Senin, 09 Februari 2026

Polres Binjai Bersama Bhayangkari Cabang Binjai Melaksanakan Oprasi Mata Katarak Secara Gratis


 

Polres Binjai Bersama Bhayangkari Cabang Binjai Melaksanakan Oprasi Mata Katarak Secara Gratis

Binjai tvpemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Binjai dan Bhayangkari Cabang Binjai tinjau langsung kegiatan bakti kesehatan Operasi Mata Buta Katarak GRATIS.

Polres Binjai bersama Bhayangkari Cabang Binjai bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Masyarakat Lion Indonesia (PPMLI) melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa "Operasi Mata Buta Katarak GRATIS " bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi penderita katarak yang membutuhkan penanganan medis namun memiliki keterbatasan akses dan biaya.

Tahapan kegiatan diawali dengan proses screening atau pemeriksaan kesehatan mata terhadap para calon pasien yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2026.  Dari hasil screening tersebut, pasien yang memenuhi syarat medis kemudian dijadwalkan untuk menjalani tindakan operasi.

Pelaksanaan operasi katarak gratis dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026, bertempat di Klinik Pusat Pelayanan Masyarakat Lion Indonesia (PPMLI) Medan, yang beralamat di Jalan T. Amir Hamzah Medan.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pasien dapat kembali melihat dengan baik sehingga kualitas hidup dan produktivitas mereka meningkat. 

Polres Binjai dan Bhayangkari Cabang Binjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Ujarnya Kapolres Binjai 

Ulvi

Share:

Polres Sergai Tingkatkan Patroli KRYD, Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Malam Hari.


 

Polres Sergai Tingkatkan Patroli KRYD, Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Malam Hari.

Sergai tvpemberitaanidonesia.my.id

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas malam hari. Kegiatan ini diawali dengan Apel kesiapan yang dipimpin Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H, dan Ipda Imanuel Dachi, S.H, selalu Padal, bertempat di Mako Polres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (7/2/26) Pukul.23.00 Wib.

Patroli yang menurunkan 16 (Enam belas) personil dilakukan dengan menyisir beberapa lokasi rawan, dan sekitar SPBU, di Kecamatan Sei Rampah, dan Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Dalam pesannya, Ipda Ardika Napitupulu, S.H, mengatakan agar bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan jangan sampai melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri, atau orang lain, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, Minggu (8/2/26).

Patroli yang dilaksanakan hingga dini hari ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, dan ketertiban. Dengan humanis, personil berpatroli untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan dalam bentuk apapun, baik itu begal, Curat, Curas, Curanmor, maupun pelanggaran lalu lintas.

“Dari hasil giat KRYD ini diketahui situasi aman kondusif, namun ditemukan ada penertiban dia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau sering disebut knalpot Brong”, Pungkasnya.

Ulvi

Share:

Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Kecelakaan Turun 20 Persen



 

Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Kecelakaan Turun 20 Persen

MEDAN, tbpemberitaanindonesia.my.id

6 (enam) hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren yang sangat positif, khususnya pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa (berdasarkan data laporan operasi keselamatan toba 7 Februari 2026). 

Berdasarkan data perbandingan periode hari ke-1 hingga hari ke-6 tahun 2025 dan 2026, jumlah kejadian kecelakaan turun dari 84 kasus menjadi 67 kasus atau menurun sebesar 20,2 persen.

Penurunan paling signifikan terlihat pada angka korban kecelakaan lalulintas, diantaranya korban luka berat mengalami penurunan dari 26 orang menjadi 25 orang, sedangkan korban luka ringan turun dari 101 orang menjadi 92 orang. 

Tren ini menjadi indikator bahwa pendekatan preventif, edukatif, dan humanis yang dikedepankan dalam operasi mulai memberikan dampak nyata terhadap keselamatan berlalu lintas di Sumatera Utara.

Dari sisi penegakan hukum, pada hari ke-6 tercatat 975 tindakan pelanggaran. Angka ini turun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.701 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 63,9 persen. Penindakan melalui ETLE tercatat 20 kasus dan non-ETLE sebanyak 56 kasus, sementara teguran yang diberikan secara humanis mencapai 894 kali. 

Secara kumulatif dari hari pertama hingga hari keenam, total penindakan mencapai 7.089 tindakan, dengan dominasi teguran sebanyak 5.479 kali, menunjukkan bahwa pembinaan tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian publik dalam pelaksanaan enam hari adalah pemeriksaan kendaraan angkutan umum, travel, dan truk yang dilakukan melalui ramp check bersama instansi terkait. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kelayakan teknis kendaraan, kelengkapan surat-surat, hingga kondisi muatan untuk mencegah pelanggaran over dimension dan over loading. 

Selain itu, para sopir juga menjalani tes urin guna memastikan mereka dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah pencegahan kecelakaan fatal di jalan raya.

Pada hari keenam, tercatat satu penindakan terhadap kendaraan travel yang tidak sesuai peruntukan serta empat penindakan terhadap pelanggaran over dimension dan over loading. 

Secara kumulatif hingga hari keenam, pelanggaran over dimension dan over loading mencapai 11 kasus. Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penurunan angka kecelakaan dan korban jiwa menjadi capaian penting dalam Operasi Keselamatan Toba 2026. 

Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih kepada upaya penyelamatan nyawa dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Penurunan angka kecelakaan hingga 20 persen dan turunnya korban meninggal dunia sebesar 48 persen merupakan hasil dari kerja bersama. Kami mengedepankan edukasi, pemeriksaan kendaraan, serta tes urin sopir untuk memastikan keselamatan masyarakat benar-benar terjaga,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap sopir travel dan truk menjadi fokus penting karena faktor kelalaian dan kondisi pengemudi sering menjadi penyebab kecelakaan berat. Oleh karena itu, pendekatan preventif akan terus diperkuat selama operasi berlangsung.

Dengan tren yang terus menunjukkan penurunan kecelakaan dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Operasi Keselamatan Toba 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.

Dek

Share:

Hingga Dini Hari, Brimob Polda Sumut Intensifkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan



 

Hingga Dini Hari, Brimob Polda Sumut Intensifkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan

Medan tvpemberitaanindoneaia.my.id

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar di sejumlah wilayah rawan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk backup pengamanan Polrestabes Medan, dengan melibatkan personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut serta personel Batalyon A Pelopor. Patroli menyasar titik-titik strategis dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat gangguan kamtibmas, seperti kawasan rumah ibadah, simpang jalan utama, hingga area yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja pada malam hari.

Patroli KRYD Detasemen Gegana dipimpin oleh IPDA Zeplin Sianturi, S.H., M.H., dengan melibatkan 13 personel. Kegiatan patroli terpadu bersama jajaran Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan. Personel secara aktif melakukan pemantauan situasi, dialog humanis, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam.

Sementara itu, patroli skala besar di wilayah hukum Polrestabes Medan juga diperkuat oleh 20 personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang dipimpin Ipda Franki F.H. Hutagalung, S.H., M.H.. Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Medan Baru dan sekitarnya, dengan fokus pencegahan tindak kejahatan jalanan serta aksi balap liar.

Seluruh rangkaian patroli dilaksanakan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, tanpa mengedepankan tindakan represif. 

Hasilnya, situasi kamtibmas di seluruh rayon patroli terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya tindak kriminal seperti begal, geng motor, maupun kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Ipda Zeplin Sianturi.

Dengan kehadiran personel Brimob di lapangan, masyarakat Kota Medan dan Sunggal diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, sekaligus turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dek

Share:

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas


 

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas

Belawan tvpemberitaanindonesia.my.id

Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah terhadap warga yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 lalu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah pelaku sempat buron selama kurang lebih lima bulan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., pada Minggu, 8 Februari 2026 menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.

“Akibat perbuatan tersangka, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian,” jelas AKP Ponijo.

Ia menerangkan, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di kawasan Gabion Belawan dan langsung dilakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga. Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang panah tersebut ke laut.

Kapolsek juga menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.

“Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah jaket yang dipakai tersangka saat melakukan penyerangan dan satu buah anak panah,” tambahnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Ulvi

Share:

Minggu, 08 Februari 2026

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan


 

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

TEBING TINGGI tvpemberitaanindoneaia.my.id

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan, yakni FR (40), JH (51), dan RY (40).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 tas sandang hitam yang berisi 5 bungkus plastik bening transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 100 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 500 gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih BK 1296 HE yang digunakan dalam transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu dari wilayah Tanjung Balai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Petugas kemudian melakukan teknik pembelian terselubung (undercover buy) dengan memesan sabu sebanyak 500 gram senilai Rp160 juta. Setelah disepakati, pertemuan transaksi dilakukan di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Saat pertemuan berlangsung dan salah satu pelaku menunjukkan isi tas yang berisi sabu, petugas yang telah melakukan pengamanan tertutup langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, JH dan RY mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual seharga Rp160 juta dan disetor kepada Fadli Ramadhan seharga Rp130 juta, sehingga terdapat keuntungan Rp30 juta yang akan dibagi bersama seorang lainnya berinisial UCOK (dalam penyelidikan).

Sementara itu, FR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, yang disebut sebagai suruhan dari seorang berinisial DS (dalam penyelidikan), dengan harga Rp125 juta dan dijanjikan keuntungan Rp5 juta.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Sabtu (7/2/26).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional,” tegas Kombes Pol. Andy.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut kembali menunjukkan langkah nyata dan konsisten dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan


 

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Medan tvpwmberitaani donesia.my.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan hukum terhadap warga binaan dengan menggandeng berbagai stakeholder. Kali ini, Rutan Kelas I Medan bekerja sama dengan PS & PARTNERS LAW FIRM Advokat & Legal Consultant menggelar kegiatan penyuluhan dan pemaparan hukum bagi para tahanan, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Kelas I Medan, beralamat di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.12, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ini menyasar warga binaan yang masih berstatus terdakwa dan belum memperoleh putusan pengadilan, khususnya yang tersandung perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan narkotika.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum yang menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga binaan dalam menghadapi proses peradilan yang tengah dijalani, agar hak-hak hukum mereka tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Acara diawali dengan pemaparan profil PS & PARTNERS LAW FIRM yang disampaikan langsung oleh Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., selaku pimpinan kantor hukum. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga dan pengawal keadilan yang harus hadir di tengah masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak hukum yang wajib dijamin oleh negara. Advokat hadir untuk memastikan hak-hak tersebut tidak diabaikan,” tegas Paulus.

Materi hukum terkait perkara narkotika disampaikan oleh Senior Advokat Itoloni Gulo, S.H., yang menguraikan secara rinci proses hukum, hak tersangka dan terdakwa, serta dampak dan konsekuensi hukum dari tindak pidana narkotika. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum agar warga binaan tidak salah langkah dalam menjalani proses hukum.

Sementara itu, materi tindak pidana korupsi (tipikor) dipaparkan oleh Senior Advokat Famati Gulo, S.H., M.H., dengan penjelasan mendalam mengenai mekanisme penanganan perkara tipikor, sistem pembuktian, serta hak-hak hukum yang melekat pada terdakwa dalam proses persidangan.

Guna memperkuat pemahaman peserta, sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Asisten Advokat PS & PARTNERS LAW FIRM, Silsilah Halawa, yang membuka ruang dialog aktif. Para warga binaan tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Di sisi lain, kegiatan ini turut didampingi oleh Julius Giawa, selaku Pimpinan Redaksi Krimsusnewstv.id, untuk memastikan proses dokumentasi, pemberitaan, dan publikasi berjalan secara profesional, objektif, dan berimbang.

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, PS & PARTNERS LAW FIRM berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan

Ulvi

Share:

Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel




Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel

Palas tvpemberitaaninsoneaia.my.id
Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata kemanusiaan. Melalui personel Batalyon C Pelopor, Brimob bersama warga setempat melaksanakan pembangunan rumah swadaya bagi korban banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 07 Februari 2026 ini berlangsung di bawah gerimis, namun kondisi tersebut sama sekali tidak mengurangi semangat personel Brimob. Dengan tekad dan dedikasi tinggi, personel tetap bekerja secara maksimal demi mempercepat terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat terdampak.

Dipimpin oleh Danton I Kompi 1 Batalyon C, IPTU Roy Sandri Pohan, S.H., personel Brimob melaksanakan pemasangan besi cor pondasi serta pemadatan timbunan tanah lantai pada pembangunan rumah swadaya hunian sementara ke-12, ke-13, dan ke-14. Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan penuh ketelitian untuk memastikan kekuatan dan keamanan bangunan.

Semangat gotong royong antara Brimob dan masyarakat terlihat jelas di lapangan. Kebersamaan tersebut menjadi simbol bahwa di tengah keterbatasan dan cuaca yang kurang bersahabat, kepedulian dan solidaritas tetap menjadi kekuatan utama dalam proses pemulihan pascabencana.

Seluruh personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut dalam keadaan sehat, dengan perlengkapan lengkap, serta siap melanjutkan tugas kemanusiaan berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bekerja bersama masyarakat, tanpa mengenal lelah dan tanpa terhalang kondisi apa pun.

ULVI 
 

Share:

Sabtu, 07 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Amankan Pengedar Sabu


 


Satresnarkoba Polres Palas Kembali Amankan Pengedar Sabu

Palas tvpemberitaanindonesia.myid

Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GL, (27), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Pangirkiran, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. 

Penangkapan terhadap tersangka GL, dilakukan pada Selasa tanggal 03 Februari 2026 Sekira Pkl 22.00 Wib, dengan TKP di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. 

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 4 (empat) plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram bruto., 1 (satu) unit hp android merk oppo. Uang tunai Rp.100.000,-. (seratus ribu rupiah).

Dan 1 (satu) bungkus plastik permen super zuper berwarna merah". Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media Kamis (05/02/2026).

Lanjut Bripka Ginda menerangkan, Pada hari selasa tanggal 3 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas ada seorang laki - laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu berinisial GL tersebut diatas. 

Kemudian atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A. SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam maka tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka GL berikut dengan barang bukti Narkotika jenis sabu yang akan diperjual belikannya kembali.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Terangnya. 

Disamping itu, Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami.tegas Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku.


 

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku. 

Palas dindingberita.my.id

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (02/02/2026). Pukul 15.30 wib hingga selesai. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 15.00 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. 

Menurut keterangan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas  Bripka Ginda K Pohan, Kamis (05/02/2026), selanjutnya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAUD, (33), yang berstatus belum bekerja alias Pengangguran, warga dari Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

MAUD ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas di pinggir jalan dekat warung tepatnya di Lingkungan II Galanggang, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka MAUD. 

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan rumah dan interogasi terhadap MAUD yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial M.

"Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti tersebut berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok LUFMAN., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp. 110.000., (Seratus sepuluh ribu rupiah)". Katanya.

Selain itu, juga turut diamankan seorang lagi dengan inisial AS, (27), warga Jalan Merdeka, Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

"Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut".  Tutupnya.(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support