Selasa, 21 Oktober 2025

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak


 

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

Medan tvpemberitaanindomesia.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 50 paket bantuan sosial (bansos) kepada para tukang becak, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan Rutan Kelas I Medan dan berlangsung dengan penuh kehangatan serta rasa kebersamaan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya para tukang becak yang setiap hari berjuang mencari nafkah di sekitar lingkungan rutan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan meringankan sedikit beban saudara-saudara kita para tukang becak. Selain menjalankan tugas pembinaan bagi warga binaan, kami juga ingin terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, gunamewujudkan Pemasyarakatan  Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.” Ujar Andi.

Sebanyak 50 tukang becak tampak antusias dan bersyukur menerima bantuan berupa paket sembako yang berisi kebutuhan pokok sehari-hari. Mereka juga mengungkapkan apresiasi atas kepedulian pihak rutan yang telah memperhatikan masyarakat kecil di sekitar lingkungan kerja mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Rutan Kelas I Medan dan masyarakat sekitar serta menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di kalangan petugas pemasyarakatan.

RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH


Ulvi

Share:

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya


 

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya

TAPANULI TENGAH tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Sibolga, Senin (20/10/2025). Di hadapan sekitar 700 siswa/siswi serta jajaran guru dan pejabat utama Polres, Kapolres Wahyu Endrajaya menyampaikan pesan tegas mengenai pentingnya ketaatan hukum dan menjauhi perilaku yang merusak masa depan.

Upacara yang berlangsung di Kecamatan Pandan ini merupakan bagian dari Program Kerja Polres Tapteng Tahun 2025 yang berfokus pada pembinaan dan sosialisasi hukum untuk mencegah serta meminimalisir pelanggaran yang dilakukan pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolres Tapteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan menjadi pembina upacara. Ia kemudian langsung memberikan penekanan penting kepada seluruh siswa.

Kapolres Wahyu Endrajaya mengimbau para pelajar untuk tetap mematuhi Aturan Lalu Lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 saat berkendara. Selain itu, ia menegaskan agar siswa tidak melakukan tindak pidana dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sebagai negara demokrasi, penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Apabila anak-anak kami pernah terlibat dalam Tindak Pidana, maka nanti akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hal ini tentu dapat menghambat cita-cita kalian," ujar AKBP Wahyu Endrajaya.

Kapolres juga mendorong pelajar untuk menggunakan waktu sebaik-baiknya dalam belajar agar dapat menggapai cita-cita dan membanggakan keluarga, serta tetap mendekatkan diri kepada Tuhan masing-masing agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Ia menutup arahannya dengan menyebutkan bahwa Polres Tapteng telah membangun SPPG dan SMKN 3 akan mendapat MBG dari Polres Tapteng sebagai bentuk dukungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala SMKN 3 Sibolga Safaruddin Siregar, S.Pd., M.M., Kasat Binmas AKP Sargatua Siregar, S.H., Kasat Lantas AKP Dela Antomi, S.H., dan sejumlah pejabat utama Polres Tapteng lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan Upacara Kenaikan Bendera berjalan dengan aman dan tertib.

Ulvi

Share:

Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli



 


Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli

Medan tvpemberitaanindoneaia.com

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Lapangan Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dipenuhi sorak semangat muda dalam pembukaan Turnamen Bola Voli Antar Pelajar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri, Senin (20/10/2025).

Sebanyak 24 tim pelajar SMA/SMK se-Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun turut ambil bagian dalam turnamen bergengsi ini. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K., yang bertindak selaku Inspektur Upacara.

Turut hadir dalam acara pembukaan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, di antaranya perwakilan dari Pemerintah Kota, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak yang berkomitmen memajukan semangat olahraga dan membentuk generasi muda yang tangguh.

Dalam sambutannya, Kompol Bima Anggalaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan juga sarana pembinaan mental, karakter, dan sportivitas bagi generasi muda.

“Melalui olahraga, kita belajar disiplin, kerja sama, dan pantang menyerah. Semangat sportivitas harus selalu dikedepankan. Kemenangan sejati bukan hanya saat mengangkat piala, tetapi ketika kita mampu menghargai lawan dan bermain dengan hati,” ujar Kompol Bima.

Sementara itu, Komandan Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut, AKP Laurensius Siahaan, S.H., selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa turnamen ini akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 20 Oktober hingga 2 November 2025.

“Turnamen ini diikuti oleh 12 tim putra dan 12 tim putri. Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi, memperkuat semangat juang, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap olahraga di kalangan pelajar,” ungkapnya.

Suasana semakin meriah ketika Kompol Bima Anggalaksana melakukan pukulan bola pertama, menandai dimulainya pertandingan perdana antara SMAN 1 Pematangsiantar melawan SMAN 1 Bandar. Pertandingan berlangsung sengit dan penuh semangat, dengan skor akhir 3–2 untuk kemenangan SMAN 1 Pematangsiantar.

Kegiatan pembukaan berjalan sukses, lancar, dan penuh antusiasme. Para pelajar tampak bersemangat, menampilkan sportivitas dan kebersamaan yang tinggi. Forkopimda dan para tamu undangan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan positif ini, yang dinilai mampu memperkuat rasa persatuan dan mempererat hubungan antar pelajar di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.

Turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-80 Korps Brimob Polri, sekaligus menjadi wujud nyata semangat pengabdian Satuan Brimob Polda Sumut kepada masyarakat — sejalan dengan semboyan pengabdian

Ulvi

Share:

Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan


 Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Medan dindingberita.com

Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap tugas sebagai pelaksana fungsi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turut hadir bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi pengingat dan landasan moral bagi seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad bersama untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan,”ujar Andi.

Rutan Kelas I Medan juga telah melakukan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan melaksanakan razia rutin bersama dengan APH terkait juga mengatasi masalah overcrowding dengan memutasi sebanyak 673 orang warga binaan dalam kurun waktu setahun terakhir. Agar mereka dapat melanjutkan proses pembinaan yang lebih fokus di Lembaga Pemasyarakatan sekitar maupun daerah. Tidak hanya itu jumlah warga binaan yang menerima Remisi per 20 Oktober sebanyak 1594 wbp, yang menerima remisi dasawarsa sebanyak 1601 orang wbp dan 41 orang langsung bebas.  Rutan Kelas I Medan juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hp dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, serta pelaksanaan tes urine secara rutin bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas rutan. 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas.

RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Ulvi

Share:

Patroli Dialogis Brimob, Sentuhan Humanis Demi Kamtibmas Kondusif di Tapanuli Selatan



Patroli Dialogis Brimob, Sentuhan Humanis Demi Kamtibmas Kondusif di Tapanuli Selatan

Sirumbi, Tapanuli Selatan tvpemberitaanindonesia.com

Demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat melalui Patroli Dialogis Sitkamtibmas, Senin (20/10/2025).

Patroli ini dipimpin oleh Danton II Kompi 1 Batalyon C Pelopor, IPDA Slamet, S.H., bersama delapan personel yang menyusuri sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas warga di wilayah hukum Rayonisasi Batalyon C.

Dengan sikap ramah namun tegas, personel Brimob berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini bukan sekadar pemantauan, tetapi bentuk kepedulian Brimob dalam menciptakan rasa aman dan membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujar IPDA Slamet.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban. Masyarakat terlihat antusias serta merasa lebih tenang dengan kehadiran Brimob di sekitar mereka. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal, dan seluruh wilayah hukum Rayonisasi Batalyon C terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, apel pengecekan personel dan perlengkapan sebelum patroli juga terlaksana dengan baik, sebagai bukti kesiapsiagaan Brimob dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertegas semangat pengabdian yang tak pernah surut

 Dek

Share:

Simpan Narkoba Dalam Bola Lampu, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai



 

Simpan Narkoba Dalam Bola Lampu, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI tvpemberitaanindomesia.com

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *AP (22)*,  yang diduga sebagai bandar narkoba di TKP, jalan MT. Haryono kelurahan Jati Karya kecamatan Binjai Utara., Rabu (15/10/25) pukul 19.15 wib.

Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan serta memberitahukan bahwa warga masyarakat yang domisili di jalan MT. Haryono merasa resah akibat ulah seorang pemuda setempat yang menjual narkoba. 

Kemudian tim dibawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., langsung melakukan penyelidikan di tkp, saat petugas tiba di tkp melihat seorang laki-laki yang sedang menggenggam bola lampu warna putih namun dengan tiba-tiba pemuda tersebut membuangnya di pinggir jalan.

Merasa ada yang janggal kemudian petugas menghampirinya namun pemuda tersebut langsung melarikan diri untuk menghindari petugas, aksi kejar-kejaran pun terjadi namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim berhasil melakukan penangkapan terhadapnya.

Saat itu juga petugas langsung melakukan interogasi terhadap pemuda yang mengaku bernama AP (22) yang tinggal di jalan MT. Haryono kecamatan utara. Ketika ditanya kenapa lari serta membuang bola lampu yang dipegangnya, kemudian AP mengakui bola lampu itu miliknya dan digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian petugas menyuruh AP untuk mengambil dan membuka bola lampu sehingga ditemukan didalamnya berupa :

*"* 14 (empat belas) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,95 gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) lembar tisu warna putih, ⁠1 (satu) unit hp merk oppo warna putih, ⁠Uang tunai senilai Rp.120.000,- (diduga uang hasil penjualan) serta ⁠1 (satu) buah bola lampu warna putih (tempat penyimpanan narkotika).

Saat ini terhadap AP (22) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba,"ujar kasi humas 

Ulvi

Share:

Senin, 20 Oktober 2025

Tegas! Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian


 

Tegas! Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

  Tegas! Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap besi dan rayap kayu akan ditindak. Dan Polrestabes sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk hal ini. 

  "Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,"tegasnya,(Sabtu 18/10/2025). 

  Calvijn menuturkan Polrestabes berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, "rayap besi", "rayap kayu" dan pompa (sabu). Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka. 

   " Untuk begal berhasil diungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,"bebernya didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan. 

  Calvijn merinci, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban. 

 "Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat,"pungkas Perwira Tiga melati di Pundaknya itu. 

 Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi  karena ada  suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong. Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh. "Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,"Tandasnya. 

  Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. 

Ulvi

Share:

*Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kasih di Hari Minggu — Wujud Nyata Pengabdian Menyambut HUT Korps Brimob Polri ke-80



 

*Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kasih di Hari Minggu — Wujud Nyata Pengabdian Menyambut HUT Korps Brimob Polri ke-80*

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial “Minggu Kasih” dengan mengusung tema “Kasih Berbagi Sesama Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke-80”, pada Minggu (19/10/2025).

Kegiatan penuh makna ini dipimpin langsung oleh IPDA Muliadi, selaku Danton 2 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, dan dilaksanakan di beberapa titik wilayah yaitu Jl. Surya Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, serta Jl. Meteorologi Raya dan Jl. Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dengan semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang tinggi, para personel Brimob turun langsung ke masyarakat untuk membagikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di sekitar Mako Sat Brimob Polda Sumut. Kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari nilai solidaritas, empati, dan semangat berbagi yang terus dijaga oleh Korps Brimob Polri dalam setiap langkah pengabdiannya.

Bakti sosial “Minggu Kasih” bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud kepedulian tulus Brimob terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang semakin erat antara Brimob dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat saling menolong dan gotong royong di tengah kehidupan sosial.

Masyarakat yang menerima bantuan tampak tersenyum haru dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh personel Brimob. Mereka mengaku bangga dan merasa lebih dekat dengan Brimob yang hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat rakyat yang siap membantu di setiap kesempatan.

Kegiatan ini juga berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Satuan Brimob Polda Sumut. Melalui tindakan nyata di lapangan, Brimob menunjukkan bahwa pengabdian bukan hanya dalam bentuk pengamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat.

Melalui kegiatan sosial ini, Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menebar kebaikan, memperkuat nilai kemanusiaan, dan menjaga keutuhan persaudaraan di tengah masyarakat — sebagai wujud nyata pengamalan semboyan “Brimob untuk Nusa dan Bangsa.

Ulvi

Share:

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih” — Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat



 

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih” — Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk pengabdian tulus dan wujud nyata kepedulian terhadap sesama, Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Minggu Kasih” di Gereja Oikumene Batalyon C, yang berlokasi di Sirumbi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Minggu (19/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Andrico P. Sembiring, S.H selaku Danton II Kompi 2 Batalyon C Pelopor, dan diawasi langsung oleh IPTU Januar Fazhari, S.H selaku Komandan Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut.

Dalam kegiatan penuh makna tersebut, para personel Brimob melaksanakan berbagai aksi sosial, di antaranya membagikan paket makanan gratis berupa nasi dan lauk pauk kepada jemaat di Desa Angkola Timur, melaksanakan ibadah bersama bagi personel beragama Kristen di Gereja Oikumene Batalyon C, serta membersihkan bagian dalam dan luar lingkungan gereja sebagai wujud kepedulian dan penghormatan terhadap rumah ibadah.

Kegiatan “Minggu Kasih” ini menjadi momentum penting bagi Satuan Brimob Polda Sumut untuk mempererat hubungan antara Brimob dan masyarakat. Aksi sederhana ini mencerminkan nilai kemanusiaan, solidaritas, dan kebersamaan yang terus dijaga oleh Korps Brimob Polri dalam menjalankan tugas pengabdian di tengah masyarakat.

Masyarakat Desa Angkola Timur menyambut kehadiran personel Brimob dengan antusias dan rasa haru. Mereka mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus atas ketulusan Brimob yang selalu hadir membawa dampak positif dan membantu warga tanpa memandang perbedaan.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa kehadiran Brimob tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi mitra sosial dan sahabat rakyat — yang hadir memberi manfaat, membawa kedamaian, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan “Minggu Kasih” ini, Satuan Brimob Polda Sumut meneguhkan komitmen untuk terus menjadi bagian dari masyarakat yang siap melindungi, mengayomi, dan melayani dengan hati.

Inilah wujud nyata semboyan “Brimob untuk Nusa dan Bangsa” — di mana setiap langkah pengabdian Brimob senantiasa berlandaskan keikhlasan, kepedulian, dan semangat kemanusiaan demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan penuh kasih.

Ulv o

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan


 

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lasiman (40), dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor TSK. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support