Medan tvpemberitaanindonesia.com
Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dibawah pimpinan Iptu P Tambunan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan cara membongkar rumah milik Anisa Diani Karmila (26) warga Jalan Tinta, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah. Kamis (24/7/2025) sekira pukul 13:00 WIB.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan barang-barang berharga bernilai jutaan rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Kapolsek Medan Baru, Kompol H Fernandez melalui Kanit Reskrimnya, Iptu P Tambunan pada awak media mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban pergi ke luar kota (15/7) dan meninggalkan rumah dalam keadaan tanpa penghuni.
Kunci rumah ia sembunyikan dibawah salah satu pot bunga yang ada di depan rumahnya dengan tujuan agar asisten rumah tangganya bisa masuk dan bekerja walaupun ia sedang tak berada di rumah.
” Pada saat korban pulang ke rumahnya usai dari luar kota ( 24/7) korban mendapatkan brankas berisi emas senilai Rp.37.500, perhiasan The Palace senilai Rp.9.580,00 serta beberapa perhiasan lain yang ia beli dari pasar senilai Rp.10.000,000 serta mata uang asing senilai Rp 25
000,000 dan parfum senilai Rp.5.000,000 telah raib,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Katanya lagi, usai korban membuat laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mencari informasi dari saksi-saksi hingga pada 31 Juli 2025, sekira pukul 17:00 WIB, Pihaknya berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang merupakan penjaga malam atas nama Sulaiman.
” Kita interogasi si Penjaga malam tersebut lalu ia mengaku telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yang lain atas nama Zul Fadlisyah (28 ) dan Ali Akbar (28) yang keseluruhannya merupakan warga Jalan Agenda, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Baru yang berhasil kita ringkus,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Ulvi







0 comments:
Posting Komentar