Kamis, 10 Agustus 2023

Kapolda Sumut menerima Audiensi Pimpinan & Pejabat Utama PTPN II*


MEDAN,TVPI-
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerima kunjungan audiensi dan silaturahim dari Pimpinan & Pejabat Utama PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II di Ruangan Perjamuan Mapoldasu.

Dalam pertemuan tersebut Kapolda Sumut didampingi Kepala Biro Logistik Kombes Pol Suranta Pinem, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Kasubid Penmas AKBP Sonny W. Siregar dan dari PTPN II sendiri dihadiri oleh Direktur PTPN II Irwan Perangin angin, Kabag Pam Aset Topan Sidabalok, Presdir PT. LNK Nasrudin, Direktur Produksi PT. LNK Arota dan Vendor pengamanan H Jubaidi dari PT GIS.


Pada pertemuan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya menyebutkan banyak persoalan terkait lahan PTPN II di Sumatera Utara sehingga diperlukan sebuah tim yang baik untuk menyelesaikannya. "kedepan kita jangan terlalu banyak rapat atau istilah di Medannya "BECAK" (Bayak Cakap - Red) sehingga kerjanya lambat. Bila perlu kita ketemuan/rapatnya di warung kopi saja dan kemudian langsung kerja.

Seperti diketahui bersama bahwa di Sumut ini sendiri terkait persoalan masalah/sengketa tanah atau lahan sudah banyak terdapat pemain-pemain atau mafia yg dilevel ban hitam  katanya, Rabu (9/8).

Agung menyebutkan, seringnya terjadi pembalakan areal PTPN maupun Perhutani disebabkan karena kondisi lahan/kebun milik PTPN maupun perhutani yang sangat luas dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemagaran seluruhnya. Ditambah lagi kasus-kasus pencurian buah yang terjadi di areal kebun PTPN II yang hanya mengakibatkan kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Sehingga diperlukan tim yang mumpuni untuk mengatasi semua persoalan tersebut.

"Untuk proses eksekusi lahan kedepan kita akan meminimkan penggunaan kekuatan Brimob namun akan lebih banyak kepada tindakan persuasif dan di sinilah diperlukan tim kecil tersebut. Perangnya bukan perang fisik namun perang akal pikiran," sebutnya. PTPN II dalam hal ini harus lebih aktif dan ahli dalam mengolah dunia maya maupun media, diperlukan tindakan-tindakan intelijen dan pola sekuriti yang baik," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.

Agung menegaskan juga, bahwa kedepan tidak ada lagi premanisme atau pemuda setempat yang selalu menghadang mobil/truk masyarakat maupun perusahaan dengan dalih meminta dana partisipasi yang apabila akan melintas dari wilayah pemuda setempat tersebut. "Ini yang harus dipikirkan dan diupayakan penuntasan bersama. Optimisme harus ada," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Direktur PTPN II Irwan Perangin angin, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut yang telah menerima kunjungan audiensi tersebut.

"PTPN II telah membuat MoU dengan Polda Sumut dalam pengamanan asset negara," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Kapolres Tapteng Pimpin Paparan Tindak Pidana Pemerkosaan Korban 17 tahun oleh 10 Orang Tersangka Pelaku

Tapteng tvpemberitaanindonesia.com-Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. dan di dampingi oleh Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Kasi Humas Kompol Horas Gurning dan Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, S.H, M.H laksanakan Konferensi Pers terkait Perbuatan Cabul (Pemerkosaan) terhadap korban CDH (17 Tahun) Siswi SMA yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023, Konferensi Pers dilaksanakan di Teras Mako Polres Tapteng Rabu (9/8/2023) pukul 17.00 Wib

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H menyampaikan Kronologis kejadian Bermula pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli  2023, sekira pukul  01.30  WIB, Korban inisial CDH (Perempuan, Umur 17 Tahun, Islam, Pelajar kelas 2 SMA, Penduduk Kota Sibolga) diajak jalan-jalan oleh terlapor Iniasial ARS (kenalan Korban) kemudian di ajak menuju rumah ARS di Gang Raflesia, Kec. Pandan, Kab. Tapteng. 


Sesampainya dirumah tersebut sekira pukul 02.30 WIB pagi, korban diarahkan untuk istrahat di dalam kamar dan disitulah terlapor ARS juga masuk dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelahnya,  terlapor ARS keluar kamar dan masuklah terlapor lainnya yang juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelahnya,  masih ada beberapa orang terlapor lainnya yang secara bergantian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelah perbuatan tersebut selesai dilakukan, korban belum berani pulang kerumah dikarenakan Handphone korban belum dikembalikan oleh terlapor ARS.


Selanjutnya Pada hari senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 Wib pagi, awalnya Korban bersama dengan kawannya ASP, CSIS, dan AI Menggunakan Satu Sepeda Motor Hendak Pergi Ke Arah Pandan Dengan Tujuan Untuk Menemui Pelaku ARS Karena Handphone (Hp) Milik Korban Berada di tangan Pelaku ARS.

Pada saat di Daerah Sibuluan Kenderaan Yang Korban Dan Teman-Teman Korban Gunakan Mogok. Sehingga Korban Menghubungi Pelaku ARS Dengan Menggunakan Handphone (Hp) CSIS (Kawan Korban) Dan Diangkat Oleh Pelaku ARS. Kemudian Korban Menyuruh Pelaku ARS Untuk Menjemput Korban Ke Daerah Sibuluan Rencana Untuk meminta HP Milik Korban. 

Kemudian ARS datang menjemput Korban dan membawa Korban ke rumah Terlapor Lain yaitu ASL di Gang Teratai, yang mana didalam rumah tersebut sudah ada sekira 6 orang laki-laki, dan Korban dibawa ke kamar dan disuruh tidur, kemudian tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk Korban dan melakukan persetubuhan, dan dilanjut bergantian dengan laki-laki lain yakni ARS, DA, F dan laki-laki yang tidak dikenali korban, hingga pukul 08.00 Wib Pagi persetubuhan tersebut berlanjut bergantian.

Pada Senin 17 Juli 2023, sekira pukul 12.30 WIB Siang, Korban dijemput oleh Orang tua Korban dan hingga akhirnya korban jujur  kepada orang tuanya tentang perbuatan cabul yang telah dialaminya. Atas kejadian tersebut, Orang tua Korban merasa keberatan dan melaporkan serta menuntut kejadian tersebut ke Polres Tapteng untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tersangka :  

1. ARS Alias RAHMAN, Putus Sekolah, 19 tahun, Penduduk Kelurahan Aek Sitio tio 

2. RSL, 21 Tahun, Nelayan Penduduk Kel. Aek Sitio tio 

3. DA Alias DIMAS, 21 tahun , Penduduk Sititio ,

4. Inisial MJW, 17 Tahun , Pekerjaan : Putus sekolah Penduduk Kel. Aek Sititio .

5. Inisial FHS, 18 tahun , Pekerjaan : Putus sekolah Kel. Aek Sitio tio .

6. Inisial AG, 17 Tahun , Pekerjaan : Putus sekolah Kelurahan Budi Luhur , Pandan .

7. AAM, 21 Tahun , Pekerjaan : nelayan, kelurahan Budi luhur . 

8. Inisial DHB Alias Deru, 17 Tahun , Pelajar, Kelurahan Budi Luhur .

9. Inisial AHC , 17 Tahun , Penduduk Kel. Aek Sitio tio 

10. RT, 21 tahun , Pekerjaan nelayan, Penduduk Kel. Aek Sitio tio (Belum tertangtangkap / DPO)   

Barang Bukti : 

1. 1 (Satu) potong celana Jeans Berwarna abu-abu;

2. 1 (Satu) potong baju sweeter panjang berwarna hitam;

3. 1 (satu) potong jilbab hitam;

4. 1 (Satu) potong Bra/BH berwarna kream;

5. 1  (Satu) potong celana dalam berwarna kream;

6. 1 (satu potong baju bermotif berwarna;

7. 1 (satu) potong celana panjang berarna biru bermotif abu-abu.

Pasal Yang dipersangkakan : Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E Dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindunga anak. 


“Dengan Ancaman Hukuman paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun. “


Langkah langkah yang sudah dilakukan Penyidik Polres Tapanuli Tengah

1. Melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan Saksi saksi 

2. Membawa korban untuk VER di RSUD Pandan .

3. Melakukan Penyitaan Barang bukti 

4. Melakukan Penangkapan terhadap 9 orang pelaku yaitu sbb :

5. ARS Alias RAHMAN, RSL, DA Alias DIMAS, Inisial MJW, Inisial FHS, Inisial AG, ASM, Inisial DHB, dan Inisial AHC.

6. Melakukan  pelimpahan Pelaku Anak sebanyak 5 orang kepada JPU Kejaksaan Negeri Sibolga yaitu DA Alias DIMAS, Inisial MJW, Inisial AG, Inisial DHB Alias Deru, Inisial AHC.

7. Melakukan pencarian terhadap Tersangka yang belum tertangkap An RT, 21 tahun , Pekerjaan nelayan, Penduduk Kel. Aek Sitio tio

8. Membawa korban untuk pemeriksaan kejiwaan kepada Dokter Ahli Kejiwaan RSUD Pandan.

Rencana Tindak Lanjut :  

1. Mengirimkan Berkas perkara Tersangka Dewasa yang sudah dilakukan Pengkapan dan Penahanan oleh Penyidik kepada JPU Kajari Sibolga yaitu sbb : 

2. ARS 

3. ASM .

4. FHS 

5. RSL .

6. Berkoordinas dengan pihak Dinas PPA Kab. Tapteng untuk melakukan terapi Trauma Healing terhadap korban yang masih kategori anak.

(Ulvi)

Share:

Sambut HUT Polwan Ke 75, Ny Erni Agung Setya : Setetes Darah Kita Berguna Untuk Orang Lain

MEDAN,TVPI - Menyambut hari jadi Polwan ke-75 pada 1 September 2023, Gabungan Polwan Polda Sumatera Utara, Biddokkes Polda Sumatera Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan menggelar donor darah bertempat di Aula Dhira Brata Satbrimob Polda Sumut, Rabu (09/08/2023).

Kegiatan ini diawali dengan persiapan tempat, peralatan, serta perlengkapan yang akan digunakan untuk pengobatan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan donor darah, terlebih dahulu  diawali dengan Pendaftaran Peserta, Pengukuran Tekanan Darah, Skrining oleh Dokter, Pemeriksaan Golongan Darah dan Kadar Hemoglobin (Hb). Selanjutnya peserta yang dinyatakan layak untuk Donor Darah dilakukan pengambilan Donor Darah.

Ibu Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Ny Erni Agung Setya di dampingi Wakil Ketua Pengurus Bhayangkari Sumatera Utara Ny Betty Jawari beserta rombongan Bhayangkari meninjau dan menyapa petugas dan peserta yang sedang melaksanakan Donor Darah.

Untuk diketahui jumlah pendonor yang layak Donor Darah sebanyak 81 orang.

Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Ny Erni Agung Setya mengucapkan terima kasih kepada Polwan dan ASN Polda Sumut yang turut berkontribusi dalam kegiatan ini, karena setetes darah kita sangat bisa menentukan kehidupan bagi orang yang sedang membutuhkan (terbaring sakit).

Aksi sosial itu tidak hanya berhenti pada peringatan momen HUT Polwan, melainkan akan terus dilakukan dalam berbagai aksi sosial lain bagi sesama warga yang membutuhkan.

Hal ini merupakan wujud kepedulian Polwan Polda Sumut untuk memberikan pengabdian pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebutnya.

Kami berharap kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat bagi khususnya ketersediaan stok darah di PMI untuk rumah sakit yang membutuhkan 

Semoga kegiatan Bhakti sosial kemanusiaan seperti ini terus bisa dilaksanakan dan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat lainnya untuk selalu ingin menyumbangkan darah bagi orang lain yang membutuhkan,”jelasnya

Turut hadir Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Ny Erni Agung Setya di dampingi Ibu Wakapolda Sumatera Utara Ny. Betty Jawari, Ibu PJU dan Pengurus Bhayangkari, Dokter dan Tim UTD RSUP Haji Adam Malik, Polwan Polda Sumatera Utara, Biddokkes Polda Sumatera Utara, dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan.(Ulvi).

Share:

Sepekan, Polda Sumut Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan BBM

 

TANJUNGBALAI, TVPI - Tim Polres Tanjungbalai diback up Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap sebanyak empat perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin itu dilakukan dalam kurun waktu sepekan di wilayah Kota Tanjungbalai.

"Dalam pengungkapan itu sembilan orang diamankan bersama barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah Lima GT 99," katanya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yusuf, Rabu (8/9).

Pada kesempatan itu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yusuf, menerangkan untuk pengungkapan pertama pada Senin 31 Juli 2023 sekira Pukul 04.30 WIB di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, diamankan truk tangki BK 8640 XI yang dikemudikan inisial K bersama dua orang RS dan PR. 

"Lalu dilakukan pemeriksaan terdapat BBM jenis solar industri sebanyak 24 ton. Selanjutnya truk tangki yang membawa BBM solar bersama tiga orang itu dibawa ke Mapolres Tanjungbalai," terangnya.

Kemudian, Yusuf menerangkan dilakukan penindakan kedua pada Rabu 2 Agustus 2023 sekira Pukul 18.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, tepatnya di Gudang GH. Dalam penindakan itu mengamankan kapal boat dengan muatan lima unit tangki/banker dengan masing-masing kapasitan satu ton.

"Ketika dilakukan penindakan didapati tiga orang berinisial MI, I dan D sedang melakukan penyulingan atau memindahkan bahan bakar dari lima unit banker seberat 5 ton ke tempat penyimpanan minyak di Kapal KM Palembang Indah Lima. Pada saat diamankan minyak solar yang berhasil dipindahkan baru dua tangki kemudian personel membawa ketiga orang itu ke Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan," terangnya.

Yusuf menyebutkan, pada penindakan ketiga tepatnya 3 Agustus 2023 berdasarkan informasi dari masyarakat adanya truk tronton BK 8167 FN dikemudikan inisial MN membawa BBM solar seberat 24 ton dari gudang yang terletak di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, menuju Kota Tanjungbalai.

"Saat dilakukan pemeriksaan pengemudi truk tangki berinisial MN hanya menunjukkan surat pengantar barang yang dikeluarkan PT CBJ yang diduga tidak resmi. Kemudian truk bermuatan solar seberat 24 ton itu dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk diproses," sebut.

Terakhir, Yusuf menuturkan untuk penindakan keempat pada Minggu 6 Agustus 2023 sekira Pukul 01.03 WIB personel mendapat laporan dari masyarakat adanya truk tangki BK 8813 FN membawa 18 ton BBM solar dikemudikan AM dan H tanpa dokumen yang sah sehingga diamankan ke Polres Tanjungbalai.

"Dalam pengungkapan kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin itu Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan terhadap kesembilan orang yang diamankan itu masih sebagai saksi untuk didalami keterangannya. Sedangkan untuk barang bukti puluhan ton BBM solar tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu produk Pertamina atau bukan.

"Pengungkapan kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin ini akan didalami lebih jauh oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut," pungkasnya.

Share:

Sambut Hari Jadi Polwan ke 75, Polwan Polresta Deli Serdang Laksanakan Bakti Sosial melalui kegiatan Donor Darah


Medan,TVPI
- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan yang akan jatuh pada tanggal 01 September 2023 mendatang, Personil Polwan Laksanakan Berbagai Kegiatan Bakti Sosial.

Adapun Bakti sosial yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (09/08/23) berupa kegiatan Donor Darah. 

Kegiatan Donor darah ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Rosmeri SH dan diikuti oleh seluruh Personil Polwan Polresta Deli Serdang.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di PMI Kab. Deli Serdang serta turut dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang Ny. Silvia Agus Sugiyarso bersama  Ibu - ibu pengurus Bhayangkari lainnya. 

Dalam pelaksanaannya, Seluruh personil polwan melaksanakan Donor Darah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama. 

"Setetes darah kita bisa sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan. Semoga kegiatan Donor Darah ini dapat bermanfaat khususnya bagi mereka yang membutuhkan." 

"Pada kegiatan ini kita bisa mengumpulkan 11 kantung darah, saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi Polwan Polresta Deli Serdang yang antusias mengikuti kegiatan ini" Pungkas Kasat Binmas Saat diwawancarai.(##Humas Polri)

Share:

Rabu, 09 Agustus 2023

409 PPPK Tenaga Fungsional Guru Di Tanggamus Tandatangani Perjanjian Kerja


Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com-
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus bersama BKPSDM Tanggamus melaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Fungsional Guru Tahun formasi 2022. Acara dilaksanakan di Aula Gedung Standar Kompetensi Belajar (SKB) Komplek Perkantoran Pemda Tanggamus, Selasa (08/08/2023).

Sebanyak 409 guru yang tersebar di 20 kecamatan mengikuti penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Fungsional Guru Tahun formasi 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Assisten Bidang Administrasi Umum Jonsen Vanisa, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Aan Drajat, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Adi Gunawan, SE, MM.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Aan Drajat mengatakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Undang undang terdiri atas dua kategori diantaranya PNS dan P3K.

”Kemudian dalam pasal 6 disampaikan PNS sebagai ASN yang diangkat pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian. P3K pegawai ASN diangkat sebagai pegawai kerja kontrak yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya

“Dua kategori itu terikat kontrak oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. PNS dan P3K adalah bagian dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Adi Gunawan, SE,MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada hari ini bapak dan ibu akan menandatangani kontrak kerja. Artinya secara tertulis bapak Ibu semuanya sudah masuk dalam jajaran ASN.

”Mari kita jalin persatuan, koordinasi, komunikasi dengan baik. Yang paling pokok adalah kekompakan kita semua sebagai ASN dilingkungan pemerintah kabupaten tanggamus,” ungkapnya.

”Jangan sampai jajaran ASN di kabupaten Tanggamus ini terpecah belah mudah terprovokasi oleh hal-hal yang tidak masuk di akal kita,” jelasnya.

Lebih lanjut adi gunawan mengatakan, seperti kita ketahui bahwa jabatan seorang guru adalah jabatan yang tidak bisa digantikan, artinya ini adalah jabatan yang mulia yang Bapak Ibu emban jadi tolong dimanfaatkan.

”Saya titipkan semua jajaran siswa-siswi kita yang di bawah naungan bapak ibu, bagaimana kita meluruskan dan memperbaiki dunia pendidikan ini jangan sampai kita tidak bisa mencetak generasi yang lebih baik lagi dari kita,” harapnya.

Assisten Bidang Administrasi Umum Jonsen Vanisa mewakili Bupati Tanggamus dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini akan dilakukan penandatanganan Fakta Integritas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 409 tenaga fungsional guru tahun formasi 2022.

”Semenjak hari ini aturan-aturan yang melekat dengan undang-undang ASN wajib dipatuhi,” ungkapnya.

”Seluruh P3K bisa menjadi aparatur yang bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas Masing-masing,” harapnya.

“Tahun ini adalah tahun politik. Kita sebagai ASN yang memang harus netral dan harus mengawal ini dengan benar, terutama memang saat ini media sosial sangat luar biasa,” kata jonsen.

ASN juga diharapkan untuk menjaga netralitas terutama dalam bersosial media. Hal ini karena PNS memiliki posisi yang strategis sebagai aparat pemerintah yang harus menjaga integritas, netralitas, dan independensi dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya mengingatkan ke teman-teman, terutama jarinya harus dijaga. Karena ketika nge-like, mengomentari atau berpendapat terhadap calon-calon yang sudah ditetapkan akan dipantau secara intens oleh Bawaslu dalam hal ini, maka kita mulai sekarang harus hari-hati,” tambahnya.

”Aturan mengenai netralitas ASN dalam pemilu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mengharuskan ASN untuk tidak memihak atau terlibat dalam kegiatan kampanye politik, termasuk mendukung atau mengkritik calon tertentu. Mereka diperintahkan untuk menjaga netralitas dan menjalankan tugas pemerintahan dengan adil dan objektif,” tutupnya.(Zul).

Share:

Silaturahim PW Anshor Bersama Kapolda Sumut, Membangun Peradaban Menguatkan Hubungan Sesama Manusia

Medan, tvpemberitaanindonesia.com-Membangun peradaban dan menguatkan Hubungan Sesama Manusia untuk mewujudkan medan dan Sumatera utara lebih maju, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya IE., SH., SIK., MSi menerima kunjungan silturahim Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP) Ansor) Sumut, di Medan, Selasa (8/8/2023).

Kunjungan tersebut untuk mempererat ukhwah Islamiyah, silaturahmi dan memelihara jalinan kerjasama antara GP Ansor dan Kepolisian yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik.

Kepada Kapolda Sumut, Tambunan menyatakan kesiapannya mendukung Polda Sumut dan jajaran memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami siap bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dan kami harap jalinan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat kita teruskan,"ungkap Adlin yang juga Wakil Bupati Serdang Bedagai ini.

Saat bersamaan, Adlin juga mengundang Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk hadir pada pengajian rutin yang selalu dilakukan pengurus Ansor Sumatera Utara di Sekretariat PW Ansor Sumatera Utara.

"Kami berharap besar kepada Bapak Kapolda agar dapat nantinya menghadiri pengajian rutin yang selalu dilakukan pengurus Ansor Sumatera Utara di Sekretariat PW Ansor Sumatera Utara Pak,"kata Tambunan sambil memberikan undangan.

Kapolda menyambut baik kunjungan yang dipimpin langsung Ketua PW GP Ansor Sumatera Utara Adlin Tambunan tersebut.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyikapi secara positif yang didampaikan Tambunan.

Menurut Kapolda,  pengajian dan kegiatan keagamaan tentu harus terus digalakkan di Sumatera Utara.

Karena baginya, membangun SDM masyarakat Sumatera Utara menjadi masyarakat yang religius akan menekan angka kriminalitas di Sumatera Utara khususnya.

"Saya harap, Polri dan GP Ansor dapat terus bersinergi dan menjadi Mitra. Karna bagi saya, Ansor sudah menjadi bagian dari kehidupan, karena sudah menjalin hubungan dengan baik berjalan sejak lama (saat bertugas di Mapolda Riau)," ucap Kapolda.

Kapolda berpesan agar moderasi beragama juga harus dirasakan oleh masyarakat luas, tidak hanya kelompok. Dan Ansor harus terus eksis ditengah masyarakat.

"Perbanyak aksi, kita harus terus hadir ditengah masyarakat. Begitu juga Ansor, harus terus dirasakan oleh masyarakat kehadirannya, bukan hanya kelompok kita. Namun juga semua orang, tentu teruslah berbuat yang baik,"ucap Kapolda.

Menerima kunjungan GP Ansor Sumut tersebut didampingi Dirbinmas Polda Sumut Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kasubdit III Ditintelkam Polda Sumut AKBP Samsul Siregar, Ketua PW Ansor Riau Purwaji, Sekretaris PW GP Ansor Sumut Ahmad Kamil LubisLubis dan jajaran Ansor Sumatera Utara. (

(Ulvi)

Share:

Selasa, 08 Agustus 2023

Pengurus Lintas Komunitas Yang Diacara Ulang Tahun Dirayakan Bersama Ketua Umum LINTAS KOMUNITAS INDONESIA LKI


Medan tvpemberitaanindonesia.com
-Dalam rangka ulang tahun  usia Abngda amsal ini genap sudah 66 Tahun Dirayakan kebersamaannya bersama Puspa SKW selaku ketua Umum Di Lintas Komunitas Yang dihadiri Segenap pengurus dan anggota yang tergabung di Lintas Komunitas Indonesia LKI 

Selasa 08 Agustus 2023 dinkafe DPR Kecamatan Sunggal kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.

Kegiatan ini Mempererat tali silaturrahmi anggota sesama pengurus dalam mewujudkan tali Persaudaraan sesama komunitas yang tergabung di Lintas Komunitas Indonesia LKI.


Tampak Hadir Dari KSB Lintas Komunitas Indonesia LKI Selaku ketua umum Puspa SKW

Sekretaris Yenni Saragih Dan Bendahara Isal Sardi   

Salam acara ultah tersebut Hadir Ketua Umum MABES DPP KSI Selaku Pimpinan Redaksi dan Pembina Di LINTAS KOMUNITAS INDONESIA

Ulang Tahun Penasehat Lintas Komunitas Indonesia LKI Bang Amsal Yang Genap Usianya Ke 66 Tahun meriah dan Sangat Sederhana dengan Beberapa Komunitas yang tergabung di Di Group LIintas Komunitas Indonesia LKI Tersebut.

Dan dilanjutkan Ketua Umum MABES DPP KSI Selaku Pimpinan Redaksi TVPI Pamitan meninggalkan lokasi Sambil Berangkat Ke Tapanuli.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas I Medan Ikuti Virtual Zoom Kusuma Sapa


Medan,TVPI-
Melalui siaran virtual zoom, Rutan Kelas I Medan mengikuti Kusuma Sapa bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan, Selasa (08-08-2023).

Dihadiri langsung oleh Karutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang pejabat struktural Staff dan seluruh jajaran.

Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, maka dilaksanakan kegiatan KUSUMA SAPA (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Pimpinan Tinggi Menyapa Pegawai dan UPT).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menyapa jajaran lewat Kusuma Sapa untuk memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja jajaran.(Ulvi).

Share:

Pemerintah Pekon Napal Bagikan BLT -DD Tahap Dua di Balai Pekon Setempat


Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com-
  "Pemerintah Pekon napal kecamatan bulok.kabupaten Tanggamus melaksanakan program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 tahap Dua. April, mei, Juni. program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang pemulihan ekonomi, Senin (07/08/2023).

Menurut Kepala Pekon Sapruddin program BLT Dana Desa tahun 2023 ini dituju kan kepada 31 KPM yang berada di wilayah Desa Napal. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 3 bulan (April, mei, dan Juni). “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di pekon Napal,” ujarnya.

Sapruddin juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat pekon Napal "Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 di pekonNapal ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga,   mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pekon napal yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.

Pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini diharapkan dapat membantu masyarakat pekonNapal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah pekon Napal juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat."ujarnya.(Zali)

Share:

Definition List

Unordered List

Support