Polsek Medan Kota Telah Mengamankan Kedua Pelaku Dalan Kasus Pencurian

Recent Posts

 


Polsek Medan Kota Telah Mengamankan Kedua Pelaku Dalan Kasus Pencurian

Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026


 

Polsek Medan Kota Telah Mengamankan Kedua Pelaku Dalan Kasus Pencurian

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) Buah Tas yang berisikan ATM. Dimana awal kejadian pada pukul 21.30 Wib pelapor menyimpan tas sandangnya yang berisikan ATM tersebut didalam lemari meja dagangannya lalu pelapor istirahat tidak jauh dari TKP tersebut kemudian keesokan harinya sekira pukul 08.00 wib. Ketika pelapor hendak mengambil ATM dalam tas tersebut pelapor membuka lemari mejanya lalu pelapor melihat tasnya sudah hilang lalu pelapor mengecek ke kantor bank BRI dan dari bank BRI menyatakan bahwa uang pelapor sudah diambil terlapor dengan menggunakan ATM pelapor yang hilang tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.

RENAWATI BR HUTAJULU*(Lk), Umur 60 thn, IRT, Kristen Protestan, Alamat Jl. Platina IV, Kec. Medan Deli.Hari Rabu tanggal 23 April 2026 sekira pukul 08.00 Wib di Jl. Bulan Kel. Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota

Adapun identitas Pelaku 

SAMRO LUMBANBATU (lk), Umur 35 thn, Pedagang, Kristen, Alamat Jl. Sindoro No. 3 B.pelaku belum pernah di hukum

NOVA KRISTIANI (lk), 33 Tahun, Pedagang, Pedagang, Alamat Jl. Rakyat Gg. Balam

Riwayat Hukuman

Belum Pernah Dihukum

Pelaku sampai saat ini telah Diamankan

Hari Senin tanggal 04 Mei 2026 sekira pukul 12.00 Wib di Jalan M. T. Haryono Kel. Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota.

Telah di amankan Tsk an. Samro Lumban Batu yang dimana saat di introgasi pelaku menyatakan bahwasanya melakukan pencurian tersebut bersama temanya, atas keterangan tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan. Team mendapat informasi bahwasanya pelaku lainya sedang berada di Tempat Kerjanya yang berada di Jl. M. T. Haryono Kel. Pusat Pasar Kec. Medan Kota., atas informasi tersebut team 76 di pimpin Kanit Reskrim IPTU P. M TAMBUNAN, S.H., M.H. menuju tkp dan langsung mengamankan di duga pelaku, selanjutnya di lakukan interogasi terhadap di duga pelaku dan Ianya mengakui semua perbuatanya dan melakukan Aksi pencurian tersebut bersama Rekannya, setelah melakukan Pencurian para pelaku menemani mengambil uang hasil di ATM. Selanjutnya diduga pelaku di boyong ke polsek medan kota untuk penyelidikan selanjutnya.

Dari hasil Introgasi pelaku an. SAMRO LUMBAN BATU tim mengejar pelaku an. NOVA KRISTIANI selanjutnya tim melakukan pengembangan. Tim mendapat informasi Keberadan pelaku an. NOVA KRISTIANI yang sedang berada di pajak bulan, saat tiba di TKP tim langsung mengamankan pelaku dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah mengambil uang tersebut di ATM. Atas keterangan pelaku tersebut di amankan di Polsek Medan Kota guna penyidikan lebih lanjut.


Ulvi

TerPopuler