Rabu, 08 April 2026

Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal



 

Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal

BINJAI tvpemberitaanindonesia.my.id

Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta kejahatan jalanan seperti Balap Liar maupun Begal, Polres Binjai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pada tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 wib dinihari di jalan Jenderal Sudirman kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota, jajaran Polres Binjai telah berhasil mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang akan melaksanakan kegiatan Balap Liar., 

Sedangkan untuk aksi yang terlibat Begal, Polres Binjai kembali mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan Pahlawan kecamatan Binjai Utara pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 sekira pukul 03.00 wib., tegas AKBP Mirzal.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai., ucap Kasi Humas.

Ulvi

Share:

Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah!



 

Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah!

SIMALUNGUN tvpemberitaanindonesia.my.id

Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan bagi Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. Buktinya, tanpa kompromi dan tanpa negosiasi, jajaran Polsek Bosar Maligas langsung menggerebek, merubuhkan, dan membakar rata sebuah gubuk yang diduga dijadikan lapak penyalahgunaan narkotika di perladangan milik Bapak Samadi, Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB hingga tuntas.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut ketika dikonfirmasi pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 22.33 WIB. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah cerminan nyata dari semangat Polri yang tidak pernah lelah berdiri di garis terdepan pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat.

"Kami tidak mengenal kata kompromi dalam menghadapi narkoba. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti dengan sepenuh hati dan sepenuh tenaga. Ini bukan aksi sesaat, ini adalah komitmen jangka panjang Polri untuk masyarakat Simalungun," ujar AKP Verry Purba dengan mantap.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., memaparkan bahwa operasi bersejarah ini bermula dari kepedulian warga yang berani menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Masyarakat melaporkan bahwa sebuah gubuk di kawasan perladangan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, telah lama menjadi tempat yang kerap digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika secara berulang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

"Keberanian masyarakat melapor adalah nyawa dari operasi ini. Begitu informasi sampai ke tangan saya, tanpa menunggu lama saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta seluruh anggota untuk segera melaksanakan penyelidikan dan pengintaian terhadap lokasi tersebut. Kecepatan bertindak adalah kunci," ucap IPTU Sonni G. Silalahi dengan penuh semangat.

Tim Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu bergerak terukur dan terencana menuju lokasi sasaran. Namun setibanya di tempat, sejumlah orang yang tengah berada di lokasi tersebut tiba-tiba berlarian tunggang langgang begitu mendeteksi kehadiran petugas. Pengejaran sengit langsung dilancarkan oleh Kanit Reskrim beserta anggota, tetapi kondisi medan berupa perladangan luas yang dipenuhi semak belukar tebal membuat para pelaku berhasil meloloskan diri dan tidak berhasil diringkus saat itu juga.

Meski gagal menangkap pelaku, tim tidak beranjak pergi begitu saja. Penggeledahan menyeluruh di dalam gubuk membuahkan temuan penting berupa plastik klip bekas pakai, bukti material yang dengan kuat mengindikasikan bahwa lokasi tersebut secara aktif digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti yang kami temukan berbicara lebih keras dari apapun. Plastik klip bekas pakai itu membuktikan bahwa tempat ini bukan sekadar gubuk biasa. Ini adalah sarang narkoba yang harus dihancurkan," ungkap AKP Verry Purba.

Koordinasi cepat kemudian dilakukan bersama Gamot Nagori Boluk, Bapak Edi Susanto. Terungkap bahwa lahan tersebut milik Bapak Samadi yang sama sekali tidak mengetahui adanya pendirian gubuk ilegal di atas lahannya. Bapak Samadi menyatakan dukungan penuh atas tindakan pembongkaran yang diusulkan aparat kepolisian.

Dalam satu tekad bulat yang menyatukan aparat dan masyarakat, Gamot Edi Susanto, Bapak Samadi, dan Polsek Bosar Maligas bersama-sama merubuhkan lalu membakar habis gubuk tersebut hingga tidak tersisa. Kesepakatan bersejarah ini diabadikan dalam testimoni resmi bertandatangan yang menjadi bukti kuatnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba.Situasi pascaoperasi dilaporkan aman dan kondusif sepenuhnya.

"Kepada siapapun yang masih berani bermain-main dengan narkoba di wilayah ini, kami nyatakan dengan tegas: kami akan terus bergerak, kami akan terus memburu, dan tidak akan ada satu pun sudut yang luput dari pengawasan kami. Bosar Maligas harus bersih dari narkoba!" pungkas AKP Verry Purba.

Ulvi 

Share:

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan



 

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan

Sibolga,  tvpemberitaanindonesia.my.id

 Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (7/4/2026) sore di Lobby Polres Sibolga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama.

Dalam keterangannya, disampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Selatan dalam mengungkap dua kasus yang berbeda.

Kasus pertama diungkap oleh Satreskrim Polres Sibolga berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 22 Maret 2026. Peristiwa terjadi di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial R (28), TAJ (30), dan RT (36). Selain itu, dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko menggunakan linggis, kemudian mengambil berbagai suku cadang kendaraan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam Effendi Silaban, S.H.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp31.800.000.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai komponen kendaraan, di antaranya per kendaraan, dinamo, lampu, tromol, hingga kunci kontak mobil.

Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Polsek Sibolga Selatan berdasarkan laporan polisi tertanggal 31 Maret 2026. Kejadian berlangsung di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parambunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial AAH (25), YJS (23), dan KAP (20). Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura bekerja di sekitar rumah korban sebelum akhirnya mengambil barang-barang dari dalam rumah.

“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di sekitar lokasi untuk melakukan pencurian,” ujar Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp70.000.000.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain kipas angin, televisi, lemari plastik, serta tabung oksigen.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Sibolga juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.

Ulvi

Share:

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai


 

*Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai*

Binjai tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 6 (enam) kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sepekan, terhitung sejak 1 April hingga 7 April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka masing-masing berinisial HA (56), S (45), AS (42), DA (25), S (23), dan WTS (24) di enam lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan tersebar di Jalan Gajah Mada (Binjai Barat), Jalan Nuri (Binjai Timur), Jalan Kedondong (Binjai Barat), Jalan Soekarno-Hatta (Binjai Timur), Jalan Olahraga (Binjai Timur), serta Jalan Mushola (Binjai Barat).

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,67 gram, uang tunai sebesar Rp580.000,- serta 3 (tiga) unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Binjai melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Ulvi

Share:

Selasa, 07 April 2026

Setahun DPO Akhirnya Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perbaungan, Pelaku Jadi Pengedar Shabu


 

Setahun DPO Akhirnya Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perbaungan, Pelaku Jadi Pengedar Shabu

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.my.id

Seorang pria inisial H alias B (28) yang masuk buku daftar pencarian orang (DPO) oleh polsek Perbaungan polres Sergai yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) buah kelapa sawit berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Perbaungan polres Sergai disebuah kandang lembu yang berada di dusun I desa Sennah, kecamatan Pegajahan, kabupaten Serdang bedagai, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 06.00 wib.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang sering istirahat/tidur dikandang lembu milik warga di desa tersebut.

Kanit Reskrim menjelaskan, bahwa pada saat tim opsnal Polsek Perbaungan melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, dengan kegigihan dan kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Sebelum pelaku dibawa ke Mako Polsek Perbaungan, petugas melakukan penggeledahan badan dan didapati diduga narkotika jenis Shabu Shabu didalam kantong celana kanan pelaku dan pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang hendak akan diedarkan di daerah tersebut," ujar Kanit.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa narkotika jenis Shabu didapatkannya dari pakciknya warga Pulau Gambar, kecamatan serba jadi, petugas pun langsung melakukan pengembangan menuju tempat keberadaan pakciknya namun tidak berada ditempat.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa ; satu buah dompet warna merah berisikan 3 buah plastik klip transparan warna putih masing masing berisikan narkotika Shabu 3.92 gram, 2 bal plastik klip transparan warna putih kosong, 1 buah pipet sekop, dan uang tunai Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu) langsung dibawa ke Mako Polsek Perbaungan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, bahwa tersangka adalah merupakan DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan buah kelapa sawit di Afdeling IV Blok 07 G PTPN IV kebun adolina, desa Sennah, kecamatan Pegajahan, pada (12/4/2025) sekira pukul 01.00 wib. Dengan laporan polisi LP/B/75/IV/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda sumut, tanggal 12 April 2025.

Dalam peristiwa pencurian tersebut, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya menggunakan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pick-up untuk mencuri buah kelapa sawit, pada saat beraksi pelaku dan rekannya menggunakan sebilah parang yang sudah persiapkan. Setelah para pelaku berhasil membawa kelapa sawit sebanyak 37 tandan, tepatnya pintu keluar perkebunan kendaraan pelaku langsung diberhentikan oleh 2 penjaga pos untuk diperiksa, namun salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang merasa dirinya terancam kedua penjaga pos langsung kabur untuk menyelamatkan diri, dari kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.426.200.

Selain terlibat dalam pencurian sawit, tersangka juga mengakui perbuatannya dalam dugaan tindak pidana pengerusakan cctv sesuai laporan polisi LP/B/26/I/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 Januari 2026," jelas Kanit.

Disisi lain, kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang, S.H., di polres Sergai Rabu (1/4/2026) membenarkan penangkapan pelaku inisial H alias B.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika disesuaikan menjadi pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pasal pidana atau pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pasal. Pidana," tegas Kasihumas Iptu Manullang.

Ulvi

Share:

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai



 

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai

BINJAI tvpemberitaanindonesia.my.id

Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan *Grebek Sarang Narkoba (GSN)* di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. 

Pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah  di bocorkan terlebih dahulu. tegas AKP Ismail Pane.

Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) buah plastik klip kosong, 10 (sepuluh) buah pipet serta 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).

" Kemudian personil dari Satresnarkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi. 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai  tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba., ujar kasi Humas

Ulvi

Share:

Langkah Awal Pengabdian, Bintara Remaja Brimob Sumut Selesaikan Pelatihan



 

Langkah Awal Pengabdian, Bintara Remaja Brimob Sumut Selesaikan Pelatihan

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar upacara penutupan Pelatihan Pembinaan Kemampuan Brimob bagi Bintara Remaja Tahun Anggaran 2026 di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Ksatriaan K.E. Lumi, Jalan Bhayangkara, Medan, Sabtu (4/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., dan diikuti oleh 29 personel Bintara Remaja yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan sejak 30 Maret hingga 4 April 2026.

Pelatihan ini merupakan bagian dari proses pembinaan awal untuk membentuk kemampuan dasar serta kesiapan mental dan fisik personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Brimob. Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan tugas operasional, kedisiplinan, serta pembentukan karakter sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Komandan Satuan menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.

"Pelatihan ini adalah langkah awal bagi Bintara Remaja untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Brimob. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap, disiplin, serta nama baik institusi dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kedinasan maupun di tengah masyarakat.

Kegiatan penutupan ini menjadi penanda selesainya proses pembinaan tahap awal bagi para Bintara Remaja sebelum terjun langsung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kehadiran personel muda yang telah dibekali kemampuan dan nilai dasar diharapkan dapat memperkuat kinerja Satuan Brimob Polda Sumut ke depan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para Bintara Remaja mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ulvi

Share:

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi


 

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi

Langkat  tvpemberitaanindonesia.my.id

Polres Langkat melalui jajaran Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Senin malam (30/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, bersama personel serta didampingi perangkat desa setempat.

Sasaran operasi berada di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk sederhana yang beratapkan pelepah sawit dan diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua buah mancis dan kaca pirex yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.

Namun demikian, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. 

Guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan, petugas bersama masyarakat setempat melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk tersebut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh seluruh Polsek jajaran guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib melalui Kepala Dusun, Rudi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah cepat merespon laporan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap lingkungan kami terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. 

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Ulvi

Share:

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Police Goes To School di SMA Negeri 9 Medan


 

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Police Goes To School di SMA Negeri 9 Medan

Medan Labuhan tvpemberitaanindonesia.mu.id

Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar, yang berlangsung di SMA Negeri 9, Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, pada Senin (6/4/2026). 

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, Ipda SY. Purba, bersama personel Sat Lantas yang turun langsung memberikan edukasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Andi K. Barus, SH., MH., dalam keterangannya di tempat terpisah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.

“Melalui kegiatan Police Goes To School ini, personel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda SY. Purba memberikan himbauan serta penyuluhan kepada siswa-siswi agar selalu tertib berlalu lintas. Hal ini penting untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman,” ujar AKP Andi K. Barus.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm standar, serta bahaya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Ulvi

Share:

Kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai



 

Kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai

Sergai tvpemberitaanindonesia.my.id

Polres Sergai dilaksanakan kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai.Kegiatan 

dilaksanakan Pada hari Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Patriatama

Adapun Tim Rikkes yang melakukan pemeriksaan

Yang diKetua Tim Rikkes M. Irwan MCI Laboratorium

Dr. Nahly.

Tim Nakes Cek Darah Lengkap, EKG, Thorak dan Treadmill.

Sekitar Pukul 07.46 WIB Tim Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dari Laboratorium MCI Medan tiba di Mapolres Serdang Bedagai.

Pukul 08.30 WIB Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH beserta PJU Polres Sergai dan 88 orang personil lainnya melaksanakan Pemeriksaan Berkala.

Adapun urutan pengecekan pemeriksaan berkala sbb :

- Pendaftaran 

- Cek Tensi, BB, TB

- Cek Darah

- Cek Gigi

- EKG

- Treadmill 

- Thorak

- Pukul 14.05 WIB seluruh pemeriksaan berkala personil selesai dilaksanakan berjalan aman dan baik.

Selanjutnya Tim Rikkesla Biddokkes Polda Sumut persiapan meninggalkan Mako Polres Serdang Bedagai.

Rikkesla Biddokkes Polda Sumut di Polres Serdang Bedagai dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala personil Polres Serdang Bedagai tahun 2026.

Kegiatan dimaksud untuk mengetahui kesehatan personil Polres Serdang Bedagai guna kelancaran tugas Polri kedepan.


Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support