Selasa, 11 November 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banji

 



Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir rob, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., pada Jum’at (7/11/2025) turun langsung ke lapangan memberikan bantuan sembako kepada warga di Pajak Baru Belawan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., Kasat Binmas Kompol Armansyah Siregar, Kasi Humas AKP Edy Suranta, dan Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P.. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat genangan air laut pasang (banjir rob) yang melanda wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan hadir untuk berbagi dan membantu meringankan beban warga yang terdampak banjir rob. Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan permintaan doa dan dukungan kepada masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan tetap aman serta kondusif.

“Kami juga memohon doa dari seluruh warga Belawan agar situasi kamtibmas di wilayah kita ini senantiasa kondusif. Dengan dukungan dan doa masyarakat, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan ketenangan bersama,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat Pajak Baru Belawan yang merasa terbantu dengan perhatian dan kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Belawan di tengah kondisi banjir rob yang mereka alami.

Ukvi

Share:

Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju



 

Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (10/11/2025).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta seluruh personel Polda Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sumut membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, yang mengajak seluruh bangsa untuk meneladani nilai perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

“Hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini,” demikian isi amanat yang dibacakan Wakapolda.

Dalam amanat tersebut juga ditekankan tiga nilai utama yang patut diteladani dari para pahlawan, yakni kesabaran dalam berjuang, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, serta pandangan jauh ke depan demi kemakmuran generasi mendatang.

“Para pahlawan berjuang bukan demi jabatan atau balasan, tetapi demi masa depan bangsa. Kehormatan sejati bukan terletak pada posisi yang dimiliki, melainkan pada manfaat yang ditinggalkan,” lanjutnya.

Menteri Sosial dalam amanatnya juga mengingatkan bahwa perjuangan di masa kini tidak lagi menggunakan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian, namun tetap dengan semangat yang sama: membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan.

“Inilah semangat yang terus dihidupkan melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto — memperkuat ketahanan nasional, memajukan pendidikan, menegakkan keadilan sosial, dan membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya,” ujar Wakapolda membacakan amanat.

Mengakhiri amanat tersebut, seluruh peserta upacara diajak untuk meneguhkan tekad agar kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan tidak sia-sia.

“Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam. Dengan bekerja, bergerak, dan berdampak — Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan,” tutup Wakapolda.

Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai penghormatan kepada arwah para pahlawan dan pengibaran bendera Merah Putih. Momentum Hari Pahlawan 2025 ini menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan, nasionalisme, dan pengabdian harus terus berkobar di setiap jiwa insan Bhayangkara untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan.

Ulvi 

Share:

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”


 

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

Medan, tvpemberitaanindoneaia.com

Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan khidmat di lapangan upacara Rutan, Senin (10/11). Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan.


Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai kepahlawanan di era modern. Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus menguatkan integritas, disiplin, dan semangat pengabdian sebagai bentuk melanjutkan perjuangan para pahlawan.


“Hari Pahlawan bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk mengingat bahwa perjuangan tidak pernah berhenti. Di lingkungan pemasyarakatan, kita dituntut menjadi teladan, menjaga marwah institusi, serta memberikan yang terbaik dalam pelayanan dan pembinaan warga binaan,” ujar Karutan dalam amanatnya.


Upacara berlangsung tertib dan penuh rasa nasionalisme, dimulai dengan pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan pesan-pesan pahlawan, hingga hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur.


Melalui peringatan ini, Rutan Kelas I Medan berharap seluruh jajaran dapat terus menumbuhkan semangat perjuangan dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, terutama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.


Upacara ditutup dengan doa bersama serta pesan agar nilai-nilai kepahlawanan senantiasa menjadi pedoman dalam setiap langkah dan tanggung jawab pekerjaan.

RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH


Ulvi

Share:

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan



 

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan 

Pematang Siantar tvoemberitaanindonesia.com

Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dirumah korban NM (54) di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang diketahui pada hari Minggu 12 Oktober 2025 siang sekira pukul 14.45 Wib.

Tiga orang diduga pelaku ditangkap pada hari Sabtu 8 November 2025 sore sekitar pukul 17.00 Wib yakni dua orang pelaku pencurian inisial AFC (17) warga jl. Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan KPS (22) warga jl. Teratai Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar serta satu pelaku lagi diduga sebagai penadah inisial Jul (53) warga jl. Padang sidimpuan, Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan korban kembali kerumahnya di Jalan Mawar setelah bekerja sebagai Ojek Online (Ojol). Setiba dirumahnya tersebut korban melihat pintu besi samping rumahnya telah terbuka, sehingga korban merasa curiga.

Selanjutnya korban mengecek kembali pintu belakang rumah kemudian menemukan pintu sudah sudah terbuka karena hendle pintu dirusak. Korban memberitahu kepada tetangganya inisial N (61) bahwa korban mengalami pencurian. Lalu korban bersama tetangganya tersebut  mengecek barang-barang di dalam rumahnya kemudian diketahui bahwa emas didalam Kamar tidurnya sudah hilang, lalu kotak infak berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya, 2 tabung Gas Elpiji 3 Kg serta uang sebesar Rp. 30.000 di atas meja juga tidak hilang. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp30 juta dan sore harinya sekira pukul 17:16 korban melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi No. No Laporan LP/B/33/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Mengetahui itu Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H perintahkan Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu 8 November 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Jatanras bersama tim berhasil mengungkap tindak pidana curat tersebut dengan menangkap terduga pelaku AFC di jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Diduga Pelaku AFC mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong paksa pintu hingga teruka lalu masuk kedalam kamar dan melihat cincin mas di atas meja, kemudian membuka Laci dan melihat sebuah kalung mas  serta mencuri kotak Infak yang berada di atas rak piring. Setelah keluar dari pintu belakang rumah korban tersebut AFC pergi ke tempat tongkrongan dan bertemu terduga pelaku KPS lalu menyuruh KPS menjualkan emas curian tersebut. 

Mendengar pengakuan itu Kanit Jatanras bersama tim langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.30 Wib KPS ditangkap sedang bermain internet di Warnet Sanum jl. Teratai Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

KPS mengaku telah menjual emas hasil curian tersebut kepada terduga pelaku Jul tukang perak di Jl. Rindam 1 Pasar Pagi Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Kanit Jatanras bersama tim kembali melakukan pengembangan dan malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Jul ditangkap di jl. Padangsidimpuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

"Hingga saat ini ketiga terduga pelaku itu sudah diserahkan ke Polsek Siantar Barat karena laporan polisi (LP) nya di Polsek Siantar Barat untuk diproses sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana," Pungkas AKP Sandi.

Ulvi

Share:

Peringati Hari Pahlawan, Polres Sergai Lakukan Pengamanan Pastikan Kelancaran Kegiatan Upacara



Peringati Hari Pahlawan, Polres Sergai Lakukan Pengamanan Pastikan Kelancaran Kegiatan Upacara

Serdang bedagai tbpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Polres Serdang bedagai Polsek Perbaungan melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Senin (10/11/2025). 

Rangkaian upacara diawali dengan laporan perwira upacara kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan memasuki lapangan oleh komandan dan inspektur upacara serta penghormatan kepada sang merah putih. Acara berlanjut dengan pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta pesan-pesan pahlawan. Inspektur upacara juga menyampaikan amanatnya yang mengingatkan pentingnya mengenang jasa para pahlawan dan semangat perjuangan dalam membangun bangsa.

Kegiatan juga diisi dengan pembacaan doa, pelibatan Andika Bhayangkari, laporan komandan upacara, penghormatan, dan diakhiri dengan prosesi tabur bunga sebagai penghormatan kepada para pahlawan. Selain itu, terdapat pemberian bingkisan untuk Purnawirawan (Petran) Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, menyampaikan, “Pengamanan ini kami lakukan agar kegiatan dapat berjalan lancar dan aman, serta masyarakat dapat mengikuti Peringatan Hari Pahlawan dengan penuh khidmat. Kita harus terus mengenang jasa para pahlawan dan meneladani semangat pengorbanan mereka demi kemajuan bangsa.” ujar Kapolsek

Kegiatan peringatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk memperkuat rasa nasionalisme dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, menambahkan "Kepolisian khususnya Polres Sergai  berkomitmen dalam memberikan pengamanan dengan maksimal pada pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan. Kegiatan ini merupakan momen penting yang harus kita jaga kelancarannya agar masyarakat dapat menghormati dan mengenang jasa para pahlawan dengan khidmat dan aman." Tutup Kasi Humas

Turut menghadiri kegiatan Wakil Bupati Serdang Bedagai H ADLIN TAMBUNAN, Kajari diwakili Kasubsi bidang intel HAFIZ AKBAR RITONGA, SH, Kapolres Serdang Brdagai diwakili Kabag Ren AKP BUDIARTO, Dandim Deli Serdang diwakili PABUNG MAYOR INF PONIDI, Kapolres Tebing Tinggi diwakili Kabag Ren KOMPOL E GINTING, Mewakili BNN Sergai AKP MARULI, Ketua DPRD Sergai diwakili Anggota JAMES PANGARIBUAN, Sekda SUWANTO, Kapolsek Perbaungan AKP JAPRI BINSAR H. SIMAMORA ,SH, MH, Danramil 08 Pantai Cermin KAPTEN INF D SINAGA, Petran Sergai NAZWIR SULUNG, dan Perwakilan Siswa/i SD, SMP, SMA Se-Kab. Serdang Bedagai.

Ulvi

Share:

Jumat, 07 November 2025

Personil Pos Lantas Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pam Padat siang, di depan Mesjid Ar Rahim Desa Binanga.



 

Personil Pos Lantas Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pam Padat siang, di depan Mesjid Ar Rahim Desa Binanga. 

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Personil Pos Lalu Lintas (Pos Lantas) Polsek Barumun Tengah  Polres Padang Lawas Aiptu M Sidabutar dan Briptu Riyandi Azhari melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) ibadah Sholat Jum’at yang dirangkaikan dengan patroli, pengaturan, dan penjagaan lalu lintas di depan Mesjid Ar Rahim Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat (07/11/2025). Pukul 13.00 win hingga selesai. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, pada awak media mengatakan,  Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah, serta sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti curat, curas, dan curanmor (C3).

Personel Pos Lantas  Polsek Barumun Tengah Polres Padang Lawas melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan sekitar masjid yang rawan kemacetan saat jam-jam padat menjelang dan setelah ibadah Sholat Jum’at. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan selalu waspada terhadap aksi kriminalitas.

Ps Kasubsi Penmas, menjelaskan Kapolres Juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas setiap hari Jumat dan akan terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan dan kelancaran lalu lintas, khususnya saat masyarakat melaksanakan ibadah. Kami juga mengimbau pengguna kendaraan agar tetap disiplin dan berhati-hati demi keselamatan bersama,” ujarnya.

"Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang hadir di masjid Ar Rahim Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas yang melaksanakan Ibadah Sholat jumat mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang memberikan rasa aman dan membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah". Tutup Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. Humas Polres Padang Lawas

Ulvi

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Binaan Kapolres Palas di Lahan PT MAI Bunut


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Binaan Kapolres Palas di Lahan PT MAI Bunut

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres Padang Lawas, Aipda Arman S Harahap, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan ketahanan pangan berupa Tanaman jagung Binaan Bapak Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang berlokasi di Lahan PT MAI BUNUT dan Koordinasi dengan pihak PT MAI Persiapan Panen Secara seremonial, pada hari Jum'at (07/11/2025). pukul 10.30 wib sampai selesai. 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan nasional, serta upaya mendorong masyarakat untuk tetap produktif dalam sektor pertanian.

Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, mengatakan Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bhabimkamtibmas Polsek Sosa Aipda Arman S Harahap melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman jagung, serta memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus semangat mengelola lahan pertanian sebagai sumber ketahanan ekonomi keluarga.

Lanjut Kapolsek, Hasil Koordinasi dengan Pihak PT MAI Tanaman Jangung akan di panen Minggu ke 2 Bulan November 2025 dan pemanenan jangung akan di lasanakan secara seremonial.

"Hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas. Hingga selesai Giat Pengecekan lahan tersebut Situasi aman dan Kondusif". Ujar Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH. 

Sementara itu di tempat terpisah lainnya, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SOK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, 

Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat terus meningkatkan hasil pertanian, khususnya tanaman jagung, guna mendukung terciptanya ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Hukum Polres Padang Lawas, Khususnya Wilayah Hukum Polsek Sosa. 

Dikatakan Bripka Ginda, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menyampaikan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas di bidang ketahanan pangan ini merupakan bagian dari program Polri yang bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sosa. 

"Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Padang Lawas".tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Padang Lawas

Ulvi 

Share:

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Amankan dan Atur Arus Lalu Lintas pada Kegiatan Tabligh Akbar Muslimah Dambaan 2025


 

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Amankan dan Atur Arus Lalu Lintas pada Kegiatan Tabligh Akbar Muslimah Dambaan 2025

Serdang Bedagai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai Melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pada acara Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan tahun 2025.

Kegiatan keagamaan yang digelar dengan penuh antusias ini dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah di Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya.

Untuk menjaga kelancaran serta keamanan kegiatan, personel Sat Lantas Polres Sergai diterjunkan di sejumlah titik strategis guna mengatur arus kendaraan dan membantu masyarakat menyeberang menuju lokasi acara.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Fauzul, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel Sat Lantas di lapangan bertujuan memastikan kegiatan Tabligh Akbar berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Lebih lanjut, AKP Fauzul menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Dengan pengamanan yang optimal, kegiatan Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan tahun 2025 Diharapkan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.

Ulvi

Share:

Respon Cepat Informasi Warga, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Ekstasi di Wilayah Tanah Jawa


 

Respon Cepat Informasi Warga, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Ekstasi di Wilayah Tanah Jawa

SIMALUNGUN tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumut melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap tiga pelaku sekaligus mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak yang berasal dari Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 November 2025, sekira pukul 19.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap maraknya transaksi narkoba di wilayahnya.

"Pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 23.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula operasi penindakan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. "Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, personil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tiga orang yang mengaku bernama Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Sitorus, dan Sri Wulandari bersama 10 butir ekstasi warna pink merek tengkorak," ungkap Kasat Narkoba.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki latar belakang berbeda. Pelaku utama adalah Wilson Jansen Sitorus (34 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun IX, Kelurahan Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Pelaku kedua adalah Sry Minami Br. Sitorus (29 tahun), tidak bekerja, beralamat di Huta II Ujung Ban, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Sementara pelaku ketiga adalah Sri Wulandari (24 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Huta II, Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba menjelaskan modus operandi para pelaku saat dilakukan penangkapan. "Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan dan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 10 butir ditemukan dari pelaku Wilson Jansen Sitorus," ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Yang menarik perhatian petugas adalah bahwa narkotika yang diamankan ternyata berasal dari jaringan peredaran di Kabupaten Asahan. "Menurut pelaku Wilson Jansen Sitorus, narkotika jenis ekstasi tersebut dia peroleh dari seseorang yang bernama Yudi, warga Huta Padang di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan," ungkap Kasat Narkoba mengungkap mata rantai peredaran narkoba lintas kabupaten.

Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah administratif. Pelaku utama yang berasal dari Kabupaten Asahan membawa barang haram tersebut ke Kabupaten Simalungun untuk diperjualbelikan, membuktikan adanya jaringan peredaran narkoba antar kabupaten yang harus diberantas.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi 10 butir narkotika jenis ekstasi warna pink merek tengkorak dengan berat brutto 4,63 gram, satu unit handphone merek Samsung warna hijau toska, dan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi narkotika.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kasat Narkoba menegaskan komitmen kuat Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. "Kami akan berantas narkotika apapun jenisnya. Tidak peduli dari mana asalnya, siapa pelakunya, dan jenis narkoba apa yang diedarkan, kami akan terus menindak tegas," ucap Kasat Narkoba dengan penuh ketegasan.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkotika bernama Yudi yang berada di Kabupaten Asahan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba lintas kabupaten dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan


 

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. memberikan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut khususnya wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus selama bulan Oktober 2025 yang digelar di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam keterangannya, AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa sepanjang bulan Oktober 2025, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol dan melakukan penangkapan terhadap 38 pelaku kejahatan dari berbagai tindak pidana.

“Selama bulan Oktober, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penangkapan terhadap 38 pelaku kejahatan, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian besi, kepemilikan senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga tindak pidana narkoba,” ujar Kapolres.

“Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 19 orang tersangka pengedar narkoba telah kita amankan dan dilakukan penahanan,” tambahnya.

Kapolres dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada warga Belawan,” tegas AKBP Wahyudi Rahman.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang diketahui.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Jika menemukan, melihat, atau bahkan menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center 110 Polri agar dapat kami tangani dengan cepat,” imbau Kapolres Pelabuhan Belawan.

Dengan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support