Senin, 09 Maret 2026

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar



 

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar

PALAS tvpemberitaanindonesia.my.id

Tim Patroli Sat Reskrim Polres Padang Lawas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus telah menggagalkan aksi balap liar.

Sebelumnya, Tim telah berpatroli dengan menyisir berbagai wilayah di Sibuhuan yang rawan akan terjadinya tindak kejahatan dan balap liar dari Sabtu malam (7/3/2026) pukul 23.00 WIB hingga Minggu Dini hari (8/3/2026) pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, tim membubarkan diri dan kembali ke Mapolres Padang Lawas. Saat diperjalanan, Kasat Reskrim dan anggotanya mendapati seseorang sedang mengendarai sepeda motor dengan rancangan khusus yang diduga akan melakukan balap liar.

Karena itu, Kasat Reskrim melakukan pemberhentian untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, pengendara yang diduga sebagai joki balap liar itu malah melarikan diri dengan mendorong sepeda motornya ke arah belakang rumah warga.

Kemudian, tim melakukan pengejaran hingga ke belakang rumah warga daerah perkebunan kelapa sawit milik warga. Pria yang lari tersebut pun terjatuh, namun dia masih bisa lolos melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, kita sempat melakukan pengejaran hingga ke kebun kelapa sawit milik warga di belakang rumah warga," katanya.

AKP Irwansyah mengatakan, sepeda motor yang dikendarai pria tersebut kini telah diamankan ke Mapolres Padang Lawas.

"Sepeda motor yang dikendarai pria tersebut, kami bawa ke Sat Reskrim Polres Padang Lawas. Sepeda motor itu kami duga merupakan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, bahwa balap liar merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada para pemuda atau remaja agar menjauhi dan menghindari kegiatan tersebut.

"Terhadap masyarakat atau para orang tua, kami menghimbau agar menjaga anak-anaknya supaya tidak mengikutinya aksi balap liar. Memperhatikan anaknya agar tidak pulang larut malam, karena dapat membahayakan diri, bisa saja terancam dari kejahatan seperti begal dan bahkan tauran," imbuhnya.

Ulvi

Share:

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan


 

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Asahan tvpemberitaanindonesia.my.id

Menurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya informasi tersebut tidak benar adanya mengenai penanganan perkara tangkap lepas gembong narkoba kami dari pihak polres Asahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 2 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Personel Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan 6 orang pria yang masing masing berinisial JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA.Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 gram dan netto 0,02 gram, satu kaca pirex yang diduga terdapat lekatan sabu dengan berat brutto 1,53 gram, serta satu dompet warna hitam.

09 - 03 - 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaan salah seorang yang diamankan, yakni JRTS alias R, yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.

Sementara lima orang lainnya tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan kepemilikan maupun peredaran narkotika tersebut.

Selanjutnya, keenam orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine menggunakan test kit.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam orang tersebut positif mengandung Methamphetamine.

Setelah dilakukan gelar perkara, disimpulkan bahwa mereka merupakan penyalahguna narkotika sehingga diputuskan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penanganan pengguna narkoba.

Saat ini, keenam orang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi di wilayah Kabupaten Asahan.

Polres Asahan menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” sebagaimana yang diberitakan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan pendekatan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika

Ulvi

Share:

Personil Polres Tebing Tinggi Membagikan Takjil Kepada Masyarakat Pengendara Sat Hendak Buka Puasa Di Depan Mako Polres Tebing Tinggi


 

Personil Polres Tebing Tinggi Membagikan Takjil Kepada Masyarakat Pengendara Sat Hendak Buka Puasa Di Depan Mako Polres Tebing Tinggi 

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.my.id

Kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi pada Sabtu, 07 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di depan Mako Polres Tebing Tinggi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 

1447 H / 2026 M.

Pembagian takjil tersebut dilaksanakan oleh Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi AKP Bambang Irawan yang mewakili Kapolres Tebing Tinggi Rina Frillya AKBP Rina Frillya, S.I.K. Kegiatan ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polres Tebing Tinggi menjelang waktu berbuka puasa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi IPTU Aswan Ginting Suka, S.H., KBO Sat Samapta IPTU Gatot Priadi, personel Sat Samapta Polres Tebing Tinggi, serta perwakilan dari Ormas Grib Jaya Kota Tebing Tinggi.

Melalui kegiatan ini, personel Polres Tebing Tinggi membagikan takjil kepada masyarakat secara langsung di lokasi kegiatan. Pembagian dilakukan kepada warga dan pengguna jalan yang melintas sebagai bentuk kepedulian serta untuk berbagi di bulan Ramadhan.

Ulvil 

Share:

Kapolres Tebing Tinggi dan Wali Kota Safari Ramadhan di Masjid Tafakur



Kapolres Tebing Tinggi dan Wali Kota Safari Ramadhan di Masjid Tafakur

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K bersama Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, S.E. melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Tafakur, Jalan Sei Padang Lk IV, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Senin sore (23/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 17.30 Wib tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Safari Ramadhan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Ketua BAZNAS Kota Tebing Tinggi Khuzami Amar, Camat Bajenis Ary Miranda, Lurah Durian M. Dias Gautara Nasution, para pejabat OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah.

Diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al Qur’an, dan sambutan Ketua BKM Masjid Tafakur H.M. Amin Lubis. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1447 H serta menegaskan bahwa Safari Ramadhan merupakan momen mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat

Tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, dengan mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, serta tidak menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, ujar Kapolres.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kapolres mengenang masa remajanya yang pernah melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid Tafakur, sehingga masjid tersebut memiliki kenangan tersendiri baginya.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut juga diisi dengan pemberian tali asih kepada BKM Masjid Tafakur, santunan kepada anak yatim dan duafa, serta penyaluran Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) kepada para mustahiq. Tausiyah disampaikan oleh Ketua MUI Tebing Tinggi H.M. Ghazali Saragih, dilanjutkan doa bersama dan Sholat Magrib berjamaah.

Ulvi

Share:

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Kurnia


 

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Kurnia

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.my.id

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Kurnia

Rumah di Jalan Ahmad Yani, Gang Langgar Lk VI (Kampung Kurnia), Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi itu digerebek polisi, Senin (02/3/2026) dini hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Tebing Tinggi terkait maraknya peredaran sabu di beberapa titik rawan, seperti Kampung Rao, Kampung Kurnia, dan Sektor 3. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan di rumah pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R Sitorus SH, Rabu (04/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat mencapai 4,39 gram.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu unit handphone, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang kini tengah diburu polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna menangkap pemasok di atasnya.

Dek

Share:

Kapolres Tebing Tinggi Jenguk Personel Yang Sedang Dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi


 

Kapolres Tebing Tinggi Jenguk Personel Yang Sedang Dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi 

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Rina Frillya AKBP Rina Frillya, S.I.K., melaksanakan kegiatan menjenguk personel Polres Tebing Tinggi yang sedang sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK-III Tebing Tinggi, pada Sabtu, 07 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Personel yang dijenguk dalam kegiatan tersebut adalah Ipda Hadi Priyono, Brigadir Lume Hetty Alpha Ni Simbolon, dan Aiptu Hendri Roni Hutapea yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggota yang sedang sakit

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tebing Tinggi turut didampingi oleh Kasidokkes Polres Tebing Tinggi Nurhappi Pasaribu, S.Keb. Selama kunjungan, Kapolres memberikan dukungan moril kepada personel yang sedang dirawat serta berkomunikasi dengan pihak medis terkait kondisi kesehatan anggota.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat kepada personel yang sedang menjalani perawatan agar segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

Ulvi

Share:

Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Kunjungan Mendag RI Berjalan Dengan Lancar


 

Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Kunjungan Mendag RI Berjalan Dengan Lancar

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K menghadiri sekaligus memastikan kelancaran kunjungan kerja Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr Budi Santoso, Msi di Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/2/2026).

Sejak kedatangan rombongan Menteri Perdagangan di Pasar Gambir, Kapolres tampak mendampingi unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi dalam penyambutan dan rangkaian kegiatan. Kehadiran Kapolres menjadi bentuk dukungan Polri terhadap agenda pemerintah pusat di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Perdagangan melakukan pemantauan sarana perdagangan serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2026. Rombongan juga mengunjungi distributor telur di UD Hasil Ternak, aktivitas ritel modern di Irian Supermarket & Department Store, serta mengunjungi Pasar Kain di Kelurahan Pasar Baru.

Di Pasar Kain, Menteri meresmikan Pusat Konveksi Kota Tebing Tinggi yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti serta melepas ekspor pisang kepok keling sebanyak 9 ton tujuan Malaysia. Kegiatan tersebut menjadi upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ekspor produk unggulan daerah.

Tampak hadir dalam kegiatan, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, B.Sc, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, SIK,MH, Walikota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi Husin,ST dan Kajari Tebing Tinggi Anthoni Nainggolan, SH,MH.

Ulvi

Share:

Mampus Kau Kan Di Ciduk Polres Polres Tanah Karo Akibat Bermain Dengan Narkoba Akhirnya Masuk Sel la



 

Mampus Kau Kan Di Ciduk Polres Polres Tanah Karo Akibat Bermain Dengan Narkoba Akhirnya Masuk Sel la

Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.my.id

Personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Samapta, dan Sipropam Polres Tanah Karo menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (4/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu serta enam orang yang diduga pengguna. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP J. Pardede, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, serta Sipropam.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP J. Pardede menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di dua titik yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabanjahe,” ujar AKP Pardede, Kamis (5/3/2026)

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di sebuah rumah.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka ,polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya sebanyak 13 Paket Plastik klip berisi sabu sabu dengan berat bruto 2,97 gram sabu sabu ya g tunai senilai 400.000 empat ratus ribu rupiah satu unit telepon genggam android satu alat hisap sabu sabu lengkap dengan Pipetnya.

Ulvi

Share:

Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Bidang Hukum Di SMA Negeri 2 Kabanjahe


 

Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Bidang Hukum Di SMA Negeri 2 Kabanjahe

Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.my.id

Jajaran Polres Tanah Karo melalui Bagian SDM, Sat Binmas, dan Seksi Hukum menggelar kegiatan sosialisasi hukum yang dirangkai dengan sosialisasi penerimaan anggota Polri kepada para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan SMA Negeri 2 Kabanjahe pada Kamis 

05 - 03 - 2026

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar sekaligus memperkenalkan peluang bagi generasi muda untuk bergabung menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam sosialisasi tersebut, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jalur penerimaan anggota Polri, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Para pelajar juga diberikan gambaran mengenai persyaratan, tahapan seleksi, serta persiapan yang perlu dilakukan sejak dini.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Hukum Polres Tanah Karo AKP Ridwan Sasono dan Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Tanah Karo IPTU Togu Siahaan bersama personel Bagian SDM serta Bhabinkamtibmas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kabanjahe, Jasahat Sidahuruk, S.Pd., M.Si., yang menyambut baik kegiatan edukatif tersebut

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Polres Tanah Karo Kompol Alfian Arbi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk memberikan edukasi kepada generasi muda sekaligus membuka peluang bagi putra-putri daerah yang berminat mengabdikan diri sebagai anggota Polri.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar serta menyampaikan informasi secara langsung mengenai proses dan jalur penerimaan anggota Polri, sehingga para siswa yang memiliki cita-cita menjadi polisi dapat mempersiapkan diri sejak dini,” ujar Kompol Alfian Arbi.

Ia juga menambahkan bahwa Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda yang memenuhi syarat untuk bergabung. Proses seleksi, kata dia, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bersih.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi. Mereka aktif menyimak penjelasan serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait persyaratan dan tahapan seleksi masuk Polri.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pelajar dapat termotivasi untuk mempersiapkan diri sejak dini dalam meraih cita-cita menjadi anggota Polri di masa depan

Ulvi

Share:

Walah Warga Tiga Panah Ketangkap Sat Narkoba Polres Tanah Karo Masuk Penjara Kau Kan


 

Walah Warga Tiga Panah Ketangkap Sat Narkoba Polres Tanah Karo Masuk Penjara Kau Kan

Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum polres Tanah Karo Polda Sumatra Utara Kedua tersangka berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Tanah karo di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Sumatra Utara 

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 

03 -  03 - 2026

sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah milik salah satu tersangka.yang bermain Narkoba

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial RPS(52), perempuan, petani, warga Desa Bunuraya, serta MT(30), laki laki, petani yang juga merupakan warga desa yang sama.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai kedua dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Pardede, Kamis 05 - 03 - 2026

di Mapolres.tanah Karo

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka RPS, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,55 gram.

Selain itu, kedua tersangka turut diamankan bersama barang bukti lain berupa dua plastik klip kosong berles merah, satu pipet plastik runcing, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp350.000, potongan kertas tisu putih, satu tas samping warna pink serta satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna pink.

Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, kedua tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Pardede menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tanah  Karo Polda Sumatra Utara.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support