Selasa, 11 November 2025

Polres Palas Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025



 

Polres Palas  Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

Palas tvpemberitaanindoneaia.com

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. yang diwakilkan Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd mengikuti upacara bendera memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Palas, Jalan SKPD Terpadu Pemkab Palas, Desa Bulu Sonik, Kecamatan, Barumun. Senin, (10/11/2025) pukul 09.30 wib sampai dengan selesai. 

Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” ini dipimpin langsung oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Reskrim Polres Palas, AKP R. Saleh Harahap, SH., dan sebagai Komandan Upacara Danramil 10/ Binanga Lettu Inf. Khoirullah. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., 

Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kab. Padang Lawas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kejari Palas diwakili Kasi Intel Kajari Sibuhuan Ganda Nahot Manalu, SH, MH.,  Ketua PN Sibuhuan Dharma Putra Simbolon, S.H., Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Pj. Sekda Palas Panguhum Nasution, Kakan Kemenag Palas Drs. H. Safaruddin, M.Pd., Ketua Bawaslu Palas Alek Sabar Nasution, S.Pd., Para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Palas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Palas. 

Upacara juga diikuti oleh 1 SSK Marching Band Palas Maju., 1 SSR Kodim 0212/TS., 1 SSR Polres Palas., 1 SSR Barisan OKP.

e. 1 SSK Barisan PNS Pemkab Palas., 1 SSK Barisan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemkab Palas., 1 SSR Satpol PP Kabupaten Palas., 1 SSR Damkar Kabupaten Palas., 1 SSR BPBD Kab. Palas., 1 SSK Barisan Pelajaran SMP., dan 1 SSK Barisan Pelajar SD.

Dalam amanatnya, Bupati Palas menyampaikan bahwa perjuangan para pahlawan harus menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Para pahlawan telah mengajarkan kepada kita arti kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan. Kini perjuangan bukan lagi dengan senjata, tetapi dengan ilmu, empati, dan pengabdian,” ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk melanjutkan semangat juang para pahlawan dengan cara bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani masyarakat dengan lebih tulus.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. Humas Polres Palas

Ukvi

Share:

Polres Palas Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025



 

Polres Palas  Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. yang diwakilkan Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd mengikuti upacara bendera memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Palas, Jalan SKPD Terpadu Pemkab Palas, Desa Bulu Sonik, Kecamatan, Barumun. Senin, (10/11/2025) pukul 09.30 wib sampai dengan selesai. 

Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” ini dipimpin langsung oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Reskrim Polres Palas, AKP R. Saleh Harahap, SH., dan sebagai Komandan Upacara Danramil 10/ Binanga Lettu Inf. Khoirullah. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., 

Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kab. Padang Lawas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kejari Palas diwakili Kasi Intel Kajari Sibuhuan Ganda Nahot Manalu, SH, MH.,  Ketua PN Sibuhuan Dharma Putra Simbolon, S.H., Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Pj. Sekda Palas Panguhum Nasution, Kakan Kemenag Palas Drs. H. Safaruddin, M.Pd., Ketua Bawaslu Palas Alek Sabar Nasution, S.Pd., Para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Palas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Palas. 

Upacara juga diikuti oleh 1 SSK Marching Band Palas Maju., 1 SSR Kodim 0212/TS., 1 SSR Polres Palas., 1 SSR Barisan OKP.

e. 1 SSK Barisan PNS Pemkab Palas., 1 SSK Barisan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemkab Palas., 1 SSR Satpol PP Kabupaten Palas., 1 SSR Damkar Kabupaten Palas., 1 SSR BPBD Kab. Palas., 1 SSK Barisan Pelajaran SMP., dan 1 SSK Barisan Pelajar SD.

Dalam amanatnya, Bupati Palas menyampaikan bahwa perjuangan para pahlawan harus menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Para pahlawan telah mengajarkan kepada kita arti kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan. Kini perjuangan bukan lagi dengan senjata, tetapi dengan ilmu, empati, dan pengabdian,” ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk melanjutkan semangat juang para pahlawan dengan cara bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani masyarakat dengan lebih tulus.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. Humas Polres Palas

Dek

Share:

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas



 

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas, Jumat (07/11/2025) pukul 14.00 wib hingga selesai. 
Tersangka yang di ketahui berinisial W, (31),  berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas di amankan setelah di dapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi tersebut. 

Barang Bukti yang didapatkan dari tangan tersangka W berupa 20 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,48gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah handpone merk vivo y 28, 2 buah sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik,  uang tunai Rp.190.000,-, 1 buah tas dada warna hitam, 1 buah tas timbangan kecil warna hitam dan 1 buah kotak berwarna hijau. 

“Iya, benar kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga sebagai pelaku pengedar sabu tersebut diatas,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Senin, (10/11/ 2025).

Penangkapan di lakukan Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 08.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Ujung batu l, kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten palas, tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan Informasi tersebut, sebagai Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima. 

‎"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 14.00 Wib tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki yang diketahui berinisial W di pinggir sungai, pada saat ditangkap pelaku seorang diri dan sedang duduk sambil menunggu pembeli yang datang. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial W dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas. 

‎"Berdasarkan hasil interogasi pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu W menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial P melalui anggotanya yang berinisial RS, narkotika yang dibelinya sebanyak 2 sak atau 10 gram dengan harga Rp.4.000.000". Ucapnya. 

Setelah itu, selanjutnya pelaku membagi nya ke paket paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.50.000. sampai Rp.300.000.. Narkotika jenis sabu sabu tersebut dijual kepada orang lain yang berprofesi mencari berondolan buah kelapa sawit dan warga lain yg berada di sekitaran Desa Ujung Batu I. 

Selain itu, dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pelaku juga menerangkan sudah menjalani profesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu sekitar 2 bulan lamanya dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp.800.000. setiap berhasil menjual 10 gram .

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut". Tandas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap pelaku W telah ditetapkan sebagai tersangka TP narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Palas. 

"Tersangka di bawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palas. Langkah ini di ambil untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka W kasus sebagai pengedar Sabu ini". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas

Ulvi
Share:

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas



 

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Palas tvoemberitaanindonesia.com

Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas, Jumat (07/11/2025) pukul 14.00 wib hingga selesai. 

Tersangka yang di ketahui berinisial W, (31),  berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas di amankan setelah di dapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi tersebut. 

Barang Bukti yang didapatkan dari tangan tersangka W berupa 20 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,48gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah handpone merk vivo y 28, 2 buah sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik,  uang tunai Rp.190.000,-, 1 buah tas dada warna hitam, 1 buah tas timbangan kecil warna hitam dan 1 buah kotak berwarna hijau. 

“Iya, benar kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga sebagai pelaku pengedar sabu tersebut diatas,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Senin, (10/11/ 2025).

Penangkapan di lakukan Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 08.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Ujung batu l, kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten palas, tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan Informasi tersebut, sebagai Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima. 

‎"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 14.00 Wib tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki yang diketahui berinisial W di pinggir sungai, pada saat ditangkap pelaku seorang diri dan sedang duduk sambil menunggu pembeli yang datang. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial W dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas. 

‎"Berdasarkan hasil interogasi pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu W menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial P melalui anggotanya yang berinisial RS, narkotika yang dibelinya sebanyak 2 sak atau 10 gram dengan harga Rp.4.000.000". Ucapnya. 

Setelah itu, selanjutnya pelaku membagi nya ke paket paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.50.000. sampai Rp.300.000.. Narkotika jenis sabu sabu tersebut dijual kepada orang lain yang berprofesi mencari berondolan buah kelapa sawit dan warga lain yg berada di sekitaran Desa Ujung Batu I. 

Selain itu, dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pelaku juga menerangkan sudah menjalani profesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu sekitar 2 bulan lamanya dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp.800.000. setiap berhasil menjual 10 gram .

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut". Tandas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap pelaku W telah ditetapkan sebagai tersangka TP narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Palas. 

"Tersangka di bawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palas. Langkah ini di ambil untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka W kasus sebagai pengedar Sabu ini". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Jumat Berkah Sat Lantas Polres Langkat: Edukasi, Doa, dan Kepedulian untuk Pengemudi Ojek Online


 

Jumat Berkah Sat Lantas Polres Langkat: Edukasi, Doa, dan Kepedulian untuk Pengemudi Ojek Online

Langkat tvpemberitaanindonesia.com

Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Polda Sumut melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langkat menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan tema “Sosialisasi, Edukasi, dan Syukuran Bersama Pengemudi Ojek Online”, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Sat Lantas Polres Langkat dan dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T, beserta personel Sat Lantas. Momen ini menjadi wadah silaturahmi, edukasi, sekaligus bentuk nyata kepedulian Polri terhadap para pengemudi ojek online (Ojol) yang menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Sat Lantas memberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas, seperti pentingnya penggunaan helm SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan etika di jalan.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan doa bersama dan pembagian paket nasi berkah, sebagai ungkapan rasa syukur dan kebersamaan antara polisi dan masyarakat.

Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy Pranata menyampaikan, kegiatan Jumat Berkah ini merupakan bentuk implementasi program Polri Presisi dalam memperkuat hubungan humanis antara polisi dan masyarakat.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga ingin hadir sebagai sahabat bagi para pengemudi ojek online. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem lalu lintas yang perlu mendapat pembinaan dan perhatian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengemudi ojol memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat dan ekonomi daerah. Karena itu, Sat Lantas berkomitmen memberikan pendampingan edukatif dan pendekatan persuasif agar tercipta budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan beretika.

“Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga yang menunggu di rumah. Kami ingin para pengemudi ojol menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi terhadap inisiatif jajaran Sat Lantas yang aktif membangun kedekatan dengan komunitas pengemudi.

“Polri harus hadir dengan wajah yang humanis. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra dan pelindung yang tulus melayani,” tegas Kapolres.

AKBP David menekankan bahwa kepolisian modern harus menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pendekatan sosial.

“Kesadaran tertib berlalu lintas tidak cukup dengan penindakan. Diperlukan sentuhan hati, komunikasi yang baik, dan contoh nyata dari personel di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Berkah ini ditutup dengan sesi foto bersama dan doa agar seluruh pengemudi diberikan keselamatan dalam bekerja. Suasana akrab dan penuh kehangatan menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Langkat.

Ukvi

Share:

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba



 

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba

MEDAN tbpemberitaanindonesia.com

 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Razia gabungan yang digelar pada Jumat malam (7/11/2025) hingga Sabtu dini hari (8/11/2025) menyasar Golden Tiger, salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Razia kali ini melibatkan 55 personel gabungan, terdiri dari 51 personel Polri dan 4 personel TNI dari unsur Polisi Militer AD dan AU. Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan dukungan dari personel Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pukul 23.00 WIB, dilanjutkan pengarahan dan makan bersama sebagai bentuk soliditas dan sinergitas TNI-Polri. Tim kemudian bergerak ke lokasi sasaran dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung serta area sekitar tempat hiburan malam.

Dari hasil kegiatan, petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang dicurigai, dan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid, masing-masing atas nama ND (pr), MHH (lk) dan MRF (lk).

Sementara itu, barang bukti narkotika tidak ditemukan (nihil). Ketiga pengunjung yang hasil urinenya positif kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan assessment oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam mengawasi dan menertibkan tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan acak agar tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba.

“Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan razia gabungan TNI-Polri ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), sekaligus memastikan kegiatan hiburan malam di Medan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai aturan.

Ulvi

Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banji

 



Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir rob, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., pada Jum’at (7/11/2025) turun langsung ke lapangan memberikan bantuan sembako kepada warga di Pajak Baru Belawan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., Kasat Binmas Kompol Armansyah Siregar, Kasi Humas AKP Edy Suranta, dan Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P.. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat genangan air laut pasang (banjir rob) yang melanda wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan hadir untuk berbagi dan membantu meringankan beban warga yang terdampak banjir rob. Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan permintaan doa dan dukungan kepada masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan tetap aman serta kondusif.

“Kami juga memohon doa dari seluruh warga Belawan agar situasi kamtibmas di wilayah kita ini senantiasa kondusif. Dengan dukungan dan doa masyarakat, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan ketenangan bersama,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat Pajak Baru Belawan yang merasa terbantu dengan perhatian dan kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Belawan di tengah kondisi banjir rob yang mereka alami.

Ukvi

Share:

Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju



 

Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (10/11/2025).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta seluruh personel Polda Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sumut membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, yang mengajak seluruh bangsa untuk meneladani nilai perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

“Hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini,” demikian isi amanat yang dibacakan Wakapolda.

Dalam amanat tersebut juga ditekankan tiga nilai utama yang patut diteladani dari para pahlawan, yakni kesabaran dalam berjuang, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, serta pandangan jauh ke depan demi kemakmuran generasi mendatang.

“Para pahlawan berjuang bukan demi jabatan atau balasan, tetapi demi masa depan bangsa. Kehormatan sejati bukan terletak pada posisi yang dimiliki, melainkan pada manfaat yang ditinggalkan,” lanjutnya.

Menteri Sosial dalam amanatnya juga mengingatkan bahwa perjuangan di masa kini tidak lagi menggunakan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian, namun tetap dengan semangat yang sama: membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan.

“Inilah semangat yang terus dihidupkan melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto — memperkuat ketahanan nasional, memajukan pendidikan, menegakkan keadilan sosial, dan membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya,” ujar Wakapolda membacakan amanat.

Mengakhiri amanat tersebut, seluruh peserta upacara diajak untuk meneguhkan tekad agar kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan tidak sia-sia.

“Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam. Dengan bekerja, bergerak, dan berdampak — Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan,” tutup Wakapolda.

Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai penghormatan kepada arwah para pahlawan dan pengibaran bendera Merah Putih. Momentum Hari Pahlawan 2025 ini menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan, nasionalisme, dan pengabdian harus terus berkobar di setiap jiwa insan Bhayangkara untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan.

Ulvi 

Share:

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”


 

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

Medan, tvpemberitaanindoneaia.com

Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan khidmat di lapangan upacara Rutan, Senin (10/11). Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan.


Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai kepahlawanan di era modern. Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus menguatkan integritas, disiplin, dan semangat pengabdian sebagai bentuk melanjutkan perjuangan para pahlawan.


“Hari Pahlawan bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk mengingat bahwa perjuangan tidak pernah berhenti. Di lingkungan pemasyarakatan, kita dituntut menjadi teladan, menjaga marwah institusi, serta memberikan yang terbaik dalam pelayanan dan pembinaan warga binaan,” ujar Karutan dalam amanatnya.


Upacara berlangsung tertib dan penuh rasa nasionalisme, dimulai dengan pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan pesan-pesan pahlawan, hingga hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur.


Melalui peringatan ini, Rutan Kelas I Medan berharap seluruh jajaran dapat terus menumbuhkan semangat perjuangan dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, terutama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.


Upacara ditutup dengan doa bersama serta pesan agar nilai-nilai kepahlawanan senantiasa menjadi pedoman dalam setiap langkah dan tanggung jawab pekerjaan.

RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH


Ulvi

Share:

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan



 

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan 

Pematang Siantar tvoemberitaanindonesia.com

Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dirumah korban NM (54) di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang diketahui pada hari Minggu 12 Oktober 2025 siang sekira pukul 14.45 Wib.

Tiga orang diduga pelaku ditangkap pada hari Sabtu 8 November 2025 sore sekitar pukul 17.00 Wib yakni dua orang pelaku pencurian inisial AFC (17) warga jl. Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan KPS (22) warga jl. Teratai Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar serta satu pelaku lagi diduga sebagai penadah inisial Jul (53) warga jl. Padang sidimpuan, Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan korban kembali kerumahnya di Jalan Mawar setelah bekerja sebagai Ojek Online (Ojol). Setiba dirumahnya tersebut korban melihat pintu besi samping rumahnya telah terbuka, sehingga korban merasa curiga.

Selanjutnya korban mengecek kembali pintu belakang rumah kemudian menemukan pintu sudah sudah terbuka karena hendle pintu dirusak. Korban memberitahu kepada tetangganya inisial N (61) bahwa korban mengalami pencurian. Lalu korban bersama tetangganya tersebut  mengecek barang-barang di dalam rumahnya kemudian diketahui bahwa emas didalam Kamar tidurnya sudah hilang, lalu kotak infak berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya, 2 tabung Gas Elpiji 3 Kg serta uang sebesar Rp. 30.000 di atas meja juga tidak hilang. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp30 juta dan sore harinya sekira pukul 17:16 korban melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi No. No Laporan LP/B/33/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Mengetahui itu Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H perintahkan Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu 8 November 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Jatanras bersama tim berhasil mengungkap tindak pidana curat tersebut dengan menangkap terduga pelaku AFC di jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Diduga Pelaku AFC mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong paksa pintu hingga teruka lalu masuk kedalam kamar dan melihat cincin mas di atas meja, kemudian membuka Laci dan melihat sebuah kalung mas  serta mencuri kotak Infak yang berada di atas rak piring. Setelah keluar dari pintu belakang rumah korban tersebut AFC pergi ke tempat tongkrongan dan bertemu terduga pelaku KPS lalu menyuruh KPS menjualkan emas curian tersebut. 

Mendengar pengakuan itu Kanit Jatanras bersama tim langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.30 Wib KPS ditangkap sedang bermain internet di Warnet Sanum jl. Teratai Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

KPS mengaku telah menjual emas hasil curian tersebut kepada terduga pelaku Jul tukang perak di Jl. Rindam 1 Pasar Pagi Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Kanit Jatanras bersama tim kembali melakukan pengembangan dan malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Jul ditangkap di jl. Padangsidimpuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

"Hingga saat ini ketiga terduga pelaku itu sudah diserahkan ke Polsek Siantar Barat karena laporan polisi (LP) nya di Polsek Siantar Barat untuk diproses sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana," Pungkas AKP Sandi.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support