Rabu, 31 Januari 2024

Dua Kapolres Di Setijabkan Polda Sumut Di Aula Tribrata Polda

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) kapolres bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/1).

Serah terima jabatan kapolres yang digelar itu diantaranya Kapolres Nias dari AKBP Luthfi kepada AKBP Revi Nurvelani dan Kapolres Mandailing Natal (Madina) dari AKBP M Chairul Reza Akbar Sidiq kepada AKBP Arie Sofandi.

Serah terima jabatan Kapolres Nias dan Madina ini sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST/172/I/2024 Tanggal 23 Januari 2024,” ujarnya.

Agung mengungkapkan, selaku pimpinan Polda Sumut mewakili seluruh keluarga besar Polda Sumut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas kepada kapolres yang lama ketika bertugas di Sumatera Utara.

“Kepada kapolres yang baru dilantik untuk secepatnya beradaptasi dengan lingkungan yang baru serta meningkatkan capaian kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Pedomani dan laksanakan program presisi yang telah dicantumkan Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo begitu juga dengan program lima prioritas kita Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapoldasu.

Pada kesempatan itu, Agung menyampaikan bahwa 16 hari lagi atau pada 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024. Serta pada 23-24 Februari 2024 akan melaksanakan event internasional F1 Powerboat.

Juga ada beberapa penekanan kepada seluruh kapolres yakni segera kuasi dan pahami karateristik serta kerawanan yang ada di wilayah masing-masing serta mengenali para pejabat, tokoh agama, masyarakat dan stakeholder dalam pelaksanaan tugas.

“Terpenting kendalikan anggota dalam menggunakan aplikasi Sistem Operasional Terpadu (SOT) serta aplikasi penting lainnya. Berikan konstribusi untuk mewujudkan Polda Sumut yang “Wow” dalam hal pemeliharaan kamtibmas di Provinsi Sumatera Utara,” Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Viral Kekerasan Seksual, Lembaga Perlindungan Anak Apresiasi Kine



Langkat,tv pemberitaanindonesia.com-
Polres Langkat, Polda Sumatera Utara respon Pengaduan kasus  Persetubuhan Terhadap anak. Berdasarkan LP nomor :STTLP/B/14/1/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. Telah diamankan Pelaku Persetubuhan terhadap anak, inisial P(15) Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Kini Pelaku dalam penyidik Unit PPA Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S., S.IK., S.H., M.H., Melalui Kasat Reskrim APK Dedi Mirza S.IK, M.M., Pelaku sudah kita amankan, Selasa (30/1/24).

"Pelaku sudah kita amankan, kini dalam penanganan Penyidik PPA Polres Langkat, dan dilakukan pemberkasan P 21 akan kita limpahkan ke Kejaksaan," ucapnya.


Diketahui korban inisial M(7) pelajar SD  Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, terhadap korban dalam perlindungan Dinas UPT, PPAD Langkat.

Ketua LPA Sumut Drs. Jhon Edward Hutajulu melalui Wakil Ketua Bidang Hukum Andi S.Kom., SH, MM., CPM., Mengunjungi Korban dan melakukan perlindungan dan pengawalan kasus hukum terhadap korban, agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya tentunya yang harus menjadi perhatian kita adalah psikologi anak dan juga pengawasan dari orang tua terhadap anak dan tidak memberikan anak sendiri tanpa orang tua,

" Andi juga menyampaikan Apresiasi kepada  Polres Langkat yang sudah menangani kasus hukum  tersebut dengan profesional berkeadilan  dan Presisi pastinya kita percaya dengan kinerja dari penyidik Polres Langkat untuk penangangan kasus secara serius," ujar Andi.

Orang tua korban R(39) Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat,  Ucapkan terima kasih kepada Aparat penegak hukum Polres Langkat yang sudah merespon dan menangani kasus tersebut dengan serius dan sudah mengamankan pelaku.

" Harapan saya pelaku   dihukum sesuai perbuatannya," harapnya

Share:

Selasa, 30 Januari 2024

Semangat Raih WBK Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Monev


 Medan,tvpemberitaanindonesia.com - – Pelayanan publik merupakan inti dari berjalannya birokrasi. Bahkan dalam rencana besar Pemerintah pada tahun 2045, Indonesia Emas, Birokrasi di seluruh Indonesia sudah mencapai taraf predikat Birokrasi berkelas Dunia.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, turut berupaya mewujudkan tujuan tersebut.

Upaya tersebut diwujudkan secara nyata dalam kontestasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Rapat Monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan pada hari Senin, 29 Januari 2024, di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan, Kegiatan diikuti oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas, menuju WBK dan WBBM Rutan Kelas I Medan.


Pada rapat tersebut, membahas tentang langkah strategis dalam mewujudkan predikat WBK,  dengan membahas satu persatu pokja dan realisasi nya.

Harapannya, dengan kegiatan tersebut dapat menambah semangat dan motivasi dalam melayani masyarakat, sesuai dengan arahan Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, “Mari kita sama sama berjuang meraih predikat WBK, tolong berikan yang terbaik (do your best-red).” pungkas Nimrot Sihotang.(Ulvi).

Share:

Polres Toba Dalam Menjaga Keamanan Menjelang Pemilu


 TOBA tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilihan Umum 2024, Polres Toba melalui Satgas Preventif Ops Mantap Brata Toba 2023-2024 secara intensif melakukan kegiatan patroli dan pengamanan gudang logistik. 

Sejumlah personil Satgas Preventif melaksanakan patroli, sambang, dan sterilisasi di lokasi strategis, khususnya di kantor KPU, Gudang Logistik KPU, dan Sekretariat Bawaslu, Selasa (30/01/2024)

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka Operasi Mantap Brata Toba 2023 - 2024 sebagai upaya Polres Toba untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kabag Ops AKP David Sinaga mengatakan pentingnya pengamanan gudang Logistik Pemilu dan Kantor KPU serta Bawaslu sebagai bagian dari upaya Polres Toba untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan Kondusif

Pengamanan Gudang logistik Pemilu merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan semua proses Pemilu berjalan lancar dan terjamin keamanannya, sebut Kabag Ops

Monitoring kesiapsiagaan personil dalam melaksanakan tugas pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan Gudang KPU), Adapun jumlah personel lengkap serta dalam keadaan siap siaga", tuturnya. 

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Toba untuk menjaga presisi, sinergi polisional, akuntabilitas, manajemen media yang baik, serta keterbukaan dalam berkomunikasi. Dengan demikian, Polres Toba terus berkontribusi aktif dalam mendukung keberhasilan Pemilihan Umum 2024 dengan menjaga keamanan dan kelancaran tahapan-tahapannya, pungkasnya. Humas Polres Toba

(ulvi)

Share:

Polda Sumut Ratakan Gubuk Transaksi Narkoba

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Tim  Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1).

Puluhan personil gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut. 

Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.


Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara

"Siapapun kita tindak tegas," Selasa (30/1)

Hadi menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan akan kita tindak tegas Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Janjikan 1000 Suara Oknum Komisioner KPU P. Sidempunan ini Sah Jadi Tersangka Polda Sumut


Medan, tvpberitaanindonesia.com-
Menjanjikan 1000 suara dan meminta uang sebesar Rp. 50 juta kepada calon anggota Legeslatif (Caleg), oknum Komisioner KPU Padanh Sidempuan berinisial PH, sah ditetapkan Tim Saber Pungli Polda Sumut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. 

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

“Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (caleg) berinisial D,” katanya, Senin 29 Januari 2024

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu 28 Jnuari 2024, dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R.Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padang Sidimpuan pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu, ungkapnya.

“R sebagai saksi,” tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. “Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya,” ucapanya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai. Ujarnya

Ulvi

Share:

Sungguh Mulia Hati Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH Bantu Warga Desa Adolina Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Warga Di Wilkumnya


Sergai, tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga kembali berbagai kepada warga kurang mampu di Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (30/1/2024).

"Jangan dilihat dari nilainya. Kita membantu warga karena Polri sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," kata Gurusinga.

Dijelaskannya, pemberian bantuan berupa sembako kepada warga yang tergolong kurang mampu itu dilakukan sekaligus monitoring pengobatan gratis di Aula kantor Desa Adolina.

"Bantuan itu juga kita salurkan kepada masyarakat yang menderita sakit menahun serta memberikan penyuluhan hukum bagi warga," jelasnya.

Dalam kegiatan sekaligus perkenalan diri Kapolsek Perbaungan , AKP S Gurusinga itu diikuti sejumlah perwira jajaran dan personel lainnya.

Menurut Gurusinga, masyarakat merasa senang dengan adanya bantuan dan perhatian pihaknya.

"Saya meminta kepada warga Desa Adolina untuk saling bekerja sama dan saling menjaga kekompakan dalam persiapan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 agar wilayah hukum Polsek Perbaungan aman dan kondusif," ujar Gurusinga.

(ulvi)

Share:

Kapolsek Perbaungan Bantu Masyarakat Kurang Mampu Sakit Menahun serta Beri Penyuluhan Hukum Bagi Warga


Perbaungan, tvpemberitaanindonesia.com
-

Kapolsek Perbaungan Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Adolina Kecamatan. Perbaungan Kabupaten.Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara Senin30 - 01 - 2024

Kapolsek Perbaungan AKP S GURUSINGA. SH bersama  Kanit intel Polsek Perbaungan IPDA A SITUMORANG


Kepala Desa Adolina SABAR dan perangkat Desa Sekertaris Desa Adolina RUDI SAPUTRA Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan AIPDA RONAL HASIBUAN

Serta Seluruh Kepala Dusun Desa Adolina danBa Unit Intel BRIGADIR RICKY GINTING

Adapun Kegiatan yang dilaksanakan 

Kapolsek Perbaungan AKP S GURUSINGA. SH Memperkenalakan diri  Kepada Masyarakat Desa Adolina Kecamatan Perbaungan Kabupatem.Serdang Bedagai

selanjutnya Monitoring Kegiatan  serta Pengobatan "GRATIS*" yang dilaksanakan oleh  Puskesmas Pemkab Serdang Bedagai selesai acara teesebuy Kapolsek Perbaungan AKP.S.GURUSINGA.SH. memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu serta Kepada beberapa warga yamg mengalami sakit menahun Bantuan yang di berikan Oleh Kapolsek Perbaungan AKP S GURUSINGA. SH

Berupa 50 (Lima Puluh) Karung Beras yang di Berikan bagi Masyarakat Desa. Adolina.

Masyarakat Desa Adolina Kecamatan. Perbaungan Kabupaten.Serdang Bedagai Merasa  senang dan bahagia karena mendapatkan bantuan Sembako dari Polsek Perbaungan dan dari Para Dermawan yang disalurkan melalui Polsek Perbaungan 

Kapolsek Perbaungan AKP S GURUSINGA. SH meminta

Kepada Masyarakat Desa Adolina Untuk saling bekerja sama dan saling menjaga kekompakan dalam persiapan pesta demokrasi yang akan di laksanakan tanggal 14 Februari 2024 agar wilkum polsek Perbaungan aman dan Kodusif ujarnya Kapolsek Perbaungan.

Masyarakat merasakan Kehadiran Pemerintah disaat warganya dalam keadaan kesulitan

Masyarakat lebih paham akan Kondisi Kesehatannya dan menerima EDUKASI dari NAKES bagaimana Pola Hidup dalam merawat Keshatannya.

Masyarakat merasakan dekatnya dengan POLRI Polsek Perbaungan Polres Sergai Polda Sumatra Utara sesuai dengan TUPOK nya sbg PELAYAN,PELINDUNG & PENGAYOM Masyarakat

Ujarnya Kapolsek Perbaungan AKP S GURUSINGA. SH yang didampingi para pejabat Polsek Perbaungan dan muspika kecamatan Perbaungan.(ulvi)

Share:

Polres Langkat Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


 Langkat,tv pemberitaanindonesia com -Polres Langkat menangkap pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dari kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, di Stabat, Selasa (30/1).

Rajendra Kesuma menjelaskan Sat Reskrim Unit PPA  Polres Langkat setelah menerima laporan dari keluarga korban langsung menindaklanjutinya.

Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F (13) walaupun F sudah tinggal di rumah paman nya di Hamparan Perak. Namun sebelum menangkap tersangka tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib seperti hasil visum.

Selanjutnya penyidik akan terus menangani kasus ini sampai tuntas dan akan mengembangkan setiap keterangan dan alat bukti yg diperoleh sesuai Undang-Undang yg berlaku

Terhadap pelaku disangkakan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1,2) Sub Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tiem)

Share:

Komplotan Genk Motor Dibekuk Jatanras Polda Sumut, 8 orang Diamankan Positif Narkoba


 Medan,tv pemberitaanindonesia.com- Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap delapan orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedelapan orang komploton geng motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.

Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

"kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," jelasnya.

"Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi megungkapkan, komplotan Genk Motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

"hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support