Rabu, 04 Maret 2026

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan




 

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

MEDAN tvpemberitaanindonesia.my.id

Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan membongkar aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut melibatkan lebih dari 200 personel. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Sonny di Medan, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.

Penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total


 

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total

Tanggamus tvpemberitaanindonesia.my.id

Dugaan persoalan pengelolaan dana BUMDes Pekon Tanjung Raja,Kecamatan Cukuh Balak kembali menguat. Warga dan Masyarakat Peduli Pekon ( MPP) mendesak audit total serta transparansi penggunaan anggaran yang dinilai tak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Dana BUMDes yang bersumber dari ADD, dengan porsi disebut sekitar 60 persen, dilaporkan telah dicairkan melalui ketua BUMDes berinisial RG. Program peternakan direalisasikan lewat pembangunan kandang hewan, namun bangunan tersebut hingga kini dilaporkan kosong tanpa aktivitas.

Sekitar Rp100 juta disebut dialokasikan untuk pengadaan sapi. Namun ternak yang direncanakan belum terlihat, sehingga memicu dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi.

MPP menyatakan laporan pengaduan masyarakat masih berproses di Inspektorat dan dikabarkan telah memasuki tahap LHP. Di tengah proses itu, muncul dugaan keterlibatan oknum kepala pekon berinisial KF bersama ketua BUMDes dalam penggunaan dana yang kembali dipersoalkan. Seluruh dugaan tersebut menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Apabila terbukti merugikan keuangan negara/desa, perbuatan tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 2 mengatur ancaman pidana 4–20 tahun penjara dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar, sedangkan Pasal 3 mengatur pidana 1–20 tahun penjara serta denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah pekon maupun pengurus BUMDes. Hak jawab tetap terbuka, sembari menunggu hasil audit sebagai dasar kepastian hukum.

( Tim )

Share:

Tegakkan Disiplin, Si Propam Polres Palas dalam rangka Ops Gaktibplin Bid Propam Polda Sumut



 

Tegakkan Disiplin, Si Propam Polres Palas dalam rangka Ops Gaktibplin Bid Propam Polda Sumut

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengaman Kepolisian Resor Padang Lawas (Si Propam Polres Palas) dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) Bidang Profesi dan Pengamanan  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Smut) terhadap personel Polres Palas, Selasa (03/03/2026) pagi, bertempat di Mako Polres Palas. 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga selesai ini yang dilaksanakan oleh petugas AKP M Sihombing (Ps Kaur Bimplin Bid Propam Polda Sumut), Iptu Salim Saragih SH (Ps Kasi Propam Polres Palas), Bripka Michael Galingging (Personil Si Propam), 

Briptu Bragi Pinem (Personil Si Propam Polres Palas), Aiptu Nalom Sitorus (Bid Propam Polda Sumut), Aiptu Aman Putra (Bid Propam Polda Sumut), dan Aipda Tupak Sitanggang (Bid Propam Polda Sumut). 

Sebelum pelaksanaan, tim menggelar apel dan APP singkat. Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri, sikap tampang, kelengkapan gampol, pemeriksaan HP (terkait judi online dan pinjaman online), tes urine, serta pemeriksaan senjata api dinas dan inventaris laras panjang.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., kepada awak media menyampaikan Kasi Propam Polres Palas telah melakukan penindakan terhadap personil polres padang lawas yang Melanggar Sikap Tampang.

Sementara itu, personel yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Bagi personel yang berambut panjang, tim langsung memberikan tindakan tegas di tempat berupa pemotongan rambut oleh Bid Propam Polda Sumut.

"Bahwa kegiatan Ops Gaktibplin merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan agar setiap anggota Polri selalu menjaga citra, disiplin, dan moralitas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 

Lebih lanjut dikatakan Ps Kasi Propam Polres Palas Iptu Salim Saragih SH, Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kedisiplinan personel, mencegah penyalahgunaan senjata api, serta mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan Polres Palas. 

Ops Gaktibplin Bid Propam Polda Sumut di Polres Palas menegaskan komitmen penegakan disiplin internal. Ada personel yang terjaring pelanggaran ringan, sementara personel yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan bersih dari narkoba. 

"Tindakan tegas langsung diambil di tempat — wujud nyata Polri berbenah dari dalam demi menjaga marwah dan integritas institusi". Ujar Iptu Salim Saragih SH. 

Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menambahkan, Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, mengapresiasi kedisiplinan seluruh personel dalam ops gaktibplin. Ini adalah langkah konkret dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 

Kapolres juga berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk menjaga komitmen anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tambahnya. 

“Semoga kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan, karena kegiatan ini dapat menunjukan komitmen anggota Polres Palas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Palas,” tuturnya. (Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

PENELITIAN PUSLITBANG POLRI DI POLRES SERDANG BEDAGAI



 

PENELITIAN PUSLITBANG POLRI DI POLRES SERDANG BEDAGAI

Sergai tvpemberitaanindonesia.my.id

Alat Material Khusus (Almatsus) Dalmas dirancang khusus untuk mendukung pengendalian massa secara bertahap, dengan fokus pada pendekatan preemptif, preventif, persuasif, dan humanis. Dilengkapi dengan peralatan seperti helm, tameng, tongkat, body protector, kendaraan taktis (seperti AWC, APC, dan security barrier), senjata non-mematikan (seperti gas air mata dan megaphone), serta peralatan pendukung (seperti kamera perekam dan APAR portable), Almatsus ini memastikan keamanan personel Dalmas sambil menjaga hak asasi manusia dan ketertiban masyarakat selama unjuk rasa. Dengan desain ergonomis dan adaptif terhadap dinamika aksi massa modern, peralatan ini menjadi instrumen vital dalam memelihara Harkamtibmas sebagai simbol profesionalisme Polri.

Namun, sejumlah permasalahan masih dihadapi dalam pengoperasian Almatsus ini, di antaranya:

1. Keterbatasan Jumlah Peralatan.

2. Kondisi Peralatan yang Tidak Optimal atau Rusak.

3. Ketidaksesuaian dengan Kebutuhan Lapangan dan Eskalasi Situasi.

4. Kurangnya Pemeliharaan dan Harwat Rutin.

5. Kurangnya Pelatihan Personel dalam Penggunaan.

6. Ketidakadaptifan terhadap Perubahan Karakteristik Unjuk Rasa.

7. Potensi Pelanggaran HAM jika Tidak Sesuai Standar.

Untuk menjawab berbagai tantangan operasional, Puslitbang Polri melaksanakan penelitian berjudul *“Optimalisasi Almatsus Dalmas Guna Penanganan Unjuk Rasa Berpotensi Konflik Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas”*. Tujuannya adalah mengevaluasi dan mengoptimalisasi Almatsus Dalmas di tingkat pusat dan kewilayahan guna mendukung penanganan unjuk rasa secara efektif, humanis, dan aman.

Selain penelitian di atas Puslitbang Polri juga mendapat tugas dari Bapak Wakapolri untuk melaksanakan penelitian tentang. *“Peran Polri Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Swasembada Pangan“*. Program ketahanan pangan Polri merupakan inisiatif strategis Polri dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya dalam memperkuat produksi dan distribusi jagung sebagai komoditas pangan utama. 

Polri menjalankan program ini melalui empat kegiatan utama:

1. Pemanfaatan pekarangan bergizi (budidaya ikan pekarangan & peternakan ayam)

2. Optimalisasi lahan produktif untuk tanaman jagung

3. Pengawasan distribusi pangan

4. Rekrutmen dan penempatan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Pertanian

Peran Polri tidak lagi hanya pengamanan, melainkan fasilitasi, koordinasi lintas sektor, pendampingan petani, serta menjamin stabilitas wilayah produksi dan distribusi jagung agar swasembada pangan dapat terwujud.

Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, tim peneliti yang dipimpin oleh KBP Adi Savart Panataran Simanjuntak, S.H.,S.I.K. dengan anggota dari Puslitbang Polri serta didampingi narasumber dari BRIN melakukan pengumpulan data melalui pengisian kuesioner secara online kepada responden Internal Polri yang menggunakan Almatsus Dalmas diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada informan yang pernah menggunakan peralatan tersebut.

Ulvi

Share:

Jaga Integritas, Polres Sergai Gelar Cek Urine Mendadak



 

Jaga Integritas, Polres Sergai Gelar Cek Urine Mendadak

Sergai tvoemberitaanindonesia.my.id

Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang bedagai melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap personel

Hadir Di tempat dan menjalani Tes Urine Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH, dan 

Para PJU serta Personel Polres Serdang bedagai Pada hari Selasa, 3 Maret 2026, skp 08.30 Wib 

Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Serdang bedagai IPTU L. B. Manullang, menjelaskan

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokes) Polres Serdang bedagai dengan menggunakan alat DOA Multi Drug Test dengan 6 Parameter, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan Nihil atau Negatif (-), dari zat narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota tetap disiplin, profesional, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Ulvi

Share:

Polda Sumut Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap *Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina



 

Polda Sumut Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap *Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina

Mandailing Natal tvpemberitaanindonesia.my.id

Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

"Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal," kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

"Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus," ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

"Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana," jelasnya.

Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

"Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam," katanya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.

Ulvi

Share:

Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih, Polres Tapanuli Tengah Intensifkan Patroli 'Blue Light'



 

Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih, Polres Tapanuli Tengah Intensifkan Patroli 'Blue Light'

TAPANULI TENGAH tvpemberitaanindonesia.my.id

Guna menciptakan situasi yang kondusif di awal bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan ibadah shalat Tarawih di sejumlah masjid di wilayah hukumnya, Minggu (01/03/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di titik-titik keramaian.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian selama bulan suci. Personel gabungan dari berbagai satuan dikerahkan untuk memantau situasi secara langsung.

"Kami mengedepankan pola patroli dialogis dan Blue Light. Tujuannya agar jamaah dapat beribadah dengan tenang tanpa merasa khawatir akan gangguan keamanan maupun kemacetan di sekitar lokasi masjid," ujar Kapolres dalam keterangannya.

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda D. Saragih dan Ipda J.J. Tambunan, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus sasaran patroli meliputi Masjid Al Muhajirin, Kec. Pandan, Masjid Taqwa Muhammadiyah Pesantren, Kel. Pandan, Masjid Raya Pandan, Kec. Pandan, Masjid Raya Sibuluan, Kel. Sibuluan Raya, Masjid Babussalam, Kel. Sibuluan Indah, Titik Keramaian: SPBU Pandan dan Alun-Alun Pandan.

Hingga berakhirnya ibadah shalat Tarawih, situasi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol di sekitar lokasi masjid maupun pusat aktivitas masyarakat.

Ulvi 

Share:

Sat Narkoba Polres Asahan Amankan 10 Kg Sabu Dan 891 Cartridge Vape, Polres Asahan Selamatkan 11.000 Ribu Jiwa Manusia



 Sat Narkoba Polres Asahan Amankan 10 Kg Sabu Dan 891 Cartridge Vape, Polres Asahan Selamatkan 11.000 Ribu Jiwa Manusia

Asahan tvpemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurfelani menggelar rilis mengungkap perkara narkotika jenis sabu 10 Kg dan 891 cartridge Vape merk Seven Eleven di Aula Wira Satya Lantai II Polres Asahan Jalan Ahmad Yani Kisaran, Selasa (3/3/2026).

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimin oleh Kasat Narkoba Polres Asahan Akp Mulyoto berhasil mengamankan dua orang laki laki pada hari Jumat (27/2/2026).

Kedua orang tersebut berinisial DR Alias D dan FH alias P, saat ditangkap tersangka sedang berada di atas sepeda motor merk Honda ADV warna ungu tanpa nomor polisi.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan ditemukan sepuluh 10 bungkus teh Cina warna hijau merk Guar Yun Wang yang berisi Narkotika jenis sabu dan berat 10.000 gram yang berada di dalam jok sepeda motor dan 891 buah Cartridge Vape merk Seven Eleven  berisi cairan diduga etomidate yang berada diatas tangki sepeda motor yang dikendarai oleh FH alias P.

Berdasarakan Intrograsi petugas saat itu FH alias P mengaku kalau barang haram tersebut di perintahkan oleh AFP alias N untuk diserahkan kepada AFP alias N. Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Pokres Asahan langsung melakukan pengejaran dan sekira pukul 14.30 Wib di tanggal yang sama, berhasil menangkap AFP alias N di jalan Jamin Ginting Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang sedang mengendarai mobil brio warna merah BK 1371 VQA.

"Bahwa berdasarkan keterangan para tersangka kegiatan ini merupakan untuk tambahan penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi, papar Revi.

Revi juga menjelaskan untuk ketiga tersangka ini akan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 137 huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 610 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyusuaian Pidana dan Pasal 435 jo pasal 138 ayat 2 atau pasal 436 ayat 2 jo pasal 145 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan jo UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyusuain pidana jo pasal 20 UU nomor 1 tahun 2023,dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Dijelaskan Revi, pengungkapan sabu seberat 10 Kg dan 891 Vape yang diduga berisi etomidate dapat menyelamatkan 11.000 jiwa


Ulvi


Share:

Selasa, 03 Maret 2026

Polda Sumut Resmikan Dua SPPG lagi di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang



 

Polda Sumut Resmikan Dua SPPG lagi di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang

Asahan tvpemberitaanindonesia.my.id

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol. Sonny Irawan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan 3 dan 4 di Mako Polsek Air Batu, Kabupaten Asahan, Senin (2/3/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara beserta pengurus, para pejabat utama Polda Sumut, Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan atau yang mewakili, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Koordinator Wilayah Kabupaten Asahan, serta personel Polres Asahan.

Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung pembangunan serta operasional SPPG sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan bahwa pembangunan manusia menjadi pilar utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Kualitas sumber daya manusia, menurut dia, sangat ditentukan sejak usia dini, terutama melalui pemenuhan gizi yang memadai guna meningkatkan kemampuan belajar, ketahanan fisik, dan produktivitas jangka panjang.

“Investasi pada kualitas gizi anak sejak dini akan menentukan daya saing sumber daya manusia di masa depan. Program MBG merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan stunting, ketimpangan akses gizi, serta peningkatan mutu pendidikan generasi muda,” ujar Sonny.

Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas nasional Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Dalam implementasinya, Polri berperan aktif memastikan proses produksi dan distribusi makanan bergizi berjalan aman, higienis, dan tepat sasaran melalui mekanisme pengawasan berjenjang.

Secara keseluruhan, saat ini terdapat 117 SPPG Polri di wilayah Polda Sumut, dengan rincian 53 unit telah operasional—termasuk tambahan SPPG Polres Asahan 3 dan 4—25 unit dalam tahap persiapan operasional, serta 41 unit dalam tahap pembangunan.

Sebelum penambahan di Polres Asahan, jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 334.059 orang dengan dukungan 5.311 pegawai SPPG. Dengan beroperasinya SPPG Asahan 3 dan 4, total penerima manfaat di wilayah Sumatera Utara meningkat menjadi 346.382 orang dengan 5.499 pegawai tetap.

SPPG Polres Asahan 3 yang berlokasi di Aek Kuasan memiliki luas bangunan 396 meter persegi dan melayani 3.263 penerima manfaat. Sementara SPPG Polres Asahan 4 di Air Batu berdiri di atas bangunan seluas 416 meter persegi dan melayani 3.005 penerima manfaat. Kedua fasilitas tersebut dibangun dalam waktu 60 hari kalender dan memanfaatkan gedung baru di lingkungan Polsek setempat.

Sebelumnya, SPPG Polres Asahan 1 dan 2 telah beroperasi sejak 25 Agustus 2025 dan 27 Oktober 2025 dengan total 6.055 penerima manfaat serta melibatkan 94 relawan. Dengan beroperasinya empat SPPG, Polres Asahan kini berkontribusi melayani 12.323 penerima manfaat dan memberdayakan 188 relawan dalam mendukung program MBG.

Wakapolda menekankan pentingnya menjaga capaian nihil kasus keracunan makanan yang selama ini berhasil dipertahankan SPPG Polri. Ia meminta seluruh tahapan, mulai dari seleksi bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi, dilaksanakan secara disiplin sesuai standar operasional.

Penggunaan rapid test dan mekanisme pengujian keamanan pangan, lanjutnya, harus dilakukan secara konsisten sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Ketepatan sasaran distribusi, kualitas makanan, serta jaminan keamanan konsumsi harus menjadi prioritas utama. SPPG diharapkan menjadi model program yang berorientasi pada kesejahteraan dan keselamatan penerima manfaat,” kata dia.

Ia menutup dengan mengajak seluruh pihak untuk merawat dan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan penuh tanggung jawab serta menjadikannya wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan.

Ulvi

Share:

Ciptakan situasi tetap kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah melaksanakan Giat Patroli Blue Light dan Patroli Dialogis.



 

Ciptakan situasi tetap kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah melaksanakan Giat Patroli Blue Light dan Patroli Dialogis.

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah melaksanakan Giat Patroli Blue Light dan Patroli Dialogis di malam hari dengan sasaran Obyek vital dan Giat Masyarakat.

Kegiatan dengan gelar Blue Light Patroli dan Dialogis ini bertujuan mengamankan situasi Kamtibmas di daerah wilkum Polsek Barumun Tengah dari 3C dan gangguan Kamtibmas pada malam hari.

Patroli malam hari Minggu (01/03/2026) Pukul 20.00 wib sampai selesai dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah. 

Patroli Blue Light dan Dialogis sendiri merupaka patroli rutin dilakukan di malam hari dimana dilaksanakan di tempat di jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil atau sepeda motor patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian warna biru.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat  Binmas G Harahap kepada awakedia menyampaikan POLRI hadir di tengah masyarakat. Patroli sambang ke Obvit SPBU Binanga mencegah kejahatan yang terjadi di rest area.

Juga Melaksanakan Patroli Dialogis Menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU dan security agar segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307.

Serta, Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Indomaret, SPBU Binanga, Bank BRI dan Bank Sumut unit Binanga.

Situasi aman dan Kondusif

"Dengan adanya Patroli Blue Light dan Patroli Dialogis, sambil menyambangi obyek vital maupun memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat beraktifitas dan merasa aman dan nyaman telah dilayani oleh polri". Ujar Kasat Binmas

Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K Pohan, lebih lanjut menambahkan, Dengan kami melakukan Patroli diseputaran wilkum Polsek Barumun Tengah diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, maupun situasi perkantoran, Objek Vital dan tempat publik dapat terpantau situasi Kamtibmas dapat terkendali.

Selain itu, dikatakan Bripka Ginda, Bapak Kapolres Palas juga menekankan bahwa dengan dilakukan patroli Blue Light dan dialogis dijalan raya wujud nyata upaya polri khususnya Polsek Barumun Tengah dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat .

"Kegiatan patroli Blue Light sekaligus Patroli Dialogis dilaksakan dengan mempergunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman dimasyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran" Tuturnya. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support