Senin, 26 Januari 2026

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi


 

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Palas tvowmberitaanindoneaia.my.id

Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika antar provinsi asal Riau, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. pada hari Sabtu (24/01/2026) Sekira Pkl 16.30 Wib, sampai selesai. 

Adapun tersangka yang ditangkap tersebut berinisial WY, (32), berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan hulu, Provinsi Riau. 

"Dengan Barang Bukti yang diamankan darinya berupa 1 buah alat hisap sabu, 1 Buah alat timbangan., 3 buah plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat beruto 5.36 gr.,  2 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone android infinix warna putih., 2 buah pipet ujungnya di runcingkan., 3 Buah plastik klip besar kosong". Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026). 

Lanjut AKBP Dodik Yulianto, SIK., menerangkan Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 15.30 Tim opsnal satresnarkoba polres palas, mengamankan tersangka WY Di dalam rumahnya, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu di depan Tersangka Pengedar Sabu WY seperti yang disebutkan diatas. Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh kepdes setempat. 

Segera setelah itu, dari hasil interogasi terhadap tersangka WY tersebut bahwasanya Tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara M yang di antar oleh anggota M dengan inisial AWS, kemudian tim Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka M. 

"Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti di serah terimakan ke Penyidik satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. (Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Brimob Sumut Hadir Lindungi Warga, Ancaman Pohon Mati Ditangani Pascabencana Batang Toru



 

Brimob Sumut Hadir Lindungi Warga, Ancaman Pohon Mati Ditangani Pascabencana Batang Toru

Tapsel tvpwmberitaanindonesia.my.id

Komitmen Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menjalankan misi kemanusiaan pascabencana terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Personel Batalyon C Pelopor tetap siaga dan responsif untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pada Sabtu, 24 Januari 2026, personel yang tergabung dalam Posko 1 Batalyon C melaksanakan penanganan terhadap pohon mati yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Penebangan dilakukan di sekitar kediaman Bapak Toni Panggabean, Desa Aek Ngadol, sekaligus dilanjutkan dengan pembersihan sisa material pohon agar lingkungan kembali aman, bersih, dan tertata.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danton I Kompi 2/C Sat Brimob Polda Sumut, IPTU Erwinsyah Putra Siregar, S.H. Dengan peralatan kerja yang tersedia dan semangat pengabdian yang tinggi, personel Brimob bekerja secara gotong royong untuk mencegah terjadinya bencana lanjutan serta meminimalisir risiko yang dapat mengancam keselamatan warga.

Langkah cepat dan terukur ini menjadi bagian dari upaya mitigasi pascabencana yang dilakukan Brimob Polda Sumut, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat di wilayah terdampak. Kehadiran personel Brimob di tengah warga pun mendapat apresiasi karena dinilai memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memastikan keamanan masyarakat pascabencana. “Personel Brimob hadir tidak hanya saat tanggap darurat, tetapi juga dalam tahap pemulihan. Penanganan pohon mati ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi bahaya lanjutan dan memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menegaskan, Polda Sumut akan terus mengerahkan personel untuk membantu masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih. “Kami berkomitmen untuk terus hadir, bekerja, dan bersinergi dengan masyarakat serta pemerintah daerah demi keselamatan dan ketenangan warga,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, didukung cuaca yang cerah serta kesiapan personel di lapangan. Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan.

Ulvi 

Share:

Dari Lumpur ke Harapan, Brimob Polda Sumut Pulihkan Dua Rumah Warga Tapteng Pascabencana



 

Dari Lumpur ke Harapan, Brimob Polda Sumut Pulihkan Dua Rumah Warga Tapteng Pascabencana

Tapteng tvpwmberitaanindonesia.my.id

Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam membantu pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dua Satuan Setingkat Peleton (SST) dari Batalyon A Pelopor diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan pembersihan rumah warga terdampak bencana di dua lokasi berbeda, Pada Minggu (25/01/2026).

Sebanyak satu SST Personel SAR Batalyon A yang dipimpin oleh Ipda Franki F.H. Hutagalung, S.H., M.H., melaksanakan pembersihan rumah milik Bapak H. Hutagalung yang berlokasi di Perumahan Pandan Asri, Desa Aek Tolang, Kecamatan Pandan. Seluruh area rumah berhasil dibersihkan dan dinyatakan layak huni kembali.

Sementara itu, satu SST Personel Batalyon A lainnya di bawah pimpinan Iptu Yauwardi, S.H., melaksanakan pembersihan rumah milik Bapak Zainal Panggabean di Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka. Proses pembersihan dilakukan secara menyeluruh dan berhasil diselesaikan 100 persen, sehingga rumah kembali bersih dan dapat ditempati dengan aman oleh keluarga.

Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat pascabencana merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak dan aman. Pembersihan rumah ini diharapkan dapat meringankan beban warga serta mempercepat proses pemulihan pascabencana,” ujar Kompol Mukhtar.

Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan langsung oleh para pemilik rumah kepada personel Brimob atas kepedulian, dedikasi, dan kerja keras yang telah diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam memulihkan kondisi tempat tinggal mereka yang terdampak bencana.

Ulvi

Share:

Brimob Sumut Bersihkan Tempat Wudhu Masjid Al Jihad Pascabencana di Tapanuli Selatan



 

Brimob Sumut Bersihkan Tempat Wudhu Masjid Al Jihad Pascabencana di Tapanuli Selatan

Tapsel tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Sebagai wujud kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat pascabencana, personel Brimob Polda Sumatera Utara dari Batalyon C melaksanakan pembersihan fasilitas ibadah di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (25/1/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan area tempat wudhu Masjid Al Jihad yang terdampak banjir. Lumpur dengan ketebalan sekitar 25 sentimeter menutupi sebagian fasilitas wudhu sehingga mengganggu kenyamanan dan kebersihan jamaah dalam melaksanakan ibadah sehari-hari.

Danton I Kompi 1 Batalyon C, Iptu Roy Sandri Pohan menyampaikan bahwa pembersihan fasilitas ibadah merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, baik secara fisik maupun spiritual.

“Kami berupaya agar masyarakat dapat kembali beribadah dengan nyaman dan bersih. Masjid adalah pusat aktivitas warga, sehingga pemulihan fasilitasnya menjadi prioritas dalam tahapan pascabencana,” ujar Iptu Roy.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat, tidak hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga dalam misi kemanusiaan dan pelayanan sosial, khususnya di wilayah terdampak bencana alam.

Ulvi

Share:

Sinergi Brimob, TNI, dan Pemda Percepat Pembangunan Huntara di Aek Latong



 

Sinergi Brimob, TNI, dan Pemda Percepat Pembangunan Huntara di Aek Latong

Tapsel tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Selatan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor. Personel Brimob Polda Sumatera Utara bersama TNI menerima kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sofyan Adil Siregar, S.P., M.M., di Posko Brimob Desa Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Pada Minggu (25/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung progres pembangunan rumah kopel hunian sementara (Huntara) serta melihat kesiapan lahan hunian tetap (Huntap) yang tengah dipersiapkan sebagai bagian dari tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam kesempatan tersebut, personel Brimob dan TNI turut membantu percepatan pembangunan Huntara. Hingga saat ini, sebanyak 12 unit Huntara telah berdiri di atas lahan seluas kurang lebih dua hektare. 

Selain pembangunan Huntara, kegiatan juga difokuskan pada pengontrolan dan pemerataan lahan Huntap yang masih dalam tahap pengerjaan menggunakan satu unit alat berat jenis dozer di area seluas kurang lebih dua hektare. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum memasuki tahap pembangunan hunian permanen.

Danton II Kompi 2 Batalyon C Satbrimob Polda Sumut, Ipda Andrico P. Sembiring, S.H. menyampaikan bahwa sinergi antara Brimob, TNI, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

“Kami berkomitmen mendukung penuh setiap langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah daerah. Kehadiran Brimob dan TNI di lapangan diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja dan masyarakat,” ujarnya.

Ulvi

Share:

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana



 

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

TAPANULI TENGAH tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah. Personel SAR Batalyon A Pelopor melaksanakan kegiatan penyediaan fasilitas air bersih melalui pembangunan sumur bor, pemasangan tandon air, serta pendistribusian air bersih menggunakan water treatment di Desa Hutabalang, Kecamatan Badiri, Pada Minggu (25/01/2026).

Kegiatan pembangunan sumur bor dan pemasangan tandon air dilaksanakan di Lingkungan 2 Desa Hutabalang di bawah kendali AKP Ridwan. Proses pengerjaan berjalan aman dan lancar hingga dinyatakan selesai 100 persen. Fasilitas air bersih tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya pascabencana yang sempat mengganggu ketersediaan air bersih warga.

Sementara itu, di Lingkungan 5 Desa Hutabalang, personel SAR Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Bripda Rafly Aditya Sugito melaksanakan pendistribusian air bersih menggunakan alat water treatment milik Satbrimob Polda Sumatera Utara. Kehadiran sarana tersebut sangat membantu masyarakat dalam memperoleh air layak konsumsi secara cepat dan aman.

Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Utara, Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan Brimob dalam mendukung pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.

“Penyediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Melalui pembangunan sumur bor dan distribusi air bersih ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban warga serta mempercepat proses pemulihan pascabencana,” ujar Kompol Mukhtar.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Lingkungan setempat yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan bantuan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

“Kami sangat terbantu dengan adanya sumur bor dan distribusi air bersih ini. Kehadiran Brimob memberikan solusi nyata bagi warga yang sempat kesulitan air bersih,” ungkapnya.

Ulvi

Share:

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi



 

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Padang Lawas tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika antar provinsi asal Riau, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. pada hari Sabtu (24/01/2026) Sekira Pkl 16.30 Wib, sampai selesai. 

Adapun tersangka yang ditangkap tersebut berinisial WY, (32), berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan hulu, Provinsi Riau. 

"Dengan Barang Bukti yang diamankan darinya berupa 1 buah alat hisap sabu, 1 Buah alat timbangan., 3 buah plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat beruto 5.36 gr.,  2 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone android infinix warna putih., 2 buah pipet ujungnya di runcingkan., 3 Buah plastik klip besar kosong". Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026). 

Lanjut AKBP Dodik Yulianto, SIK., menerangkan Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 15.30 Tim opsnal satresnarkoba polres palas, mengamankan tersangka WY Di dalam rumahnya, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu di depan Tersangka Pengedar Sabu WY seperti yang disebutkan diatas. Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh kepdes setempat. 

Segera setelah itu, dari hasil interogasi terhadap tersangka WY tersebut bahwasanya Tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara M yang di antar oleh anggota M dengan inisial AWS, kemudian tim Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka M. 

"Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti di serah terimakan ke Penyidik satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK.

Ulvi

Share:

Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba


 

Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba

Palas tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Padang Lawas - Gerak cepat gabungan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Bersama Polsek Sosa berhasil lagi ungkap kasus tindak pidana Narkoba di wilayah hukum nya. 

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, pada hari Sabtu (24/01/2026) Sekira pukul 18.20 Wib. Sampai selesai. Dengan menangkap tersangka berinisial AMH, (37), yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga Sosa Jae, Desa menanti ,Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. 

Serta mengamankan barang bukti yang ada padanya berupa 1 buah Tas samping., 1 Buah alat timbangan., 2 buah plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat beruto 7,02 gr., uang tunai Rp.200.000,  2 bal plastik klip kosong., 4 butir pil ekstasi, dan 1 unit handphone android merek oppo.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media Senin, (26/01/2026). menyampaikan, awalnya Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 18.00 Tim opsnal satresnarkoba polres palas, mengamankan tersangka AMH Di Desa aliaga tepatnya di perkebunan sawit pinggir sungai.,

Kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu dan tas samping di Tkp penangkapan tersangka AMH. Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh kepdes. 

"Setelah itu, di lakukan introgasi terhadap AMH tersebut bahwasanya Tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang berinisial RI yang berada didaerah tangun Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau masih dalam penyelidikan". Ujarnya. 

Dalam penangkapan AMH di TKP tersebut, juga turut diamankan seorang yang berinisial AWS, (25), bersatus belum bekerja alias pengangguran, warga Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. 

"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut".  Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Ulvi

Share:

Polres Sibolga Gelar Minggu Kasih di GKII Sibolga, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat


 

Polres Sibolga Gelar Minggu Kasih di GKII Sibolga, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat

SIBOLGA tvpwmberitaani donesia.my.id

Dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sibolga, Polres Sibolga melaksanakan kegiatan *Minggu Kasih* dengan menyampaikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya jemaat gereja.

Kegiatan Minggu Kasih tersebut dilaksanakan pada *Hari Minggu, tanggal 25 Januari 2026*, mulai pukul *09.00 WIB hingga selesai*, bertempat di *Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) Sibolga*, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan *Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia* serta *Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/83/I/OPS.4.5/2026 tanggal 22 Januari 2026* tentang penugasan personel Polres Sibolga dalam kegiatan Minggu Kasih.

Kegiatan Minggu Kasih dipimpin oleh *Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga*, didampingi oleh *Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Parombunan Bripka Horas P.D. Simanungkalit*, serta personel Polres Sibolga yang telah tersprin. Kegiatan ini dihadiri oleh *Pimpinan GKII Sibolga Pdt. Rosmaida Purba, S.Th.*, para majelis, penatua, pengurus gereja, serta jemaat GKII Sibolga yang melaksanakan ibadah Minggu.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Sibolga menyampaikan berbagai himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada jemaat gereja. Disampaikan bahwa Polres Sibolga secara rutin melaksanakan beberapa program kegiatan, antara lain *Program Minggu Kasih*, *Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu*, serta *Patroli Tiga Pilar* yang dilaksanakan setiap malam hari guna menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Sibolga.

Kasat Binmas juga menjelaskan bahwa Polres Sibolga bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Kota Sibolga melalui Satpol PP dalam pelaksanaan Patroli Tiga Pilar. Dalam patroli tersebut, masih ditemukan adanya aktivitas kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, penggunaan lem kambing, narkoba, perjudian, konsumsi minuman beralkohol, serta aksi premanisme. Oleh karena itu, pihak kepolisian menghimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mengawasi serta membimbing anak-anak remaja agar terhindar dari perilaku menyimpang.

Secara umum situasi Kamtibmas di Kota Sibolga terpantau relatif kondusif, namun Polres Sibolga masih menerima laporan gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas seperti pencurian, penganiayaan, perkelahian antar warga, kecelakaan lalu lintas, serta kejadian warga tenggelam saat berwisata atau nelayan yang bekerja di perairan laut Sibolga. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali Satkamling, memarkir kendaraan di tempat yang aman dengan kunci ganda, serta selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut atau tempat wisata.

Selain itu, Polres Sibolga juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan melalui telepon atau media komunikasi lainnya. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi dari orang yang tidak dikenal dan selalu melakukan konfirmasi sebelum mengambil tindakan apapun, terutama yang berkaitan dengan permintaan uang.

Dalam rangka mewujudkan *Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas)*, masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, tidak menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Polres Sibolga juga menyampaikan himbauan terkait pelestarian lingkungan hidup dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan kepada pihak berwenang.

Tak kalah penting, masyarakat dihimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, guna menghindari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagai penutup, Polres Sibolga mengajak seluruh jemaat GKII Sibolga dan masyarakat Kota Sibolga untuk tidak ragu melaporkan apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana lainnya melalui *Call Center Polres Sibolga 110*, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) Sibolga berakhir sekitar pukul *10.00 WIB* dan berlangsung dalam keadaan *aman, lancar, serta kondusif*.

Ulvi

Share:

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan, Pelaku Residivis Dibekuk



 

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan, Pelaku Residivis Dibekuk

MEDAN tvoemberitaanindonesia.my.id

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak perempuan di wilayah Medan Marelan, Kota Medan. 

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, dalam rilis resmi di Mapolda Sumut.

Dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimum didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB, di Jalan AMD Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang saat kejadian sedang berada di dalam rumah.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam pulpen kemudian membujuk korban terlebih dahulu, kemudian mengambil handphone korban secara paksa. Korban melakukan perlawanan dengan memegang sepeda motor pelaku hingga tersesat sekitar 100 meter. Kemudian pelaku berhenti dan mengembalikan handphone korban lalu melarikan diri,” ujar Dirreskrimum.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serta trauma fisik dan psikis sehingga orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan.

Usai menerima laporan dari orang tua korban, jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Tim MIT Subdit III Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka Muhammad Iqbal Nasution alias MIN, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

“Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih dua minggu hingga ke luar wilayah Sumatera Utara, tersangka berhasil kami amankan pada Jumat, 23 Januari 2026 di wilayah Provinsi Riau,” jelas Kombes Pol Ricko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya sepeda motor Yamaha Freego, helm, jaket, sandal, serta satu unit handphone.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Sementara itu, orang tua korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas respons cepat dan kerja profesional aparat kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat dan serius menangani kasus ini. Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar orang tua korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polda Sumatera Utara memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support