Sabtu, 07 Februari 2026

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku.


 

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku. 

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (02/02/2026). Pukul 15.30 wib hingga selesai. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 15.00 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. 

Menurut keterangan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas  Bripka Ginda K Pohan, Kamis (05/02/2026), selanjutnya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAUD, (33), yang berstatus belum bekerja alias Pengangguran, warga dari Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

MAUD ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas di pinggir jalan dekat warung tepatnya di Lingkungan II Galanggang, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka MAUD. 

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan rumah dan interogasi terhadap MAUD yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial M.

"Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti tersebut berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok LUFMAN., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp. 110.000., (Seratus sepuluh ribu rupiah)". Katanya.

Selain itu, juga turut diamankan seorang lagi dengan inisial AS, (27), warga Jalan Merdeka, Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

"Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut".  Tutupnya.(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support