Selasa, 07 April 2026

Setahun DPO Akhirnya Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perbaungan, Pelaku Jadi Pengedar Shabu


 

Setahun DPO Akhirnya Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perbaungan, Pelaku Jadi Pengedar Shabu

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.my.id

Seorang pria inisial H alias B (28) yang masuk buku daftar pencarian orang (DPO) oleh polsek Perbaungan polres Sergai yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) buah kelapa sawit berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Perbaungan polres Sergai disebuah kandang lembu yang berada di dusun I desa Sennah, kecamatan Pegajahan, kabupaten Serdang bedagai, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 06.00 wib.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang sering istirahat/tidur dikandang lembu milik warga di desa tersebut.

Kanit Reskrim menjelaskan, bahwa pada saat tim opsnal Polsek Perbaungan melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, dengan kegigihan dan kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Sebelum pelaku dibawa ke Mako Polsek Perbaungan, petugas melakukan penggeledahan badan dan didapati diduga narkotika jenis Shabu Shabu didalam kantong celana kanan pelaku dan pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang hendak akan diedarkan di daerah tersebut," ujar Kanit.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa narkotika jenis Shabu didapatkannya dari pakciknya warga Pulau Gambar, kecamatan serba jadi, petugas pun langsung melakukan pengembangan menuju tempat keberadaan pakciknya namun tidak berada ditempat.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa ; satu buah dompet warna merah berisikan 3 buah plastik klip transparan warna putih masing masing berisikan narkotika Shabu 3.92 gram, 2 bal plastik klip transparan warna putih kosong, 1 buah pipet sekop, dan uang tunai Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu) langsung dibawa ke Mako Polsek Perbaungan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, bahwa tersangka adalah merupakan DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan buah kelapa sawit di Afdeling IV Blok 07 G PTPN IV kebun adolina, desa Sennah, kecamatan Pegajahan, pada (12/4/2025) sekira pukul 01.00 wib. Dengan laporan polisi LP/B/75/IV/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda sumut, tanggal 12 April 2025.

Dalam peristiwa pencurian tersebut, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya menggunakan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pick-up untuk mencuri buah kelapa sawit, pada saat beraksi pelaku dan rekannya menggunakan sebilah parang yang sudah persiapkan. Setelah para pelaku berhasil membawa kelapa sawit sebanyak 37 tandan, tepatnya pintu keluar perkebunan kendaraan pelaku langsung diberhentikan oleh 2 penjaga pos untuk diperiksa, namun salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang merasa dirinya terancam kedua penjaga pos langsung kabur untuk menyelamatkan diri, dari kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.426.200.

Selain terlibat dalam pencurian sawit, tersangka juga mengakui perbuatannya dalam dugaan tindak pidana pengerusakan cctv sesuai laporan polisi LP/B/26/I/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 Januari 2026," jelas Kanit.

Disisi lain, kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang, S.H., di polres Sergai Rabu (1/4/2026) membenarkan penangkapan pelaku inisial H alias B.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika disesuaikan menjadi pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pasal pidana atau pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pasal. Pidana," tegas Kasihumas Iptu Manullang.

Ulvi

Share:

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai



 

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai

BINJAI tvpemberitaanindonesia.my.id

Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan *Grebek Sarang Narkoba (GSN)* di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. 

Pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah  di bocorkan terlebih dahulu. tegas AKP Ismail Pane.

Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) buah plastik klip kosong, 10 (sepuluh) buah pipet serta 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).

" Kemudian personil dari Satresnarkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi. 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai  tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba., ujar kasi Humas

Ulvi

Share:

Langkah Awal Pengabdian, Bintara Remaja Brimob Sumut Selesaikan Pelatihan



 

Langkah Awal Pengabdian, Bintara Remaja Brimob Sumut Selesaikan Pelatihan

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar upacara penutupan Pelatihan Pembinaan Kemampuan Brimob bagi Bintara Remaja Tahun Anggaran 2026 di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Ksatriaan K.E. Lumi, Jalan Bhayangkara, Medan, Sabtu (4/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., dan diikuti oleh 29 personel Bintara Remaja yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan sejak 30 Maret hingga 4 April 2026.

Pelatihan ini merupakan bagian dari proses pembinaan awal untuk membentuk kemampuan dasar serta kesiapan mental dan fisik personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Brimob. Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan tugas operasional, kedisiplinan, serta pembentukan karakter sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Komandan Satuan menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.

"Pelatihan ini adalah langkah awal bagi Bintara Remaja untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Brimob. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap, disiplin, serta nama baik institusi dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kedinasan maupun di tengah masyarakat.

Kegiatan penutupan ini menjadi penanda selesainya proses pembinaan tahap awal bagi para Bintara Remaja sebelum terjun langsung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kehadiran personel muda yang telah dibekali kemampuan dan nilai dasar diharapkan dapat memperkuat kinerja Satuan Brimob Polda Sumut ke depan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para Bintara Remaja mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ulvi

Share:

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi


 

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi

Langkat  tvpemberitaanindonesia.my.id

Polres Langkat melalui jajaran Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Senin malam (30/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, bersama personel serta didampingi perangkat desa setempat.

Sasaran operasi berada di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk sederhana yang beratapkan pelepah sawit dan diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua buah mancis dan kaca pirex yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.

Namun demikian, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. 

Guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan, petugas bersama masyarakat setempat melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk tersebut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh seluruh Polsek jajaran guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib melalui Kepala Dusun, Rudi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah cepat merespon laporan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap lingkungan kami terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. 

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Ulvi

Share:

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Police Goes To School di SMA Negeri 9 Medan


 

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Police Goes To School di SMA Negeri 9 Medan

Medan Labuhan tvpemberitaanindonesia.mu.id

Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar, yang berlangsung di SMA Negeri 9, Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, pada Senin (6/4/2026). 

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, Ipda SY. Purba, bersama personel Sat Lantas yang turun langsung memberikan edukasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Andi K. Barus, SH., MH., dalam keterangannya di tempat terpisah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.

“Melalui kegiatan Police Goes To School ini, personel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda SY. Purba memberikan himbauan serta penyuluhan kepada siswa-siswi agar selalu tertib berlalu lintas. Hal ini penting untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman,” ujar AKP Andi K. Barus.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm standar, serta bahaya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Ulvi

Share:

Kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai



 

Kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai

Sergai tvpemberitaanindonesia.my.id

Polres Sergai dilaksanakan kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai.Kegiatan 

dilaksanakan Pada hari Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Patriatama

Adapun Tim Rikkes yang melakukan pemeriksaan

Yang diKetua Tim Rikkes M. Irwan MCI Laboratorium

Dr. Nahly.

Tim Nakes Cek Darah Lengkap, EKG, Thorak dan Treadmill.

Sekitar Pukul 07.46 WIB Tim Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dari Laboratorium MCI Medan tiba di Mapolres Serdang Bedagai.

Pukul 08.30 WIB Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH beserta PJU Polres Sergai dan 88 orang personil lainnya melaksanakan Pemeriksaan Berkala.

Adapun urutan pengecekan pemeriksaan berkala sbb :

- Pendaftaran 

- Cek Tensi, BB, TB

- Cek Darah

- Cek Gigi

- EKG

- Treadmill 

- Thorak

- Pukul 14.05 WIB seluruh pemeriksaan berkala personil selesai dilaksanakan berjalan aman dan baik.

Selanjutnya Tim Rikkesla Biddokkes Polda Sumut persiapan meninggalkan Mako Polres Serdang Bedagai.

Rikkesla Biddokkes Polda Sumut di Polres Serdang Bedagai dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala personil Polres Serdang Bedagai tahun 2026.

Kegiatan dimaksud untuk mengetahui kesehatan personil Polres Serdang Bedagai guna kelancaran tugas Polri kedepan.


Ulvi

Share:

Kamis, 02 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Guna menjaga sinergitas lintas instansi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Briptu Willy Hidayat, menghadiri kegiatan lintas sektoral Pemerintahan Kecamatan Ulu Sosa sekaligus HALAL BIL HALAL IDUL FITRI 1447 H yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ulu Sosa, Di desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor dalam bidang kesehatan masyarakat, pelayanan publik, dan ketertiban lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan sosial, termasuk masalah keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Briptu Willy Hidayat tidak hanya mengikuti jalannya kegiatan, namun juga memanfaatkan momentum untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para peserta yang hadir. Ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan keamanan lainnya.

“Kerja sama antarinstansi dan partisipasi warga merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Aipda Junedi dalam arahannya kepada peserta kegiatan, yang terdiri dari tenaga kesehatan, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.

Selain menyampaikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menekankan agar masyarakat tidak segan melapor kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya indikasi gangguan kamtibmas. Langkah ini sebagai bagian dari deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kriminalitas di lingkungan masing-masing.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto., S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas AKP G Harahap, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung stabilitas kamtibmas melalui pendekatan humanis dan kolaboratif. Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas. Kegiatan berjalan aman dan lancar.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk senantiasa hadir dan memberikan solusi, khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut kepada awak media mengatakan, Situasi umum selama kegiatan berlangsung terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan maupun potensi konflik selama berlangsungnya kegiatan lintas sektoral tersebut. Keberadaan aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya suasana yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang berkelanjutan, di mana kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dengan unsur pemerintahan dan masyarakat menjadi landasan utama.

Dengan mengusung semangat “Kami Hadir untuk Masyarakat”, Polres Padang Lawas terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan melalui pendekatan partisipatif, komunikasi dua arah, dan tindakan preventif yang terintegrasi. Hingga selesai  Situasi aman dan Kondusif. Tutupnya. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Dua Pengendara Motor Tewas Di Tempat Terlindas Truk Tronton di Perbaungan


 

Dua Pengendara Motor Tewas Di Tempat Terlindas Truk Tronton di Perbaungan

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di tengah jembatan Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5626 MBN dan satu unit mobil barang jenis truk tronton box bernomor polisi BK 8601 FM.

Berdasarkan data yang diperoleh, sepeda motor tersebut dikendarai oleh Nazaruddin (55), seorang buruh harian lepas, warga Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Nazaruddin berboncengan dengan Selwa Kumar (65), warga Lingkungan P. Baris II Gang Keluarga 5-20, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sementara itu, mobil barang truk tronton box dikemudikan oleh Andi Wiranata (34), karyawan swasta, warga Dusun VI Jalan Sekip, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Nazaruddin datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dengan membonceng Selwa Kumar. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati saat berupaya mendahului truk tronton box yang berada di depannya dan melaju searah.

Diduga sepeda motor tersebut kehilangan kendali hingga terjatuh di badan jalan. Pengendara dan penumpangnya kemudian terjatuh ke kolong truk dan terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk dilakukan visum et repertum.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dan mobil truk tronton box ke Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai.

Sat Lantas Polres Sergai telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, membuat sketsa kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait penanganan korban.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama Ujarnya.

Ulvi

Share:

Tim Karo SDM Polda Sumut Bersama Polres Sergai Lakukan Monitoring Jembatan, Wujud Kehadiran Polri




Tim Karo SDM Polda Sumut Bersama Polres Sergai Lakukan Monitoring Jembatan, Wujud Kehadiran Polri

Sergai tvpemberitaanindonesia.my.id

 Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumut AKBP TAUFIQ TAYIB S.I.K., S.H., M.H beserta Rombongan didampingi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Dan PJU Polres Sergai melakukan pengecekan lokasi jembatan penghubung antara Dusun II dengan Dusun III Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 12.10 wib.

Setelah pengecekan, Rombongan Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumut beserta Kapolres Serdang Bedagai mengunjungi Kantor Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu. 


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH., melalui Kasi Humas IPTU L. B. Manullang, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengecekan jembatan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. 


Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam memastikan fasilitas umum yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi aman," ucap Kapolres.


Disisi lain, masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan monitoring dan pengecekan jembatan tersebut. Warga menilai kehadiran aparat kepolisian benar memberikan rasa aman serta menunjukkan kepedulian negara terhadap keselamatan dan kebutuhan masyarakat di pedesaan. 


Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar akses penghubung antar desa tetap terjaga dan aman digunakan.


Selama kegiatan monitoring dan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. 


Tambah kasihumas, Polres sergai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan sinergis guna menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran aktivitas warga di wilayah Kabupaten Serdang bedagai


Turut hadir dalam pengecekan ; Kapolres Serdang Bedagai AKBP  JHON SITEPU S.I.K., M.H., Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumut  AKBP TAUFIQ TAYIB S.I.K., S.H., M.H., Waka Polres Serdang Bedagai KOMPOL Dr. RUDY CANDRA S.H, .M.M., Kabag SDM Polres Serdang Bedagai KOMPOL EVA SINUHAJI S.H., Para Kasatfung Polres Serdang Bedagai, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP DESMAN MANALU S.H., Kasi Propam Polres Serdang Bedagai AKP MUHAMMAD RONY S.H. M.H., bersama Kepala Desa Liberia SYAIFUDDIN.


Ulvi

Share:

Pengedar Sabu 'H als B' Ditangkap di Kandang Lembu, Akui Rusak CCTV dan Curas Sawit



 

Pengedar Sabu 'H als B' Ditangkap di Kandang Lembu, Akui Rusak CCTV dan Curas Sawit

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.my.id

Di Kandang lembu Dusun I Desa Sennah Kecamatan. Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai tersangka 

H als B, lk, 28 Tahun, islam, tidak bekerja, Dsn II Desa Sennah Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Sekitar Pukul 06.00 Wib.Pada hari Selasa tgl 31 maret 2026 Team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU TRI  PRANATA PURBA S.Sos., M.H melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang berinisial H als B warga Dusun II Desa Sennah Kecamatan Pegajahan yaitu DPO (Daftar Pencarian Orang), dan yang berhasil diamankan terlebih dahulu Y S Alias G Lk, 25 Thn, alamat Dsn I Desa Sennah Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai, dengan kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan  (CURAS) dengan LP/B/75/IV/2025/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT tanggal 12 April 2025 An. Pelapor AGUS SYAHPUTRA sekira pukul 01.30 Wib di Afdeling IV Blok 07 W PTPTN IV Kebun Adolina tepatnya di desa Sennah Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai. Dengan kerugian Rp 3.426.200,- (Tiga juta empat ratus dua Puluh enam ribu dia ratus rupiah

Barang Bukti berupa 

- 1(satu) buah dompet kecil warna merah yang didalamnya terdapat : 

 - 3 (tiga) buah plastik klip transparan warna putih yang berisikan kristal putih narkotika sabu seberat 3.92 gram

 - 2 (dua) bal palstik klip transparan warna putih yang kosong.

 - 1 (satu) buah pipet sekop

 - Uang tunai Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah) 

Dengan Kronologis Singkat

Pada Hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 01.30 wib, berawal saksi sedang jaga di pos ubian Afdeling IV Blok 07 W Kebun Adolina Desa Sennah Kec. Pegajahan, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai 2 (Dua) Unit Sp. Motor dan 1 (satu) Unit Mobil Pick Up saksi langsung menyetop pelaku untuk diperiksa. Namun pelaku langsung mengancam saksi dengan menggunakan parang dan memaksa saksi untuk membuka portal. Saksi langsung kabur/pergi ketakutan dikarenakan pelaku mengancam dengan parang. Selanjutnya saksi langsung menghubungi pelapor dan menceritakan kejadian tersebut. pada pukul 07.00 Wib, pelapor dan saksi mengecek buah sawit yang dicuri oleh pelaku dan benar bahwa pelaku mencuri sawit di Afdeling IV Blok 07 G PTPN IV Kebun Adolina sebanyak 37 (Tiga Puluh Tujuh) Tandan. Selanjutnya pelapor dan saksi melaporkan kejadian tersebut.

DIDI TRIANTO Security PTPN IV Kebun Adolina.

RIZKI ANANDA Security PTPN IV Kebun Adolina

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU TRI PRANATA PURBA, S.Sos,. M.H diketahui keberadaan H als B yang sering tidur dikandang lembu milik warga, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap An. H als B yang ditangkap di Dsn I Desa Sennah Kec. Pegajahan Kab. Sergai. 

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU TRI PRANATA PURBA, S.Sos M.H menjelaskan Pada saat dilakukan penangkapan terhadap H als B, Benar, iyanya sedang tidur di gubuk kandang lembu di dusun I Desa Sennah dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan hendak melarikan diri, dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka di dapati barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu, yang disimpan di kantong celana kanan bagian belakang dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut benar adalah miliknya.

Kemudian dilakukan interogasi singkat tersangka menjelaskan bahwa barang bukti tersebut didapat dari PAKCIK dengan sistem kerja warga Pulau Gambar Kec. Serba Jadi, kemudian Team Opsnal melakukan pengembangan terhadap PAKCIK namun tersangka tidak berada ditempat

Selain itu pelaku juga mengakui perbuatannya dalam dugaan tindak pidana Perusakan CCTV sesuai laporan polisi LP/B/26/I/2026/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 23 Januari 2026.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, S.H di Polres Sergai Rabu (01/04) membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial H als B. 

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika disesuaikan menjadi pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pasal pidana Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pasal Pidana


Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support