Rabu, 15 April 2026

Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional



 

Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional

Langkat tvpemberitaanindonesia.my.id

Penanganan perkara dugaan penganiayaan di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, ditegaskan telah melalui proses hukum secara objektif dan proporsional. 

Di tengah berkembangnya opini publik, kepolisian memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan, termasuk berbagai upaya penyelesaian secara damai yang tidak membuahkan hasil.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden dipicu kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan dan penjualan buah kelapa sawit yang disebut-sebut sebagai hasil curian. Latar belakang persaingan bisnis sawit di wilayah tersebut turut memperkeruh situasi hingga memicu cekcok antara Japet Imanta Bangun dan Indra Putra Bangun.

Cekcok mulut kemudian berujung pada perkelahian fisik. Masing-masing pihak mengaku menjadi korban kekerasan. Japet menyebut dirinya mengalami pemukulan di bagian perut, sementara Indra mengaku mengalami luka di wajah akibat pukulan dan gigitan oleh Japet serta cakaran dari anak Japet.

Pasca kejadian, kedua belah pihak sama-sama membuat laporan polisi. Fakta ini menegaskan bahwa perkara yang ditangani merupakan kasus saling lapor, sehingga penyidik memproses masing-masing pihak berdasarkan peran dan perbuatannya secara terpisah dan objektif.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali dengan melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa, namun tidak mencapai kesepakatan karena salah satu pihak, yakni Japet Imanta Bangun, tidak bersedia berdamai.

Bahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga sempat diinisiasi, di mana Indra Putra Bangun menawarkan penyelesaian dengan nilai Rp25 juta. Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh pihak Japet, sehingga konflik berlanjut ke proses hukum.

Tidak hanya itu, terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik juga telah melaksanakan diversi sesuai ketentuan perundang-undangan. Upaya tersebut kembali tidak membuahkan hasil karena tidak adanya kesepakatan dari para pihak.

Upaya damai juga terus didorong hingga tahap lanjutan. Polres Langkat bahkan telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Namun demikian, kembali tidak tercapai kesepakatan karena pihak terkait tetap memilih melanjutkan proses hukum.

“Seluruh tahapan, mulai dari mediasi, diversi hingga koordinasi dengan kejaksaan untuk restorative justice, sudah dilakukan. Namun karena tidak ada kesepakatan, maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai aturan,” ujar pihak kepolisian.

Akademisi sekaligus praktisi hukum, Assoc. Prof. Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., sebagai Dosen Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menegaskan bahwa langkah yang diambil penyidik sudah sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

“Penetapan tersangka dalam perkara ini telah melalui mekanisme hukum yang sah. Bahkan upaya perlindungan terhadap anak melalui diversi juga sudah dijalankan. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum memang harus tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam hukum pidana dikenal prinsip aequitas sequitur legem (keadilan mengikuti hukum) serta in criminalibus probationes esse clariores, yang menekankan bahwa pembuktian dalam perkara pidana harus terang dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Menurutnya, opini yang berkembang di media sosial, termasuk narasi pembelaan diri, perlu disikapi secara bijak karena tidak selalu mencerminkan fakta hukum secara utuh.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa konflik yang berawal dari persaingan bisnis dan kesalahpahaman dapat berkembang menjadi persoalan hukum serius apabila tidak diselesaikan secara damai sejak awal.

Ulvi

Share:

Polrestabes Ungkap 119 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, 184 Tersangka Diringkus



 

Polrestabes Ungkap 119 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, 184 Tersangka Diringkus

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus berbagai tindak kejahatan seperti, narkotika, kejahatan jalanan, judi dan premanisme selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 (13 sampai 29 Maret 2026). Dari pengungkapan berbagai kasus tindak kejahatan di Kota Medan itu, Polrestabes juga meringkus 184 tersangka. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, Kepala BBNK Deliserdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha dalam keterangannya,  Senin (13/4) menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen.  Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus yang terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme. 

"Sebanyak 184 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari, 36 tersangka kasus kejahatan jalanan, 64 tersangka kasus judi, 81 tersangka kasus narkoba dan 3 tersangka kasus premanisme,"ungkapnya. 

Empat tindak pidana ini (narkoba, Curas, Curat dan Premanisme) ungkap Kapolrestabes Medan, menjadi atensi Polrestabes Medan karena "lingkaran setan" yang menjadi sumber utamanya narkoba. Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus atensi prioritas yang sempat viral di Media Sosial (Medsos). 

Sementara, untuk tingkat kejahatan Curas rangking pertama berada di wilayah Polsek Medan Baru. Untuk kasus Curhat paling banyak berada di wilayah Polsek Medan Area, sedangkan untuk kasus Curanmor, judi, premanisme dan Narkoba paling banyak berada di wilayah Percut Seituan (Polsek Medan Tembung). 

Walikota Medan, Rico Triputra Bayu Waas mengatakan, pengungkapan kasus berbagai tindak kejahatan dengan jumlah barang bukti yang banyak, menjadi ancaman serius. Namun, Pemko Medan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sangat serius dalam mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan. 

"Ini ancaman serius tapi Polrestabes Medan sangat serius dalam menangani menjaga ketentraman dan Kamtibmas di Medan. Forkopimda Medan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, judi dan kejahatan jalanan. Untuk Kepling yang terlibat narkoba dipastikan akan dipecat. Tidak ada ruang pengguna narkoba di Pemko Medan,"jelasnya. 

Sementara, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya berhasil mengungkap 2 Kg sabu di kawasan Setia Budi Medan. Dari pengembangan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 50 Kg sabu dari Aceh Utara. Sabu yang diamankan dari 2 orang kurir yang diiming-imingi upah Rp 600 juta itu diduga berasal dari Thailand. "Saat kedua kurir itu memikul karung berisi sabu langsung kita tangkap. Para kurir ini dalam pengakuannya sudah 3 kali mengirimkan narkoba. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera,"ungkap Kompol Rafli.

Ulvi

Share:

Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Kasat Binmas Dan Kapolsek Binjai Utara



 

Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Kasat Binmas Dan Kapolsek Binjai Utara

BINJAI tvpemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., 

memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan pejabat utama (PJU) polres Binjai. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara, Selasa (14/4/26) pukul 08.30 wib.

Serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP /284/ IV /2026 tanggal 09 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut. 

Adapun jabatan yang diserah terimakan oleh Kapolres Binjai sebagai berikut : 

1. Kapolsek Binjai Utara Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama KOMPOL Parlindungan Panjaitan, S.H., M.H., yang akan melaksanakan tempat tugas baru sebagai Waka Polres Padang Sidempuan, kepada pejabat baru AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H.,

2. Kasat Binmas Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Herlan Rudi Suprianto,  yang akan melaksanakan tempat tugas baru sebagai Kasubbagfaskon Baglog Polres Binjai, kepada pejabat baru AKP Christin Malahayati, S.S., M.H.,

Kapolres Binjai, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas dikota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang  biasa di tubuh Polri dengan tujuan untuk : 

" Menjaga kesinambungan di tubuh Polri, Memberikan penyegaran organisasi, Mengembangkan kemampuan manajerial personil dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat., ucap AKBP Mirzal.

Kepada pejabat baru, mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri yang telah diberikan. Jabatan ini amanah dan tanggung jawab besar oleh karena itu : 

"Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, kenali karateristik wilayah dan masyarakat, tingkatkan sinergitas dengan TNI, Pemko, Pemda dan seluruh stakeholder serta bangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kapolres Binjai, juga memberikan penekanan kepada seluruh personil polres Binja ;

*Pertama*, Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas.

*Kedua*, Berikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis.

*Ketiga*, Hindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik.

*Keempat*, Jaga Soliditas dan kekompakan Internal.

*Kelima*, Tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui momentum serah terima jabatan ini akan lahir semangat baru untuk meningkatkan kinerja Polres Binjai dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif., tegas AKBP Mirzal.

Kegiatan serah terima jabatan ini dihadiri, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., Ketua Bhayangkari cabang Binjai NY. Ita Mirzal beserta pengurus Bhayangkari cabang, Waka Polres KOMPOL Sofyan H. NST., S.H., M.H., para Pejabat Utama, personil polres Binjai serta perwakilan personil polsek jajaran polres Binjai.

Ulvi

Share:

Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi



 

Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Respons cepat ditunjukkan Tim Bagian Pengawas Penyidikan (Bag Wasidik) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penanganan rehabilitasi penyalahguna narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pengaduan yang disampaikan oleh IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN melalui surat Nomor: 101/YRNJ/PG/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025 tersebut pada pokoknya berisi keberatan sekaligus kecurigaan atas pemindahan salah satu klien rehabilitasi, yakni Yanto alias Cecep, dari Panti Rehabilitasi JOPAN ke Yayasan Rapel Mental Health. Padahal, berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Serdang Bedagai, yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Yayasan JOPAN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan pendalaman dan supervisi terhadap Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, SH., SIK., MH melalui Kabag Wasidik AKBP Bambang Rubianto, SH., MH menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kami. Kami lakukan klarifikasi dan pendalaman untuk memastikan seluruh proses, khususnya terkait rehabilitasi, berjalan sesuai SOP dan tidak menyimpang dari aturan,” ujar AKBP Bambang di Mapolda Sumut, Selasa (14/4/26).

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa terhadap Yanto alias Cecep, awalnya memang telah direhabilitasi di Yayasan Rapel Mental Health berdasarkan rujukan Klinik Pratama BNNK Serdang Bedagai. Selanjutnya, pihak keluarga mengajukan permohonan perpindahan ke Panti Rehabilitasi JOPAN kepada Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, yang kemudian telah direalisasikan.

Sementara itu, terhadap ARI ANDIKA, berdasarkan rekomendasi TAT BNNK Serdang Bedagai diarahkan ke IPWL Yayasan JOPAN. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi perpindahan ke Yayasan Rapel Mental Health atas permohonan dari pihak keluarga.

AKBP Bambang menjelaskan, dinamika perpindahan tempat rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan pihaknya. 

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, penanganan terhadap kasus oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai telah dilaksanakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut ini pun mendapat apresiasi dari pendumas. Joni Parulian Panjaitan selaku pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN menyampaikan terima kasih atas respons yang diberikan.

“Saya Joni Parulian Panjaitan pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, karena telah menanggapi dan menindaklanjuti Dumas saya,” ujarnya.

Respons cepat ini menegaskan komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi penyalahguna narkotika.

Ulvi

Share:

Minggu, 12 April 2026

Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa Pematangsiantar



 Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

Pematangsiantar tvpemberitaanindonesia.my.id

Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Dalam menghadapi situasi darurat, personel Kompi 2 Batalyon B bergerak tanpa menunggu lama untuk membantu proses pemadaman kebakaran yang melanda satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/04/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadanki 2 Batalyon B, IPTU Miswadi Uli Irwansyah, S.Sos.I., yang dengan tegas mengarahkan personelnya untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Kebakaran yang diketahui berasal dari lantai dua ruko sandal dan sepatu Sehati Jaya tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Dalam upaya memaksimalkan proses pemadaman, personel Brimob tidak hanya membantu secara manual, tetapi juga menurunkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk menyemprotkan air ke titik-titik api yang sulit dijangkau. Kehadiran AWC terbukti sangat efektif dalam mempercepat proses pemadaman sehingga api dapat segera dikendalikan.

Selain fokus pada pemadaman, personel Brimob juga melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Thamrin turut diatur guna mencegah kemacetan serta memberikan ruang gerak bagi petugas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekat ke area berbahaya demi keselamatan bersama.l

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan diketahui pertama kali oleh pemilik ruko. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dalam penanganan kejadian ini, personel Brimob bersinergi dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, BPBD, TNI-Polri, Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya. Kolaborasi yang solid ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengendalikan situasi di lapangan.

Berkat kerja sama yang baik dan respons cepat seluruh tim, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan lain di sekitarnya. Situasi di lokasi kejadian pun dapat diamankan secara kondusif, tanpa adanya korban jiwa, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Aksi sigap ini kembali menegaskan komitmen Brimob Polda Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan kehadiran cepat, tepat, dan profesional.

Ulvi


Share:

Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur




 Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Gerak cepat dan respons tanggap kembali ditunjukkan oleh Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menghadapi situasi darurat kebakaran yang terjadi di area pengangkutan MT Trans, yang berlokasi di Jl. Jati No.53, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Sebanyak 30 personel dari Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Tim dipimpin oleh Danton 3 Kompi 4, IPDA Ricky Ananda Sihotang, S.Psi., M.Psi., M.B.A., yang dengan sigap mengoordinasikan seluruh personel dalam upaya pemadaman dan pengendalian situasi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel Brimob langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah taktis untuk mencegah api semakin meluas. Dengan penuh keberanian dan kesiapsiagaan tinggi, para personel berjibaku menghadapi kobaran api yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Proses pemadaman dilakukan secara sinergis bersama tim Pemadam Kebakaran Kota Medan. Kolaborasi yang solid antara Brimob dan Damkar ini menjadi kunci utama dalam mempercepat penanganan serta memastikan api dapat segera dikendalikan.

Berkat kerja sama yang baik dan respons cepat di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan, sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat diminimalisir. Situasi pun berangsur kondusif dan aman.

Kehadiran Brimob Polda Sumut dalam setiap situasi darurat menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi bencana dan kondisi yang mengancam keselamatan.

Ulvi

Share:

Sabtu, 11 April 2026

Mentri Pemasyarakatan Agus Andrianto Mampukah Diduga Bisa Memberantas Pungli Di Salah Satu Lapas Yang Ada Sumatra Utara



Mentri Pemasyarakatan Agus Andrianto Mampukah Diduga Bisa Memberantas Pungli Di Salah Satu Lapas Yang Ada Sumatra Utara

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Agus Andrianto Yang dilantik Presiden Prabowo Subianto mampukah Memerangi adanya dugaan pungli Dengan modus menjual kamar bagi para napi yang tersandung Kasus Ditahan dilembaga Pemasyarakatan disalah satu LP Yang ada di Sumatra Utara 

11 - 04 - 2026

Tersorot Saat Sidak Ditjen pemasyarakatan pada Selasa Malam Tanggal 24 Febuari 2026 silam sidak tersebut Dipimpin langsung oleh kepala keamanan Windra Wedana bersama tim tersebut. Setelah tersorot salah satu kamar merukan kamar ruangan yang sangat Elit Memakai Tempat tidur Tilam Dan Ada Lemari bersama Kipas angin 24 - 02 - 2026

Kasus ini sampai piral dan sempat di Aplod Langsung Oleh Redaksi media dindingberita

Setelah itu kita Kompirmasih salah satu Kalapas yang ada di Medan namun satu pun tidak ada menjawab terkait piralnya Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Agus Andrianto selaku Mentri Pemasyarakatan dan imigrasi segera bertindak kalu perlu Segera ambil langkah langkah agar segera di copot dari jabatan nya karna ini menyangkut Empuknya Bagi Para pegawai Lapas yang menjadi Maraknya Praktek Pungli dan Jual Lamar bagi para Narapidana yang sedang menjalankan masa Tahanan nya di Lapas kaku seperti ini lah pungli yang menjual wewenang nya dengan modus Jual Kamar dari Narapidana bagai mana mau bertobat nya manusia yang ada di dalam tahanan Lapas Tersebut.

Agus Andrianto segera bersikap tegas kepada bawahan nya jangan sampai ini akan terulang kembali akan mencoreng Insitusi Lembaga pemasaran yang ada di Sumatra Utara.

Tiem Kalong


Share:

Polsek Perbaungan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Pajak Baru Kelurahan Batang Terap



 Polsek Perbaungan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Pajak Baru Kelurahan Batang Terap

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.my.id

Polsek Perbaungan polres Sergai melakukan cek TKP Mayat seorang laki laki di pajak baru, kelurahan batang terap, kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai, kamis (9/4/2026).

Kanit Reskrim Perbaungan Iptu Tri Pranata Purba S. Sos. MH., melalui Kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang menjelaskan, awal mula Kanit samapta selaku perwira pengawas (pawas) mendapat laporan dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki laki telah meninggal dunia di TKP tersebut, sekira pukul 12.30 wib.

Dengan cepat, Kanit Sabhara bersama Kanit Reskrim, bhabinkamtibmas, dan personil piket segera kelokasi dan benar ada seorang laki laki telah meninggal dunia.

Dari hasil pengecekan olah TKP diketahui mayat tersebut bernama Heri ismadi alias Teteng (47), warga jalan al-washliyah lingkungan juani, kelurahan simpang tiga pekan, kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai.

Saat keluarga korban dimintai keterangan bahwa almarhum sedang sakit gangguan mental dan sudah tidak tinggal dirumah lagi, dan polisi melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan.

Keluarga korban keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap tubuh korban dan membuat surat pernyataan supaya tidak dilakukan autopsi.

Selanjutnya pihak keluarga bersama kepolisian Polsek Perbaungan membawa jasad korban kerumah orang tuanya untuk disemayamkan, yang beralamat di lingkungan juani, kelurahan simpang tiga pekan, kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai," Ujarnya.

Ulvi

Share:

Si Propam Polres Sergai Dampingi Subdit Provos Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan senpi dinas jajaran Polres Sergai



 Si Propam Polres Sergai Dampingi Subdit Provos Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan senpi dinas jajaran Polres Sergai

Sergai tvpemberitaanindonesia.my.id

Samapta dan gudang Senpi di Bag Logistik Polres Serdang Bedagai 

AKP O. SIMANJUNTAK (Paurbinplin Bid Propam Polda Sumut)

AKP MUHAMAD RONY, S.H, M.H (Kasi Propam) IPDA OLO F.MUNTHE, S.H (Kanit Provos Si Propam Polres Serdang Bedagai AIPTU AHMAD PRANOTO, S.H (Banit Paminal Polres Serdang Bedagai BRIGADIR HENDRA C.TARIGAN Banit Hartib Subdit Provos Bid Propam Polda Sumut

Hasil kegiatan serta masukan dan saran 

Pada hari kamis 09 April 2026 Sekitar Pukul 09.00 Wib Bertempat Penjagaan Samapta Dan gudang Senpi Di Bagian Logistik Polres Serdang Bedagai.

Sat Samapta

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Penjagaan Samapta;

Bagian Logistik

Gembok pada pintu gudang senpi pertama hanya 1 (harus 2);

Didalam ruangan gudang senpi agar dilengkapi AC dan CCTV; Agar senpi disusun sesuai jenis & merk senpi;

Agar pada ruangan gudang senpi diberi penerangan yang maximal Amunisi agar dimasukan dalam kotak dan ditulis berdasarkan jenis senpi; 

Sat Narkoba 

Tidak ada temuan dan arahan serta Sat Reskrim  Tidak ada temuan dan arahan

Polsek Firdaus 

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Polsek Firdaus;

Polsek Teluk Mengkudu

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Polsek Teluk Mengkudu;

Polsek Perbaungan

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Polsek Perbaungan;

Polsek Tanjung Beringin 

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Polsek Tanjung Beringin;

Polsek Dolok Masihul 

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Polsek Dolok Masihul;

Polsek Kotarih 

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Polsek Kotarih;

Polsek Pantai Cermin 

Agar nomor registrasi  pada senpi dimasukan dalam buku mutasi, sebagai bukti jika senpi tersebut yang menjadi investaris di Polsek Pantai Cermin;

Adapun Kesimpulan

Senpi yang ada di Polres Serdang Bedagai dalam keadaan lengkap, dengan jumlah sbb 

Revolver

Baik : 228 Pucuk

Rusak Ringan : 7 Pucuk

Jumlah : 235 Pucuk

Pistol (HS KAL.99 MM)

Baik : 7 Pucuk

Rusak Ringan 

Jumlah : 7 Pucuk

Senpi Bahu (SS1.V1 & SS1.V2)

Baik : 50 pucuk 

Rusak Ringan

Jumlah : 50 pucuk

Ulvi


Share:

Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur



 

Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

Medan, tvpemberitaanindonesia.my.id

Polda Sumatera Utara menggelar simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan hingga situasi kontinjensi lainnya di lingkungan Mapolda Sumut.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk memastikan seluruh personel memahami pola pengamanan markas, jalur komando, serta prosedur bertindak sesuai eskalasi situasi yang dihadapi di lapangan.

Dalam arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang disampaikan oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., ditegaskan bahwa simulasi ini digelar sebagai bentuk kesiapan institusi dalam merespons dinamika situasi keamanan yang berkembang.

“Pelaksanaan simulasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, peran, dan langkah bertindak dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan, baik pada saat jam dinas maupun di luar jam dinas,” ujar Wakapolda menyampaikan arahan Kapolda Sumut.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa pengamanan markas tidak boleh hanya dipahami sebagai pola penjagaan rutin, tetapi harus menjadi sistem respons terpadu yang mampu bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam situasi darurat.

“Pengamanan markas harus dipersiapkan sebagai sistem yang responsif, dengan komunikasi yang jelas, rantai komando yang tegas, serta kesiapan personel untuk bergerak sesuai tahapan situasi yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Selain menguji kesiapan personel, simulasi ini juga menekankan pentingnya sistem komunikasi yang efektif, titik kumpul, jalur masuk, serta mekanisme pergerakan personel agar respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Dalam pelaksanaan latihan, seluruh personel juga ditekankan untuk memahami tahapan situasi hijau, kuning, dan merah, yang masing-masing memiliki indikator dan pola tindakan berbeda.

“Setiap personel harus memahami posisi, peran, dan tindakan yang harus dilakukan pada setiap level situasi, sehingga respons yang diberikan tetap cepat, tepat, dan berada dalam kendali komando,” tegasnya.

Secara umum, pelaksanaan simulasi Sispam Mako di lingkungan Mapolda Sumut berlangsung aman, lancar, dan tertib. Pimpinan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat atas kedisiplinan dan kesungguhan selama mengikuti rangkaian latihan.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan kesiapsiagaan tersebut akan dilanjutkan melalui pelaksanaan Sispam Kota yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang di lingkungan Mapolda Sumut.

Ulvi

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kesiapan, dan kemampuan respons personel dalam menjaga keamanan markas serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tengah dinamika situasi yang berkembang.

Share:

Definition List

Unordered List

Support