Ironi di Balik Proyek Nasional: Program Kampung Nelayan Merah Putih di Tanggamus Mencederai Hak Pekerja.
Tanggamus Lampung. Tvpemberitaanindoneaia.my.id
Semangat Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kerakyatan melalui program nasional tampak sedang diuji.
Salah satu proyek strategis, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap 2 di Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, kini menjadi sorotan tajam.
Bukan karena kemegahannya, melainkan karena aroma tak sedap terkait dugaan penunggakan upah para pekerja dan belum dibayarkannya tagihan material oleh pihak kontraktor pelaksana, PT Nara Tunas Karya.
Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini bukanlah proyek sembarangan.
Dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp11.655.300.000, pembangunan KNMP masuk dalam skala prioritas nasional setara dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan nilai proyek yang miliaran tersebut. Sejumlah pekerja mengeluhkan nasib mereka yang hingga kini belum menerima pelunasan gaji.
Kondisi ini memaksa beberapa pekerja, terutama yang didatangkan dari luar daerah, memilih angkat kaki dan pulang ke kampung halaman masing-masing dengan tangan hampa.
"Kami datang jauh-jauh untuk bekerja mencari nafkah, tapi ketidaksesuaian upah dan keterlambatan pembayaran ini sangat memukul kami. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga kalau hak kami digantung seperti ini?" ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.
Permasalahan tidak berhenti pada urusan perut pekerja. Sejumlah suplier material, khususnya batu, juga menyuarakan kegelisahan serupa. Mereka mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas bahan bangunan yang telah dikirim ke lokasi proyek.
Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menghambat progres pembangunan fisik dan merugikan pengusaha lokal yang turut mendukung proyek nasional ini.
Kegagalan PT Nara Tunas Karya dalam memenuhi kewajiban finansial ini dinilai sebagai tamparan keras bagi kredibilitas pembangunan di era pemerintahan saat ini.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sejatinya dirancang untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi nelayan di wilayah pesisir.
Namun, bagaimana mungkin kesejahteraan nelayan dapat terwujud jika dalam proses pembangunannya saja sudah diwarnai dengan penindasan hak-hak pekerja?
Dugaan kelalaian pihak pelaksana ini jelas mencederai semangat percepatan pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo. Proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Tanggamus kini justru menyisakan nestapa bagi para kuli bangunan dan mitra suplier.
Publik kini menanti transparansi dan tanggung jawab dari PT Nara Tunas Karya selaku pelaksana proyek. Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pemilik program diharapkan tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor yang diduga bermasalah ini.
Jika hak pekerja tidak segera ditunaikan, maka label "Merah Putih" dalam proyek ini hanya akan menjadi simbolitas tanpa makna, tertutup oleh bayang-bayang ketidakadilan terhadap rakyat kecil yang telah memeras keringat di lokasi proyek. (*ZLi*)
