wilayah Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dalam menangkal penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di tengah masyarakat. 14 - 10 - 2025

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Hari Besar Islam yang digelar di Hall Saka Hotel, Jalan Gagak Hitam No. 14, Medan Sunggal, Kota Medan, Densus 88 AT Sumut bersama Kanwil Kemenag Sumatera Utara memberikan apa yang disebut sebagai “Vaksin IRET” kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Sumut.

Densus 88 AT Sumut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham-paham yang dapat merusak persatuan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT menyampaikan materi tentang strategi pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Tim menekankan pentingnya menjadikan momentum perayaan hari besar Islam sebagai sarana menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta semangat moderasi beragama di tengah masyarakat.

Prof. Dr. Mustafa Kamal Rokan, M.A. selaku Sekretaris MUI Kota Medan menyatakan bahwa perayaan hari besar Islam harus berdampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menegaskan bahwa keseimbangan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat menghambat masuknya paham-paham yang bersifat memecah belah.

“Perayaan yang kreatif, inklusif, dan penuh kebersamaan akan memperkuat kohesi sosial serta menjadikan masyarakat semakin guyub dan harmonis,” ujar Prof. Mustafa Kamal.

Sementara itu, Dr. Abdul Rahman, M.Pd., Dosen Fakultas Agama Islam UMSU, dalam materinya menekankan bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW harus menjadi momentum meneladani akhlak Nabi dalam kehidupan sosial dan berbangsa.

Selain itu, Dr. H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., Kabid Penais dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut, menyampaikan apresiasinya atas sinergi positif antara Kemenag dan Densus 88 dalam upaya menjaga keharmonisan antarumat beragama di Sumatera Utara.

Densus 88 AT Sumut menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan wujud nyata dari semangat bersama menjaga kedamaian dan memperkuat moderasi beragama di masyarakat.

Dengan pendekatan edukatif, kolaboratif, dan humanis, diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi benteng ideologis dalam melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal dan intoleran.

Ulvi

Share:

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Pengguna Narkoba Saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran


 

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Pengguna Narkoba Saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran

Belawan tvpemberitaanindoneaia.com

Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran lokasi rawan tawuran di Jalan Selebes, Belawan, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., dalam rangka menindaklanjuti hasil penyelidikan dan identifikasi para pelaku aksi tawuran di lokasi tersebut.

Dari hasil kegiatan itu, lima orang terduga pengguna narkoba berhasil diamankan masing-masing berinisial N (57), SR (43), A (26), RH (51), dan AR (32). Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat untuk mengonsumsi sabu dan barang-barang lain yang diduga terkait aktivitas kejahatan.

“Kegiatan penyisiran ini awalnya kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi. Namun di lapangan, kami juga menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi ,” jelas Kompol Jan Piter Napitupulu.

Lebih lanjut, Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan penyisiran akan terus dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi tawuran maupun peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support