Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Telah Dilaporkan Ke Propam Polda Sumatera Utara Diduga Terkait Kasus Penganiayaan Tangkap Lepas

Recent Posts

 


Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Telah Dilaporkan Ke Propam Polda Sumatera Utara Diduga Terkait Kasus Penganiayaan Tangkap Lepas

Rabu, 10 Juni 2026, Juni 10, 2026



 

Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Telah  Dilaporkan Ke Propam Polda Sumatera Utara Diduga Terkait Kasus Penganiayaan Tangkap Lepas 

Medan dindingberita.my.ud

Korban penganiayaan KN (41) didampingi Oleh tim kuasa hukum Konstitusi Medan usai membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik oknum penyidik Polsek Medan Baru ke Bidang Propam Polda Sumut, 

korban penganiayaan berinisial KN (41) resmi telah melaporkan dugaan pelanggaran berat etik yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Medan Baru ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara,

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, S.H., bersama Bayu Subronto, S.H., dan Arief Cahyadi, S.H., menyebut laporan tersebut dibuat karena penanganan kasus penganiayaan yang dialami kliennya dinilai tidak profesional dan terkesan Seperti Seolah Olah Agar dipermainkan.

10 - 06 - 2026

Menurut Dongan Nauli, pelaku penganiayaan bahkan disebut telah dilepaskan hanya beberapa jam setelah diamankan oleh pihak kepolisian. Polsek tersebut  

“Hari ini kami membuat laporan ke Propam karena penanganan kasus penganiayaan terhadap klien kami terkesan dipermainkan oleh penyidik dan Kanit Polsek Medan Baru. Padahal saksi dan bukti visum sudah jelas,” ujar Dongan Nauli saat ditemui di Mapolda Sumut.

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, di kawasan Jalan Cempaka Gang Tarigan, Lingkungan IV, Medan Polonia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan dan kiri serta tengkuk akibat serangan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku.

Korban kemudian membuat laporan polisi dengan Nomor:

STTLP/B/444/V/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Namun, pihak kuasa hukum menilai proses penanganan perkara berjalan tidak semestinya dan terkesan berat sebelah terhadap korban.

“Kami meminta agar Kapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim, dan penyidik yang menangani kasus ini diperiksa secara internal. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami meminta agar dicopot dari jabatannya agar tidak merugikan masyarakat luas lainnya,” tegas Dongan.

Selain itu, kuasa hukum juga mengungkap dugaan adanya permintaan uang oleh oknum penyidik kepada korban dengan alasan untuk mempercepat proses penangkapan dan penahanan pelaku.

“Penyidik meminta uang kepada klien kami dengan alasan untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim agar segera melakukan penangkapan dan penahanan. Awalnya klien kami menolak karena sebagai korban justru dimintai uang,” ungkapnya.

Karena merasa keselamatannya dan keluarganya terancam, korban akhirnya disebut meminjam uang dan menyerahkannya kepada oknum penyidik berinisial Bripka SR.

Kuasa hukum berharap Propam Polda Sumut dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Baru maupun Polda Sumut terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut

Setelah di Kompir Masi Salah Satu Juoer nya yang menangani terkait Kasus Tersebut Sulaiman Yang merupakan Seorang Oknum Juper Polsek medan Baru Saat mau di Kompirmasi Sebanyak Dua Kali Melaku Kontak WhatsApp nya dengan Nomor 081375555xxx Gak Menjawab  dan Kita Kirim Berita Ling Beliau juga gak menjawab karna Takut diduga Alergi makanya ia gak mau balas Chet tersebut dan mau angkt WhatsApp tersebut.

Sampai saat ini juga.kami.kompirmaai langsung dengan Kapolsek Medan Baru Sebanyak 3 kali 2 kali gak di angkat Mulai Pukul 12.23 Wib Sampai dengan 12.24 Wib Gak Juga di Angkat setelah yang ke tiga kalinya 12.25 Wib ia menjawab Halo Halo Halo katanya  lalu kita mau Kompirmasi Langsung dimatikannya sang Kapolsek ini lah keliatan seorang Kapolsek Medan Baru Tidak Memiliki Etika baik saat berkomunikasi Cocok nya ia Layak Untuk di Copot dari jabatan selaku Kapolsek Medan Baru masih banyak perwira yang layak jadi Kapolsek Medan Baru dibanding Kapolsek itu tersebut.

Tiem

TerPopuler