Sat Reskrim Polres Sergai Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan, ke Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sergai tvpemberitaanindonesia.my.id
Sat Reskrim polres Serdang Bedagai menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga inisial I als IRA (58) yang terjadi di dusun VI desa Pulau Gambar, kecamatan serba jadi, kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatra Utara, yang tega dibuang di tempat sampah belakang rumah, Senin (9/3/2026) lalu.
Sebanyak 33 Adegan Diperagakan oleh ke dua tersangka inisial A als U (49) dan Z als K (30). Tepatnya di depan gedung sat Reskrim polres Sergai, Senin (27/4/2026) sekira pukul 11.00 Wib
Rekonstruksi di pimpin langsung oleh kepala satuan reserse kriminal polres Sergai AKP Binrod Situngkir S.H., M.H. yang turut dihadiri oleh kasihumas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kanit I sat Reskrim polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata S.H., M.H., beserta jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Sergai Juwita S.H. M.H., Andi Sihombing S.H., M.H. penyidik pembantu unit I satreskrim polres Sergai Aiptu Anhar S.H., Bripka Riki Gustiawan, keluarga korban, insan pers, dan para personil satreskrim polres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP BINROD SITUNGKIR, S.H., M.H, menjelaskan, Pihak Kepolisian Resor Serdang Bedagai telah tuntas melaksanakan rekonstruksi kasus tragedi pembunuhan berencana di Dusun 6, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Senin
Ulvi
