Selasa, 24 Februari 2026

Pastikan Personel Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tapteng Gelar Tes Urine Mendadak



 

Pastikan Personel Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tapteng Gelar Tes Urine Mendadak

PANDAN tvpemberitaanindonesia.my.id

Menindaklanjuti direktif Kapolri terkait pengawasan ketat terhadap personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar tes urine mendadak di Lapangan Apel Mapolres Tapteng, Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi ini menyasar seluruh jajaran, mulai dari Pejabat Utama (PJU), Wakapolres, para perwira, hingga seluruh bintara di lingkungan Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP M. Alan Haikel, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pembersihan internal secara menyeluruh.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolri sebagai bentuk kontrol dan pengawasan melekat terhadap anggota. Kita ingin memastikan bahwa personel yang bertugas melayani masyarakat benar-benar bersih dari pengaruh narkotika," ujar AKBP M. Alan Haikel.

Guna menjamin transparansi dan objektivitas, pelaksanaan tes urine ini diawasi langsung oleh Kasi Propam Polres Tapteng, AKP H. Panjaitan, beserta personel Paminal, serta disaksikan secara bersama-sama oleh seluruh personel yang hadir di lapangan apel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim urusan kesehatan (Urkes), seluruh Pejabat Utama, perwira, maupun bintara yang menjalani tes dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes menunjukkan tidak ada satu pun personel yang terindikasi positif. Namun, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya demi menjaga integritas institusi," tegas Kapolres.

Ulvi

Share:

Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran


 Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran 

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.my.id

Polresta Deli Serdang melalui satuan reskrim amankan 5 orang anak dibawah umur yang  diduga Hendak melakukan Tawuran pada  Minggu 22 Februari 2026 pukul 04.30 Wib, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta pembinaaan di Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi Melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A.Ansanay, S.T.K.,S.I.K. M.S mengatakan  "  saat itu Tim Opsnal Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli dan tiba tiba menerima laporan dari masyarakat bahwa  telah diamankan warga lima orang anak dibawah umur yang hendak tawuran" ungkapnya 

"Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung gerak cepat menuju TKP, sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar Tim menemukan lima orang anak dibawah umur yang sudah diamankan masyarakat setempat" ucapnya.

Selanjutnya Tim langsung  mengamankan ke lima remaja tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilanjutkan dengan pembinaan 

Tidak ditemukan senjata tajam dari badan ke lima anak dibawah umur tersebut sehingga dilakukan pembinaan dan diberikan nasehat guna melanjutkan sekolah nya dengan baik dan melakukan hal hal yang positif, hingga pada hari Senin 23 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib ke lima anak dibawah umur tersebut telah di kembalikan kepada orangtuanya masing masing dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Rasa penyesalan dari kelima anak dibawah umur tersebut terucap didepan petugas dan orangtuanya masing masing sehingga kepada kelima anak dibawah umur tersebut di berlakukan wajib lapor 2 kali seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang 

AKP Marvel menegaskan  Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja.serta kejahatan lainnya.

'Kita menghimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian  khususnya Polresta Deli Serdang ataupun melalui nomor pelayanan 110 gratis,  ketika menemukan adanya  kejadian kejahatan baik di siang dan  malam hari,”tutup Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Ulv

Share:

Manfaatkan Situasi Pascabencana, Dua Pelaku Pencurian di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng


 

Manfaatkan Situasi Pascabencana, Dua Pelaku Pencurian di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng

TAPANULI TENGAH tvpberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dua pria ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggasak harta benda milik warga yang tengah mengungsi akibat bencana alam.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/562/XII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah yang dilaporkan oleh korban, Ledy Risnawati Sitompul.

Peristiwa bermula pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban kembali ke rumahnya di Kelurahan Sipange untuk mengecek kondisi bangunan dan barang-barang pascabencana alam yang melanda kawasan tersebut. Setibanya di lokasi, korban mendapati jendela kamar rumahnya dalam keadaan rusak dan teralis besi telah dibobol.

Di dalam rumah yang masih berlumpur, ditemukan banyak jejak kaki mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga berupa telepon genggam (handphone), laptop, dan jam tangan telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp21.000.000,-.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecurigaan mengarah kepada dua pria yang sempat terlihat berada di sekitar lokasi saat pemukiman tersebut masih sepi akibat pemutusan aliran listrik dan air pascabencana.

Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dan menetapkan dua orang tersangka, yakni JG (27), seorang buruh harian lepas warga Lingkungan II Gunung Tua, Kelurahan Sipange dan WS (24), warga Jalan H. Ismail Harahap, Kota Padangsidempuan.

"Salah satu tersangka, yakni WS, saat ini diketahui sudah menjalani penahanan di Polres Tapteng terkait perkara tindak pidana lainnya yang terjadi di waktu yang berdekatan," ungkap Iptu Dian AP, S.H.

Tim penyidik Unit I Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelapor, saksi, maupun para tersangka, serta mengamankan sejumlah barang bukti (BB). "Saat ini para tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kasat Reskrim.

Polres Tapanuli Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di wilayah yang sedang dalam pemulihan pascabencana.

Ulvi 

Share:

Pastikan Personel Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tapteng Gelar Tes Urine Mendadak



 

Pastikan Personel Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tapteng Gelar Tes Urine Mendadak

PANDAN tvpemberitaanindonesia.my.id

Menindaklanjuti direktif Kapolri terkait pengawasan ketat terhadap personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar tes urine mendadak di Lapangan Apel Mapolres Tapteng, Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi ini menyasar seluruh jajaran, mulai dari Pejabat Utama (PJU), Wakapolres, para perwira, hingga seluruh bintara di lingkungan Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP M. Alan Haikel, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pembersihan internal secara menyeluruh.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolri sebagai bentuk kontrol dan pengawasan melekat terhadap anggota. Kita ingin memastikan bahwa personel yang bertugas melayani masyarakat benar-benar bersih dari pengaruh narkotika," ujar AKBP M. Alan Haikel.

Guna menjamin transparansi dan objektivitas, pelaksanaan tes urine ini diawasi langsung oleh Kasi Propam Polres Tapteng, AKP H. Panjaitan, beserta personel Paminal, serta disaksikan secara bersama-sama oleh seluruh personel yang hadir di lapangan apel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim urusan kesehatan (Urkes), seluruh Pejabat Utama, perwira, maupun bintara yang menjalani tes dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes menunjukkan tidak ada satu pun personel yang terindikasi positif. Namun, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya demi menjaga integritas institusi," tegas Kapolres.

Ulvi

Share:

Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat



Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat

MEDAN tvpemberitaanindonesia.my.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang dikirim dengan modus disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi. Paket tersebut rencananya dikirim dari Kota Medan menuju Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui jasa ekspedisi di wilayah Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami mengungkap pengiriman sabu yang dikemas di dalam buku yang sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Mataram, Lombok,” ujar Andy di Medan, Senin (23/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IS, DP, dan GA di lokasi berbeda pada Jumat (13/2).

IS dan DP ditangkap lebih dulu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan bermula dari penyamaran petugas sebagai calon pembeli sabu seberat lima gram seharga Rp2 juta.

Saat transaksi berlangsung, DP datang membawa sebungkus rokok yang kemudian diserahkan kepada IS. Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, IS dan DP mengaku memperoleh sabu dari tersangka GA. Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran dan menangkap GA di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat penangkapan, petugas sempat tidak menemukan barang bukti di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, GA menunjukkan lokasi tempat tinggalnya di sebuah kamar kos di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Di kamar kos itu, polisi menemukan sabu seberat 0,4 gram, satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro, serta selembar resi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

Dari resi tersebut diketahui paket ditujukan kepada seseorang berinisial S di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membatalkan pengiriman paket yang telah terdaftar. Setibanya di kantor ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, petugas menemukan satu paket mencurigakan.

Setelah dibuka, paket tersebut berisi dua buku yang telah dilubangi bagian tengahnya. Di dalamnya ditemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan total berat sekitar 680 gram.

“Petugas membuka satu paket tersebut dan benar ditemukan tujuh plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan GA, modus pengiriman sabu melalui buku yang dilubangi itu telah dilakukan berulang kali dengan tujuan Kota Mataram. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Polda Sumut saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Andy.

Ulvil

Share:

Waduh Kades Ketangkap Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Doorstop Oknum Kades Tanjung Harap Gelapkan Rp100 Juta.



 

Waduh Kades Ketangkap Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Doorstop Oknum Kades Tanjung Harap Gelapkan Rp100 Juta.

Sergai tvpemberitaanindonesia.my.if

Dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada bulan Januari 2025 di Jln. Bisnis Center Link. I Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedaga Tersangka:

D, Laki-laki, 56 Thn, Lahir di Tanjung Harap, Alamat Dusun V Desa Tanjung Harap Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai

Pasal yang dipersangkakan dan Ancaman hukuman:

Pasal 492 dan atau 486 KUHPidana UU No 1 Tahun 2023

Pasal 492 : Penipuan

Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu Barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Pasal 486 : Penggelapan

Setiap Orang yang secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana, dipidana karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Dasar: LP/174/V/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 21 Mei 2025, atas nama pelapor: JOKO PRAMONO, S.H

Korban:

SOFIAH, Alamat. Jln. Bisnis Centre Link.I Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai adapun Saksi-Saksi antaranlain

- SOFIAH

- MHD RAMLI

- RAJA HASIBUAN

- ADI MANGUN

- MARGONO

- RASAIN SARAGIH

Kronologis/uraian singkat kejadian:

Pada Hari Sabtu Tanggal 10 Mei 2025, Skp.21.00 Wib, Korban memberikan kuasa kepada Pelapor terkait suatu permasalahan PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN yang di alami Korban. Awalnya Korban Bercerita Bahwa di Jl. Bisnis Center Lingk. I Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai (rumah korban) Korban dan Terlapor membuat Surat Perjanjian terkait kerja sama penanaman ubi / singkong seluas 6 hektar pada bulan Maret 2024. Lokasinya di Desa Tanjung Harap Dusun V Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai. Dengan isi perjanjian hasil dibagi dua, kemudian Korban memberikan modal sebesaar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Pada Bulan Januari 2025 Korban mendapatkan informasi bahwa ubi tersebut sudah di panen oleh orang lain, namun sampai sekarang Terlapor tidak pernah memberikan hasil panen tersebut kepada Korban. Akibat dari peristiwa tersebut maka Korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

HASIL PENYELIDIKAN

- Telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi

- Telah dibuat perjanjian antara pelapor dan terlapor yang berisi:

- Setor kepada PT.POKPAN 30.000.000

- Segala pembiayaan penanaman ubi singkong hingga panen ditanggung pihak pelapor

- Segala biaya operasional akan digantikan penuh setelah panen ubi singkong

- Pembagian hasil akan dibagi menjadi dua 50%-50%

- RAJA BARUMUN HASIBUAN selaku manager PT.POKPAN KSM tidak mengetahui dan tidak memberikan izin untuk pemakaian lahan dan PT POKPAN tidak ada menerima pembayaran maupun keuntungan terkait penanaman ubi tersebut

- Telah dilakukan konfrontasi antara ADI MANGUN dan DERMAWAN: Hasil panen 2 hektar diberikan kepada ADI MANGUN sebesar Rp 51.891.450 karena DERMAWAN memiliki hutang kepada ADI MANGUN, sehingga ADI MANGUN diperbolehkan memanen ubi oleh DERMAWAN yang dimana ubi tersebut merupakan perjanjian antara SOFIAH dengan DERMAWAN

- Sedangkan hasil panen di sisa lahan tersebut, dipanen oleh tersangka sendiri

- Korban tidak mendapatkan keuntungan dari kerja sama tersebut

Barang Bukti:

a. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama tanam ubi 

b. 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 07 Maret 2024 

c. 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 06 April 2024

d. 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 08 Mei 2024

e. 1 (satu) berkas catatan pembiayaan penanaman ubi

Turut Hadir:

1. Kapolres Sergai *AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH*

2. Kasat Reskrim *AKP Binrod S. Situngkir, SH, MH*

3. Kasi Humas *IPTU L. B. Manullang*

4. Kanit 1 Pidum *IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH*

5. Kanit Ekonomi *IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K*

6. Camat Serba jadi *R Saragih*

7. Insan Pers

Ukvi

Share:

Kapolda Sumut Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Dukung Polri Presisi di Bulan Ramadhan



 

Kapolda Sumut Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Dukung Polri Presisi di Bulan Ramadhan

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

 Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat ukhuwah dan sinergi guna mendukung Polri yang Presisi dalam momentum bulan suci Ramadhan.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Masjid Al-Hidayah Mapolda Sumut, Senin (23/2/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Sumut, Irwasda, para pejabat utama Polda Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta anak yatim piatu.

Dalam sambutannya, Kapolda mengawali dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

“Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan makna. Momentum ini harus kita jadikan sebagai sarana memperkuat toleransi, menjaga persatuan, dan mempererat tali silaturahmi di tengah keberagaman yang kita miliki,” ujar Kapolda.

Mengusung tema “Dengan Semangat Ramadhan, Polda Sumut Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas Membangun Ukhuwah Islamiyah Guna Mendukung Polri yang Presisi”, Kapolda menegaskan bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak mungkin terwujud tanpa dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

“Melalui kebersamaan ini, kita berharap terbangun sinergi yang kuat demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan harmonis di Sumatera Utara,” katanya.

Kapolda juga menekankan bahwa Polri, khususnya Polda Sumut, terus berupaya menuju institusi yang semakin Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Namun demikian, transformasi tersebut tidak dapat berjalan sendiri tanpa kemitraan yang kuat dan komunikasi yang terbuka.

“Saya mengajak kita semua menjadikan Ramadhan ini sebagai titik penguatan sinergi. Mari kita perkuat komunikasi, bangun kepercayaan, dan satukan langkah. Jika Polri dan seluruh elemen masyarakat berjalan seiring, maka Sumatera Utara akan tetap aman, damai, dan sejahtera,” tegasnya.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Ketua FKUB Sumut; Ketua MUI Sumut; Ketua PW Nahdlatul Ulama Sumut; Ketua PW Muhammadiyah Sumut; Ketua PW Alwashliyah Sumut; Ketua PW LDII Sumut; Majelis Syuro Al-Ittihadiyah; Pimpinan Ponpes Jabal Noor; Ketua Baznas Provinsi Sumut; serta Ketua Gema Santri Nusantara.

Acara ditutup dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian sosial Polda Sumut di bulan suci Ramadhan, sekaligus mempertegas komitmen kepolisian untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang humanis dan peduli.

Dek

Share:

Personil Polsek Sosa Lakukan Patroli Ke Tempat Wisata dan Keramaian Masyarakat


 

Personil Polsek Sosa Lakukan Patroli Ke Tempat Wisata dan Keramaian Masyarakat

Palas tvpemberitaanindonesiammy.id

Untuk mencegah gangguan kamtibmas di tempat keramaian, Personil Polsek Sosa Aipda Arman S Harahap dan Brigadir Ismail Amri Hasibuan melaksanakan giat patroli ke Tempat objek wisata dan keramaian masyarakat di wilayah hukum polsek sosa polres padang lawas

Dalam kegiatan tersebut, Personil Sosa melakukan giat patroli di sekitar area Cafe D'Six Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa dan Cafe Pondok Jambu, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, dan sekaligus juga melakukan dialog dengan pihak pengelola taman dan para wisatawan.

Selanjutnya menghimbau, agar lakukan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di wahana permainan dan tingkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasus Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah-langkah Polsek Sosa dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk memastikan para Masyarakat/wisatawan dapat berlibur dengan aman dan nyaman.

"Hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Memberikan himbauan kepada petugas tempat wisata agar mengawasi dan menjaga keselamatan pengunjung yang menggunakan wahana kolam renang". Katanya. 

Selain itu, juga, Memberikan himbauan kepada pengunjung tempat wisata agar mengunci ganda kenderaan bermotor miliknya. Serta Memberikan pesan - pesan kamtibmas kepada petugas dan pengunjung tempat wisata.

"Selama pelaksanaan kegiatan hingga selesai, berjalan dalam keadaan aman dan Kondusif". Tutup Kapolres melalui Ps Kasus Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 Di Lapangan Merdeka Sibuhuan


Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 Di Lapangan Merdeka Sibuhuan

Palas dindingberita.my.id

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) menggelar Ramadan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan depan Polsek Barumun (lapangan Merdeka) Sibuhuan Jumat (20/02/2026). Pukul 17.00 wib sampai dengan selesai. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Dalam hal ini, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd menghadiri langsung kegiatan acara Pembukaan Ramadhan Fair 1 Tahun 2026. Acara ini resmi dibuka oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., Kapolres Palas Diwakili oleh Wakapolres Palas Kompol Sugianto, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kabupaten Palas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kepala kejaksaan Negri Kabupaten Palas, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Palas di Wakili Oleh Sufriady Halomoan Hasibuan, Pj. Sekda Kabupaten Palas Panguhum Nasution, Para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Palas, dan Tamu undangan serta Insan Pers. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd., menyampaikan rasa syukurnya atas digelarnya Ramadan Fair 1 Tahun 2026 oleh Pemkab Palas dan ia juga mengapresiasikan kepada para penyelenggara Ramadhan Fair ini.

Kompol Sugianto juga berharap bahwa Ramadan Fair 1 tahun 2026 ini dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan pendapatan para pedagang dan pelaku UMKM selama bulan suci Ramadan.

Kemudian sebagai media syiar yang bermuara pada semakin kuatnya kehidupan beragama di Kabupaten Palas Di samping itu lagi, kita ingin Ramadhan Fair dapat menjadi sektor pembangunan kebudayaan yang Islami di kabupaten Palas. 

"Mari kita wujudkan Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin dengan turut menjaga alam dan lingkungan sebelum terlambat,

Kegiatan ini merupakan sebuah keberkahan bagi kita semua dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 hijriah,” pesannya. 

Khusus bagi para pedagang, wakapolres mengingatkan agar selalu menjaga kebersihan sehingga pengunjung yang datang merasa tenang dan nyaman. Jika memungkinkan, kurangi pemakaian plastik dan styrofoam karena kedua bahan itu sulit dihancurkan secara lami di alam sehingga dapat merusak lingkungan. Tutup Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Rangkaian pembukaan Ramadan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan depan Polsek Barumun (lapangan Merdeka) Sibuhuan, diawali dengan Peninjauan Stand Palas Ramadhan Fair I, dilanjutkan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, 

Doa, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Mars Palas. 

Selanjutnya Laporan Ketua Panitia

Kemudian Bimbingan dan Arahan Bupati Palas Sekaligus Pembukaan Resmi Palas Ramadhan Fair I dan Pemukulan Beduk, setelah itu Pemberian Santuan Anak Yatim, Lansia, dan Fakir Miskin, Ceramah dan Makan Bersama Di lapangan setelah berbuka puasa. 

"Kegiatan Pembukaan Ramadhan Fair 1 Tahun 2026 dalam keadaan Aman dan Lancar". Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)

Ulvi 

 


Share:

Satreskrim Polres Palas dan Satgas Ketapang Pastikan Harga Pangan di Pasar Tradisional Sesuai HET



 

Satreskrim Polres Palas dan Satgas Ketapang Pastikan Harga Pangan di Pasar Tradisional Sesuai HET

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) bersama satgas saber Ketapang melaksanakan pengecekan harga Bahan pokok SESUAI harga HET di Pasar Tradisional Sibuhuan, Kabupaten Palas pada Senin (23/02/2026) pagi. Langkah ini diambil guna menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, apalagi saat ini bulan puasa.

Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus, S.H., M.H., dan Personil Satreskrim Polres Palas, tim gabungan Satgas Saber Ketapang Kabupaten Palas, dan instansi terkait memeriksa langsung HET para pedagang di pasar Tradisional Sibuhuan. Hasilnya, petugas memastikan tidak ada komoditas yang dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

​Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menegaskan bahwa situasi pasar masih terkendali. “Harga bahan pokok di Pasar Tradisional Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas terpantau wajar dan sesuai aturan pemerintah. Tidak ditemukan adanya pelanggaran harga,” ungkapnya.

Untuk menjaga tren positif ini, Polres Palas mengimbau pedagang agar tetap konsisten mengikuti HET. Selain itu, pemerintah melalui Satgas Sabet Ketapang akan memastikan suplai komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng tetap aman guna mencegah kelangkaan. 

"Hingga selesai, pengecekan harga Bahan pokok SESUAI harga HET di Pasar Tradisional Sibuhuan, Kabupaten Palas Yang dilaksanakan oleh Satgas Saber Ketapang yang didampingi Satreskrim Polres Palas situasi aman dan kondusif". Pungkas Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. (Humas Polres Palas)

Ulvi 

Share:

Definition List

Unordered List

Support