Kamis, 02 April 2026

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai


 

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI tvpemberitaanindonesia.my.id

Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *PPG (33), swasta* di Kelurahan Bakti  Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai.

Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial *N (26)*, hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati. 

Merasa sakit hati sehingga pelaku langsung mendatangi rumah korban, sebuah perumahan yang berlokasi di daerah Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Dan setibanya di TKP pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu sehingga korban tersungkur di lantai rumahnya.

Merasa kurang puas, kemudian pelaku menduduki tubuh korban dan kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan kedua tangannnya serta meninggalkan korban selaku mantan istrinya dalam keadaan kesakitan. 

Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya langsung turun ke TKP serta membawa korban ke rumah sakit Dr. Joelham Binjai untuk dilakukan pengobatan.

Mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan inisial PPG (33) di Kelurahan Bakti  Karya Kecamatan Binjai Selatan pada hari Selasa, 31 Maret 2026 pukul 00.30 wib dinihari., tegas Kapolsek.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, terhadap pelaku penganiaya saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Sei Bingai serta di jerat dengan pasal 466 ayat 2 UU Nomor : 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan., ucap Kasi Humas.

Ulvi

Share:

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan



 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Belawan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan peran berbeda, yakni ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, SEP yang merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) yang menjadi perantara antara M dan ET.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit IV PPA pada awal Maret 2026.

“Awalnya pada tanggal 3 Maret 2026, Tim Unit IV PPA di bawah pimpinan IPDA Syukur Waruwu, S.H., menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujar AKP Agus Purnomo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.

“Tim kemudian mengikuti dan memetakan pergerakan para pelaku, hingga pada tanggal 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, tim membagi tugas untuk mengamankan para pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

“Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa praktik penjualan bayi tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET, serta motif utama dari ibu kandung bayi adalah faktor ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp12 juta, kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini,” tegas AKP Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak,” pungkasnya.

Ulvi

Share:

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib



 

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib

Labuhanbatu Selatan tvpemberitaanindonesia.my.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu laporan diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Syamsul Adhar di Polsek Labuhanbatu Selatan, Selasa (31/3/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih buron.

Kasus ini bermula saat korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di lokasi SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan pintu truknya terkunci.

Namun saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban terkejut mendapati pintu truk sebelah kanan sudah terbuka. Setelah diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai Rp20 juta, satu unit handphone, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.

“Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum,” tambah Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Torgamba menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Syamsul Adhar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

ULVI 

Share:

Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu



 

Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu

SIMALUNGUN tvpemberitaanindonesia.my.id

Jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah milik anggota Polwan, kini Unit Reskrim Polsek Bangun kembali membekuk jaringan pelaku pencurian yang tergolong masif.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polri terus hadir untuk masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian dalam rumah dengan serangkaian penangkapan terhadap para pelaku,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., dalam penjelasannya kepada awak media, menguraikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RM, seorang wanita berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

“Korban saat kejadian sedang berada di Kota Medan. Ia dihubungi oleh saksi bernama Budi Andika yang memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban yang beralamat di Jalan Surt Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, korban segera berangkat menuju rumahnya. “Sesampainya di lokasi, korban melihat rumahnya dalam keadaan telah diobrak-abrik. Sejumlah barang miliknya raib,” ujarnya.

AKP Hengky merinci barang-barang yang hilang dari rumah korban, antara lain satu unit televisi LG 32 inci warna hitam, satu unit kipas angin AC merk Sharp, satu unit parabola, satu set springbed Comforta, satu unit rice cooker merk Miyako, satu unit kulkas satu pintu merk Sharp, dan satu unit speaker aktif merk Advan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun untuk diusut tuntas,” ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/56/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut tersebut, AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., serta tim Opsnal dan penyidik Unit Reskrim Polsek Bangun langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

“Tim kami bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan informasi di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolsek.

Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak melakukan penangkapan secara serentak pada hari Rabu (1/4/2026). “Pelaku berinisial HS (25 tahun) ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya,” terang AKP Hengky.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku berinisial EPS G (25 tahun) ditangkap pada pukul 13.00 WIB di rumahnya, pelaku berinisial ARS (28 tahun) ditangkap pukul 15.00 WIB di kediamannya, dan pelaku berinisial RAK (22 tahun) diamankan pada pukul 16.00 WIB juga di rumah masing-masing.

“Keempat pelaku ini kami amankan dari lokasi yang berbeda dalam waktu yang berdekatan,” ungkap AKP Hengky.

Yang menarik, Kapolsek mengungkapkan bahwa dari penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ternyata melibatkan jaringan yang lebih luas. “Tiga pelaku lainnya, yakni R B A P (27 tahun), R N S (27 tahun), dan K K N S (24 tahun), ternyata sudah lebih dulu kami amankan dan ditahan dalam perkara pencurian lain,” ujarnya.

AKP Hengky menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut sebelumnya telah ditangkap dalam kasus pencurian di Jalan Asahan KM.4, Nagori Pematang Simalungun, dengan korban seorang anggota Polwan berinisial W A S. “Mereka adalah pelaku yang sama, dengan modus operandi yang serupa,” tegasnya.

Saat ini, masih terdapat satu orang pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial A (30 tahun), warga Jalan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar. “Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku A,” imbuh Kapolsek.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Kami amankan satu buah linggis yang digunakan untuk membobol rumah, satu unit becak motor dengan nomor polisi BK 6910 GY yang digunakan sebagai alat transportasi para pelaku, serta sejumlah barang milik korban seperti televisi LG 32 inci, satu set springbed, kipas angin AC Sharp, dan rice cooker,” rinci AKP Hengky B. Siahaan.

Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (e), (f), (g) dan ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Proses hukum akan terus kami lanjutkan. Saat ini para tersangka telah kami serahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” pungkas Kapolsek Bangun.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan



 

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan

Belawan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial APT (18), dengan barang bukti berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Kamis, 2 April 2026 menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Maret 2026, berawal dari laporan masyarakat.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB, tim menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di belakang rumah. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan tersangka.

“Barang bukti ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

Ulvi.

Share:

Dari Apel Kesiapsiagaan, Brimob Sumut Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat



 

Dari Apel Kesiapsiagaan, Brimob Sumut Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar apel pagi kesiapsiagaan yang diikuti oleh ratusan personel di Lapangan Hanyaken Musuh, Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (1/4/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan personel dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.

Sebanyak 451 personel yang mengikuti apel terdiri dari unsur Batalyon A, Batalyon B, Batalyon C, Detasemen Gegana, staf, serta ASN di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, disiplin, serta kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Komandan Satuan menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi yang dinamis. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh informasi negatif, khususnya yang berkembang di media sosial.

"Kita harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Jaga sikap, jaga nama baik satuan, dan tidak perlu terpengaruh oleh hal-hal yang dapat mengganggu kinerja maupun soliditas," ujar Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, serta tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Nilai kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan satuan juga menjadi perhatian utama melalui prinsip “asah, asih, asuh”.

Apel kesiapsiagaan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Dengan pelaksanaan apel ini, diharapkan seluruh personel Satuan Brimob Polda Sumut dapat terus menjaga kesiapan, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Ulvi

Share:

Selasa, 31 Maret 2026

Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan



 

Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Polisi Goes To School terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara. Program tersebut untuk memberikan bimbingan sekaligus edukasi kepada gerenasi milenial khususnya para belajar yang masih duduk di bangku sekolah.

Kali ini, kegiatan Goes To School dilaksanakan oleh Kabag SDM Polres Padang Lawas Kompol Charles Panjaitan, SH, MH, didampingi Personil Polres Padang Lawas di SMA Taruna Bangsa Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Saat menjadi pembina upacara, dirinya memberikan arahan, dan pesan – pesan kamtibmas yang berguna sebagai wawasan bagi seluruh peserta Upacara, Senin (30/03/2026). Pukul 08.00 wib sampai selesai. 

Kompol Charles Panjaitan, juga mensosialisasikan tentang penerimaan anggota Polri tentang persiapan yang harus dilakukan mulai saat ini, baik administrasi, kesehatan maupum bimbingan belajar.

"Serta mengajak kepada seluruh pelajar sebagai generasi penerus, jadilah seorang pelajar yang terpelajar dan contoh kepada sesama siswa dan masyarakat, tidak menjadi penyalahguna narkoba, tidak terlibat kenakalan remaja seperti tawuran, bolos sekolah, dan mematuhi peraturan dalam berlalulintas". Ungkap  SDM Charles Panjaitan, 

Sementara Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas, AKP Gulliat Harahap, kepada awak media menambahkan, kegiatan Goes To School dilaksanakan oleh Kabag SDM Polres Padang Lawas Kompol Charles Panjaitan, SH, MH, bersama Personil Polres Padang Lawas menyampaikan arahan terkait Motivasi dan semangat belajar, Bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, Saling menghormati sesama dan 

Pelarangan Bullying disekolah, yang dihadiri Kapolres Padang Lawas diwakili Kabag SDM Personsl Polres Padang Lawas, Kepaka Sekolah dan Dewan Guru Para Siswa/siswi.

"Selain itu, pihak sekolah juga mengucapkan terima kasih kepada Kabag SDM Polres Padang Lawas telah bersedia menjadi pembina upacara dan memberikan motivasi dan nasehat kepada siswa, hingga selesai, Situasi berjalan dengan aman dan Lancar". Tuturnya. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Police Goes To School, Kasat Binmas Polres Padang Lawas ajak para pelajar SMKS Al-Hasanah hindari Narkoba dan kenakalan remaja



 

Police Goes To School, Kasat Binmas Polres Padang Lawas ajak para pelajar SMKS Al-Hasanah hindari Narkoba dan kenakalan remaja

Palas tvpemberitaanindonesia.my.Id

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., yang diwakili Kasat Binmas AKP G. Harahap dan Personel Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan Goes To School Polres Padang Lawas, guna menyampaikan pesan - Pesan Kamtibmas kepada Para Dewan Guru dan Para Siswa. 

Yang dilaksanakan di SMKS Al - Hasanah Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Senin (30/03/2026) pukul 08.00 wib sampai selesai, yang dihadiri oleh Kapolres Padang Lawas diwakili Kasat Binmas, Personsl Polres Padang Lawas, Kepaka Sekolah dan Dewan Guru, Para Siswa/siswi sekolah tersebut. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas, AKP Gulliat Harahap menyampaikan pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin yang dilaksanakan adalah proses menanamkan nilai-nilai sikap kedisplinan, penghormatan kepada para pahlawan serta dapat dijadikan untuk membentuk diri dalam bersikap sebagai seorang pelajar yang berkarakter sehingga berguna bagi bangsa dan negara.

"Program 'police goes to school' menjadi salah satu inovasi yang gencar kami lakukan dan kegiatan ini merupakan program Kapolri guna untuk meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap kamtibmas. Serta mencegah pelajar terjerumus kepada berbagai aksi kenakalan remaja yang berujung kepada tindakan kriminal," kata Kasat binmas. 

Lanjut Kasat Binmas, Saat ini banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan siswa/i pelajar antara lain penyalahgunaan narkotika dan obat - obatan terlarang, perilaku bullying, geng motor dan tawuran antar pelajar.

kita telah mendengar berita di media sosial tentang tawuran. 

"Kenakalan remaja merupakan suatu bentuk kegagalan dalam mengkontrol diri, sehingga siswa/i menjadi kurang mengetahui terhadap cara berperilaku yang baik bahkan sampai dengan melakukan pelanggaran ataupun melakukan tindakan kriminal". Tandasnya. 

Ditempat terpisah lainnya Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan kegiatan Goes To School Polres Padang Lawas, yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas AKP G. Harahap dan Personel Polres Padang Lawas ini menyampaikan materi tentang Motivasi dan semangat belajar, 

Bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, Saling menghormati sesama serta Bullying di sekolah tersebut. 

"Dengan Kegiatan Police Goes to School semoga bisa merupah pola fikir kita semua untuk selalu berbuat baik, berfikir baik dan semoga kita semua dapat mencapai cita cita yang terbaik, dan saya berharap semoga kelak kalian benar benar menjadi penerus bangsa yang baik dan berbudi luhur, hingga selesai Situasi berjalan dengan aman dan Lancar". Tuturnya. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu



 

Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.my.id

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang, melakukan pemantauan langsung situasi arus balik mudik Idulfitri 1447 H di Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (29/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas dan mobilitas penumpang serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya di area bandara yang menjadi salah satu pintu utama pergerakan masyarakat.

Dalam pemantauan tersebut, Kapolresta bersama PJU Polresta Deli Serdang meninjau area keberangkatan dan kedatangan penumpang, sekaligus memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan selama periode arus balik Lebaran.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian di Bandara Kualanamu merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami melakukan pemantauan secara langsung untuk melihat aktivitas penumpang selama arus balik Lebaran. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para penumpang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga barang bawaan masing-masing selama berada di area bandara.

Secara umum, situasi di Bandara Internasional Kualanamu terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan selama periode arus balik Lebaran guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.

Ulvi

Share:

Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar


 

Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

MEDAN tvpemberitaanindonesia.my.id

Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar, akhirnya terhenti.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu mengamankan Andi saat tiba di Indonesia, Senin pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tiba bersama istrinya, Camelia Rosa, setelah kembali dari luar negeri. Keduanya langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Kualanamu sebelum dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (30/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Tadi pagi tepatnya pada pukul 09.00 tanggal 30 Maret 2026, tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Kemudian, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor imigrasi Kualanamu,” kata Kombes Rahmat.

Menurut dia, pengamanan terhadap tersangka merupakan hasil kerja intensif penyidik yang terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan kuasa hukum tersangka, agar yang bersangkutan bersedia kembali ke Indonesia.

Kombes Rahmat menjelaskan, Andi dan istrinya sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.

“Koordinasi, kemudian juga kita melakukan koordinasi dengan pihak penasihat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara apa namanya, secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.

“Kemudian, statusnya sekarang sudah tersangka, ditetapkan pada tanggal 13 Maret, setelah kami lakukan gelar perkara,” kata Rahmat pada Rabu (18/3).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Laporan dibuat oleh pimpinan cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam transaksi dana nasabah.

Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi diketahui telah meninggalkan Indonesia. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat berangkat ke Bali bersama istrinya sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Australia.

“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ujar Rahmat.

Ajukan cuti dan mengundurkan diri

Penyidik juga menemukan bahwa sebelum kasus itu mencuat, tersangka lebih dulu mengajukan cuti dari pekerjaannya pada 9 Februari 2026. Tidak lama berselang, pada 18 Februari 2026, ia mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank BNI dan pensiun dini.

“Iya. Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata Rahmat.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support