Kasus itu dilaporkan ke Polsek Pulau Panggung atas dugaan pelecehan yang dilakukan pada sang istri *Ismail*
Kamis 21.Maret. 2024 kemarin.
Dalam hal ke terangan korban istri dari pada (Ismail) memberikan Penjelasan Pada sangsuami olehnya Atas perbuatan Seorang Oknum BHP (Iswandi) Pekon Gedung Agung, tersebut,tindakan yang dilakukan dengan sengaja dirumah inisial korban (MW) dengan dalih cuci tangan .
Suami korban (Ismail) bergegas melaporkan kejadian yang menimpa istrinya. "saya akan lapor kan kepihak yang berwajib yakni polsek pulau panggung dirinya meminta kepada aparat penegak hukum. kiranya pelaku tersebut mendapat kan hukuman yang berlaku sesuai perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap istri saya", terang Ismail dan jelas karna ini dilakukan secara sengaja oleh BHP.pekon (Iswandi) tersebut dan ini menyangkut harkat dan martabat keluarga saya.
"saya selaku suami sudah barang tentu tidak terima dalam halini.akan saya laporkan Perbuatan yang di lakukan pelaku terhadap (istri) saya atas perbuatan kejinya oknum BHP.pekon.(Iswandi). tersebut",tegasnya.
yang dilakukan pelaku dalam hal perbuatan yang tidak menyenangkan dan saya selalu suami punya hak melaporkan apa yang terjadi dengan berharap kepada penegak hukum agar sigap dan tanggap menerima laporan yang dimaksut insiden pelecehan rumahtangga, saya selaku suami (MW) akan melaporkan kasus ini dengan serius. Terang kepada Wartawan
Ketika itu, pelaku mengetik pintu belakang dengan dalih cuci tangan, tanpa curiga korban membuka pintu belakang dan kemudian dilihat olehnya iswandi seorang anggota (BHP) pekon,Gedung Agung. Dengan alasan menumpang untuk mencuci tangan nya yang kotor, Alasannya tersebut kepada inisial korban (MW) saya dipintu pada saat itu saya hanya menggunakan handuk yang dimaksud berpakaian saya.(Iswandi) BHP pekon tersebut langsung memaksa saya dan menarik handuk saya, sambil meremas - remas. gunung kembar atau (payudara) sebelah kanan dan nyosor mencium Pipi kanan saya. (iswandi) anggota (BHP) pekon tersebut langsung menarik handuk yang saya pakai pada saat iya ingin menepel kan (Anunya ),atau.(imin) nya .dibagian belakang pantat saya, saya hanya seorang wanita pada sa'at itu saya melihat pelaku (Iswandi) tersebut. membawa sajam yang saya lihat dipinggang nya jelasnya
merasa takut terancam akan keselamatan jiwa saya yang saya lihat di bagian pinggang pelaku ada Sajam tak lama kemudian Suami saya masuk kedapur rumah melihat kejadian tersebut. Pelaku (iswandi) selaku BHP pekon tersebut langsung melarikan diri alias kabur ketika suami melihat' kejadian apa yang dilakun kan pelaku pada saya saat itu harus tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap istri sah saya. ujarnya .
Atas perbuatan yang dilakukan (Iswandi) selaku BHP.pekon. tersebut maka saya selaku suami (Ismail) terlebih lebih keluarga, kepada instansi penegak hukum agar melakukan tindakan yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap istri saya jelasnya ini sudah mencoreng harkat dan martabat keluarga saya. Saya selaku suami (MW) berharap pelaku di jerat sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku dalam hal ini- tentunya saya selaku suami merasa amat hina tentang kejadian yang menipa keluarga.terlebih" kepada isteri saya .
Sementara pada saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pulau panggung (Aipda Hebron Silalahi) mengatakan benar seorang warga laporkan peristiwa dan sudah kami terima untuk sementara ini masih kita dalami tahapan proses dan nanti setelah saksi akan kejelasan kejelasanya, dan mengumpulkan barang bukti yang dimaksud baru bisa dilihat unsur pidananya, ucap Kanit Reskrim Aipda Hebron Silalahi.
(ZUL)






0 comments:
Posting Komentar