Rabu, 10 Januari 2024

Respon Cepat Polresta Deli Serdang tanggapi Berita Viral di MedsosTentang Pelemparan Batu Ke Toko Ponsel di Kecamatan Galang

 


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Polresta Deli Serdang merespon cepat adanya berita viral di media sosial terkait aksi pelemparan toko Ponsel oleh seorang pria dikarenakan tidak diberi uang oleh pemilik toko di Kecamatan Galang Kabupaten Deli serdang, Selasa (09/01/2024).

Kejadian berawal pada hari senin 08 Januari 2024 sekira pukul 17.00 wib, dua orang wanita yang sedang menjaga toko ponsel milik saudara MHD Ranjuandi yang berada di Jalan Besar Petumbukan Dusun II Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang di kejutkan oleh suara pecahan kaca steling akibat lemparan batu.

Di depan toko mereka melihat pelaku berdiri di seberang toko sambil marah-marah dan mengancam mereka dengan kata-kata “Kubunuh Kau” selanjutnya pelaku pergi meninggalkan TKP.

Kemudian pada hari selasa tanggal 09 Januari 2024, petugas unit Reskrim Polsek Galang mendapat informasi tentang  terjadinya pelemparan batu ke toko ponsel di Dusun II Desa Tanjung Gusti melalui media sosial.

Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwasannya pelaku pelemparan tersebut bernama Roni Abdi (42) warga Dsn I Desa Tanjung. Gusti Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Setelah itu petugas unit Reskrim Polsek Galang langsung mencari keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan di Dsn I Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Kabupaten Deli serdang.


Pada saat diamankan dan digeledah, petugas menemukan sebilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kirinya, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Galang guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pelemparan batu ke toko Ponsel di Kec. Galang yang viral di media sosial tersebut


“Pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar satu juta rupiah“ ungkapnya. 

Ulvi

Share:

Polres Toba Pengamanan Aksi Demo Masyarakat Toba

 


TOBA tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Toba melakukan pengamanan aksi Unjuk rasa (Unras) Damai dari Forum Peduli Masyarakat Toba (FPMT) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Senin (09/01/2024).

Setiba nya di kantor KPU dan Bawaslu Toba, Forum Peduli Masyarakat Toba di sambut hangat oleh Ketua KPU Toba Sugar Sibarani bersama Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani beserta anggota Bawaslu. 

Dalam aksi unjuk rasa ini, Koordinator Aksi dari Forum Peduli Masyarakat Toba Franky Silitonga menyampaikan Aspirasi sambil membacakan Tuntutan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Toba

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu mengatakan melaksanakan giat pengamanan unras di depan kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Toba, sekaligus kita memberikan himbauan kamtibmas kepada Forum Peduli Masyarakat Toba yang sedang melakukan unras.

“Sementara kegiatan unras di KPU Kabupaten Toba berjalan aman dan kondusif. Selain itu kita juga mengajak kepada Forum Peduli Masyarakat Toba untuk ikut menjaga kondusifitas dan kemanan serta menjaga ketertiban dalam melakukan aksi unras,” ujar Kapolsek. 

Hadir dalam giat pengamanan unras di kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Toba, Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu, Kasat Samapta Polres Toba AKP Dimun Hutauruk, Kabag Log Polres Toba AKP Sintong Simanjuntak, Kasat Binmas Polres Toba Iptu Nelson Aritonang, 1 Pleton Dalmas Polres Toba dan 30 Aksi Unras dari Forum Peduli Masyarakat Toba.Ujar Kasie Humas Polres Toba.

Ulvi

Share:

Selasa, 09 Januari 2024

Kawal Pemilu Gelar Pembekalan Calon Dewan Nasdem (Tri Wahyuningsih) Bersama saksi


Limau-Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com

Dalamrangka menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan, Badan Pengawas Pemilu. calon dewan Kabupaten Tanggamus dri partai Nasdem (Tri Wahyuningsih) menggelar pembekalan Saksi Partai Politik/ Tim  Peserta yang telah hadir 

Kegiatan dilaksanakan di depan halaman rumah  pekon antarbrak kecamatan limau selama lebih kuran 6 jam Senin (08-/01-/2024).

 Acara pembeklan diikuti sebanyak 69 peserta yang terdiri dari saksi turut hadir dalam pembekalan tersebut sekretaris Bapilu DPD partai Nasdem Tanggamus (Adi putra Amril, S.H ) juga( fadhli ). dan jajaran PKD kecamatan limau

calon.yang di usung partai Nasdem (triwahyuningsih) tersebut menjelaskan, bahwa saksi berperan penting dalam mengawasi jalannya proses tahapan Pemilu terkhusus dalam proses tahapan pemungutan dan perhitungan suara.


"dalam penjelasannya Berdasarkan Undang_ undang No 7 Tahun 2017 pasal 351, bahwa setiap peserta pemilu harus mempunyai saksi, dan itu diatur dan dididik oleh Bawaslu,” jelasnya. calon dewa yang di usung partai Nasdem itu

Dalam pemaparan nya calon dewan partai Nasdem Dapil 6 Tanggamus (Tri Wahyuningsih s-pd ) juga  memberikan pembekalan kepada calon saksi dari partai politik seperti Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) semuaitu menjadi tugas para saksi-saksi yang telah di tetap kan di masing masing TPS nantinya 

“Kita mengundang saksi-saksi dari 11 pekon yang ada di kecamatan limau dari saksi partai (Nasdem)guna untuk memberikan materi secara detail, terkait dengan teknik penghitungan, dan berbagai macam plano, sehingga diharapkan para saksi bisa memahami bahwa penghitungan yang baik dan benar seperti apa,” terangnya.

Dengan adanya saksi, tentu akan meminimalisir adanya sengketa hasil, karena saksi akan menyaksikan dan memastikan secara langsung penghitungan suara tersebut 

“Karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka yang paling diutamakan dan harus di teliti lebih jauh adalah saksi harus paham metode cara berhitung yang benar, karena dengan cara mereka memahami aturan dan regulasi yang ada, maka diharapkan apa yang sudah dilakukan oleh setiap TPS ataupun KPPS, maka saksi harus ada didalamnya. Hal ini tentu untuk menghindari adanya kecurangan-kecurangan di dalam penghitungan suara,” tegasnya .

(ZL)

Share:

Kapolsek Indrapura Cooling Kepada Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Indrapura


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-

kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Wilayah hukum Polres Batu Bara Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sambang Cooling System dalam Rangka Operasi Mantap Brata pada Selasa Bertempat Desa Limau sundai Kecamatan. Air Putih Kabupaten Batu Bara provinsi Sumatra Utara  09 - 01 2024.

Melaksanakan kegiatan COOLING SYSTEM Jelang Pelaksanaan  PILPRES, PILEG PILKADA di Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.


Adapun Hasil Giat tersebut dengan Warga masyarakat Desa Limau sundai Kecamatan. Air Putih Kabupaten. Batu Bara, menghimbau kepada masyarakat agar turut mendukung  dalam pelaksanaan PILPRES, PILEG, PILKADA Tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai, jangan ada kerusuhan, bentrok dan lain lain yang menyangkut Kamtibmas Ujarnya kapolsek Indrapura Akp Johni D Damanik SH.M.H.

Masyarakat  Menerima himbauan dan sangat mendukung pihak Kepolisian untuk menjaga Pemilu yang rasa aman dan Damai.

Adapun Personil Pelaksanaan Patroli antara lain  BRIPKA C. Simarmata Selaku Bhabinkamtibmas dalam Pelaksanaan Giat dapat Berjalan Dalam Keadaan diterima dengan Baik Rasa Aman oleh Warga 

Ujarnya Kapolsek Indra Pura Yang diwakili Kasi Humas Polres Batu Bara.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas I Medan Hadiri Kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

 


Samosir, tvpemberitaaninsonesia.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar Kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 dan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik negara Kementerian Hukum dan HAM Semester II Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah, Senin (08/01/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Marianna Resort & Convention, Samosir ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi), Keuangan dan Perlengkapan Rutan Kelas I Medan, Tomu Sihotang beserta Staff Operator BMN Rutan I Medan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu dalam membuka kegiatan ini bersama Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen. Dalam sambutannya Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi kinerja seluruh Pengelola Laporan Keuangan selama Tahun 2023. 

"Rekonsiliasi Wilayah ini merupakan tolak ukur kita nantinya pada Rekonsiliasi Tingkat Nasional, saya berharap Kanwil Sumatera Utara tetap bisa menyabet WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang kesekian kalinya", ungkapnya.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Meringkus 2 Orang Pelaku Residivis Pengedar Ribuan Pil Ekstasi

 


Medan tvpemberitaanindoneaia.com-

Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menan



gkap dua orang Pelaku residivis yang mengedarkan narkotika Jenis Pil di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.

“Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1).

Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

“Polisi dilapangan sigap Dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

“Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru Pelaku utamanya." Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Dirtorat Narkoba Polda Sumut Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Seberat 307,7 Kilo Gram Sabu Dan Barang Bukti Ikut Diamankan Polda Sumut


 Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Berlangsung selama hampir 5 bulan, sebanyak 2.548 pelaku narkoba diamankan Polda Sumut dan jajaran. Seberat 307,7 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya disita.

"Sejak 12 September 2023 hingga awal Januari 2024, kita berhasil menangkap 2.548 pelaku narkoba, dan menyita barang bukti 307,7 kilogram sabu-sabu," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (8/1/2024).

Kata dia, jumlah itu sesuai hasil rekapitulasi hasil penindakan dan perburuan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut). 

Data diterima, Senin (8/1/2024) menyebutkan, Polda Sumut sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.

Di antaranya, pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang. Untuk barang bukti disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Selain itu, turut disita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152 unit, timbangan digital: 247 unit, bong: 257 unit.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. Narkoba Musuh Bersama," Ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.

(Ulvi)

Share:

Mantap Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Abdi Harahap Mengamankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

 

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba, AH alias D (40), pada Sabtu, 6 Januari 2024, pukul 21.00 WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Paya Pasir.06-01-2024

Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kuat untuk proses hukum. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1,13 gram narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam 5 paket plastik klip, 1 lembar plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah kotak rokok merk Ziga, 1 buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik, dan uang sejumlah Rp 190.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika Sabu Sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH., menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka AH alias Dayat dilakukan berdasarkan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Belawan. Upaya Tersebut penangkapan ini merupakan bagian dari operasi untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Khususnya diwilayah hukum polres belawan

“Tersangka merupakan pengedar narkoba, dan kami sedang melakukan upaya pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak Pelaku  terkait, termasuk sang bandar narkoba di wilayah hukum polres belawan ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Abdi Harahap biar tidak ada lagi penyalah gunaan Narkoba yang meresahkan masyarakat Baik pemakani atau pun penjual akan kita Sikat bial ada kedapatan kita tidak pandang Bulu ujarnya

Sedangkan Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan aman dari bahaya narkotika.

Ujar Kasat Narkoba Polres Belawan.AKP Abdi Harahap.kepada awak Media

(Ulvi)

Share:

Senin, 08 Januari 2024

Sat Lantaa Polres Toba Bersama Jajaran Beraktiipitas Dalam Pengamanan penguna jalan bagi Para Sswa Sekolah

 

TOBA,  tvpemberitaanindonesia.com-

Aktifitas sekolah mulai kembali normal lagi seperti biasanya setelah selama 3 pekan libur Natal dan Tahun Baru 2024. 

Personil Polres Toba Aipda Parhusip bersama Sat Lantas Polres Toba Bripka B. Sidabutar dan Dinas Perhubungan memberikan pelayanan terhadap kegiatan masyarakat di pagi hari membantu menyebrangkan anak Sekolah ketika akan memasuki sekolah di Soposurung Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (08/01/2024) 

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap pagi hari saat jam masuk sekolah dan di tempat tempat yang rawan terjadinya kecelakaan.


"Kami ingin menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan di jalan ini, terutama di saat-saat sibuk seperti pagi hari saat anak-anak sekolah berangkat,” ujarnya


Dengan ditempatkannya personil Polri di persimpangan jalan, depan sekolah dan tempat keramaian masyarakat lainnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan

Pagi hari merupakan merupakan jam sibuk aktivitas masyarakat antara lain orang berangkat kerja, mengantarkan anak sekolah, waktu tersebut jelas terjadi kepadatan arus lalu lintas, jelas Bungaran 

Kami hadir untuk masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus memberikan pelayanan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) pada titik-titik ruas jalan rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” Ujarnya.(ulvi)

Share:

Satres Narkoba Polres Batu

Batubara,  tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 pria yang membawa 1 kilogram sabu-sabu, Minggu (7/1/24) sore. Upaya penangkapan pun berlangsung mirip adegan film action. 

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing inisial HS (41) dan R (33) warga Dusun V Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam pemaparan, Senin (8/1/24) mengatakan, petugas dan kedua tersangka sempat terlibat aksi balapan di jalan raya. 

Bahkan petugas sempat melepaskan peluru berkali-kali ke udara di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. 

Kedua tersangka dapat diringkus setelah kendaraan mereka terperosok ke parit akibat dihadang petugas. 

Dari dalam mobil ditemukan, polisi menemukan satu bungkusan teh China diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg (brutto) 

“Selain menyita sabu, kita juga menyita 1 unit mobil Toyota Kijang Inova warna silverm Nopol BK 1297 YL, dan 2 unit HP,” kata Taufiq didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi dan AKP Sastrawan Tarigan, Senin (8/1/24). 

Pada kesempatan tersebut, Taufiq juga mengulang tekad Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. 

“Sampai ke lubang tikus pun akan kita kejar. Ini masih awal, ke depan kita buktikan akan menangkap lebih banyak lagi”, tandasnya. 

Menjawab wartawan, mantan Kapolres Toba ini mengungkapkan kasus ini masih dalam pendalaman. Ditegaskannya siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Saat ini, lanjutnya, Polres Batu Bara sedang berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai serta Tebing Tinggi untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang para tersangka. 

“Perlu saya tegaskan, Polres Batu Bara  komitmen memberantas narkoba. Karena itu saya ajak masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Tolong beri informasi agar dapat kita tumpas karena tanpa bantuan masyarakat kasus narkoba sulit diberantas,” tegasnya. 

Sementara itu, untuk kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun atau seumur hidup, ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support