Rabu, 29 Oktober 2025

Pelaku Pengedar Beserta barang Bukti 6,35 Gram Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Sergai


 

Pelaku Pengedar Beserta barang Bukti 6,35 Gram Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Sergai

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

seorang pria pengangguran berinisial G (30) als K, telah diringkus oleh Tim Ops Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (sergai), terlibat peredaran yang diduga sabu, 3 (tiga) bungkus seberat 6,35 gram, di dusun VII ,desa .Celawan ,kecamatan .Pantai Cermin (sergai) sumut, selasa (14/10/2025).

Saat Penangkapan pria yang seharian Pengangguran berdasarkan informasi tersebut di lokasi sering dijadikan transaksi narkotika. Pria berinisial G als K tidak dapat mengelak saat diringkus dan mengaku barang terlarang tersebut dibeli dari orang tak dikenal di percut sei tuan untuk diedarkan ” ucap Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Arif Suhadi, SH, MH, selasa (21/10/2025).

Dalam penangkapan turut diamankan 2 (dua) unit Handphone android, dan 1 unit timbang digital, dan diakui miliknya. G als K beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) ,Pasal 112 ayat (2) merujuk pada UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” jelas Kasat Narkoba Ujarnya.


Ulvi

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support