Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Polisi dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku Narkoba jaringan Aceh-Medan pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku bernama Dedi Kurniawan (36) warga Jalan Pon III Nomor : 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ini ditangkap pada pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, Polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (17/08/2024).
Dari tangan Dedi Kurniawan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat 5 Kilogram, serta Satu Unit Sepeda Motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkoba di wilayahnya,” ujarnya Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
(Ulvi)







0 comments:
Posting Komentar