Rabu, 04 Februari 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli


 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli

Belawan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 3 Februari 2026 berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengerusakan kaca bus yang terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 di depan Dermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu DZ (31) warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah helm, 1 buah pisau sangkur, 1 buah celana jeans yang dipakai tersangka saat melakukan pengerusakan, 2 unit handphone, serta pecahan kaca mobil bus.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Berdasarkan keterangan supir bus pariwisata Vina Travel, saat itu korban hendak masuk ke area parkiran Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang. Namun bus dihadang oleh sekitar delapan orang lelaki dewasa, dan salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan helm,” jelas AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat dianiaya oleh para pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang melintas. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi keberadaan DZ sebagai salah satu pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memecahkan kaca bus Vina Travel karena sebelumnya meminta uang parkir namun tidak diberikan oleh sopir. Tersangka juga mengaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.

Saat ini tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara petugas terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Ulvi

Share:

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Pelakunya Orang Terdekat


 

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Pelakunya Orang Terdekat

Asahan tvpwmberitaanindoneaia.mu.id

Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempuan berusia 20 tahun di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi. Korban diketahui berinisial AIP (20), sementara pelaku berinisial M.A. (29) yang merupakan orang terdekat korban.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah duka.

“Awalnya pelaku mengelak dan menyebut korban' meninggal karena terjatuh dari sepeda motor. Namun hasil pemeriksaan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Immanuel.

Korban sempat dibawa ke RSUD Kisaran dan jenazah sudah dibawa pulang ke rumahnya, namun karena ada kejanggalan kemudian polisi minta persetujuan org tua korban dan selanjutnya dibawa untuk autopsi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan patah tulang iga dan robekan organ hati hingga menimbulkan mati lemas

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan kain sarung. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penangkapan serta penahanan.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Asahankan masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelaku dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1), (2) subs Pasal 466 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ulvi

Share:

Agen Judi Togel Macau Diringkus Sat Reskrim Polres Asahan


 

Agen Judi Togel Macau Diringkus Sat Reskrim Polres Asahan 

Asahan tvpwmbeeitaanindonesia.my.id

Warga Desa Silau Maraja berhasil diringkus personel Unit Jatanras Polres Asahan di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji,  Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026) sekira pmasyarakatukul 21.00 Wib.

Dikonfirmasi, kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatreskrim AKP Immanuel Simamora kepada awak media, Rabu (4/2/2026) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan  terkait aktivitas judi togel di lokasi tersebut.

Berbekal informasi tersebut tersebut, tim unit Jatanras dibawah komando Ipda Asido Nababan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim melihat seorang pria yang tengah melayani pemesanan nomor togel Macau menggunakan Handphone.

Kemudian tim pun bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku” ujar Immanuel

Lebih lanjut AKP Immanuel Simamora menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku telah menjalankan aktivitas judi tersebut sejak bulan Desember 2025.“Setelah melakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya

Ulvi

Share:

Selasa, 03 Februari 2026

Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh


 

Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh

Medan tvpwmberitaanindonesia.my.id

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka tiba di Lanud Soewondo, Sumatera Utara, Jumat (30/01/2026), dalam rangka kunjungan kerja menuju wilayah terdampak bencana di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Berdasarkan informasi dan video yang dirilis Sekretariat Wakil Presiden, Wapres RI bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Lanud Soewondo sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi terdampak. Kunjungan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah pusat dalam memastikan penanganan bencana dan pemulihan masyarakat berjalan secara optimal.

Kedatangan Wapres RI disambut secara resmi oleh jajaran Forkopimda Sumatera Utara, di antaranya Wakapolda Sumatera Utara, Pangdam, Gubernur Sumatera Utara, serta unsur terkait lainnya. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, sebagai bagian dari dukungan pengamanan dan sinergi lintas instansi.

Penyambutan berlangsung dengan tertib dan penuh kehormatan, mencerminkan soliditas serta kesiapsiagaan unsur TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran agenda kenegaraan dan kemanusiaan.

Kehadiran Brimob Polda Sumatera Utara dalam agenda ini menegaskan komitmen Polri untuk senantiasa siap mendukung tugas negara, menjaga stabilitas keamanan, serta mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Ulvi

Share:

Polres Binjai Tembak Pelaku Pencurian Motor yang Melawan Saat Diamankan



 

Polres Binjai Tembak Pelaku Pencurian Motor yang Melawan Saat Diamankan

Binjai tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Polres Binjai mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Kedua tersangka yang sempat melawan petugas dalam proses penangkapan akhirnya dapat diringkus setelah polisi memberikan tindakan tegas.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa perlawanan terhadap petugas tidak akan ditoleransi. "Kami mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas. Ketika ada perlawanan, petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," tegas Mirzal dalam keterangannya, Sabtu (31/1).

Kapolres Binjai itu menjelaskan, dua tersangka berinisial DS dan YP (masing-masing 25 tahun) asal Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, diamankan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mereka.

"Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam memberantas kejahatan," ujar Mirzal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan teknis mengenai proses pengamanan yang penuh tekanan dari pelaku. "Tim Cobra melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Saat akan diamankan, kedua tersangka mencoba melawan petugas. Dalam situasi itu, petugas terpaksa memberikan tembakan sebagai tindakan tegas terukur untuk mengamankan situasi," jelas Hizkia.

Hizkia menambahkan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, sepasang sepatu, dan sehelai celana panjang.

Mengenai kronologi kejadian, Kanit Pidum Reskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban memaparkan, "Korban, seorang pekerja cafe, melaporkan kehilangan motornya yang terparkir di halaman cafe pada Jumat, 23 Januari 2026. Saat dicek, sepeda motor merek Honda Beat putih itu sudah tidak ada di lokasi."

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim melalui Kasihumas AKP Junaidi.


Ulvi

Share:

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Polda Sumut Bantu Kebutuhan Dasar Warga Aek Ngadol



 

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Polda Sumut Bantu Kebutuhan Dasar Warga Aek Ngadol

BATANG TORU tvpberiraanindonesia.mt.id

Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat terus ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui kehadirannya di tengah warga Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Personel Brimob Batalyon C Pelopor melaksanakan sejumlah kegiatan kemanusiaan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan, air bersih, serta kebersihan lingkungan warga terdampak, Pada Minggu (1/2/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Danton I Kompi 1 Satgas Aman Nusa II Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Erwinsyah Putra Siregar, S.H., diawali dengan pengoperasian dapur lapangan di sekitar Posko 1 Brimob. Dapur lapangan tersebut disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan konsumsi warga sekaligus mendukung aktivitas personel dan masyarakat selama masa pemulihan.

Selain itu, personel Brimob turut membantu warga dalam penyambungan dan penanaman pipa air menuju rumah-rumah warga guna memastikan ketersediaan akses air bersih. Upaya tersebut dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat sebagai langkah konkret mendukung pemulihan kehidupan sehari-hari warga pascabencana.

Tak hanya itu, Brimob juga melaksanakan pembersihan di bagian depan rumah milik Bapak Marancar Simatupang, yang terdampak material sisa bencana, agar lingkungan rumah kembali bersih dan aman untuk ditempati.

Iptu Erwinsyah Putra Siregar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Brimob untuk hadir membantu masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

“Kami berupaya membantu warga melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak langsung, seperti penyediaan makanan, akses air bersih, dan pembersihan lingkungan. Harapannya, masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih baik,” ujar Iptu Erwinsyah.

Ulci

Share:

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis



 

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Toba 2026” di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Senin (2/2/2026). Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi keselamatan lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dibacakan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menekankan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan kebutuhan mendasar yang harus dirasakan seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu terus ditingkatkan, terlebih dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” demikian amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda.

Kapolda Sumut juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajaran, serta instansi terkait, atas sinergi dan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Dalam amanatnya, disampaikan pula bahwa kinerja penegakan hukum lalu lintas Polda Sumut sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tilang turun dari 140.145 kasus menjadi 75.454 kasus atau menurun sebesar 46,2 persen. Sementara itu, total pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan turun 23,4 persen.

Penurunan tersebut juga diikuti dengan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas sebesar 4,6 persen serta penurunan korban meninggal dunia hingga 10,4 persen. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Operasi Keselamatan Toba 2026 dilaksanakan sejalan dengan program global Decade of Action for Road Safety 2021–2030 yang menargetkan penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen. Pelaksanaannya mengacu pada lima pilar keselamatan jalan, mulai dari manajemen keselamatan, infrastruktur jalan, kendaraan, perilaku pengguna jalan, hingga penanganan pascakecelakaan.

Sebanyak 2.023 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 100 personel Satgas Polda dan 1.923 personel Satgas Polres/Polresta/Polrestabes jajaran. Sasaran operasi meliputi pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamseltibcarlantas.

Kapolda Sumut juga menegaskan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan yang tegas namun humanis, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Junjung tinggi integritas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026, Polda Sumatera Utara berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

DPO Curanmor Di Tangkap Polsek Binjai Timur Polres Binjai


 

DPO Curanmor Di Tangkap Polsek Binjai Timur Polres Binjai

BINJAI tv pemberitaan dineaia.my.id

Polres Binjai, Polsek Binjai Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang sudah DPO dalam kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Binjai Timur. 

Awal kejadian, hari Selasa (27/1/26)  pukul 08.20 wib, pelapor an. Dea Febri Amanda (21), mahasiswi, berangkat dari rumahnya di dusun 1-A desa Sei Mencirim kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan Biestro Indonesia, sebagai tempatnya untuk bekerja. 

Setelah sampai di tempat kerjanya, Dea Febri Amanda langsung memarkirkan sepeda motornya di parkiran Biestro Indonesia dengan posisi stang terkunci. Setelah korban selesai bekerja dan bermaksud untuk kembali ke rumah pada pukul 21.00 wib, sepeda motor yang diparkir di tempat semula sudah tidak ditemukan ataupun hilang, kemudian korban langsung mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan atas hilangnya sepeda motor miliknya.

Hasil pengungkapan, tim yang dikendalikan langsung oleh Kapolsek AKP Gusli Effendi mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang sudah DPO saat itu sedang berada di rumah neneknya.

Tepatnya hari Minggu (1/2/26) pukul 11.00 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang DPO kasus curanmor dengan inisial *KA (19)* di jalan Danau Baratan kelurahan Sumber Mulyo Rejo kecamatan Binjai Timur. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 477 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 KUHP, tegas AKP Gusli.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis terhadap pelaku kejahatan di kota Binjai., terang Kasi Humas.


Ulvi

Share:

Di Balik Isu "Korban Jadi Tersangka", Polrestabes Medan Beberkan Kronologi dan Upaya Mediasi


 

Di Balik Isu "Korban Jadi Tersangka", Polrestabes Medan Beberkan Kronologi dan Upaya Mediasi

Medan tvpembeeitaaninsoneaia.my.id

Polrestabes Medan memberikan penjelasan lanjutan terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa sejak awal, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan upaya penyelesaian yang berkeadilan.

Perkara ini bermula dari laporan pencurian telepon genggam yang terjadi pada 22 September 2025 di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Sehari setelah laporan dibuat, pelapor bersama beberapa orang mendatangi lokasi tempat terduga pelaku pencurian berada. Namun, penindakan tersebut dilakukan tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian, sehingga berujung pada terjadinya dugaan tindakan kekerasan terhadap para terduga pelaku pencurian.

Seiring berjalannya proses hukum, keluarga terduga pelaku pencurian kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan komunikasi awal dengan seluruh pihak, baik pelapor maupun terlapor, guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi, termasuk terkait luka-luka yang dialami korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, pada tahap awal penanganan perkara, orang tua korban penganiayaan mempertanyakan asal-usul luka, khususnya di bagian wajah, kepala dan jari-jari tangan.

“Penyidik memastikan bahwa setiap luka yang dialami korban harus ditelusuri secara transparan,” ujar AKBP Bayu.

Sebagai bentuk keterbukaan dan upaya mencari solusi, penyidik kemudian memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pelapor dan terlapor di Polsek. Dalam forum tersebut, sempat dibahas kemungkinan penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena adanya perbedaan pandangan terkait nilai penyelesaian.

Dalam proses mediasi itu, salah satu pihak LS menyampaikan permintaan biaya sebesar Rp250 juta, sementara pihak G hanya menyanggupi sebesar Rp 5 juta. Karena tidak tercapai kesepakatan, pihak yang merasa dirugikan kemudian menggunakan hak hukumnya dengan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.

Setelah laporan diterima, penyidik melakukan analisis ulang terhadap perkara, termasuk memeriksa kembali fakta-fakta hukum serta bukti medis. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya luka-luka yang relevan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana tertuang dalam hasil visum et repertum.

Dalam penanganan selanjutnya, Polrestabes Medan tetap membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Atas permohonan para pihak, penyidik kembali memfasilitasi mediasi di ruangan yang telah disediakan. Namun, dalam pertemuan tersebut kembali tidak tercapai kesepakatan.

Pada kesempatan itu, pihak LS menawarkan penyelesaian dengan nilai Rp50 juta. Namun, pihak G menyatakan belum dapat menyanggupi permintaan tersebut. Karena tidak adanya titik temu, penyidik kemudian melanjutkan penanganan perkara melalui mekanisme hukum.

“Restorative justice selalu menjadi opsi sepanjang ada kesepakatan bersama dan memenuhi ketentuan. Ketika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum harus tetap berjalan,” tegas AKBP Bayu.

Saat ini, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, serta menetapkan tiga orang lainnya dengan status DPO. Upaya restorative justice sempat kembali diajukan, namun kemudian dicabut oleh pihak korban penganiayaan melalui orang tuanya.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ulvi

Share:

Polres Binjai Bersama Instansi Terkait, Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026



 

Polres Binjai Bersama Instansi Terkait, Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

BINJAI tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Polres Binjai bersama instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Toba 2026, di lapangan apel polres binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (2/2/26) pukul 08.30 wib.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sofyan H., NST., S.H., M.H., membacakan amanat bapak Kapolda Sumut sebagai berikut :

Salam Presisi !!!

Pagi hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan “Keselamatan Toba 2026”, dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan tanpa kurang suatu apapun.

Hadirin dan peserta apel yang saya hormati,

pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel polda sumatera utara dan jajaran, serta seluruh instansi terkait atas partisipasi, sinergi, dan kesiapan yang telah di berikan dalam mendukung pelaksanaan apel ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, merupakan kebutuhan mutlak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat selaku pengguna jalan. namun pada kenyataannya, tingkat keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas pada umumnya masih sangat memprihatinkan, terkhusus dalam menyambut hari raya idul fitri 1447 hijriah tahun 2026.

Apabila kondisi ini tidak disikapi dengan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan, maka akan menimbulkan berbagai kerugian, bukan hanya korban jiwa dan harta benda, tetapi juga berdampak pada kerugian di bidang sosial dan ekonomi yang cukup besar. 

Sejalan dengan hal tersebut, dunia internasional melalui decade of action for road safety 2021–2030 atau dekade aksi keselamatan jalan, yang dicanangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa, menargetkan penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen. 

Untuk mendukung program tersebut, para penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dituntut untuk mampu membangun dan menyelenggarakan sistem keselamatan jalan yang terpadu sebagaimana tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan (runk) melalui lima pilar, yaitu:

1. Manajemen keselamatan jalan;

2. Jalan yang berkeselamatan;

3. Kendaraan yang berkeselamatan;

4. Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan;

5. Penanganan korban pasca kecelakaan.

Berdasarkan data ditlantas polda sumatera utara, kinerja penegakan hukum lalu lintas pada tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. jumlah pelanggaran lalu lintas menurun dibandingkan tahun 2024, dengan penurunan signifikan pada pelanggaran tilang dari 140.145 kasus menjadi 75.454 kasus atau turun 46,2 persen. pelanggaran berupa teguran juga menurun sebesar 5,6 persen, sehingga secara keseluruhan total pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 23,4 persen.

Sejalan dengan hal tersebut, angka kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan penurunan. jumlah kecelakaan turun 4,6 persen, sementara korban meninggal dunia menurun cukup signifikan sebesar 10,4 persen. penurunan ini turut diikuti oleh berkurangnya korban luka berat serta menurunnya nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas.

Peserta apel yang saya banggakan,

pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 2 februari sampai dengan 15 februari 2026. adapun sasaran operasi meliputi masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas. dengan melibatkan sebanyak 2.023 personel, yang terdiri dari 100 personel satgas polda dan 1.923 personel satgas polres/polresta/polrestabes jajaran.

Demi mendukung pelaksanaan operasi ini berjalan dengan baik, saya tekankan beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personel, antara lain:

1. Lakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan;

2. Utamakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui edukasi langsung, pemasangan spanduk, banner, leaflet, stiker, serta pemanfaatan media sosial;

3. Perhatikan sikap tampang dan profesionalisme personel dengan mengedepankan 3s (senyum, sapa, salam) sebagai wujud penegakan hukum yang tegas namun humanis;

4. Hindari segala bentuk pelanggaran kode etik, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan sikap arogan dalam setiap tindakan di lapangan.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. 

Semoga operasi ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat nyata, serta berdampak positif bagi peningkatan keselamatan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat sumatera utara, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap langkah pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh : Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sofyan H., NST., S.H., M.H.,

Walikota Binjai diwakili oleh Asisten 3, Drs. Eka Edi Sahputra, M.M., Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Danramil 01/BK, Kapten Inf. Eben Ezer Pakpahan, Kajari Binjai diwakili oleh Kasi Intel, Noprianto Sihombing, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Binjai H. Juli Sawitma Nasution, S.H., M.H., Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd., Dansubdenpom 1/5-2 Binjai, Lettu Cpm Poltak Silaen, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Binjai.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support