Kamis, 15 Januari 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Musdes di Desa Simarancar



 

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Musdes di Desa Simarancar

Palas tvoemberitaanindonesia.my.id

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aiptu Amson Panjaitan., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Simarancar, yang dilaksanakan di Rumah Kepala Desa Simarancar, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (13/01/2026) malam pukul 21.00 wib hingga selesai. Dan Anggaran Dana Desa Simarancar Rp 215.047.000.

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Sosa Safaruddin Siregar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Zulyaden Lubis, SH, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aiptu Amson Panjaitan, Bhabinsa Koramil 09 Sosa Sertu Mukmin Nasution, Kepala Desa Simarancar Aris Muda Siregar, 

Pendamping Desa Kecamatan Sosa Mhd Parwis Nasution, Staf Kantor Camat Firdaus Jimmi Nasution, Ketua BPD Desa Simarancar Dinggol Siregar, Staf Kantor Desa Simarancar, Kaum Ibu Desa Simarancar, Masyarakat Desa Simarancar, dan Pemuda Desa Simarancar.

Kegiatan Musdes bertujuan untuk memastikan program pembangunan desa tahun 2026 yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. 

Selain itu, sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam penggunaan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan warga serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus untuk memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Kasat Binmas AKP G Harahap saat dikonfirmasi awak media menyampaikan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas". Ujar AKP G Harahap. 

Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, lebih lanjut mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan desa merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan.

"Tujuannya guna mendukung transparansi tata kelola pemerintahan desa serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya



 

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya

Palas tbpemberitaanindonesia.my.id

Tim Operasionsl Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial JK, (31), diamankan petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, (13/01/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, sampai dengan selesai, di dalam sebuah rumah yang beralamat di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas. 

Tersangka diketahui Berinisial JK, warga setempat, berprofesi sebagai Wiraswasta. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,76 gram., 2 (dua) Bungkus Plastik Klip Transparan yg Berisikan Plastik Plastik Klip Kosong., 1 (satu) Unit Hp Android Merk Realme Warna Biru., 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik, 2 (dua) Buah Sendok Sabu, Uang Tunai Rp.100.000,-.

Dan 1 (satu) Buah Dompet Warna Putih.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., saat dikonfirmasi Kamis (15/01/2026) kepada awak media membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Benar, anggota Satresnarkoba Polres Palas telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Palas untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ujarnya. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 

Lebih lanjut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menerangkan, Pada Hari Selasa (13/01/2026) sekira pukul 14.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 Ipda A. Sihotang, SH melakukan penangkapan terhadap pemakai seorang Laki - Laki berinisial AS dalam perkara Tindak pidana Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumut-Riau, Tepatnya di Desa Parmainan, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. 

"Kemudian tim opsnal melakukan introgasi dari mana AS memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut, dan AS mengakui memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka JK tersebut".  Katanya. 

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan kepada JK di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. Dan sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil Mengamankan Tersangka JK di dalam Rumahnya dan mengamankan Barang Bukti Seperti diatas.

"Selanjutnya, Tersangka JK berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Palas Untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut". Terangnya. (Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Senin, 12 Januari 2026

Pimpin Apel Perdana; Kapolres Tapteng AKBP Alan Haikel Tekankan Empati Bencana dan Integritas Anggota


 

Pimpin Apel Perdana; Kapolres Tapteng AKBP Alan Haikel Tekankan Empati Bencana dan Integritas Anggota

Tapteng tvoemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Tapanuli Tengah yang baru, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K, memimpin apel pagi perdana di lapangan Mapolres Tapteng pada Senin (12/1/2026). Dalam arahannya, Kapolres menyoroti penanganan pascabencana alam yang melanda wilayah Tapanuli Tengah serta penguatan internal kepolisian.

Kapolres menyampaikan rasa empati yang mendalam atas musibah bencana alam yang berdampak luas, termasuk kepada personel kepolisian. Ia mencatat sekitar 80% anggota Polres Tapteng turut menjadi korban terdampak bencana.

“Kita harus saling membantu, terutama bagi personel yang rumahnya mengalami kerusakan. Saya juga menginstruksikan Kabag Ops dan Kasat Intelkam untuk mendata fasilitas umum serta

rumah ibadah yang rusak untuk dilakukan aksi bersih bersama (kurve) pada hari Jumat mendatang,” tegas AKBP Muhammad Alan Haikel.

Selain agenda sosial, Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme dengan meminta seluruh personel memahami tugas pokok sesuai fungsi masing-masing. Beliau memberikan peringatan keras kepada jajaran agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama terkait asusila, perjudian, minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. Personel juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja serta rutin berolahraga secara mandiri demi menjaga kesehatan di tengah cuaca yang tidak menentu.

Menutup arahannya, AKBP Muhammad Alan Haikel berharap kehadirannya sebagai pimpinan baru dapat diterima dengan baik demi kelancaran tugas ke depan. Apel perdana yang diikuti oleh Wakapolres Kompol M. Iskad beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh staf Polres Tapanuli Tengah


Ulvi

Share:

Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas


 Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas

Belawan tvpembeeitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (11/1), mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu (4/1) sekira pukul 03.30 WIB di Jl. Raya Pelabuhan Simpang Jam, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial  Rav ,22,  warga Kelurahan Belawan II, beserta barang bukti 1 buah pisau pemotong (cutter).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion.

“Saat melintas di lokasi kejadian, truk korban dihadang oleh sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu apabila tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban memperlambat laju kendaraannya,” jelas AKP Agus Purnomo, Senin (2/1).

Melihat situasi tersebut, istri korban langsung menyimpan dompet ke dalam celana namun para pelaku memaksa korban dan istrinya membuka jendela truk.

“Saat jendela dibuka, salah seorang pelaku langsung menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena korban tidak menyerahkannya, salah satu pelaku masuk ke dalam truk melalui jendela dan menggeledah korban lalu mengambil dompet berisi uang Rp1.300.000 serta satu unit handphone,” lanjut Kasat Reskrim.

Setelah berhasil merampas barang korban, para pelaku langsung melarikan diri. Usai menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial Rav, di Jl. Marelan Raya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ungkap AKP Agus.

Dari hasil interogasi, Rav mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama lima orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.

“Saat ini tersangka Rav masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan tindak kriminal

Ulvi

Share:

Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap



 

Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap

Labuhanbatu Selatan tvpberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 27.869 gram ganja kering yang dikemas dalam 26 paket berhasil diungkap dalam sebuah kasus besar pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan diruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (12/1/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, terkait adanya seorang pria berinisial D yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat dilakukan upaya penangkapan, pengemudi mobil yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket ganja di dalam bagasi mobil. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp75 ribu, satu unit handphone merek Vivo, dompet warna coklat, serta mobil Ford Everest BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.

Pelaku DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kota Padang, mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M N, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan sistem kerja menggunakan uang muka sebesar Rp9 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan pesan tegas sekaligus menyentuh kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi menghancurkan keluarga dan masa depan generasi,” ujar AKP Sahat.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Sesuai arahan Kapolres, kami berkomitmen bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, dengan tetap mengedepankan keikhlasan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Labuhanbatu Selatan yang diwakili Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., bersama Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP D. Tarigan, KBO Satres Narkoba IPTU Imam Munandar, personel Satres Narkoba, serta insan pers.

Ulvi

Share:

Pulihkan Kehidupan Pascabencana, Brimob Polda Sumut Bangun Sumur Bor dan Bersihkan Saluran Air


 

Pulihkan Kehidupan Pascabencana, Brimob Polda Sumut Bangun Sumur Bor dan Bersihkan Saluran Air

Madina tvoemberitaanindonesia.my.id

Sebagai wujud kepedulian dan kehadiran negara di tengah masyarakat pascabencana, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa pembangunan fasilitas air bersih serta pemulihan saluran air di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (11/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Di Desa Aek Tolang, Kecamatan Pandan, personel SAR Batalyon A dipimpin oleh AKP Ridwan melaksanakan pembuatan sumur bor beserta pemasangan tandon air. Fasilitas ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak bencana dan mengalami keterbatasan akses air untuk keperluan sehari-hari.

Sementara itu, di Desa Hutanabolon-1, Kecamatan Tukka, personel Batalyon A yang dipimpin Iptu Yauwardi, S.H., melaksanakan pembersihan selokan dari material lumpur dan sumbatan yang menghambat aliran air. Upaya tersebut dilakukan agar fungsi drainase kembali normal serta mencegah terjadinya genangan dan potensi bencana susulan.

Komandan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam mendukung pemulihan kondisi masyarakat pascabencana.

“Kehadiran personel Brimob tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga membantu pemulihan kehidupan warga. Pembuatan sumur bor dan normalisasi saluran air ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Kompol Mukhtar.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat proses pemulihan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Ulvi

Share:

Personel Brimob Kawal Akses Jalan Darurat Desa Garoga demi Kelancaran Mobilitas Warga



 

Personel Brimob Kawal Akses Jalan Darurat Desa Garoga demi Kelancaran Mobilitas Warga

Tapanuli Selatan tvobeeitaanindonesia.my.id

Personel Brimob Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan pengamanan dan pengawasan akses jalan darurat di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat serta pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel Posko Dua Brimob tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif membantu masyarakat dan pengendara yang melintasi jalur darurat. 

Untuk menjaga arus lalu lintas tetap tertib, personel menerapkan sistem buka tutup jalan sesuai kondisi di lapangan.

Danton Gas Batalyon C, Iptu Riswan, S.H., menempatkan personel di titik-titik rawan guna meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan arus kendaraan tetap berjalan dengan aman.

Iptu Riswan menyampaikan bahwa pengamanan jalan darurat merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pascabencana.

“Kami berupaya memastikan akses jalan darurat dapat digunakan dengan aman dan tertib. Kehadiran personel di lapangan diharapkan membantu masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keselamatan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Kehadiran personel Brimob di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dan lebih tenang saat melintas. Pengamanan ini diharapkan dapat terus mendukung mobilitas warga hingga kondisi akses jalan kembali normal sepenuhnya.

Ulvi

Share:

Minggu, 11 Januari 2026

Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas dan Guantibmas di Serdang Bedagai



 

Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas dan Guantibmas di Serdang Bedagai

Serdang Bedagai tvpberitaanindonesia.my.id

Polres Serdang Bedagai melaksanakan KRYD THM (Kegiatan Rutin Pengamanan Titik Rawan Hari Malam). Kegiatan ini dipimpin Piket Pawas Polres Sergai IPTU Jhoni Tarigan, dengan personel piket fungsi dan yang tersprint, bertujuan mencegah tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, balap liar, gangguan kamtibmas lainnya, serta menertibkan kendaraan knalpot blong yang tidak sesuai peruntukannya. Minggu (11/1/2026) pukul 00.52 WIB

Patroli dimulai dengan apel di Mako Polres Serdang Bedagai, dilanjutkan ke titik rawan seperti Jalinsum Alun-Alun Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, kemudian Menuju Tempat Hiburan Malam (THM), Diskotik Captain America Dusun XII Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, dan Cafe Larude di lokasi yang sama.

Plt. Kabag Ops Polres Sergai AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., menegaskan komitmen polisi dalam menjaga keamanan.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan patroli dalam rangka antisipasi guna mencegah tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, balap liar, gangguan kamtibmas lainnya dan penertiban kendaraan knalpot blong yang tidak sesuai dengan peruntukannya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dapat menekan mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat mengganggu kondusifitas bagi masyarakat dan mengurangi angka laka lantas di Kabupaten Serdang Bedagai," ujarnya.

Piket Pawas Polres Sergai IPTU Jhoni Tarigan juga menyampaikan himbauan langsung kepada pengunjung cafe.

"Kami melakukan himbauan kepada para pengunjung cafe agar pada saat jalan pulang tidak melakukan aksi yang berunjuk pada tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun" katanya.

IPTU L.B. Manullang Kasihumas Polres Sergai menambahkan Hasil dari giat patroli Mulai pukul 00.52 WIB hingga Pukul 02.24 WIB, menunjukkan situasi aman dan kondusif. Tidak ditemukan aksi geng motor, begal, atau premanisme.

"Masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat. Terciptanya rasa aman terhadap masyarakat dan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas," tambah Kasi Humas

Kegiatan ini diharapkan terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Ulvi

Share:

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi


 

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

Labusel tvobeeitaanindonesia.my.id

Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., yang menegaskan agar seluruh jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkoba, khususnya apabila melakukan perlawanan saat penindakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, bekerja sebagai buruh, yang beralamat di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 26 paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai sebesar Rp75.000, satu unit handphone merek Vivo warna abu-abu, satu unit mobil Ford Everest warna silver nomor polisi BK 1305 XJ, serta satu buah dompet warna cokelat.

AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengungkapkan, pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan Satresnarkoba yang mendapati informasi bahwa di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, kerap melintas seorang pria dengan panggilan “Dor” yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba, IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Pada Jumat siang, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver yang melintas di kawasan tersebut. Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D.

“Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus berkomitmen memberantas dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Ulvi

Share:

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit



 

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit 

Sibolangit tbpbeeitaanindonesia.my.id

Gerak cepat menanggapi informasi Masyarakat Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tiga titik Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang  Jumat (9/1/2026) 

Dalam Pelaksaan tugas Personil Polsek Pancur Batu bersama-sama dengan Personil Koramil 03 Sibolangit melakukan pengecekan lokasi dimana di duga sebagai Lokasi Narkoba

Ada pun Lokasi Gerebek  Sarang Narkoba tersebut yang pertama di Perbatasan Sibolangit Kaban Jahe Dusun  III Desa Bandar Baru Kab. Deli Serdang yang kedua di Jalan Jamin Ginting Lapangan Pramuka DUSUN V Desa Bandar Baru Kab. Deli Serdang yang ketiga di Jalan Jamin Ginting Lotus Dusun I Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang 

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu  Junaidi A Karo Sekali S.H menyatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas Narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.

Dan dari Lokasi tersebut ada diamankan 2 Unit  mesin Judi Dindong  yang  ditemukan di Perbatasan Sibolangit Kaban Jahe Dusun  III Desa Bandar Baru Kab. Deli Serdang sebanyak 2 Unit Mesin judi Dindong 

Dari  hasil pemeriksaan dilokasi  menemukan beberapa plastik klip  yang diduga untuk membungkus narkabo.

Ada pun tindakan yang dilakukan pembongkaran gubuk" (Lapak) yang diduga sebagai tempat penyalah guna Narkotika

Melakukan pembakaran habis terhadap Lapak²

penyalah gunaan Narkoba (Bakar dan Ratakan)

Amankan barang 2 Mesin Judi Dindong Ucap Iptu Junaidi A. Karo Sekali S.H.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H, menekankan bahwa “Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu” 

"Meskipun tidak ada barang bukti berupa Narkoba yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba ujarnya".

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support