Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,56 Gram

Recent Posts

 


Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,56 Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026


 

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,56 Gram

Tebing Tinggi,tvoemberitaanindonesia.my.id

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan diamankan petugas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026) sore. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi  narkotika jenis sabu dengan berat 9,56 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Kamis (6/8), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Soekarno Hatta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. 

Ulvi

TerPopuler