Sergai tvpemberitaanindonesia.com
Seorang pria berinisial MD alias A (Muhammad Dani alias Andong), 24 tahun, warga Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara diringkus Oleh polisi setelah aksinya ketauan mencuri kepiting bakau yang terekam kamera CCTV, 04 - 04 - 2025
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.10 WIB dilokasi kolam kepiting milik Edy Syahputra (44), warga setempat. Setelaj itu, istri korban yang tengah melihat kamera CCTV pengawas Ada melihat seorang pria sedang mencurigakan di area kolam belakang rumah mereka tersebut
“Istri Edy telah membangunkan bersama adik saya Daing Putra. Saat adik saya mengejar ke lokasi, tempat dimana mereka hendak mencuri tersebut dan pelaku pun berhasil kabur, namun pelaku meninggalkan satu karung berisi 32 ekor kepiting bakau,” ujar Edy saat membuat laporan ke Polsek Tanjung Beringin.
Setelah mengecek rekaman CCTV, Edy dan saksi lainnya, termasuk Kepala Dusun II Feri Nova Ginting, mengenali wajah pelaku sebagai Muhammad Dani alias Andong. Pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5.040.000.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH memerintahkan tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan pengecekan TKP dan memburu pelaku. Berdasarkan informasi warga, pelaku diketahui berada di rumah adiknya di Dusun II Desa Tebing Tinggi.
Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil interogasi cepat, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sisa barang curian berupa satu karung berisi 56 ekor kepiting bakau yang disembunyikan di area persawahan tak jauh dari rumah saudaranya.
Kasus ini dibenarkan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH. “Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya pada Minggu (06/4/2025).
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Beringin guna proses hukum lebih pertanggung jawabkan perbuatan nya ujarnya Iptu Zulfan.(Red)







0 comments:
Posting Komentar