Senin, 08 Januari 2024

Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Bagi Warga

Madina tvpemberitaanindonesia.com-

Untuk membangun kemitraan antara Polisi dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabikamtibmas Polsek Linggabayu Bripka Yusron Pandingan sambangi warganya tepatnya warung milik saudara waldi Desa Simpang Duku Kec. Linggabayu Kab. Madina. Sabtu (06/01/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yusron menyempatkan diri untuk mendatangi dan sambang warganya sambil berkomunikasi sembari saling bertukar dan memberikan informasi mengenai seputar permasalahan yang terjadi disana, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas disela-sela pembicaraan mereka.

Berdialog aktif dalam melaksanakan hubungan kerja sama mitra Kamtibmas dengan menjadikan warga sebagai mitra Kamtibmas dengan menjalin komunikasi yang dinamis dan berkonstruktif, untuk mengirimkan informasi jika ada masyarakat yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan mekanisme sistem pengamanan terpadu melalui pemberian pengarahan secara berkala dan berkelanjutan, serta menerima arahan, kritikan dan masukan terhadap situasi sekitar melalui BhabinkamtibmasUjar Kapolres Madina.

(Ulvi)

Share:

SAT NARKOBA POLRES BINJAI UNGKAP JARINGAN BANDAR NARKOBA DI AWAL TAHUN 2024

Binjai,tvpemberitaanindonesia.com - Pemberantasan terhadap peredaran narkoba sudah merupakan program prioritas bapak Kapolda Sumut, bahwa Narkotika merupakan musuh bersama, sat narkoba polres binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial *AG (23)* dan *KI (25)* di TKP jalan flamboyan kelurahan pahlawan kecamatan binjai utara, kota binjai provinsi sumatera utara, sabtu 06/01/2024, pukul 16.00 wib sore,

Sebelum terjadinya penangkapan oleh tim kasat narkoba polres Binjai AKP Irvan Rinaldi PANE, SH, terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba dengan jumlah besar dan siap antar tempat sesuai kesepakatan pemesan, 

Mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli narkoba dalam jumlah besar tersebut, kemudian kasat narkoba memerintahkan kanit-1 Iptu Budi Santoso, S.H., M.H, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,

Kemudian langsung dilakukan penyelidikan di TKP oleh petugas, namun saat itu petugas sempat kehilangan jejak dan tidak menemukan adanya terduga sesuai informasi yang didapatkan. Namun petugas saat itu tidak kehabisan akal untuk menemukan terduga bandar narkoba. 

Saat itu tim berbagi tugas dan tidak berapa lama akhirnya menemukan dua orang laki-laki yang satu duduk di sp.motornya dan yang satu lagi sedang berdiri dengan memegang bungkusan plastik, kemudian disaat petugas mendekati kedua orang pria tersebut dianya langsung menghidupkan sp.motornya dan berniat untuk melarikan diri, namun saat itu petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan keduanya, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga *AG (23)* dan *KI (25)* yang keduanya tinggal di desa tanjung anom kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang,

Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa : 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 505 gram, 100 butir diduga pil ekstasi berat brutto 32,84 gram, ⁠4 lembar kertas warna cokelat (pembalut diduga narkotika), 2 buah plastik hitam (diduga sebagai pembungkus narkotika), 2 unit hp merk oppo dan 1 unit sepeda motor honda scoopy BK 2051 AGZ.

Terhadap terduga AG dan KI, dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Pungkas AKP IRVAN PANE,

(Ulvi/humasresbinjai, 08/01/2024)

Share:

Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Pengguna Sabu

 


Medan,tv pemberitaanindonesia.com-Menindaklanjuti keresahan masyarakat Medan tentang maraknya peredaran narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggrebekan   kampung narkoba dan markas judi tembak ikan  di bantaran Sungai Belawan, tepatnya di Jalan Tirtanadi, Gang Musholla, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.  

Kedua pelaku itu masing - masing berinisial JA dan MA warga Medan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr  Teddy John Sahala Marbun  SH MHum melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH kepada wartawan,  Senin (8/1/2024) mengatakan, penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan pada hari Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB itu menindaklanjuti keresahan warga, selanjutnya personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya tempat yang sering  digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak Ikan dan jackpot serta transaksi narkoba. Dari giat penindakan tersebut. 

 Personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. 

"Sat Narkoba Bersama dengan Masyarakat dan stake holder terkait juga merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai, yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian dan menggunakan narkotika jenis sabu, " tandas AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH.(Ulvi).

Share:

Direktorat Narkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai

 


Medan, tvpembeeitaaninsonesia.com-

Polda Sumut mengungkap kasus menonjol tindak pidana narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12) lalu.

Dari pengungkapan kasus narkotika itu diamankan seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41) warga Jalan Sei Semayang, Kota Medan Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit 1 Dit Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang laki-laki inisial DE menyimpan sabu di dalam rumahnya, Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Dari informasi itu personel bergerak cepat ke Kota Tanjungbalai dan mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti,” katanya, Kamis (4/1).

Hadi mengungkapkan, ketika personel melakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir dari dalam rumah DE. Lalu, personel mengamankan DE bersama barang bukti narkoba.

“Saat ini DE sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. 

Ulvi

Share:

Antisipasi Banjir Personil Polsek Indrapura Monitoring Debit Air Sungai

 


Indrapura, tvpemberitaaninsonesia.com-

Guna mengantisipasi Banjir di wilayahnya Personil Polsek Indrapura Monitoring Debit / Volume air sungai di wilayahnya. Minggu 07/01/2024.

Program 5 Prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, M.si dan Perintah Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.I.K., S.H., yaitu menciptakan Publik area yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Kapolsek Indrapura AKP Jhoni Damanik, S.H memerintahkan personilnya untuk mengecek debit/ volume air sungai yang terdapat di wilayah hukumnya. 

Diantara sungai yang di cek debit volume airnya adalah : Sungai Dalu - Dalu Desa Tanjung Muda tanah tinggi suka raja kecamatan air Putih, Sungai Tanjung Desa Tanah Merah kelurahan Indrapura kecamatan air Putih, sungai Alang Tahar desa sipare - pare kecamatan Sei suka berseberangan  dengan desa Tanjung Gading kecamatan Sei suka kecamatan Suka berseberangan dengan desa Tanjung Sari kecamatan lut tador kabupaten Batubara.

Personil yang mengecek debit / volume air sungai di pimpin Kanit reskrim Iptu Jimmy Sitorus, S.H, Kanit Propam Aiptu K. Siagian, Ps. Kanit Intelkam Aipda Ramlan dan personil Bhabinkamtibmas. 

Dari hasil pengecekan di dapati debit/volume air sungai Dalu - Dalu  rata - rata meningkat yang airnya melebihi tanggul di Desa Tanjung Muda dan Desa Tanah tinggi kecamatan air Putih dan mengakibatkan 1 ( satu ) unit gereja katolik dan 5 ( lima ) rumah warga masyarakat tergenang air dengan ketinggian lebih kurang 10 s/d 30 cm. Hal ini di sebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi akhir - akhir ini. 

Kepada masyarakat Kapolsek Indrapura AKP Jhoni Damanik, S.H, melalui Kanit Reskrim dan personil Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati - hati, mengingat surat hujan saat ini tinggi dan Mengantisipasi bila mana akan terjadi bencana banjir susulan untuk segera melaporkan kepada TNI - Polri atau pun aparatur pemerintah di desanya masing-masing, jangan buang sampah sembarangan yang nantinya akan memperparah aliran air sungai menjadi tumpat dan terus Laksanakan gotong royong yang berkesinambungan agar bahaya banjir susulan tidak terjadi. Pungkas personil Bhabinkamtibmas.

(Ulvi)

Share:

Minggu, 07 Januari 2024

Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Limapuluh tvpemberitaanindonesia.com-
Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kenderaan Bermotor, Selasa 02/01/2024.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.I.K.,S.H melalui Kasat Reskrim Kasat Rekrim AKP Irfan MN Alireja., S.I.K., M.H., CPHR., CBA bahwa kejadian ini bermula pada tanggal 20 November 2023 dimana korban an. Ngatemin,  sedang berada di rumahnya di Dusun VI Desa Mangkai lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan sepeda motor bebek merk Honda Supra NF 125 SD warna les putih merah nopol B 6013 EDU di parkirkan di belakang rumahnya. Namun ketika Ngatemin keluar dan mau menggunakan sepeda motornya tapi sepeda motornya sudah tidak ada lagi, padahal kunci kontak sepeda motornya ada pada dirinya. Ngatemin sempat mencari - cari keberadaan sepeda motornya namun pencahariannya tak membuahkan hasil, dan ianya merasa di rugikan selanjutnya Ngatemin melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batubara.

Dari laporan korban tersebut kasat Reskrim AKP Irfan MN Alireja, S.I.K., M.H., CPHR., CBA memerintahkan Panit Resum Ipda Ramadhani Bimo Setiadi., S.Trk., CPHR., CBA dan team Opsnal Resum Polres Batubara untuk melakukan Lidik terkait laporan korban.

Pada hari Selasa, 02/01/2024 sekira pukul. 12.00 wib, team Opsnal Resum yang di pimpin Ipda Ramadhani Bimo Setiadi., S.Trk., CPHR., CBA berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SIW, laki - laki di rumahnya di Dusun VI Desa Mangkai lama Kecamatan limapuluh kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dan barang bukti langsung di boyong Team ke Mako Polres Batubara guna di lakukan Proses lebih lanjut. 

Saat di konfirmasi terkait hal ini, Minggu 07/012024 Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala membenarkan nya.

(Ulvi)

Share:

Polsek Pengamanan Dalam menjalankan Ibadah

 


Silaen,tvpemberitaaninsonesia.com-

Personil Polsek Silaen Polres Toba Aiptu Betmen Panjaitan dan Aiptu H Naibaho menggelar kegiatan Minggu Kasih dengan sasaran masyarakat dan jemaat gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Silaen, Minggu (07/01/2023).

Sasaran utama di dalam pelaksanaan patroli adalah kawasan gereja yang ditempati ibadah umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah hari Minggu. 

Seperti yang terlihat saat personil Polsek Silaen sedang melaksanakan patroli dan pengamanan di beberapa Gereja yang sedang melaksanakan ibadah Minggu.

Aiptu Betmen Panjaitan juga mengingatkan, antisipasi peningkatan kriminalitas, dihimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap keamanan dilingkungan sekitarnya serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan memasuki tahun politik tahun 2024.

Jangan lupa selalu mengunci pintu dan jendela saat kita tinggal ke tempat ibadah” jelasnya

Agar selalu mengecek pintu rumah dan jendela terkunci saat ditinggalkan keluar rumah-Memastikan perapian baik kompor Gas maupun listrik sudah mati saat meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran.

Kapolsek Silaen AKP Rudi Tampubolon SH, mengatakan kegiatan patroli ketempat-tempat ibadah untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah minggu,” tuturnya ”

Tujuan Minggu Kasih ke gereja gereja yaitu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang sedang melaksanakan Ibadah dihari Minggu,” ujarnya

Selain melaksanakan patroli dan pengamanan kegiatan ibadah gereja, personil Polsek Silaen juga menyampaikan himbauan edukasi kepada para jemaat.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dan patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polres Toba begitu juga di wilayah Polsek sejajaran Polres Toba demi menjamin rasa nyaman dan aman dalam melaksanakan kegiatan ibadah yang berlangsung di setiap gereja- gereja.

Kegiatan Pengamanan dan Himbauan merupakan upaya polri memberikan Pengayoman, Perlindungan dan Pelayanan untuk kegiatan masyarakat pada giat ibadah minggu  berjalan dalam keadaan Aman dan Baik, pungkasnya.(Ulvi/Humas Polres Toba)

Share:

Polsek Silaen Polres Toba Giat Pengamanan Sejumlah Gereja

Toba, tv pemberitaanindonesia.com - Giat Polsek Silaen Polres Toba dilaksnakan

Minggu ( 07/012024) mulai pukul 12.00 Wib s/d Selesai di sejumlah gereja.masing- masing,

- Gereja HKBP DR I.L Nomensen Sigumpar

- Gereja HKBP Simare-mare. 

- Gereja HKBP Silaen Kota. 

- Gereja HKBP Losung Batu. 

- Gereja Katolik Silaen

- Gereja HKBP Hutanamora 

Adapun Giat yang dilaksanakan yakni,

- Melaksanakan Patroli Gereja dan Giat Minggu Kasih diseputaran Wilkum Polsek Silaen .

- Memberikan himbauan Pemilu Damai terhadap jemaat gereja. 

Giat tersebut bertujuan,

Kegiatan bertujuan untuk menciptakan situasi Gereja yang hikmat serta menjelang pemilihan Pemilu yang aman, baik dan Damai.

Adapun yang melaksanakan Kegiatan :

1. AIPTU BETMEN PANJAITAN.

2. AIPTU H.NAIBAHO

Kegiatan Pengamanan dan Himbauan merupakan upaya polri memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan untuk kegiatan masyarakat pada giat ibadah minggu  berjalan dalam keadaan Aman dan Baik.

Kasi humas polres Toba AKP B. Samosir menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dan patroli dilaksanakan di wilayah hukum.polres toba begitu juga di wilayah Polsek sejajaran Polres toba demi menjamin rasa nyaman dan aman dalam melaksanakan kegiatan ibadah yang berlangsung di setiap gereja- gereja katanya.(Ulvi).

Share:

Resmi Dilantik (PKD) Pekon Tegineneng ( Riski Rinaldi ) Pergantian Antarwaktu yang telah di Sahkan

Tanggamus Lampung tvpemberitaanindonesia.com-Badan Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Tanggamus kecamatan limau resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW)  Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan  (Panwaslucam) untuk Kecamatan limau terpilih (RISKI RINALDI)

Hal ini melalui Surat Keputusan (SK) Ketua panwaslu kecamatan limau kabupaten Tanggamus Tentang Penetapan Anggota Panwaslu/PKD terpilih.Terangnya .

“Dengan pelantikan ini diharapkan PAW yang terlantik dapat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran panwas yang telah dilantik. Termasuk membangun kerjasama dengan PKD (Pengawas Kelurahan Desa),” ujar Ketua panwaslu ( Wahyuddin) Siraj.  Minggu (07/01/2024).

Pelantikan PAW / PKD Panwaslu Kecamatan limau tersebut dihadiri oleh jajaran Anggota panwaslu kecamatan limau   Perwakilan Camat, kecamatan Limau.ketua dan jajaran PPK kecamatan limau Momen pelantikan PAW Panwaslucam di kantor panwaslu  ini guna mengisi kekosongan yang disebabkan oleh salah satu Anggota PKD pekon Tegineneng . meninggal dunia (adicandra) beberapa minggu yang lalu dasar tersebut maka PAW dan kesepakatan itu terlaksana nya pelantikan PKD yang baru saja dilantik

Ketua  panwaslu kecamatan limau (Wahyudin) Siraj berharap Pada jajaran PKD  yang baru dilantik dapat menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan baik, terutama patuh terhadap etika lembaga, yakni menjaga netralitas, integritas dan profesionalisme.

“Saya harap anggota PKD   yang baru saja dilantik dapat langsung bekerja dengan maksimal dan selain itu penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan prinsip prinsip penyelenggara pemilu yang lainya, serta paham dalam mengelola anggaran yang diberikan,” tegas ketua panwaslu kecamatan limau (Wahyudin) Siraj . Dalam hal ini wajib saya sampai kan kepada rekanan PKD kecamatan limau demi utuhnya menjaga ketertiban dan kenyamanan ujarnya .

(ZL)

Share:

Polsek Namorambe Bekuk Pelaku Curat

 


Deli Serdang tvpemberitaaninsonesia.com-Seorang Pria Berinisial ARS, Lk, warga Dusun I Desa Jaba, Kec. Namo Rambe. ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Namo Rambe atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan terhadap korban M.NUR, Lk, 62 thn, wiraswasta, Islam, Perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun 2 Desa Jaba Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang.pada hari Kamis  4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib

Kejadian bermula pada hari Minggu (31/12/23) sekira pukul 18.00 wib, korban MN keluar rumah untuk menjual barang-barang botot ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin Kec. Namo Rambe dengan tukang becak yang menerima barang-barang bekas (botot), kemudian sekitar pukul 18.45. wib korban pulang ke rumah kontrakan milik korban, sesampainya di rumah korban masuk ke rumah dan terlihat pintu belakang sudah terbuka dan langsung melihat barang milik korban ada sebuah tas tergantung di dinding dalam kamar yang mana isi dalam tas korban tersebut adalah  uang rupiah sebanyak sebelas juta delapan ratus ribu rupiah (Rp.11.800.000,-) selanjutnya korban kembali melihat di tempat tidur korban bahwa Handphone 3 (tiga) unit milik korban sudah tidak ada lagi/hilang, adapun ke-3 henpone yang hilang tersebut adalah 1 (satu) Handphone Infinix dan 2 (dua) Handphone Android Merk Samsung Type Duos.

Selanjutnya korban keluar rumah untuk menyampaikan kepada warga/tetangga sekitar rumah korban dan juga kepada Kadus 2 Desa Jaba Pak Ali bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di rumah korban.

Kemudian korban pun langsung bergegas menuju Polsek Namo Rambe untuk melaporkan kejadian yang menimpa korban. Sesampainya di Polsek Namo Rambe korban langsung di terima di Unit SPKT untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Menerima laporan tersebut saat itu juga personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Namo Rambe pada hari Kamis  tanggal 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib team Opsnal Polsek Namo Rambe yang dipimpin langsung  oleh Kapolsek Namo Rambe, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian yang terjadi di perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun II Desa Jaba dan  Dusun I Desa Jaba Kec.Namo Rambe Kab. Deli Serdang. Sekira pkl 19.30 Wib team mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dusun II Desa Jaba Kec. Namorambe, selanjutnya  Team Polsek Nambe Rambe langsung menuju ke tempat yg dimaksud dan berhasil mengamankan satu orang Laki-laki Dewasa.yang berinisial ARS, tersebut. 

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke mako Polsek Namo Rambe untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya

Saat di Konfirmasi Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut “ Pelaku ARS beserta barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Namo Rambe Yang Didampingi Kasi Humas Polresta Deli Serdang

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support