Minggu, 08 Maret 2026

Satresnarkoba Polres Asahan Bongkar Peredaran Sabu Sabu Aek Ledong, Temukan 11 Paket DiTemukan Dinding Rumah Pelaku


 

Satresnarkoba Polres Asahan Bongkar Peredaran Sabu Sabu Aek Ledong, Temukan 11 Paket DiTemukan  Dinding Rumah Pelaku

Asahan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (46) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Rabu (4/3/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 05.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar rumah yang dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria yang berada di dalam rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut dan selanjutnya memanggil Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kayu kamar rumah pelaku.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Black”, yang biasanya bertemu dengannya di jalan. Namun tersangka mengaku tidak mengetahui secara pasti tempat tinggal orang tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat brutto 1,94 gram, 5 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,72 gram, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support